cover
Contact Name
Abdul Syatar
Contact Email
mazahibunapmh@gmail.com
Phone
+6285340255385
Journal Mail Official
mazahibunapmh@gmail.com
Editorial Address
l. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab
ISSN : 26856905     EISSN : 26857812     DOI : -
Core Subject : Religion,
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan karya-karya tulis terkait dengan kajian perbandingan hukum, baik itu antara hukum Islam dan hukum positif, ketokohan mazhab, maupun pemikiran hukum Islam kekinian.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019" : 10 Documents clear
Hubungan Hukum Internasional dan Hukum Nasional Perspektif Teori Monisme dan Teori Dualisme Hasanuddin Hasim
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/mh.v1i2.10623

Abstract

 Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Hukum nasional di indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum eropa, hukum agama dan hukum adat. Sebagian besar sistem yang dianut baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum eropa kontinental, khususnya dari belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan hindia belanda (Nederlandsch-Indie). Dalam memahami berlakunya hukum internasional terdapat dua teori yang cukup dikenal, yaitu monisme dan dualisme. Menurut teori monisme, hukum internasional dan hukum nasional saling berkaitan satu sama lainnya, hukum nasional tunduk dan harus sesuai dengan hukum internasional. Menurut teori dualisme Hukum internasional dan hukum nasional merupakan dua sistem hukum yang terpisah, tidak saling mempunyai hubungan superioritas atau subordinasi. Keberadaan hukum internasional menjadi control masyarakat hukum internasional dalam menjalangkan hukum nasional demi tercapainaya ketertiban dunia.
Transformation of Fiqh in the Forms of Pilgrimage and Zakat Legislation Abdul Syatar; Arif Rahman
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/mh.v1i2.11646

Abstract

This article aims to provide an understanding of zakat and hajj legislation in Indonesia. The approach used is an analysis of the law itself. The Hajj and Zakat Law is a form of transformation of Islamic Jurisprudence in Indonesia. The latest hajj and zakat legislation are regulated in the Law of the Republic of Indonesia Number 8 of 2019 concerning the Organization of Hajj and Umrah and the Law of the Republic of Indonesia Number 23 of 2011 concerning Management of Zakat. It means that the government is responsible for the implementation of the pilgrimage for Muslims in Indonesia. These responsibilities include registration, determination of quotas, determination of deposits, guidance on hajj, etc. relating to the needs of pilgrims. The history of Islamic laws and regulations in Indonesia in the formation of zakat laws is a long and ironic journey. Zakat in fiqh is included not only as part of worship but also aspects of muamalah, especially the public aspect. Government policies in the field of worship provide the widest possible freedom.Keyword: Legislation; Zakat Act; Hajj Act; Zakat and Hajj.
Diskursus Maslahat Mursalah di Era Milenial; Tinjauan Filosofis terhadap Konsep Maslahat Imam Malik Achmad Musyahid
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/mh.v1i2.10625

Abstract

 Maslahat merupakan indikator kuat keberagamaan dalam Islam, maslahat dapat menjadi legalitas boleh tidaknya seorang muslim melaksanakan suatu amalan. Legalitas maslahat ini menjadi sebuah diskursus yang panjang di kalangan tokoh-tokoh pemikir hukum Islam klasik hingga kontemporer. Salah satu tokoh pemikir hukum Islam yang identik dengan maslahat adalah Imam Malik dengan konsep istislahnya (maslahat mursalah). Maslahat mursalah merupakan integrasi nilai-nilai dan tujuan syariah yang mengandung kebaikan-kebaikan bagi mukalaf akan tetapi maslahat mursalah ini harus melewati sebuah analisis filosofis sebelum diakui dan diterima kedabitannya. Maslahat is the stronge issue in the Islamic religiously, it stressed the legality of implementation of Islamic tenet. The legality of maslahat had become a long discourse between the Islamic law of their schoolars however classicly and contemporary thought. One of Islamic thought about maslahat is Imam Malik with his Istislah or maslahat mursalah. How ever, it consists of values integrated with syariah goals or maqashid syariah that contain many utulity for the mukallaf that must be understood by philosophy aproach.
Implementasi Nilai-nilai Kewajiban Asasi Manusia; Telaah Hukum Pidana Islam Hamzah Hasan
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/mh.v1i2.11650

