cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
swarajustisia@unespadang.ac.id
Editorial Address
Jl. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang City, Sumatera Barat, Indonesia, 25112
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
UNES Journal of Swara Justisia
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 25794701     EISSN : 25794914     DOI : https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Core Subject : Social,
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)" : 10 Documents clear
KAJIAN FUTURISTIK TERHADAP PENGATURAN BENTUK DAN SANKSI TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Ferdianto Purna; Otong Rosadi; Iyah Faniyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v4i4.187

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam Rancangan KUHP (RKUHP) yang terdapat dalam Buku II Rancangan KUHP (RKUHP) diatur pada delik khusus yang salah satunya adalah korupsi. Ada lima pasal kejahatan inti (core crime) yang diadopsi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tindak Pidana Korupsi). Dari lima pasal yang diadopsi, tiga di antaranya diancam pidana penjara dan denda yang lebih ringan. Penurunan jumlah pelanggaran juga terjadi dalam pengaturan korupsi, dari 7 bentuk korupsi yang diatur dalam undang-undang korupsi saat ini menjadi hanya 5 (lima) bentuk korupsi. Implikasi yuridis pengaturan korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan RUU KUHP 2019 antara lain mengurangi bentuk-bentuk korupsi yang menjadi delik korupsi dan ancaman pidana yang dianggap lebih rendah.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK ATAS MEREK PELUMAS KENDARAAN BERMOTOR OLEH PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA SUMATERA BARAT: (Analisis Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/III/2018/SPKT.SBR) Yudha Legowo; Fahmiron Fahmiron; Iyah Faniyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i2.212

Abstract

Merek memiliki daya jual tinggi bagi pelaku usaha sehingga mendatangkan keuntungan. Terhadap penggunaan merek tanpa hak telah diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Tindak pidana dibidang Merek terjadi di Kota Padang Pariaman dan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, sebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/III/2018/SPKT.SBR. Disamping melanggar hak kekayaan intelektual, tindakan tersebut juga berakibat pada konsumen sebagai pengguna dari suatu produk. Maka diperlukan penegakan hukum terhadap bentuk tindak pidana dibidang merek, guna wujud penegakan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Berdasarkan pembahasan dan analisis dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, Penegakan hukum terhadap tindak pidana hak atas merek pelumas kendaraan bermotor oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/III/2018/SPKT.SBR diawali adanya laporan dari kuasa hukum PT. Federal Karyatama, kemudian dilakukan penyelidikan, penyidikan, hingga perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum dan berdasarkan Putusan Nomor:226/ Pid.Sus/2018/PN.Pmn terhadap Masri Pgl Mas divonis bersalah dengan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun. Kedua, Kendala yang dihadapi Penyidik yaitu pertama kendala faktor hukum dimana tindak pidana hak atas merek bersifat delik aduan, sehingga kepolisian hanya dapat bertindak setelah adanya laporan dari pemegang hak atas merek yang dirugikan. Kedua kendala faktor penegak hukum yaitu masih terbatasnya pelaksanaan pendidikan kejuruan bagi personil Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat sehingga berpengaruh pada keoptimalan dalam pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana hak atas merek. Ketiga faktor masyarakat yaitu kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana hak atas merek.
PENGGUNAAN SOFTWARE ANALYST’S NOTEBOOK DALAM UPAYA MENGUNGKAP JARINGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PADA SAT RESNARKOBA POLRES AGAM) Muhammad Reza
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v4i4.190

Abstract

Penggunaan aplikasi notebook analis perangkat lunak dalam mengungkap perkembangan tindak pidana narkotika, mengacu pada perkembangan makna Pasal 183 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) mengakui alat bukti yang sah setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan menggunakan software aplikasi notebook analis, Sat Res Narkoba Polres Agam telah mengungkap 13 kasus sepanjang tahun 2016 hingga 2018, terkait kasus tindak pidana narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh pendekatan yuridis empiris. Dari hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa: Pertama, penggunaan software analyst notebook dalam upaya mengungkap jaringan tindak pidana narkotika di Polres Agam sudah berjalan dengan baik, terbukti dari tahun 2016 hingga 2018 telah terjadi 13 kasus. kasus menggunakan aplikasi ini untuk mengungkap jaringan kriminal lebih besar narkotika di wilayah Polres Agam. Aplikasi tersebut mampu memetakan jaringan komunikasi berbagai kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Agam, khususnya di daerah yang modus operandi pemasaran narkotikanya dilakukan dengan sistem jaringan terputus. Penguraian jaringan komunikasi dapat menghubungkan mata rantai yang putus dalam pengungkapan tindak pidana narkotika, misalnya Laporan Polisi No. LP/25/III/2019/Res.Agam tanggal 15 Maret 2019. Kendala dan upaya yang dihadapi dalam menggunakan software notebook analyst dalam upaya mengungkap jaringan tindak pidana Narkotika di Polres Agam di Polres Agam terdiri dari: sarana dan prasarana yang belum memadai, kurangnya personel penyidik ​​narkotika, interkoneksi masing-masing pelaku dan perubahan teknik peredaran narkotika. Upaya yang telah dilakukan antara lain: penanganan jaringan, melakukan pelatihan dan pendidikan bagi anggota Satres Narkoba Polres Agam, memaksimalkan SDM yang ada, razia, dan monitoring mantan pecandu narkotika.
EKSISTENSI OTORITAS JASA KEUANGAN PERWAKILAN SUMATERA BARATDALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DENGAN PERUSAHAANPEMBIAYAAN Ridwan Ridwan
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v4i4.202

