cover
Contact Name
Muhamad Iqbal
Contact Email
muhamad.miqbal.iqbal@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
muhamad.miqbal.iqbal1@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Published by Universitas Pamulang
ISSN : 26226235     EISSN : 26226243     DOI : -
Core Subject : Social,
RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga proses pelaksanaan undang-undang tersebut.
Arjuna Subject : -
Articles 108 Documents
Kepastian Hukum dan Efektifitas Pelaksanaan Terkait Kewajiban Pengecekan Sertipikat Secara Elektronik dalam Perbuatan Hukum Pengalihan Hak atas Tanah I Made Dermawan
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33818

Abstract

Wanprestasi Perjanjian Kerja Antara Aktor dengan Rumah Produksi Film Siti Dhiafajaazka; Yuniar Rahmatiar; Muhamad Abas
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33938

Abstract

Analisa Kewenangan Debt Collector dalam Penagihan Hutang Menurut Putusan MA Nomor 356 K/Pdt/207 Dian Ekawati; Isnu Harjo Prayitno; Abdul Hadi
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33819

Abstract

Secara yuridis permasalahan penagihan tunggakan utang dapat dilakukan melalui upaya hukum yang berada dalam kewenangan lembaga peradilan. lembaga peradilan yang menangani perkara sebagaimana tersebut di atas dapat memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak melunasi utangnya melalui cara dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan bahkan juga melakukan penyitaan barang jaminan berupa benda bergerak (conservatoir beslag) dan benda tidak bergerak. (revindicatoir beslag). Hal ini dianggap sebagai bentuk kerja pengadilan sebagai Debt Collector sebagai penopang kekuasaan negara yang ada dibaliknya. Namun seiring berjalannya waktu, ketidakefektifan dan efisiensi lembaga peradilan dalam upaya hukum terkait dengan proses wanprestasi atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan debitur dirasa tidak seimbang dengan kepastian hukum. orang-orang tertentu yang lebih dikenal oleh masyarakat disebut Debt Collector. Dalam kasus Standard Charter Bank yang menyebabkan nasabah kartu kredit merasa diteror oleh debt collector dan akhirnya menggugatnya ke pengadilan. Dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 3192 K/Pdt/2012 tanggal 3 Oktober 2013, akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Standard Chartered Bank. Salah satu alasan Mahkamah adalah Pasal 17 B Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu, yang mana Tergugat telah melanggar. Kemudian Peraturan Kaporli (perkap) Nomor 8 Tahun 2011 yang diterbitkan pada tanggal 22 Juni 2011 adalah untuk mengamankan eksekusi jaminan fidusia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXVII/2019 pada dasarnya melarang Debt Collector untuk melakukan penarikan paksa objek Fidusia. jaminan dari kemacetan lalu lintas yang dikreditkan dan mengatur tentang tata cara pengambilalihan obj
Akomodir Metode Omnibus dalam Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan (Tinjauan Terhadap Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan) Siti Chadijah; Ari Widiarti
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33941

Abstract

Pemberian Restitusi Korban Kasus Pidana Perdagangan Orang dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dadang Dadang; Hasan Alzagladi; Rio Hendra
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33838

Abstract

Perdagangan orang (human trafficking) termasuk kejahatan terhadap manusia dan kemanusiaan yang dihadapi oleh hampir setiap negara. Khususnya Negara Indonesia angka revalensi perdagangan manusia semakin hari semakin tinggi. Hal tersebut disebabkan tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Angka pengangguran yang tinggi berdampak pada maraknya kasus perdagangan manusia. Restitusi merupakan suatu perwujudan dari resosialisasi tanggung jawab sosial dalam diri sipelaku. Dalam hal ini, restitusi bukan terletak pada kemanjurannya membantu korban, melainkan berfungsi sebagai alat untuk lebih menyadarkan pelaku atas perbuatan pidana (akibat perbuatannya) kepada korban. UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPO, ini diharapkan akan menjadi payung hukum dalam memberikan penanganan dan perlindungan terhadap korban Tindak pidana perdagangan Orang untuk selanjutnya disebut TPO membawa harapan baru dan tantangan khususnya bagi para aparatur hukum untuk Kembali mepmerhatikan dan mempelajari unsur-unsur dan sistem perlindungan hukum dalam TPO. Restitusi yang dimaksudkan adalah ganti rugi atas kehilangan kekayaan atau penghasilan, penderitaan, biaya untuk tindakan medis atau sikologis dan/atau kerugian lain yang diderita korban sebagai akibat perdagangan orang. penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji undang gundang. penelitian hukum normatif adalah penelitian yang di lakukan dengan cara menelusuri atau menganalisa bahan pustaka atau bahan dokumen siap pakai sebagai kajian utama, Sehingga penelitian hukum normatif berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hukum dalam perkara inconcreto, sistematik hukum, taraf sinkronisasi, perbandingan hukum dan sejarah hukum
Opzet Sebagai Dasar Mens Rea Untuk Membedakan Delik Pembunuhan dan Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian Nursolihi Insani; Ary Octaviyanti
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.34154

Abstract

Restorasi Justice Mewujudkan Nilai dalam Penegak Hukum Hudi Yusuf; Faturullah Puspitasari; Utami Yustihasana untoro
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33841

Abstract

Hubungan Hukum Tata Negara dan Pers Dalam Kemajuan Hukum Turnya Turnya
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2023): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v6i1.33921

Abstract

Page 11 of 11 | Total Record : 108