cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021" : 9 Documents clear
MEMBANGUN KERANGKA PENGATURAN STARTUP DI INDONESIA Dona Budi Kharisma
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (684.047 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i3.766

Abstract

Startup atau perusahaan rintisan berbasis teknologi informasi adalah pelaku utama di sektor ekonomi digital. Bahkan, pada masa pandemi, kehadiran startup terbukti menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi nasional. Namun, panjangnya proses perijinan usaha, over regulation dan ketidakjelasan lembaga atau komisi yang mengatur startup menjadi hambatan sekaligus persoalan serius dalam ekosistem ekonomi digital. Alhasil, berdasarkan Global Startup Ecosystem Index Report 2021, Indonesia menduduki peringkat ke-45 dalam pemeringkatan ekosistem startup global. Di satu sisi, valuasi ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 44 miliar dan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Berkaitan dengan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkonstruksikan kerangka pengaturan bisnis startup di Indonesia. Jenis penelitian adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan statute approach dan comparative approach. Beberapa negara yang dijadikan objek studi perbandingan adalah Amerika, Italia, Tunisia dan India. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan observasi dokumen. Analisis yang digunakan adalah analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa dukungan regulasi menjadi faktor kunci keberhasilan beberapa negara seperti Amerika, Italia, Tunisia dan India dalam menciptakan ekosistem startup. Selain itu, adanya Komisi Startup Nasional memiliki peran penting dalam perumusan kebijakan, pengawasan, pemberdayaan dan dukungan permodalan bagi startup. Untuk membangun ekosistem startup sekaligus sebagai strategi percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pada masa pandemi, direkomendasikan bagi Pemerintah Indonesia untuk membangun kerangka pengaturan bagi startup melalui pembentukan regulasi khusus terkait startup dan membentuk Komisi StartupNasional sebagai ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
KONSTRUKSI HUKUM DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI BERBASIS LINGKUNGAN HIDUP PASCA PANDEMI COVID 19 Sodikin sodikin sodikin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (27.803 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i3.769

Abstract

Pandemi Covid-19 berdampak melemahkan perekonomian nasional, sehingga perlu adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi tidak hanya membangun ekonomi tetapi juga perlu pelindungan dan pelestarian lingkungan. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana konstruksi hukum yang harus dibentuk dalam peraturan perundang-undangan dalam pemulihan ekonomi yang berbasis lingkungan hidup. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif yaitu menganalisis permasalahan yang muncul dan bersifat normatif dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi memerlukan kontruksi hukum untuk melindungi dan melestarikan lingkungan. Konstruksi hukum dalam rangka pemulihan ekonomi terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut memberikan petunjuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Selanjutnya undang-undang yang bernuansa lingkungan hidup (green law) dapat dijadikan rujukan dalam pemulihan ekonomi.
ASPEK HUKUM BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO (BPUM) DI MASA PANDEMI COVID-19 Jerry Shalmont; Grace I. Darmawan; Dora Dominica
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (767.252 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i3.773

Abstract

Demi penyelamatan perekonomian nasional, khususnya di sektor usaha mikro, maka Pemerintah menyalurkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BanPres Produktif). Sampai dengan bulan Desember 2020, seluruh anggaran sudah direalisasikan sepenuhnya, namun masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini. Pemerintah berinisiatif memperpanjang jangka waktu BPUM hingga Juni 2021 melalui Permenkop 2/2021. Perpanjangan waktu ini tentu membawa angin segar bagi pelaku usaha mikro. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, serangkaian persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui justru menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses bantuan tersebut mengingat banyak pengajuan mengalami penolakan dan tidak ada kepastian kapan dana bantuan ini dapat dicairkan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji mekanisme penyaluran BPUM agar dapat mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, sehingga dapat dicarikan solusi untuk meningkatkan akses pelaku usaha mikro. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris. Kesimpulannya pembenahan dari pihak Pemerintah Indonesia, di mana prosedur disederhanakan, sosialisasi baik secara offline maupun online digencarkan dari tingkat Pemerintah Pusat sampai dengan Dinas KUKM di daerah.
PENILAIAN EFISIENSI EKONOMI DALAM PENYUSUNAN LANGKAH STRATEGIS TERHADAP REGULASI Fajar Sugianto; Velliana Tanaya; Veronica Putri
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.306 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i3.694