Abstract

Dalam pertumbuhan ekonomi dan teknologi saat ini, masyarakat dituntut cepat dan produktif untuk memenuhi kebutuhan (needs) dan keinginannya (wants) seperti moda transportasi yakni motor dan mobil. Atas dasar itu akhir-akhir ini perusahaan pembiayaan menjamur untuk memberikan jasa dibidang pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk mengontrol dan mengawasi perusahaan pembiayaan dalam menjalankan usahanya, OJK berperan dalam memberikan perlindungan hukum agar konsumen-konsumen perusahaan pembiayaan agar senantiasa tidak merugikan konsumen dalam menjalankan usahanya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitan pembahasan diatas dapat dijelaskan bahwa: Peran Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat dalam penyelesaian sengketa konsumen dengan perusahaan pembiayaan di Kota Padang adalah sebagai fasilitator untuk menerima pengaduan dan meneruskan penyelesaian sengketanya melalui LAPS, peran Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat dalam penyelesaian sengketa konsumen dengan perusaan pembiayaan di Kota Padang adalah sebagai gerbang terakhir dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen dibidang pembiayaan konsumen dan kendala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat dalam penyelesaian sengketa konsumen dengan perusaan pembiayaan di Kota Padang yakni adanya tumpang tindih norma sehingga OJK Perwakilan Sumbar kebingungan dalam mengambil kebijakan, kurangnya sosialisasi dan informasi terkait aturan-aturan yang memberikan perlindungan bagi konsumen pengguna jasa perusahaan pembiayaan, keberadaan dan kedudukan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Konsumen (LAPS) yang berada dibawah naungan OJK hanya di Jakarta, sehingga penyelesaian sengketa melalui OJK Perwakilan Sumbar menjadi tidak efektif dari segi biaya dan waktu.
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMANFAATAN RUANG LAUT SECARA MENETAP TANPA IZIN OLEH DITPOLAIRUD POLDA SUMBAR Irwandi Idham
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v4i4.189

Abstract

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemanfaatan Tetap Ruang Laut Tanpa Izin oleh Direktorat Polairud Polda Sumbar adalah dengan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang diduga melanggar ketentuan Pasal 49 dan Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun Tahun 2014 tentang Kelautan, yaitu pemanfaatan ruang laut secara tetap tanpa izin. Peraturan di Sumatera Barat ini didukung oleh Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 51 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Perairan Pesisir. Objek di sini adalah Pulau Sirandah yang terletak di kota Padang. Pengelolaan Pulau Sirandah tanpa izin resmi dari pemerintah setempat merupakan kejahatan maritim. Kendala Yang Dihadapi Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin oleh Ditpolairud Polda Sumbar adalah permasalahan objek penegakan hukum yang sulit ditembus hukum. Koordinasi yang lemah antar penegak hukum dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan dan kebijakan masing-masing. Penegakan hukum yang tidak terkoordinasi merupakan salah satu kendala dalam penuntutan tindak pidana pemanfaatan ruang laut secara permanen tanpa izin.
FUNGSI CRIME INDEX BAGI POLRES SOLOK KOTA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA Aksalmadi Aksalmadi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v4i4.184

