cover
Contact Name
Moch. Yusuf. P
Contact Email
otentik@univpancasila.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
otentik@univpancasila.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's
Published by Universitas Pancasila
ISSN : 26555131     EISSN : 26853612     DOI : -
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's merupakan jurnal yang memuat artikel-artikel mengenai hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Program Magister Universitas Pancasila, dan dimaksudkan untuk menjadi media pengembangan dan penyebarluasan pemikiran di bidang hukum kenotariatan. Artikel-artikel yang dimuat di dalam jurnal ini merupakan karya tulis ilmiah konseptual maupun hasil ringkasan laporan penelitian dari para dosen, mahasiswa, peneliti, ataupun peminat bidang hukum kenotariatan.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 2 (2019): Juli" : 5 Documents clear
IMPLIKASI PMH DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN NOMINEE OLEH NOTARIS DARI ASPEK PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DAN PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 3403 K/PDT/2016) ADJENG DIAN ANDARI
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 1 No 2 (2019): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris sebagai pejabat yang mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban yang diembannya sesuai dengan UUJN. Tanggung jawab notaris untuk membuat akta tersebut contohnya dalam bentuk akta perjanjian simulasi berupa akta perjanjian nominee yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena telah melakukan penyelundupan hukum dalam akta yang dibuatnya, seperti yang terjadi pada perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 3403 K/Pdt/2016. Putusan perkara tersebut diteliti untuk mendapatkan jawaban bagaimana implikasi perbuatan melawan hukum dalam pembuatan Akta Perjanjian Nominee oleh Notaris, dan bagaimana pertanggungjawaban perdata dan pidana tentang Perbuatan Melawan Hukum dalam pembuatan Akta Perjanjian Nominee oleh Notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif secara teknis analisis dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang hasilnya dipaparkan secara deskriptif. Sehingga, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terhadap putusan perkara tersebut dapat dibuktikan bahwa implikasi perbuatan melawan hukum dalam pembuatan Akta Perjanjian Nominee oleh Notaris adalah timbulnya akibat hukum berupa sanksi yang merupakan bentuk pertanggungjawaban Notaris terkait jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan secara Perdata, Pidana dan Administrasi. Selanjutnya, implikasi terhadap perbuatan melawan hukum dalam pembuatan Akta Perjanjian Nominee tersebut secara perdata dapat dikenakan sanksi berupa akta tersebut dinyatakan batal demi hukum dan adanya uang paksa serta hukuman untuk secara tanggung renteng membayar biaya perkara, secara Pidana perkara tersebut dapat pula dilaporkan karena Notaris telah menyembunyikan kebenaran materiil dan memasukkan keterangan palsu ke dalam aktanya, dan dapat dikenakan sanksi secara administratif karena telah melanggar UUJN dan Kode Etik Notaris.
KEPASTIAN HUKUM AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI YANG DIBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN Edi Kurniawan La Ode
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 1 No 2 (2019): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) sering dilakukan untuk memberi kepastian hukum bagi para pihak dalam proses peralihan hak atas tanah sebelum dilakukan AJB dihadapan PPAT. Dalam Putusan Perkara Nomor: 1092 K/Pdt/2013 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 168/Pdt/2012/PT-Mdn, status Akta PPJB yaitu Akta Nomor 5 tanggal 27 Juni 2011 antara Penjual dengan pembeli tidak dapat ditingkatkan menjadi AJB karena Pihak Penjual yaitu Masmin Bangun meninggal dunia sementara pihak pembeli telah menempati objek perjanjian. Kemudian berdasarkan putusan pengadilan, pihak yang diminta persetujuannya dalam akta PPJB yaitu istri dari almarhum Masmin bangun selaku penjual dinyatakan sebagai istri tidak sah sehingga tidak berwenang dalam melakukan perbuatan hukum dalam PPJB tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Tahap pertama peneliti akan mengumpulkan bahan bahan hukum terkait permasalahan yang dikaji. Penelitian dengan menggunakan pendekatan perundangundangan yang dijelaskan secara deskriptif berdasarkan permasalahan dari berbagai aturanaturan hukum dan literatur. Kerangka teori yang digunakan sebagai acuan analisis dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum dan teori perlindungan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, penulis telah menjelaskan mengenai kedudukan akta PPJB berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 168/Pdt/2012/PT-Mdn yang menyatakan akta PPJB cacat hukum sehingga jual beli tanah sengketa yang dilakukan pada tanggal 27 juni 2011 di buat dihadapan Aswin Ginting SH, Notaris/PPAT di kabanjahe yaitu Akta Nomor 5 Perjanjian Pengikatan Jual Beli terhadap sebidang tanah pertapakan diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 160/Padang Mas adalah Akta Batal Demi Hukum dan tidak mempunyai Kekuatan Hukum yang mengikat yang berakibat hukum terhadap bentuk akta maupun perjanjian yang diperbuat setelah meninggalnya Masmin Bangun terkait perjanjian pengikatan jual beli tersebut tidak sah keberadaannya dan batal demi hukum. Dari kesimpulan penelitian ini, penulis menyarankan dalam hal adanya putusan Pengadilan yang menyatakan jual beli batal demi hukummaka perjanjian jual beli dianggap tidak pernah ada dan tidak memiliki akibat hukum sejak dari awalnya, oleh karena itu Hakim tidak boleh sekedar memutuskan bahwa perjanjian batal demi hukum, namun juga memerintahkan tindakan-tindakan yang mengembalikan para pihak ke keadaan semula.