Abstract

Salah satu teori terpenting dalam economic analysis of law yang menjadi dasar pengkonstruksian kerangka analisisnya ialah efisiensi ekonomi. Konsep tersebut tidak sederhana, dan oleh banyak ahli dikembangkan melalui konsepsi yang bervariasi yang kesemuanya dapat digunakan untuk memperkuat pemahaman yang tepat. Dari perspektif hukum dan ekonomi, setiap regulasi adalah pengaturan ekonomi. Dapat dikatakan efisien jika tidak ada pengaturan alternatif lainnya yang dapat membuat individu menjadi lebih baik sesuai dengan preferensi mereka sendiri. Ini tidak berarti semua regulasi yang telah diberlakukan tidak efisien. Untuk perluasan perspektif, konsep efisiensi dalam tulisan ini diperluas dengan memahami konsep strategi yang dilihat konsistensi praktik hukum. Gagasan dasar tentang strategi menunjukkan bahwa regulasi membutuhkan strategi yang tepat sebagai dasar pengambilan keputusan. Penilaian efisiensi yang diberikan: pertama, bagaimana orang akan bereaksi terhadap pemberlakuan regulasi dan menggunakannya sebagai alat pengaturan diri mereka sendiri, dan kedua, kebutuhan mengembangkannya sebagai dasar keputusan dalam penyusunan regulasi yang baik dan tetap sasaran.
ASPEK HUKUM DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA MENGENAI EKONOMI SIRKULAR DALAM RANGKA MENCAPAI TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Angga Wijaya Holman Fasa
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (113.964 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i3.774

Abstract

Pemerintah Indonesia telah mencanangkan kebijakan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan pendekatan ekonomi sirkular. Pada konsep ini, selain mengejar produksid an pertumbuhan ekonomi, juga memperhatikan aspek sosial dan pelestarian lingkungan hidup dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dua hal, yakni kesiapan instrumen hukum nasional dalam mengatur penerapan ekonomi sirkular; dan kebijakan Pemerintah Indonesia mendorong penerapan ekonomi sirkular dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Untuk meneliti dan menjawab tujuan tersebut dipergunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan konseptual. Dari hasil penelitian diperoleh dua temuan, yakni: pertama, bahwa pada prinsipnya instrumen hukum nasional telah siap mengatur ketentuan yang mendorong penerapan ekonomi sirkular, meskipun tetap dibutuhkan peraturan teknis opersional. Kedua, meskipun telah terdapat beberapa kebijakan Pemerintah Indonesia yang bersifat mendorong penerapan ekonomi sirkular, dibutuhkan penyusunan rencana aksi nasional sebagai bentuk praksis dan strategis dari kebijakan tersebut.
TRANSFORMASI ASAS PUBLISITAS KEPAILITAN DAN PKPU UNTUK PENURUNAN BIAYA KEPAILITAN DAN KEMUDAHAN AKSES INFORMASI DALAM MENDUKUNG PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA Teddy Anggoro
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (619.586 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i3.746

Abstract

Publikasi penanganan kepailitan dan penundaan utang menjadi salah satu aspek penting dalam membuat sistem kepailitan menjadi efektif dan murah. Globalisasi membuat batasan-batasan waktu dan wilayah menjadi semu. Kondisi ini berpengaruh pada yurisdiksi hukum yang berlaku dalam penanganan kepailitan dan penundaan utang sehingga publikasi juga dituntut tetap dapat diakses dimanapun pihak yang berkepentingan berada. Portal website telah diterapkan sebagai solusi penyelenggaraan publikasi yang efektif di era digital seperti sekarang. Terlebih dengan situasi pandemi sekarang, semakin banyak perusahaan yang membutuhkan penanganan kepailitan maupun penundaan utang. Dalam menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative) yang selain kajian perundang-undangan (statute approach), juga kajian perbandingan hukum (comparative approach), dan sejarah (historical approach), dengan pendekatan kualitatif. Dengan situasi yang sulit, debitur sangat terbantu dengan adanya portal website karena tidak adanya lagi kewajiban untuk pemasangan iklan di surat kabar yang berbiaya mahal. Dalam hal ini penyelenggaraan publikasi penanganan kepailitan dan penundaan utang menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan akses keadilan di Indonesia, dan membantu pemulihan ekonomi saat ini. Pengadaan portal website ini merupakan terobosan dalam meningkatkan aksesibilitas dalam iklim bisnis di era ekonomi digital dan terciptanya sistem hukum bisnis di Indonesia yang berkelanjutan.
PERAN BANK INDONESIA DAN PEMBANGUNAN HUKUM DI BIDANG MONETER DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA Tri Sulistianing Astuti; Luthfi Widadgo Eddyono
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2405.295 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i3.781