Abstract

Kewajiban asasi manusia menjadi tema yang tidak menarik dari semua kalangan, baik dari cendekiawan maupun bagi orang awam. Padahal hak asasi manusia akan terpelihara adanya ketika kewajiban asasi manusia itu ditunaikan. Hal itu menjadi penyebab dalam  hukum Islam ada kewajiban yang harus dipelihara, yaitu kewajiban yang tersimpul dalam al-daruriyya al-l khamzah, yaitu hifⱬ al-dῖn (kewajiban memelihara agama), hifⱬ al-nafs (kewajiban memelihara jiwa), hifⱬ al-‘aql (kewajiban memelihara akal), hifⱬ al-nasab (kewajiban memelihara keturunan) dan hifⱬ al-Mᾶl (kewajiban memelihara harta). Kewajiban asasi itu erat kaitannya dengan perintah dan larangan. Menaati perintah (al-amr) dan al-nahῖ) menjadi tujuan diturunkan syariat kepada orang-orang mukalaf untuk mengatur kehidupan, baik yang berhubungan dengan pribadi maupun dengan masyarakat sesuai dengan kehendak Allah utnuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.Kata Kunci: Bentuk Kewajiban asasi manusia, Hukum Pidana Islam
Daya Serap Lembaga-lembaga Fatwa terhadap Masalah-masalah Hukum Kontemporer; Studi Komparatif Lembaga Fatwa MUI, Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Bahtsul Masail NU Abdi Wijaya
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/mh.v1i2.10624

Abstract

Eksistensi lembaga-lembaga fatwa Indonesia adalah bagaimana supaya ummat dapat menjalankan ajaran-ajara Islam yang baik dan benar dalam kehidupan mereka sehari-hari.Penerapan ajaran tersebut dapat dimplementasika ketika lembaga-lembaga fatwa mampu mengolah dan menghasilkan produk hukum terhadap problematika ummat. Berangkat dari asumsi tersebut, maka tulisan ini akan mengkaji lembaga-lembaga fatwa di Indonesia (lembaga fatwa MUI, Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Bahstul Masail NU).
Al-Qawaid Al-Ushuliyah Al-Tasyri'iyah Sebagai Basis Metodologi Fikih Kontemporer Khaidir Hasram
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/mh.v1i2.11127

Abstract

Artikel ini fokus pada pemikiran Abdul Wahhab Khallaf tentang al-Qawaid al-Ushuliyah at-Tasyri’iyyah. Artikel ini mengemukakan bagaimana konsep tersebut dijadikan sebagai satu alternatif metodologi dalam membangun pemahaman fikih kontemporer. Melalui pembacaan terhadap literatur (library research) tentang ushul fiqh dan produk fikih kontemporer, saya menguji kemungkinan konsep al-Qawaid al-Ushuliyah at-Tasyri’iyah digunakan sebagai basis metodologi. Tujuan artikel ini bukan untuk mendiskusikan kaidah mana yang lebih cocok digunakan, melainkan hanya membedah konsep metodologi lama untuk digunakan sebagai alternatif dalam merumuskan produk fikih saat ini. Selain itu, saya menunjukkan bahwa metodologi tersebut penting untuk digunakan secara utuh dan bersifat hirarkis dalam istinbath hukum, alih-alih secara parsial. 
Nikah Mut'ah Perspektif Hadis Nabi saw. Sabir Maidin
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/mh.v1i2.11649

