cover
Contact Name
Sugeng
Contact Email
sugeng@dsn.ubharajaya.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.sasana@ubharajaya.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Perjuangan Marga Multa Bekasi Utara Kota Bekasi
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Sasana
ISSN : 24610453     EISSN : 27223779     DOI : https://doi.org/10.31599/sasana
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di bidang hukum. Topik yang paling dominan diperbincangkan dalam jurnal ini adalah isu sektor hukum dan keamanan, negara hukum, demokrasi, reformasi hukum, keadilan sosial, pemerintahan yang baik (good governance), dst.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 135 Documents
The Analysis of Consincing Money Deposits in The State Court As A Form of Accountability of Land Liberation Land Loading In Sumatera Toll Road In Kalianda State Court Oksitania, Dilla Nandya; Erlina B; Yulia Hesti
Jurnal Hukum Sasana Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v7i1.491

Abstract

Land is the most important element for humans to live, this is because land is a place where natural and man-made resources grow and are also built. Indonesia even regulates land ownership through this Land Law so that land use or management can be carried out carefully in the present and in the future. Land issue is a problem that concerns the most basic rights of the people. If the person in possession of the receivable refuses payment from the debtor, then the party owed can make cash payment of the debt by offering a payment made by the bailiff accompanied by 2 (two) witnesses. If the debtor refuses to receive payment, the money is deposited in the cash registrar of the District Court as a deposit / consignment. The offer and safekeeping must be legalized by a judge's order. By carrying out a consignment, it will be freed from the obligation as the debtor, because a consignment can be equated with making payments. However, all this must be done in a manner regulated by statutory regulations. KThe signaling was carried out after the deliberation mechanism which was supposed to be a means of finding a middle way in determining the amount of compensation often failed to reach an agreement. the consignment was carried out so that government projects for the sake of continued progress Keywords: Consignment, Settlement of Land Acquisition Loss, Sumatran Toll Road
Persepsi Masyarakat Terhadap Penerimaan Anggota Polri Edi Saputra Hasibuan
Jurnal Hukum Sasana Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v7i1.526

Abstract

Bicara mengenai keamanan dan ketertiban dalam Negara, tentunya tidak lepas dari peran Kepolisian. Terciptanya lingkungan yang kondusif menimbulkan rasa aman dan tertib, bila hal ini tercapai maka taraf kesejahteraan masyarakat akan meningkat dalam menjalani kegiatan sehari-hari. Kinerja dalam tubuh Polri selalu menjadi sorotan yang membentuk persepsi bagi masyakat itu sendiri. Polri sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat merupakan figur penting di tengah masyarakat, bahkan impian menjadi seorang anggota polisi menjadi harapan bagi banyak orang. Terkait hal tersebut Polri selalu membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut dan menjadi bagian sebagai penegak hukum dan abdi Negara. Dalam prakteknya Polri selalu mengedepankan motto “Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis” sebagai suatu bukti bahwa dalam penerimaan anggota Polri dilalui dengan proses seleksi yang ketat. Berkenaan dengan itu maka penulis melakukan penelitian untuk melihat bagaimana persepsi masyarakat terhadap Polri khususnya dalam proses penerimaan anggota.
Potensi Kekayaan Intelektual Dalam Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Sudjana
Jurnal Hukum Sasana Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v7i1.534

Abstract

UMKM menempati posisi penting dalam menunjang perekonomian bangsa karena itu perlu dikembangkan secara berkesinambungan agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya. Upaya mengembangan usaha tersebut dilakukan dengan menciptakan kreasi dan inovasi yang asli, berbeda, dan baru sehingga berpotensi mendapat Kekayaan Intelektual. Metode Penelitian: pendekatan yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka; tahap penelitian: studi perpustakaan yaitu mengkaji data sekunder; dan metode analisis: normatif kualitatif yaitu mendeskripsikan data yang diperoleh kemudian menganalisis berdasarkan aspek hukumnya. Hasil kajian menunjukan bahwa pengembangan UMKM menurut hukum Positif dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi bidang produksi dan pengolahan; pemasaran; sumber daya manusia; dan desain dan teknologi. Sedangkan Dunia usaha dan masyarakat berperan aktif melakukan pengembangan yang mencakup tata cara pengembangan, prioritas, intensitas, dan jangka waktu pengembangan. Kreasi dan inovasi UMKM berkaitan dengan kekayaan intelektual apabila memenuhi persyaratan berpotensi memperoleh hak Rahasia Dagang, Merek , Hak Cipta, Desain Industri dan Paten.
Peran Komisi Kepolisian Nasional Dalam Pengawasan Fungsional Polri Mochammad Nasser
Jurnal Hukum Sasana Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v7i1.535

