cover
Contact Name
Mochamad Rochim
Contact Email
mochammad.rochim@unisba.ac.id
Phone
+62895344820373
Journal Mail Official
mimbar@unisba.ac.id
Editorial Address
Jl. Purnawarman No. 63, Bandung 40116,
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan)
ISSN : 02158175     EISSN : 23032499     DOI : DOI: 10.29313/mimbar.v29i2.399
Core Subject : Education, Social,
Artikel tersebut belum termuat didata saya yang diterbitkan GARUDA, dan Jurnal tersebut sudah terakreditasi SINTA 2, terima kasih.
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)" : 10 Documents clear
Etika Bisnis dalam Persektif Islam Rodliyah Khuza'i
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.682 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v21i1.162

Abstract

Perdagangan merupakan aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan berkembangnya ilmu dan teknologi, perdagangan atau perniagaan mengalami kemajuan yang pesat sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman. Perniagaan yang dilakukan manusiapun bermacam-macam, mulai dari industri kecil sampai industri besar, industri pariwisata, perusahaan jasa, real estate, usaha pertanian, dan lain-lain. Manusia ditengarai begitu cinta kepada harta, sehingga sering terjadi perselisihan, persengketaan, bahkan menimbulkan permusuhan yang sengit yang saling membahayakan. Al-Qur`an sebagai pedoman utama umat Islam telah memberikan rambu-rambu  bagaimana manusia dapat memperoleh harta, karena sesungguhnya aktivitas manusia dalam memperoleh harta tidak hanya berhubungan dengan sesama manusia, tetapi hakikatnya juga berhungan dengan Allah.
Perdagangan Bebas : Idealisme dan Realitas Atih Rohaeti Dariah
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.176 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v21i1.167

Abstract

Idealisme perdagangan bebas tidak lepas dari pemikiran ekonom klasik bahwa implementasi aktivitas perdagangan internasional tanpa hambatan tarif maupun non-tarif akan meningkatkan kesejahteraan  masyarakat dunia. Namun realita menunjukkan hal sebaliknya, dimana kesejahteraan yang diraih masyarakat dunia sangat tidak merata. Kesenjangan di antara dua kelompok ini semakin lebar ketika dunia memasuki era liberalisasi perdagangan. Fenomena ini menarik untuk dikaji, mengapa ada gap antara idealisme dan realitas. Idealisme perdagangan bebas yang dibangun oleh ekonom klasik bersandar pada asumsi yang secara utuh tidak sesuai kenyataan, diantaranya bahwa setiap negara yang akan berdagang memiliki kapasitas ekonomi yang sama. Sekalipun WTO sebagai lembaga perdagangan dunia mengakomodir fenomena ini dalam pasal-pasalnya, namun dalam kenyataannya  sulit terlaksana secara optimal. Egoisme negara maju yang dibentuk oleh prinsip ekonomi konvensional sering mengemuka melalui argumen yang bernuansa politis. Sementara negara-negara berkembang memiliki kelemahan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan kelembagaan sehingga tidak memiliki posisi tawar dalam percaturan ekonomi global. Islam menawarkan prinsip bahwa perdagangan bebas adalah perdagangan yang mencoba mengoptimalkan hubungan perdagangan dengan luar negeri di satu sisi dan melarang perdagangan komoditas tertentu yang mengganggu kemaslahatan kaum muslimin di sisi lain. Islam pun berpandangan bahwa asas perdagangan bebas bukan terletak di komoditi namun di pelakunya (pedagang). Dengan demikian pemerintah negara yang bersangkutan seharusnya memiliki sikap yang jelas dan tegas dalam menjalani perdagangan bebas yang berorientasi untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Aspek-Aspek Manfaat dan Mudarat Monopoli Rachmat Syafei
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.509 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v21i1.163

Abstract

Tulisan ini akan menjelaskan tentang aspek-aspek manfaat dan mudarat monopoli dalam perspektif hukum ekonomi Islam (fiqh muamalah). Monopoli dapat diartikan sebagai suatu bentuk penguasaan pengadaan barang dan jasa di pasaran oleh satu orang atau sekelompok orang. Monopoli diklasifikasikan menjadi dua kategori yaitu monopoli individualistik dan monopoli gabungan. Sedangkan penimbunan adalah membeli barang dalam jumlah besar untuk disimpan dan dijual kembali dengan harga tinggi. Dalam hukum ekonomi Islam, disebutkan bahwa prinsip keadilan dan asas maslahat ditujukan untuk mencapai pemerataan dan keseimbangan dalam bidang ekonomi. Berdasar kepada prinsip tersebut, Islam telah melarang segala bentuk praktek monopoli dan penimbunan karena akan berdampak kepada terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya lebih serius dan tegas dalam mengimplementasikan UU Anti monopoli dalam semua praktek kegiatan ekonomi.
Model Bagi Hasil Pembiayaan Usaha Syariah, Solusi Mengatasi Kekurangan Sumber Daya Yan Orgianus
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.586 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v21i1.168

