cover
Contact Name
nurbaedah
Contact Email
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23017295     EISSN : 26572494     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum" : 15 Documents clear
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA PROSES PENYIDIKAN (STUDI DI POLRES KOTA KEDIRI) Hery Sutrisno
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1666

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai Pelaku kekerasan seksual oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di Kepolosian Resort Kota Kediri dan untuk mengetahui Apa saja kendala yang dihadapi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) sebagai penyidik dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku kekerasan seksual. Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut penyusun menggunakan metode pendekatan secara yuridis sosiologis (empiris). Spesifikasi penelitian ini adalah hasil dari lokasi penelitian yaitu data dari Kantor Kepolosian Resort Kota Kediri serta wawancara dengan Kepala Kepolisian Kota Kediri dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kota Kediri, literature-literature yang mendukung objek penelitian, Peraturan Perundang-undangan. Kesimpulan dari hasil penelitian dan pembahasan mengenai “pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada proses penyidikan (studi di polres kediri)”adalah penyidikan terhadap anak pelaku tindak kekerasan seksual dibedakan dengan prosedur penyidikan terhadap orang dewasa karena penyidikan terhadap anak lebih mengedepankan perlindungan hukum bagi anak dan kepentingan terbaik bagi anak. Prosedur penyidikan pada tahap pemeriksaan, pemeriksaannya dilakukan di Ruang Penyidikan Khusus Anak di Polres Kediri Kota proses pemeriksaannya dilakukan diruang UPPA. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa Pelaku tindak pidana kekerasan seksual oleh anak penyidik bekerjasama dengan instansi terkait seperti Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan didampingi oleh seorang psikolog untuk membantu memahami kondisi kejiwaan seorang anak. Selain itu terdapat kendala – kendala yang dihadapi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota diantaranya yaitu Masalah sarana dan prasarana yang kurang memadai, Keterbatasan jumlah penyidik anak, Latar belakang pendidikan penyidik yang tidak semuanya adalah sarjana hukum, Saat memberikan pemberitahuan kepada orang tua perhial anaknya melakukan tindakan melawan hukum orang tuanya tidak percaya, Tersangka anak saat diperiksa lebih memilih diam karena takut serta masih banyak kendala lainnya.
PERBANDINGAN HUKUM WARIS ADAT MINANGKABAU SUMATERA BARAT DAN HUKUM PERDATA BARAT Cindy Aoslavia
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1545

Abstract

Sistem kewarisan Minangkabau dan kewarisan hukum perdata yang ada dalam dua sistem kewarisan tersebut terlihat berbeda. Dalam adat Minangkabau sistem harta waris diturunkan secara kolektif. Harta waris adat Minangkabau dibagikan secara turun temunurun berdasarkan sistem matrilineal garis keturunan ibu. Harta waris dalam adat Minangkabau dibedakan menjadi dua, yaitu : 1) sako, artinya bentuk harta waris yang bersifat immaterial, seperti gelar pusaka. Sako dalam pengertian adat Minangkabau mengandung pengertian berupa segala harta kekayaan asal yang tidak berwujud, atau harta tua berupa hak atau tanpa wujud, 2) harta pusaka. Sedangkan di hukum waris perdata terdapat tiga golongan ahli waris yaitu golongan I (anak pewaris dalam garis lurus kebawah serta suami/isteri yang ditinggalkan), golongan II (orang tua “ayah dan ibu” dan saudara-saudara serta keturunan saudaranya), golongan III (keluarga dalam garis lurus keatas sesudah bapak dan ibu), dan golongan IV (keluarga garis kesamping sampai derajat ke enam). Ketika golongan terdahulu terpenuhi maka tertutuplah golongan lainnya, seperti ahli waris golongan I ada maka golongan II, III, dan IV tidak menajdi ahli waris. Jika, ke empat golongan tersebut tidak terpenuhi maka harta peninggalan jatuh ke negara. Besarnya (Legitieme portie), a) Bila hanya seorang anak bagian mutlaknya adalah ½ (setengah) dari bagian yang harus diterimanya; b) Bila dua orang anak bagian mutlaknya 2/3 ( dua pertiga) dari apa yang seharusnya diwarisi oleh masing-masing; c) Tiga orang anak atau lebih yang ditinggalkan bagian mutlak dari masing-masing anak adalah ¾ (tiga perempat) bagian yang masing-masing mereka terima menurut undang-undang. Kata Kunci : sistem hukum waris adat Minangkabau, sistem hukum waris perdata
PERBANDINGAN HUKUM POLIGAMI BAGI ORANG ISLAM DI NEGARA INDONESIA DAN NEGARA KENYA Dewi Ulfa Lailatul Fitria
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1662