Abstract

Komisi Kepolisian Nasional secara prinsip bertugas untuk membantu Presiden dalam urusan penetapan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tugas-tugas lain yang berhubungan dengan kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tugas-tugas Komisi Kepolisian Nasional diatur dalam Pasal 38 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 yang menentukan sebagai berikut “Komisi Kepolisian Nasional bertugas (a) membantu Presiden dalam nenetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan (2) memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.” Wewenang Kompolnas dalam menerima menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden, merupakan wewenang yang ambigu. Hal ini dikarenakan wewenang adalah kekuasaan untuk melakukan sesuatu yang diberikan oleh lembaga yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi. Namun demikian wewenang yang disebutkan tersebut lebih cenderung merupakan tugas yang menunjang fungsi pengawasan fungsional atas kinerja Polri untuk menjamin profesionalitas dan kemandirian Polri. Wewenang kompolnas dalam menerima menerima saran dan keluhan dari masyarakat terkait kinerja Polri memang dapat menjadi masukan dalam penyusunan arah kebijakan Polri. Namun kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka memenuhi wewenang tersebut lebih bersifat teknis daripada strategis yang menunjang penyusunan arah kebijakan strategis Polri. Berdasarkan paparan yang telah kemukakan di atas, peneliti tertarik untuk melakukan suatu penelitian ilmiah di bidang hukum. Penelitian ilmiah di bidang hukum tersebut berjudul “Peran Komisi Kepolisian Nasional dalam Pengawasan Fungsional Polri”. Penelitian yang dilakukan ini menggunakan Jenis penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menelaah asas hukum, sistematika hukum, sejarah hukum, dan sinkronisasi hukum. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustaka atau data Sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti
Asas Akusator Dalam Perlindungan Hukum Atas Hak Tersangka Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Margo Hadi Pura; Faridah, Hana
Jurnal Hukum Sasana Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v7i1.536

Abstract

Penegakan hukum secara umum dapat diartikan sebagai penerapan hukum di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara demi mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum yang berorientasi kepada keadilan. Dalam Hukum Acara Indonesia Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 di dalamnya memuat pengaturan para aparat penegak hukum yaitu, Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim mengenai dalam menjalankan wewenangnya menegakkan hukum pidana materiil (KUHP). Pada penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pada metode pendekatan ini mengkaji permasalahan hukum berdasarkan aturan normatif apakah sesuai dengan kehidupan masyarakat. Sistem hak asasi manusia mencakup didalamnya ranah administrasi peradilan, yang memuat beberapa prinsip, yaitu peradilan yang adil (Fair Trial), Indepedensi Pengadilan dan pemulihan secara efektif. Prinsip-prinsip tersebut tidak hanya berlaku untuk peradilan pidana umum maupun peradilan pidana militer. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, lebih menekankan penyelidikan dibanding penyidikan. Di dalam praktik penegakan supremasi hukum masih belum ada kerja sama yang baik antara penegak hukum, masyarakat dan pemerintah. Untuk menjamin penghormatan dan perlindungan HAM dalam proses peradilan pidana, fungsi penasihat hukum sangat penting sebagai pendamping tersangka dan terdakwa agar mempertahankan hak-haknya. Hak-hak tersebut diatur dalam Bab VI (Pasal 50 sampai dengan Pasal 68) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Perlindungan hukum bagi tersangka dari tindakan yang menyangkut hak asasi tersangka oleh penyidik sangatlah penting. Untuk melindungi tersangka dari tindakan penyidik yang sewenang-wenang maka dalam KUHAP diatur mengenai perlindungan Hak Asasi Manusia khususnya terkait dengan hak tersangka dan terdakwa. Untuk menghindari hambatan-hambatan yang terjadi di tingkat penyidikan, penyidik harus memeritahukan kepadanya tentang hak mendapat bantuan hukum, dan hak lain sebagainya.
Perspektif Hukum Dalam Ruang Publik Masyarakat Demokrasi Radita Gora
Jurnal Hukum Sasana Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v7i1.538

Abstract

Hukum dalam masyarakat berfokus pada masalah otoritas dan kontrol yang memungkinkan kehidupan kolektif manusia selalu berada dalam keadaan yang relatif tertib dan berketeraturan. Kekuatan kontrol dan otoritas pemerintah sebagai pengemban kekuasaan negara yang mendasari kontrol itulah yang terbentuk dalam suatu sistem aturan yang disebut dengan “Hukum”, atau disebut juga dengan istilah “Hukum Perundang-undangan nasional”. Hukum menciptakan sebuah mekanisme yang menerjemahkan kekuasaan komunikatif ke dalam kekuasaan administratif yang diamanahkan oleh pemegang trias politica. Keberadaan hukum tentunya juga tidak lepas dari adanya ruang publik yang dinaungi lingkup komunikasi berupa pendapat atau gagasan masyarakat dalam mewujudkan keteraturannya. Ruang publik pada dasarnya menghendaki masyarakat yang bebas di dalam wadah demokrasi dan politiknya, di satu sisi hukum secara hakiki melindungi kebebasan para anggota masyarakat. Sehingga kaitan hukum di dalam ruang publik adalah kembali mengacu pada tiga nilai dasar hukum, yaitu Kesamaan, Kebebasan, dan Solidaritas.
Mencari Ilmu (Teori) Hukum Yang Bercirikan Indonesia Berdasarkan Aliran Sociological Jurisprudence Yulianto Syahyu; Diana Fitriana
Jurnal Hukum Sasana Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v7i1.587