Abstract

Sistem pembiayaan usaha model bagi hasil syariah ternyata cukup efektif untuk membantu organisasi terbebas dari hutang. Dalam makalah ini ditawarkan suatu model bagi hasil syariah dengan proporsi modal dan resiko yang khusus dan lebih objektif. Sistem ini bila dipakai untuk membangun ekonomi suatu negara akan segera memeroleh kemakmuran. Meski sumber daya melimpah dan model yang baik tersedia, namun bila tidak didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang baik yang sesuai dengan syariah maka sumber dan model tersebut akan tidak banyak berarti.
Kepemilikan Pribadi Perspektif Islam, Kapitalis, dan Sosialis Tatty Aryani Ramli
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.824 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v21i1.159

Abstract

Kepemilikan pribadi diatur dalam sistem ekonomi Islam, kapitalis, dan juga sosialis. Masing-masing memiliki karakter  dan keunikan dalam memaknai kapasitas kepemilikan dalam pelaksanaannya. Kepemilikan pribadi pada sistem ekonomi sosialis jarang muncul akibat penguasaan terpusat oleh penguasa terhadap sumber daya dan proses produksi nasional. Kapitalis memandang kepemilikan pribadi di atas hak-hak lain, yang mengakibatkan pemiliknya mempunyai kekuasaan absolut atas kepemilikannya, untuk kepentingan sendiri. Islam memandang kepemilikan pribadi  sebagai hak individu untuk menikmati semua ridzky dari Allah agar dapat dipergunakan baik untuk kepentingan hidup di dunia dan di akhirat. Kepemilikan pribadi harus mempedulikan kepentingan sosial, lingkungan, dan menjadi modal dalam mengembangkan ekonomi berkelanjutan bahkan di tingkat global.
Israf dan Tabdzir: Konsepsi Etika-Religius dalam Al Qur’an dan Perspektif Materialisme-Konsumerisme Dudung Abdurrahman
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.755 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v21i1.164

Abstract

Konsep israf dan tabdzir merupakan sebagian dari konsep etika-religius dalam Al Qur’an. Etika-religius adalah prinsip-prinsip moral yang memandu perilaku manusia secara etis menurut pandangan-dunia suatu agama. Terdapat 3 (tiga) kategori yang berbeda tentang konsep-konsep etika-religius dalam Al Qur’an, yaitu: (i) kategori yang menunjukkan dan menguraikan sifat Tuhan, (ii) kategori yang menjelaskan berbagai aspek sikap fundamental manusia terhadap Tuhan, dan (iii) kategori yang menunjukkan tentang prinsip-prinsip dan aturan-aturan tingkah laku yang jadi milik dan hidup di dalam masyarakat Islam. Kategori pertama disebut Etika Ketuhanan. Sedangkan kategori kedua dan ketiga  disebut Etika Kemanusiaan. Dua konsep tersebut berbicara tentang perilaku atau tindakan manusia (action-oriented), yang bermakna negatif, destruktif, dan abuse. Tindakan individu (termasuk tindakan yang negatif) dilakukan dalam suatu relasi atau interaksi dengan “pihak lain” (others). Terdapat 4 (empat) jenis relasi individu dengan pihak lain, yaitu: (i) Tuhan (Relasi Personal-Transendental), (ii) Manusia lain (Interaksi Sosial), (iii) Benda-benda kebutuhan material (Relasi Kebendaan),  (iv) Lingkungan Alam, termasuk flora, fauna, dan makhluk lainnya (Relasi Kealaman). Cakupan makna atau medan makna (semantic field) israf jauh lebih luas dibandingkan dengan tabdzir. tabdzir hanya menunjukkan pola relasi kebendaan, sedangkan israf mencakup semua pola relasi yang  ada. Relasi kebendaan itu ditunjukkan dalam gaya hidup seseorang dalam berhubungan dengan dunia materialistik.Secara   formal   eksoterik  (syari'at),  Islam  tidak  pernah melarang dan membatasi pemilikan  dan  pengkonsumsian materi  oleh seseorang. Namun, dari sudut moral spiritual yang esoterik (hakikat), orang-orang suci adalah mereka yang  mampu  mengambil jarak dan  menahan diri untuk tidak melakukan israf dan tabdzir.  Materialisme  yang tidak ditaklukkan untuk  membangun  kehidupan  akhirat  dengan  mentasarufkannya   bagi kemaslahatan   sesama   dapat  menjauhkan  jati  dirinya  yang spiritual dari tujuannya semula, yaitu Tuhan. Materialisme merupakan fenomena konsumsi yang melahirkan konsumerisme dan menjadi bagian dari gaya hidup modern saat ini.
Hak Kepemilikan Kekayaan Intelektual dalam Pandangan Islam Titin Suprihatin
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (146.68 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v21i1.160