Abstract

Negara Indonesia dan Negara Kenya adalah dua negara yang sama-sama mengatur Hukum Poligami Bagi orang Islam. Namun, keduanya memberikan pengaturan berbeda terhadap mulai dari batas usia minimum pernikahan, prosedur pernikahan, ketentuan poligami dan batasan jumlah maksimal dalam poligami. Oleh karena itu, Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi persamaan dan perbedaan Hukum Poligami bagi Orang islam di Negara Indonesia dan Negara Kenya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia memperbolehkan poligami dengan syarat izin istri dan Pengadilan Agama sebagai bentuk ketertiban hukum dengan batasan maksimal empat orang istri, sesuai dengan aturan yang terdapat dalam undang-undang Perkawinan dan KHI. Sementara Undang-undang The Marriage Act of Kenya memperbolehkan poligami dengan ketentuan tergolong dalam perkawinan yang berpotensi poligami atau poligami serta hanya memerlukan suka rela antara laki-laki dan perempuan yang akan melaksungkan pernikahan tanpa mengatur batasan jumlah maksimal dalam berpoligami. Adanya persamaan dan perbedaan antara dua negara yang diperbandingkan maka dapat diketahui kelebihan dan kekurangan masing-masing hukum poligami bagi orang Islam di Negara Indonesia dan Negara Kenya. Hukum Indonesia lebih menjamin perlindungan hukum bagi perempuan dan membatasi hak laki-laki. Hukum Kenya memberikan hak yang bebas bagi laki-laki, dan tidak memberikan perlindungan hukum yang cukup bagi perempuan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA JASA TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI ATAS PEMBATALAN PESANAN OLEH KONSUMEN DI KOTA PEKANBAR Yetni Yetni
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1341

Abstract

Transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur bahwa para pihak yang melakukan transaksi elektronik wajib beritikad baik. Selain itu, berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diatur bahwa konsumen wajib beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa. Permasalahan mengenai pembatalan pesanan secara sepihak oleh konsumen ternyata tidak saja dialami pelaku usaha jasa transportasi mitra Gojek, namun pelaku usaha jasa transportasi mitra Grab dan Maxim juga mengalaminya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha jasa transportasi berbasis aplikasi atas pembatalan pesanan oleh konsumen di Kota Pekanbaru serta tanggung jawab PT Gojek Indonesia terhadap kerugian pelaku usaha jasa transportasi berbasis aplikasi atas pembatalan pesanan oleh konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Perlindungan hukum terhadap pelaku usaha jasa transportasi berbasis aplikasi atas pembatalan pesanan oleh konsumen di Kota Pekanbaru diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta perjanjian elektronik yang ditandatangani antara PT Gojek Indonesia dan pelaku usaha jasa transportasi berbasis aplikasi. Tanggung jawab PT Gojek Indonesia terhadap kerugian pelaku usaha jasa transportasi berbasis aplikasi atas pembatalan pesanan oleh konsumen adalah dalam perjanjian elektronik yang ditandatangani antara PT Gojek Indonesia dan pelaku usaha jasa transportasi berbasis aplikasi dinyatakan dengan tegas bahwa hubungan hukum antara PT Gojek Indonesia dengan pelaku usaha jasa transportasi berbasis aplikasi merupakan hubungan kemitraan saja sehingga PT Gojek Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian apapun yang diderita oleh pelaku usaha jasa transportasi berbasis aplikasi akibat pembatalan pesanan secara sepihak yang dilakukan oleh konsumen di Kota Pekanbaru.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN (STUDI PUTUSAN NO. 655 K/ PID. SUS/ 2016) Firdaus Nduru; Jhon Wesley Zega; Brema Sahputra Sinuraya; Idvan Teovinus Sitompul
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1615

Abstract

ABSTRACT This study discusses the corruption crimes committed by the defendant Ir. Udar Pristono, MT., As a civil servant with the position of Head of the DKI Jakarta Transportation Agency, as we already know, corruption is one of the crimes that has often occurred. Corruption is one of the high class crimes, because those involved in it are people who have power, educated people and people who are respected in society. The method used by the author in this research is a normative juridical approach, which is to collect data by tracing the library material. The solution to the main problem in this research is by using document studies and other theoretical sources. The author also examines by analyzing all those involved in corruption crimes must be held accountable for their actions and given punishment in accordance with Indonesian law and the results of the discussion in this study review and find out all sources of the elements of corruption and discuss the accountability of everyone involved in crime. corruption and government policies in eradicating corruption crimes in Indonesia. Kata Kunci : Corruption, Crime, Accountability. ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala dinas perhubungan berdasar pada studi putusan nomor 655 K/ PID. SUS/ 2016, seperti yang sudah kita ketahui korupsi salah satu kejahatan yang telah sering terjadi. Korupsi juga salah satu kejahatan kelas tinggi, karena yang terlibat didalamnya merupakan orang-orang yang mempuyai kekuasaan, orang berpendidikan dan orang yang terpandang dimasyarakat. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian adalah pendekatan yuridis normatif yaitu mengumpulkan data dengan cara penelusuran dari bahan pustaka. Penyelesaian pokok masalah dalam penelitian ini dengan cara mempergunakan studi dokumen serta sumber teoritis lainnya. Penulis juga mengkaji dengan menganalisis semua yang terlibat terhadap kejahatan korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diberikan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia dan hasil pembahasan dalam penelitian ini mengulas dan mencari tau segala sumber unsur-unsur penyebab terjadinya korupsi serta membahas pertanggungjawaban para setiap pelaku yang telibat terhadap kejahatan korupsi dan kebijakan pemerintah dalam memberantas kejahatan korupsi di Indonesia. Kata Kunci: Korupsi, Tindak Pidana, Pertanggungjawaban.
HUKUM PIDANA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA DI BIDANG MEDIS Endra Widiyanto
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1663