Abstract

Dilatarbelakangi dengan suatu keprihatinan tentang teori-teori, pendapat-pendapat, dan konsepsi pemikiran hukum di Indonesia yang lahir dari para pakar dan ahli hukum. Kendatipun Indonesia telah Merdeka 76 Tahun, masih saja terbelenggu dan mengagungkan teori dan konsep pemikiran yang bersumber dari para ilmuawan Barat. Padahal ilmu hukum berbeda dengan ilmu sosial lainnya, apalagi dengan ilmu eksakta. Hukum itu bukanlah ilmu yang bersifat universal, tapi dia punya batas yuridiksi dan teritorial, dan hukum itu harus digali dan diambil dari nilai-nilai yang hidup dari masyarakatnya sendiri. Di Indonesia adalah hukum adat yang lahir dan tumbuh dan ditaati oleh masyarakat itu sendiri. Dengan melakukan penelitian kepustakaan dan mengamati fenomena yang ada di dunia akademis maupun dikalangan praktisi hukum kiranya saatnya kita mencari teori hukum yang bercirikan Keindonesiaan berdasarkan aliran Sociological Jurisprudence, halmana hukum sebagai pencerminan dan kongkretisasi nilai-nilai yang hidup dalam massyarakat (living law), selanjutnya hukum positif hanya akan efketif apabila selaras dengan hukum ynag hidup dalam masyarakat yang merupan cerminan nilai-nilai yang hidup di dalamnya. Dalam penulisan ini penlis mengambil contoh yang diambil dari falsafah Adat Jawa, Bali dan Minangkabau.
Praperadilan Sebagai Sarana Kontrol Dalam Melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) Tersangka Rusman Sumadi
Jurnal Hukum Sasana Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v7i1.597

Abstract

Praperadilan adalah sebagai suatu lembaga dibidang penegakan hukum pidana yang diatur di dalam Undang – undang nomor 8 Tahun 1981 yang menangani seseorang yang ditangkap ataupun ditahan, disidik, atau dituntut tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dimana lembaga ini mempunyai fungsi mengkoreksi atas tindakan yang dilakukan oleh pejabat baik ditingkat penyidikan maupun ditingkat penuntutan. Dalam prakteknya sering terjadi, pengajuan permohonan praperadilan oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka mengenai sah tidaknya penangkapan atau penahanan, sebelum pemeriksaan praperadilan selesai menjadi gugur, karena perkara pidana pokok sudah mulai disidangkan. Sehingga berakibat tersangka tetap dalam tahanan, sedangkan kemungkinan praperadilan akan memberi putusan penangkapan atau penahanan tersebut adalah tidak sah. Ini merugikan tersangka, citra hukum dan keadilan. Keberadaan hakim komisaris dalam RUU KUHAP dapat lebih memberikan fungsi lembaga praperadilan dengan berbagai perubahan ataupun perluasan wewenangnya. Disamping perluasan wewenang tersebut hal yang lebih penting adanya perlindungan hak asasi terhadap tersangka di masa mendatang.
Perlindungan Hukum Terhadap Perceraian Akibat Perselisihan Terus Menerus Putri, Elfirda Ade
Jurnal Hukum Sasana Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v7i1.618

Abstract

Penelitian ini berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap perceraian akibat perselisihan terus menerus pada studi kasus putusan Pengadilan Negeri Nomor 62/Pdt.G/2017/PN Jakarta Utara. Adapun tujuan untuk mengetahui penerapan hukum pelaksanaan acara verstek pada ketidakhadiran tergugat dalam perkara perceraian. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adalah: (1) Apakah ketidakhadiran tergugat pada penjatuhan putusan verstek dalam Putusan Nomor 62/ Pdt.G/2017/PN Jkt. Utr telah sesuai dengan hukum yang berlaku; (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus cerai akibat perselisihan terus menerus. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatakan deduktif dalam menganalisis data. Adapun hasil yang diperoleh melalui penelitian ini adalah: (1) Pelaksanaan putusan verstek dalam perkara perceraian dilaksanakan sesuai dengan alur perkara yang merupakan ketentuan dalam hukum acara perdata, sehingga putusan verstek dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; (2) Dasar pertimbangan yang uraikan majelis hakim dalam putusannya telah sesuai dengan hukum acara perdata yang berlaku. Ketidakhadiran tergugat dianggap telah menerima gugatan penggugat dan penjatuhan putusan telah sesuai dengan Pasal 125HIR/Pasal 149RBg.
PROKLAMASI MENURUT MOHAMMAD YAMIN: BERDAULAT DAN BERKONSTITUSI Jimly Asshiddiqie; Awaludin Marwan
Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Sasana
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v5i1.89

Abstract

Pemikiran Yamin pada masa kemerdekaan memandang proklamasi bukan hanya sebuah teks deklarasi kemerdekaan. Melainkan sebuah simbol filsafat hukum bahwa Indonesia telah merdeka. Dengan kata lain, proklamasi adalah bagian dari sumber hukum yang patut dirujuk dalam sistem ketata-negaraan. Karena proklamasilah yang mengawali sebuah kedaulatan dan inspirasi lahirnya konstitusi dasar.

Page 4 of 14 | Total Record : 135