Abstract

Perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual menimbulkan pro-kontra di kalangan umat Islam mengingat bahwa dalam Islam terdapat larangan monopoli dan menyembunyikan ilmu. Pro-kontra juga berkaitan dengan hak-hak yang dapat diperoleh pemilik kekayaan intelektual. Hak itu antara lain hak ekonomi dan hak moral. Apakah pemilik kekayaan intelektual boleh menjual ciptaannya atau harus memberikannya dengan cuma-cuma ? Pertentangan ini berawal dari perbedaan pandangan apakah kekayaan intelektual itu harta atau bukan.
Paradigma Boros dalam Kegiatan Ekonomi Muhardi Muhardi
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.818 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v21i1.165

Abstract

Kegiatan ekonomi (economic activity) sesungguhnya sudah ada semenjak kehadiran manusia di muka bumi ini. Demikian pula dengan aktivitas ekonomi tersebut akan terus berlangsung selama manusia di muka bumi ini ada. Tidak ada seorang pun hidup di dunia yang luput dan tidak membutuhkan suatu aktivitas ekonomi, selama dia membutuhkan sesuatu untuk hidupnya maka dia berarti memerlukan aktivitas ekonomi. Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup atau ekonominya tersebut, manusia atau sebuah keluarga dihadapkan pada berbagai pilihan atau alternatif tindakan dan cara-cara yang ditempuhnya. Tindakan dan cara yang bagaimana yang akan diambilnya akan sangat ditentukan dan dipengaruhi oleh sejauhmana nilai-nilai yang diyakini seseorang tertanam dalam dirinya. Sikap berlebih-lebihan dalam memenuhi kebutuhan hidup bukanlah tindakan yang baik, karena cara tersebut tidak sesuai dengan prinsip ekonomi yang benar dan juga syariah Islam. Agama Islam melalui Al-Qur’an dan As-sunnah telah mengajarkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi secara sederhana, seimbang atau layak, dalam arti tidak berlebih-lebihan (israf) atau boros dan juga tidak kikir dalam menggunakan harta dan dalam berkonsumsi, baik untuk dirinya, keluarga, maupun untuk amal kebajikan lainnya.
Aspek Fiqh Terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) M Faiz Mufidi
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.443 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v21i1.161

Abstract

Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah bagian dari objek hukum yang tidak berwujud, yang memberikan kewenangan khusus kepada pemiliknya untuk melakukan perbuatan-perbuatan hukum. Membuat, memakai, dan menjual. Dengan demikian HAKI merupakan objek hukum. HAKI merupakan bagian dari kekayaan sehingga sudah selayaknya penguasaan dan penggunaan oleh pemiliknya mendapatkan perlindungan hukum.
Pencucian Uang (Money Laundering) dalam Perspektif Hukum Perbankan dan Hukum Islam Neni Sri Imaniyati
MIMBAR (Jurnal Sosial dan Pembangunan) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi)
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.116 KB) | DOI: 10.29313/mimbar.v21i1.166

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan globalisasi keuangan membawa dampak berkembangnya kejahatan terutama kejahatan kerah putih (white collar crime). Salah satunya adalah money laundering (kejahatan pencucian uang) yang dilakukan melalui lembaga keuangan. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh faktor yang mendorong timbulnya tindakan pencucian uang. Ketujuh faktor tersebut sangat berkaitan erat dengan sistem hukum perbankan dan political will pemerintah dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang. Bank merupakan media yang sangat diminati oleh pelaku tindak pidana pencucian uang. Oleh karenanya pencegahan tindak pidana pencucian uang akan lebih efektif bila menggunakan sistem dan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan. Asas-asas perbankan dapat mengantisipasi kejahatan pencucian uang di Indonesia. Hukum Islam memandang pencucian uang termasuk katagori perbuatan yang diharamkan karena dua hal : pertama dari proses memperolehnya dan proses pencuciannya.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2005 2005