Abstract

Hadis tentang hukum nikah mut’ah telah ada sejak lama, dan menimbulkan dua mainstream pendapat yaitu yang melarang dan membolehkannya, disebut pertama memiliki rujukan jumhur ulama sunnah, sedangkan disebut kedua merujuk kepada pendapat ulama Syi’ah. Ulama Sunni berpendapat bahwa nikah mut’ah tidak menanamkan kehidupan keluarga yang  permanen, memudahkan kehidupan freesex dan terlepas dari tanggung jawab perkawinan. Sedangkan Ulama Syi’ah menyatakan bahwa nikah mut’ah diperkenankan oleh Nabi Muhammad saw. dan kebolehannya berlaku untuk selamanya.  Nikah mut’ah merupakan fenomena yang menarik dan unik untuk dikaji. Karena itu, kajian ini merupakan kajian perpektif hadis, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hadis, dengan maksud menemukan kejelasan status hadis yang ditakhrij. Berdasarkan metode yang digunakan, maka terungkaplah bahwa hadis tersebut, isi sanad dan matannya sahih. Nikah mut’ah secara umum diharamkan sampai hari kiamat. Hal ini berdasarkan matan hadis yang menyatakan secara temporal bahwa nikah mut’ah pernah dibolehkan,  kemudian dilarang untuk selamanya. Nikah mut’ah dilihat dari segi manfaat, maka tidak ada sakinah, mawaddah, wa rahmah  di dalamnya. Pemerintah harus lebih tegas melarang tentang nikah mut’ah. Karena, nikah mut’ah masih dilakukan oleh masyarakat. Pemeritahan harus memberikan perlindungan hukum bagi korban nikah mut’ah. Karena perkawinan ini menimbulkan efek hukum terhadap status anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.Kata kunci:  Nikah Mut’ah; Hadis Nabi; Syiah dan Sunni.
Komparasi Konstitusi Negara Modern antara Indonesia dan Korea Selatan Andi Safriani
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/mh.v1i2.11647

Abstract

Perbandingan konstitusi merupakan sebuah upaya untuk membandingkan konstitusi. Perbandingan konstitusi berisi satu perbandingan mengenai konstitusi terutama dari berbagai negara untuk kemudian agar lebih memahami apa dan bagaimana konstitusi pada masing-masing negara itu berlaku. Perbandingan Konstitusi antara Negara Indonesia dan Negara Republik Korea Selatan, ditinjau dari bentuk negara, struktur ketatanegaraan, pengaturan HAM (jenis HAM yang diatur) dan cara perubahan konstitusinya. Konstitusi Indonesia dan Korea Selatan tersebut memiliki konstitusi yang rigid, dikatakan rigid karena perubahannya mensyaratkan tata cara khusus yang berbeda dengan perubahan undang-undang, konstitusi kedua Negara tersebut pun tentu memiliki perbedaan-perbedaan tertentu
Nikah Muhallil; Analisis Pendapat Empat Imam Mazhab Thahir Maloko
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/mh.v1i2.10627

Abstract

 Nikah muhallil adalah nikah yang dilakukan untuk menghalalkan orang yang telah melakukan talak tiga untuk segera kembali kepada istrinya dengan nikah baru. Apabila seseorang telah menceraikan istrinya sampai tiga kali, baik dalam satu masa atau berbeda masa, maka suami tidak boleh lagi kawin dengan bekas istrinya itu kecuali istrinya itu telah menikah dengan laki-laki lain, kemudian bercerai dan habis masa iddahnya. Yang dimaksud menikah dengan laki-laki lain, bukan hanya sekedar melakukan akad nikah, tetapi telah melakukan hubungan kelamin sebagaimana layaknya kehidupan suami istri pada umumnya, kemudian menceraikannya dengan sebenarnya sehingga suami pertama dapat menikah dengan mantan istrinya. 
Falsafah Hukum Jihad Masa Kini dalam Surah Al-Shaf Azman Arsyad
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 1 ISSUE 2, DECEMBER 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/mh.v1i2.11648

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menguraikan filosofi jihad yang terkandung dalam Surah al-Shaf. Pendekatan yang digunakan untuk melacak yaitu normatif. Realitas jihad dalam Surah Al-Shaff bertujuan untuk dakwah mempunyai pengertian yang luas. Jihad harta dan jihad jiwa raga (hawa nafsu) dan sebagainya untuk diamalkan dalam jiwa masyarkat Islam. Kepemimpinan Rasululllah terdahulu yang berjihad di jalan Allah menjadi suri teladan ke atas umat Islam sehingga hari ini dan mempunyai banyak pengajaran untuk di pelajari. Rasulullah berkorban semata mata demi kebaikan umat masyarakat dan Islam serta banyak mengeluarkan harta dan jiwa raganya.Kata kunci: Surah al-Shaf; Jihad; Jihad Harta dan Jiwa

Page 1 of 1 | Total Record : 10