ANALISIS YURIDIS PENETAPAN TARIF REKOMENDASI UNTUK PEROLEHAN PERSETUJUAN PERPANJANGAN HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 127 K/TUN/2017) Fitri Sagita Angelina
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 1 No 2 (2019): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badan hukum perdata yang menjalankan kegiatan usahanya di atas lahan yang beradadi Kawasan Industri Pulogadung, dibawah pengelolaan PT. JIEP, yang menetapkanbiaya pemanfaatan lahan di atas tanah Hak Pengelolaan, yang secara sepihak tanpamelalui proses sosialisasi, komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan parapengguna tanah/perusahaan investor, yang sangat memberatkan dan merugikankarena untuk memperpanjang sertifikat hak guna bangunan, diharuskan membayarsesuai dengan appraisal. Persoalan dalam hal ini bagaimana pemberian penetapantarif rekomendasi untuk perolehan persetujuan perpanjangan sertifikat hak gunabangunan diatas hak pengelolaan oleh PT. JIEP, dan bagaimana akibat hukum daripenetapan tarif rekomendasi PT. JIEP terhadap perpanjangan hak guna bangunandiatas hak pengelolaan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatifyang didukung dengan wawancara. Sehingga, didapat simpulan bahwa pemberianpenetapan tarif rekomendasi untuk perolehan persetujuan perpanjangan sertifikat hakguna bangunan di atas hak pengelolaan oleh PT. JIEP, seharusnya tunduk dan tetapmengacu pada Pergub Nomor 182 Tahun 2015 tentang Tata Cara PemberianRekomendasi atas Permohonan Sesuatu Hak di atas Bidang Tanah Hak Pengelolaan,Tanah Desa dan Tanah Eks Kota Praja Milik/Dikuasai Pemerintah Propinsi DKIJakarta, dan akibat hukumnya akan berdampak kepada adanya tindakan korupsi,merugikan pengguna tanah/perusahaan industri yaitu pembubaran perseroan terbatas,pemutusan hubungan kerja para karyawannya.
PERLUASAN KEWENANGAN NOTARIS SEBAGAI PIHAK PENYAMPAI INFORMASI DAN KENDALA IMPLEMENTASI PENATAUSAHAAN DOKUMEN TERKAIT PEMILIK MANFAAT DARI KORPORASI BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 13 TAHUN 2018 Esra Stephani
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 1 No 2 (2019): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kewenangan umum notaris adalah membuat akta autentik. Namun, lahirnya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dengan alasan sebagai saran alternatif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme membuat kewenangan notaris menjadi lebih luas yaitu sebagai pihak penyampai informasi dan menatausahakan dokumen terkait pemilik manfaat dari korporasi tersebut. Maka timbul permasalahan bagaimana perluasan kewenangan notaris sebagai pihak penyampai informasi pemilik manfaat dari korporasi dan bagaimana kendala implementasi penatausahaan dokumen oleh notaris terkait pemilik manfaat dari korporasi. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif. Perluasan kewenangan notaris tersebut tergolong dalam kewenangan notaris yang akan ditentukan kemudian berdasarkan aturan hukum lain yang akan datang kemudian sebagaimana dalam Pasal 15 ayat (3) UUJN. Perpres No. 13/2018 juga menentukan kriteria pemilik manfaat korporasi. Notaris wajib memverifikasi data pemilik manfaat dan menyampaikan informasinya kepada menteri terkait melalui AHU Online. Selain itu, notaris juga wajib menatausahakan dokumen terkait pemilik manfaat dari korporasi tersebut setiap tahunnya. Sedangkan pada praktiknya di lapangan, sebuah perusahaan atau korporasi, bisa saja membuat akta pendirian dan perubahannya di notaris yang berbeda-beda. Menjadi persoalan/kendala implementasi yang terjadi sekarang ini bagaimana mungkin 1 (satu) orang notaris diwajibkan untuk menatausahakan dokumen terkait pemilik manfaat dari suatu korporasi dalam jangka waktu paling singkat 5 (lima) tahun, sedangkan perusahaan tidak selalu membuat akta perubahan perseroannya di 1 (satu) notaris yang sama.
AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP ANAK DARI PERKAWINAN BEDA AGAMA Anggreany Haryani Putri; Andang Sari
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 1 No 2 (2019): Juli
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan perkawinan akan sah apabila dilakukan menurut hukum agama masing-masing, yang artinya kedua calon mempelai agamanya harus sama. Jika perkawinan itu dilangsungkan dengan berbeda agama, jelas akan menimbulkan permasalahan yang rumit. Pastinya adalah masalah hak asuh anak. Apalagi jika terjadi perceraian akibat perkawinan beda agama, hal ini berdampak buruk terhadap fisik maupun psikologi anak. Salah satu akibat hukum perceraian adalah adanya hak pengasuhan anak. Timbul masalah apabila kedua orang tua si anak berbeda agama. Apakah mengikuti agama si ayah atau agama si ibu. Jadi jika ingin melangsungkan perkawinan, calon suami dan calon istri haruslah beragama yang sama agar tidak timbul masalah di kemudian hari. Karena pada dasarnya apabila anak yang memiliki ayah dan ibu yang berbeda keyakinan akan kebingungan untuk mengikuti agama yang mana, dan yang lebih mengenaskan adalah terjadi tarik-menarik antara ayah dan ibu agar anak-anak yang dilahirkan mengikuti salah satu keyakinan tersebut. Perkawinan akan langgeng dan tenteram apabila terjadi kesesuaian pandangan hidup dan prinsip antara suami dan istri, jangankan karena perbedaan agama, perbedaan budaya, atau perbedaan tingkat pendidikan antara suami istri, hal ini pun bisa mengakibatkan kegagalan perkawinan.

Page 1 of 1 | Total Record : 5