Filter By Issues
All Issue Volume 38, No. 2, (Desember, 2022) [Accredited Sinta 2] No 10/E/KPT/2019] Volume 38, No. 1, (June, 2022) [Accredited Sinta 2] No 10/E/KPT/2019] Volume 37, No. 2, Year 2021 [Accredited Sinta 2] No 10/E/KPT/2019] Volume 37, No. 1, Year 2021 [Accredited Sinta 2] No 10/E/KPT/2019] Volume 36, No. 2, Year 2020 [Accredited Sinta 2] No 10/E/KPT/2019] Volume 36, No. 1, Year 2020 [Accredited Sinta 2] No 10/E/KPT/2019] Volume 35, No. 2, Year 2019 [Accredited Sinta 2] No 10/E/KPT/2019] Volume 35, No. 1, Year 2019 [Accredited Sinta 2] No 10/E/KPT/2019] Volume 34, No. 2, Year 2018 [Accredited Ranking Sinta 2] Volume 34, No. 1, Year 2018 [Accredited Ranking Sinta 2] Volume 33, No. 2, Year 2017 [Accredited by Ristekdikti] Volume 33, No. 1, Year 2017 [Accredited by Ristekdikti] Volume 32, No. 2, Year 2016 [Accredited by Ristekdikti] Volume 32, No. 1, Year 2016 [Accredited by Ristekdikti] Volume 31, No. 2, Year 2015 [Accredited by Ristekdikti] Volume 31, No. 1, Year 2015 [Accredited by Ristekdikti] Volume 30, No. 2, Year 2014 [Accredited by Ristekdikti] Volume 30, No. 1, Year 2014 [Accredited by Ristekdikti] Volume 29, No. 2, Year 2013 [Accredited by Ristekdikti] Volume 29, No. 1, Year 2013 (Accredited by Dikti) Volume 28, No.2, Year 2012 (Accredited by Dikti) Volume 28, No.1, Year 2012 (Accredited by Dikti) Volume 27, No.2, Year 2011 (Accredited by Dikti) Volume 27, No.1, Year 2011 (Accredited by Dikti) Volume 26, No.2, Year 2010 (Accredited by Dikti) Volume 26, No. 1, Year 2010 Volume 25, No. 2, Year 2009 Volume 25, No. 1, Year 2009 Volume 24, No. 2, Year 2008 Volume 24, No. 1, Year 2008 Volume 23, No. 2, Tahun 2007 (Terakreditasi) Volume 23, No. 1, Tahun 2007 (Terakreditasi) Volume 22, No. 4, Tahun 2006 (Terakreditasi) Volume 22, No. 3, Tahun 2006 (Terakreditasi) Volume 22, No. 2, Tahun 2006 (Terakreditasi) Volume 22, No. 1, Tahun 2006 (Terakreditasi) Volume 21, No. 4, Tahun 2005 (Terakreditasi) Volume 21, No. 3, Tahun 2005 (Terakreditasi) Volume 21, No. 2, Tahun 2005 (Terakreditasi) Volume 21, No. 1, Tahun 2005 (Terakreditasi) Volume 20, No. 4, Tahun 2004 (Terakreditasi) Volume 20, No. 3, Tahun 2004 (Terakreditasi) Volume 20, No. 2, Tahun 2004 Volume 20, No. 1, Tahun 2004 Volume 19, No. 4, Tahun 2003 Volume 19, No. 3, Tahun 2003 Volume 19, No. 2, Tahun 2003 Volume 19, No. 1, Tahun 2003 Volume 18, No. 4, Tahun 2002 Volume 18, No. 3, Tahun 2002 Volume 18, No. 2, Tahun 2002 Volume 18, No. 1, Tahun 2002 Volume 17, No. 4, Tahun 2001 Volume 17, No. 3, Tahun 2001 Volume 17, No. 2, Tahun 2001 Volume 17, No. 1, Tahun 2001 Volume 16, No. 4, Tahun 2000 Volume 16, No. 3, Tahun 2000 Volume 16, No. 2, Tahun 2000 Volume 16, No. 1, Tahun 2000 More Issue