Abstract

Metode penyusunan Indeks Kejahatan oleh Polres Solok Kota adalah dengan menyusun indikator-indikator tingkat kejahatan yang telah terjadi, seperti total angka kejahatan, angka kejahatan, dan jam kejahatan. Apakah berdasarkan bentuk kejahatan yang sering terjadi, atau berdasarkan fluktuasi jumlah kejahatan setiap bulannya. Fungsi Indeks Kejahatan Dalam Penanganan Tindak Pidana oleh Polres Solok Kota adalah melakukan berbagai kegiatan untuk menekan tingginya angka kejahatan yang terjadi dengan melihat dan menggunakan statistik kriminal dan indeks kriminal yang dibuat. Dengan menggunakan indeks kriminal dapat diketahui bahwa tingkat kriminalitas tertinggi di wilayah hukum Polres Solok Kota adalah tindak pidana pencurian dengan bobot disusul pencurian kendaraan bermotor. Berbagai bentuk operasi terus dilakukan kepolisian, salah satunya operasi pengejaran Singgalang/Jaran Singgalang. Selain melakukan Operasi Jaran Singgalang, Operasi Terpusat juga dilakukan dengan sasaran perjudian. Operasi Sikat dengan target pencurian berat dan pencurian dengan kekerasan dan Operasi Tumpas Bandar dengan target penyelundupan narkotika.
PENGARUH PENERAPAN SANKSI BAGI SISWA PENDIDIKAN BINTARA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA TERHADAP KINERJA BINTARA REMAJA DI POLDA SUMBAR Hanif Kurniawan; Fitriati Fitriati; Iyah Faniyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v4i4.188

Abstract

Dalam Pasal 15 Ayat (5) huruf c Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Diklat Polri, yang mengatur bahwa seorang bintara yang masih menempuh pendidikan di Kepolisian Negara Sekolah tidak boleh melakukan tindak pidana dan/atau pelanggaran kode etik Polri, tidak menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai kearifan lokal, dan norma hukum. Bentuk-bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh mahasiswa Diktukba Polri SPN Padang Besi Polda Sumatera Barat antara lain berkelahi, mencuri, melakukan perbuatan asusila dan memalsukan identitas. Pelaksanaan sanksi bagi mahasiswa Diktukba Polri yang melakukan tindak pidana berupa pemberian helm merah, pengurangan nilai mental kepribadian, pembentukan mental dan budi pekerti serta dikeluarkan dari pendidikan. Kewenangan untuk memberikan hukuman berada pada Kepala Lembaga Pendidikan. Pengaruh sanksi bagi mahasiswa Diktukba Polri yang melakukan tindak pidana terhadap kinerja saat menjadi bintara adalah tidak ada pengaruh sanksi bagi mahasiswa diktator Polri yang melakukan tindak pidana terhadap kinerja apabila bintara tersebut remaja dilihat dari sikap dan perilaku saat melaksanakan tugas, hal ini ditunjukkan dengan sanksi yang diberikan dan penghargaan yang diterima saat menjadi bintara kepemudaan dari data 408 orang, jumlah siswa angkatan 2017 dan 2018 terkena sanksi sebanyak 127 orang dan yang mendapatkan reward sebanyak 18 orang, sedangkan berdasarkan kuesioner yang diberikan kepada responden disebutkan bahwa terdapat pengaruh penting sanksi yang diberikan kepada mahasiswa Diktukba Polri yang melakukan tindak pidana yaitu memberikan efek jera, membentuk mental kepribadian, psikologi dan watak mahasiswa yang melakukan tindak pidana dan juga sesama mahasiswa lainnya sehingga pada saat; y menjadi pemuda binaan mereka tidak melanggar kode etik kepolisian.
OPTIMALISASI PERAN TIM PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN KEAGAMAAN (PAKEM) TERHADAP ORGANISASI KEAGAMAAN DI KOTA PADANG Alfian Bur
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v4i4.185

Abstract

Peran Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) terhadap Organisasi Keagamaan di Kota Padang adalah melakukan upaya penanggulangan secara preventif dan represif, upaya preventif melakukan kegiatan seperti rapat koordinasi, melakukan pengawasan dan melakukan dialog kepada organisasi keagamaan, penerangan hukum dan kerjasama dengan instansi- instansi/pejabat pemerintah tergabung dalam PAKEM dan upaya represif seperti pemidanan jika ditemukan indikasi pada penyalahgunaan dan/atau penodaan terhadap agama di kota padang. Kendala-kendala Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) dalam melakukan pengawasan terhadap Organisasi Keagamaan di Kota Padang adalah belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) PAKEM, belum adanya aturan yg spesifik mengatur mengenai pelaksanaan PAKEM di lapangan, minimnya jumlah personil Intelijen Kejaksaan yang merupakan garda utama PAKEM, minimnya jumlah kendaraan operasional, terbatasnya sarana dan prasarana, kurangnya sosialisasi mengenai keberadaan Tim PAKEM di Kota Padang. Optimalisasi Peran Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) terhadap Organisasi Keagamaan di Kota Padang adalah Agar segera dirancang Standar Operasional Prosedur (SOP) PAKEM, agar diadakannya pelatihan pada untuk personil PAKEM khususnya untuk personil Kejaksaan, agar adanya pengadaan Sarana Prasarana, agar diadakannya kegiatan sosialisasi (penyuluhan) secara rutin dan menyeluruh di Kota Padang mengenai keberadaan dan Eksistensi Tim PAKEM Kota Padang.
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMILU PADA MASA KAMPANYE PEMILU TAHUN 2019 OLEH PENYIDIK SATRESKRIM POLRES SOLOK KOTA Rizky Mahesa Febriandi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i1.201