Abstract

Secara faktual petugas tidak bisa disalahkan apabila menanyakan pada pasien apakah membawa uang atau tidak, tetapi bukan karena khawatir pasien tidak akan membayar biaya pengobatan/perawatan, tetapi karena ada resep yang cukup mahal yang harus ditebus di apotek. Selain itu, pihak rumah sakit selalu dipersalahkan apabila terjadi akibat buruk pada pasien yang terjadi saat atau setelah mendapat mengobatan/perawatan/tindakan medik yang berupa keadaan penyakit yang semakin parah, timbul cedera atau bahkan kematian. Namun keluhan tersebut secara faktual tidak dapat diabaikan begitu saja agar tidak menimbulkan konflik hukum yang berkepanjangan dan melelahkan. Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mendeskripsikan kebijakan formulasi perlindungan hukum pidana terhadap korban tindak pidana di bidang medis saat ini. (2) Untuk menganalisis kebijakan formulasi perlindungan hukum pidana terhadap korban tindak pidana di bidang medis yang akan datang. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan nahan hukum tertier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, termasuk dokumenter. Analisis data secara normatif-kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Kebijakan formulasi formulasi perlindungan hukum bagi korban tindak pidana bidang medis dalam hukum pidana positif di Indonesia yakni berdasarkan KUH Pidana, UU No. 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan, UU. No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, ternyata dalam masih terdapat kelemahan. Kelemahan kebijakan formulasi tersebut adalah: (a) Perumusan tindak pidana bidang medis. (b) Perumusan pertanggungjawaban tindak pidana dibidang medis ini bisa memiliki subyek hukum perseorangan maupun korporasi. (c) Perumusan pidana dan pemidanaan dalam hukum pidana positif. (2) Kebijakan formulasi formulasi perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana di bidang medis, hukum pidana di Indonesia diharapkan dapat memberikan formulasi perlindungan terhadap korban berupa adanya jaminan/santunan hukum atas penderitaan/kerugian dan juga formulasi perlindungan hukum untuk tidak menjadi korban tindak pidana serupa. Adapun kebijakan formulasi perlindungan korban tindak pidana bidang medis dalam hukum pidana di Indonesia, yakni: (a) Melalui kebijakan reformulasi den reorientasi perundang-undang pidana bidang kesehatan dan praktek kedokteran. (b) Berdasarkan pada ide dasar atau prinsip ide keseimbangan.
ARTI PENTING PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL PENCIPTA LOGO COFFE SHOP DI KOTA BATAM, INDONESIA Hari Sutra Disemadi; Merizqa Ariani
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1459

Abstract

Coffe shop mempunyai berbagai macam karakteristik tersendiri untuk mendapatkan identitasnya. Identitas tersebut diawali dari sebuah logo. Kemudian dari logo lah masyarakat mengenal identitas dari coffee shop tersebut. Tetapi identitas atau merek yang sudah dikenal memiliki karakteristik yang kuat rentan untuk ditiru dilihat dari kualitas bisnis tersebut. Semakin tinggi dan kuat kualitas dari bisnis tersebut, semakin tinggi hal tersebut berkembang dan ditiru. Metode penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif, metode ini lebih mengutamakan data sekunder. Penelitian ini juga didukung oleh data primer dengan melakukan wawancara dan observasi lapangan. Ditunjukkan dalam hasil penilitian bahwasannya masih banyak pencipta logo yang belum mengetahui perlindungan atas karya intelektualnya dan belum mendaftarkannya. Pencipta logo sebagai merek berhak mendapatkan perlindungan hak intelektualnya. Negara harus memberikan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual sebagai bentuk apresiasi kepada para pencipta, dengan adanya perlindungan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual. Selain itu, dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia tidak hanya memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pencipta.
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/TENAGA KERJA INDONESIA OLEH PEMERINTAH DAERAH Ihsan Dzuhur Hidayat
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1568