Abstract

Arus modal keluar dan nilai tukar rupiah pada periode awal pandemi membuktikan Covid-19 berdampak pada perekonomian. Sementara itu, Bank Indonesia diberi mandat untuk menciptakan dan memelihara stabilitas rupiah. Mempertimbangkan dampak Covid-19, pemerintah menerbitkan UU No. 2 Tahun 2020 yang memberikan Bank Indonesia peran strategis dalam pengendalian moneter dan pendanaan pemerintah saat pandemi. Tulisan ini mengkaji pengaturan hukum di bidang moneter pada masa pandemi Covid 19, serta menganalisis pembangunan hukum dan kepastian kebijakan moneter selama pemulihan ekonomi Indonesia dengan pendekatan hukum normatif dan studi pustaka. Analisa dilakukan pada kebijakan dan indikator moneter yang diterbitkan pada era pandemi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Bank Indonesia berhasil melaksanakan pembangunan hukum dan kepastian kebijakan moneter dengan mencapai sasaran inflasi 3% + 1; nilai tukar rupiah tetap stabil 14.400-14.600 terhadap dolar. Namun, terdapat potensi pelanggaran regulasi moneter terkait kewenangan baru Bank Indonesia sebagai pembeli di pasar perdana obligasi, belum ada batasan waktu pasti kebijakan moneter pandemi Covid-19 berakhir, serta potensi penyalahgunaan kewenangan melalui insider trading dan kickback walaupun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 sebenarnya juga telah memberi putusan tentang batas waktu dan imunitas.
PENGATURAN DANA KOMPENSASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SEBAGAI RETRIBUSI DAERAH DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH Utang Rosidin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (613.765 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i3.762

Abstract

Kehadiran tenaga kerja asing yang tersebar di berbagai daerah terus mengalami peningkatan seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Ciptakerja diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah masing-masing, melalui penetapan retribusi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA sebagaimana diatur dalam PP tentang Pengunaan Tenaga Kerja Asing. Namun demikian, sejauhmana pemerintah daerah mampu mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah yang bersumber dari terus berkembangnya tenaga kerja asing di daerah masing-masing melalui pembayaran dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Tulisan ini menganalisis bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan daerah sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi; dan bagaimana pengaturan pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari tulisan ini menunjukan bahwa, pemerintah daerah diharapkan terus menggali potensi sumber pendapatan daerah, diantaranya yang bersumber dari penggunaan tenaga kerja asing yang terus berkembang di daerahnya masing-masing. Kebjiakan pemerintah daerah untuk menggali potensi sumber pendapatan daerah diawali dengan proses pembentukan Peraturan Daerah tentang penetapan retribusi daerah yang bersumber dari pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan daerah, sehingga berdampak terhadap proses pemulihan ekonomi nasional.
PROBLEMATIKA HUKUM DAN KEBIJAKAN DALAM MEMPERTAHANKAN KEBERLANGSUNGAN UMKM KOTA MEDAN SAAT PANDEMI COVID-19 Bayu Widianto; Santri Septia Nasution
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (535.536 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i3.765

Abstract

Wabah virus COVID-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2019 menimbulkan permasalahan yang berdampak sangat signifikan terhadap keberlangsungan UMKM di Negara indonesia. Penelitian ini berjenis yuridis empiris, dan bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum terdiri atas data primer dan sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah pengumpulan data primer melalui metode wawancara terhadap narasumber, sedangkan pengumpulan data sekunder melalui metode studi pustaka dan dokumen.  Kesimpulan dari penelitian yang berfokus terhadap UMKM di kota Medan, dengan analisis terhadap program bantuan yang disalurkan melalui Dinas Koperasi UMKM Kota Medan walaupun masih ditemukannya beberapa kendala dalam penyalurannya, akan tetapi telah membantu para pelaku UMKM di Kota Medan untuk dapat meminimalisir dampak  pandemi COVID-19 terhadap kegiatan usaha mereka.

Page 1 of 1 | Total Record : 9