Abstract

Penyidikan Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Kampanye Pemilu 2019 Oleh Penyidik ​​Satreskrim Polres Solok Kota diawali dengan kegiatan Penyidik ​​mendampingi Bawaslu untuk menerima temuan/laporan dugaan tindak pidana Pemilu, selanjutnya paling lambat 14 (empat belas) hari penyidik ​​akan mendampingi Bawaslu dalam melakukan klarifikasi dan penelitian, setelah disimpulkan bahwa temuan/laporan tersebut merupakan tindak pidana pemilu, maka laporan tersebut diteruskan kepada Kepolisian dengan membuat Laporan Polisi, selanjutnya paling lambat 14 (empat belas) hari Penyidik ​​akan melaksanakannya. penyidikan dan paling lambat 14 (empat belas) hari berkas perkara hasil penyidikan tersebut telah diserahkan kepada Penuntut Umum. Umum. Dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) hari terhitung sejak tanggal penerimaan berkas perkara, penyidik ​​melimpahkan tanggung jawab perkara tersebut kepada penuntut umum tanpa atau setelah melalui proses pengembalian berkas perkara. Kendala yang dihadapi Penyidik ​​Satreskrim Polres Solok Kota dalam Penyidikan Tindak Pidana Pemilu pada Masa Kampanye Pemilu 2019 antara lain, kendala eksternal yaitu a) penanganan laporan tindak pidana pemilu tidak dapat ditindaklanjuti jika salah satu unsur Gakkumdu (Bawaslu, penyidik, jaksa) tidak setuju untuk menindaklanjuti alasan normatif mereka sendiri; (b) pembatasan jangka waktu penanganan tindak pidana pemilu tidak diikuti dengan akibat hukum yang akan terjadi apabila penanganan tindak pidana yang dilakukan melebihi jangka waktu yang telah ditentukan; (c) keterbatasan waktu penanganan tindak pidana Pemilu sangat menghambat Penyidik ​​untuk bekerja maksimal dalam mengumpulkan bukti. kendala internal yaitu a) terbatasnya sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kegiatan penyidikan dan penyidikan; b) Penyidik ​​Tindak Pidana Pemilu masih lemah dalam penguasaan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu 2019.
PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA Daeng Rahman
UNES Journal of Swara Justisia Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v4i4.186

Abstract

Kebijakan pidana saat ini dalam menanggulangi tindak pidana narkotika di Indonesia adalah dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian besar sanksi pidana dalam UU Narkotika dirumuskan secara kumulatif. Pencantuman ancaman pidana minimal. Peraturan yang tidak jelas mengenai tindak pidana korporasi. Perspektif Kebijakan Pidana dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan konsep dasar kriminalisasi. Perkembangan ketentuan pidana narkotika dapat ditemukan dalam Rancangan KUHP dengan gagasan rekodifikasi. Penyusunan RKUHP seharusnya dilakukan dengan mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang telah dilakukan selama ini. Namun pada kenyataannya ketentuan mengenai tindak pidana narkotika dalam Bab “Tindak Pidana Khusus” hanya dilakukan dengan menyalin dan menempelkan rumusan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Narkotika (UU Narkotika). RKUHP tidak mengatur secara jelas aspek administrasi yang menjadi inti dari UU Narkotika, seperti jaminan rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkoba. Akomodasi kejahatan narkotika dalam RKUHP menekankan bahwa pendekatan yang digunakan oleh Negara dalam menangani masalah narkotika adalah pendekatan pidana bukan pendekatan kesehatan masyarakat.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024) Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023) Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023) Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023) Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023) Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022) Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022) Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022) Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022) Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021) Vol 5 No 2 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2021) Vol 5 No 1 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (April 2021) Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021) Vol 4 No 3 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (October 2020) Vol 4 No 2 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2020) Vol 4 No 1 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (April 2020) Vol 3 No 4 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2020) Vol 3 No 3 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (October 2019) Vol 3 No 2 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2019) Vol 3 No 1 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (April 2019) Vol 2 No 4 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2019) Vol 2 No 3 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2018) Vol 2 No 2 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2018) Vol 2 No 1 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (April 2018) Vol 1 No 4 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2018) Vol 1 No 3 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2017) Vol 1 No 2 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2017) Vol 1 No 1 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (April 2017) More Issue