Abstract

Protection of Migrant Workers is a shared responsibility, both from the Central government and local governments. This study aims to comprehensively analyze the Protection of Indonesian Migrant Workers by the Local Government. By using normative juridical approach methods as well as using interactive analysis models. It can be obtained from the discussion that the local government has responsibility and authority in carrying out the protection of migrant workers. According to the provisions of Law No. 23 of 2014 on Local Government, the District Government is obliged to carry out affairs in the field of employment. Employment affairs that are the authority of the district / city governmentinclude: Job Training and Labor Productivity, Labor Placement, Industrial Relations and Employment Supervision. Sub Division of Work Placement, District has authority in terms of Protection of Indonesian Migrant Workers both pre and after placement. The form of Protection of PrePlacement of Indonesian Migrant Workers in the region can be in the form of Supervision in terms of making employment agreements ranging from recruitment, education and training. Full-time forms of protection can be in the form of problem solving, defense of the fulfillment of the rights of indonesian migrant workers and physical and psychic recovery and management of return.
FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN TENAGA KERJA WANITA (TKW) DI KECAMATAN NGANTRU KABUPATEN TULUNGAGUNG Hadi Santoso
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1664

Abstract

Pengalaman yang dialami oleh TKW asal Desa Ngantru Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, memutuskan menjadi TKW dikarenakan kebutahan ekonomi. Keberangkatannya kurang dapat dukungan dari suami akan tetapi tetap nekat menjadi TKW padahal suami kurang setuju maka dampaknya adalah keretakan hubungan rumah tangga itu sendiri. Keretakan dalam rumah tangga ini diakibatkan karena perasaan seorang suami yang sudah tidak dihormati lagi oleh istri atau suami merasa harga dirinya sebagai pemimpin rumah tangga sudah di injak injak, ucapan suami tidak didengarkan, akibat dari itu tidak sedikit seorang suami melampiaskan kekesalannya dengan cara memanfaatkan waktunya berselingkuh dan berfoya-foya. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Faktor-faktor penyebab perceraian pada keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung ada dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu faktor ekonomi atau keuangan keluarga, tidak ada tanggung jawab, dan faktor kurangnya komunikasi antar pasangan. Sedangkan faktor eksternalnya yaitu adanya campur tangan dari keluarga salah satu pasangan dan faktor ketidak-setiaan salah satu pasangan atau perselingkuhan. (2) Adapun dampak yang ditimbulkan dari perceraian dalam keluarga TKW antara lain: (a) Hubungan keluarga yang bercerai mengalami perpecahan. (b) Anak mempunyai sikap seenaknya sendiri dan kurang perduli terhadap keadaan sekitarnya. (c) Anak-anak hanya dekat dengan salah satu pihak dari orang tuannya yang bercerai.
MASALAH PENGURANGAN LUAS OBJEK HAK GUNA USAHA OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL YANG DIAJUKAN PERMOHONAN PERPANJANGAN OLEH PT. SUMBER SARI PETUNG KABUPATEN KEDIRI (STUDI KASUS PUTUSAN PTUN NOMOR: 131/G.TUN/2004/PTUN-JKT) Wiwin Febrianasari; Imam Koeswahyono; Supriyadi Supriyadi
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1498

Abstract

Sengketa pertanahan merupakan suatu permasalahan yang sudah banyak terjadi di berbagai daerah. Seperti halnya sengketa pertanahan antara PT. Sumber Sari Petung dengan masyarakat Kecamatan Ngancar, dimana tanah Hak Guna Usaha yang akan diperpanjang masa jangka waktu oleh PT. Sumber Sari Petung diduduki oleh masyarakat. PT. Sumber Sari Petung yang merasa dirugikan melakukan upaya untuk mencari kepastian hukum dan perlindungan hukum yakni dengan cara menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 66/HGU/BPN/2000 yang berisi bahwa tanah Hak Guna Usaha yang diajukan permohonan perpanjangan oleh PT. Sumber Sari Petung dikurangi luas obyek tanahnya seluas 250 Ha dan selanjutnya akan di redistribusi kepada masyarakat di Kecamatan Ngancar khusunya di desa Sugihwaras, desa Sempu dan desa Babadan sebagai obyek landreform. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa konsekuensi dari permohonan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha yakni dapat dikabulkan dan tidak dikabulkan, sehingga keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai pembatalan Surat Keputusan Nomor: 66/HGU/BPN/2000 tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas Tanah yang terletak di Kabupaten Kediri Propinsi Jawa Timur pada tanggal 18 Desember 2000 menjadi non executable dan Badan Pertanahan Nasional memiliki kewenangan untuk meredistribusikan tanah kepada masyarakat.

Page 1 of 2 | Total Record : 15