cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
swarajustisia@unespadang.ac.id
Editorial Address
Jl. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang City, Sumatera Barat, Indonesia, 25112
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
UNES Journal of Swara Justisia
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 25794701     EISSN : 25794914     DOI : https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Core Subject : Social,
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)" : 10 Documents clear
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN SUBJEK TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Putri Deyesi Rizki
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.247

Abstract

Pertanggungjawaban pidana di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang dicantumkan di dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3. Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Subjek Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa pada Putusan Pengadilan Nomor 2421 K/PID.SUS/2016 yaitu terdapat Subjek manusia. Pertimbangannya adalah adanya niat jahat Terdakwa I dimulai dari perencanaan tender, pelaksanaan tender, pelaksaan pekerjaan dan penyelesaian pekerjaan, berdasarkan fakta yang ada Terdakwa berusaha mempengaruhi proses lelang dengan menunjuk pejabat yang tidak mempuyai keahlian selaku PPK sehingga PPK tersebut tidak cakap dan mengarahkan dan memerintahkan Panitia tender untuk memenangkan perusahaan milik temannya dengan cara menginstimewakan dan tidak melakukan evaluasi. Peralihan Pertanggungjawaban Hukum Dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kepada PA dan KPA Pada Kasus Putusan Nomor : 2421 K/PID.SUS/2016 terdapat kejanggalan, dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak dijadikan tersangka tetapi dijadikan saksi. Persoalan hukum yang ada adalah tentang alur pemeriksaan perkara yang menjadikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai saksi. Berdasarkan fakta persidangan terdapat beberapa bukti yang menguatkan tentang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bertanggung jawab terhadap perbuatan itu.
PENEGAKAN HUKUM PADA TINGKAT PENYIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA PENYEDIA SARANA PROSTITUSI DI KEPOLISIAN RESOR PASAMAN BARAT Abd Hamid
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.242

Abstract

Pelacuran di masyarakat sendiri dinilai telah melanggar norma kesusilaan yang menjadi salah satu dasar berperilaku dalam masyarakat. Moralitas dalam arti luas bukan hanya masalah hawa nafsu, tetapi mencakup semua kebiasaan hidup yang pantas dan bermoral dalam suatu kelompok masyarakat (tertentu) yang sesuai dengan karakteristik masyarakat yang bersangkutan. Norma moral dalam masyarakat tidak hanya mengatur perilaku manusia, tetapi ada sanksi jika dilanggar. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) sebagaimana diatur dalam Pasal 296 dan Pasal 506, perbuatan yang tergolong melanggar norma kesusilaan disebut sebagai kejahatan kesusilaan atau delik kesusilaan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, bagaimana penegakan hukum di tingkat penyidikan tindak pidana penyediaan fasilitas prostitusi di Polres Pasaman Barat dan apa kendala yang dihadapi penyidik ​​Satreskrim Polres Pasaman Barat dalam melakukan penyidikan. penyidikan tindak pidana penyediaan fasilitas prostitusi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer sebagai data utama yang dikumpulkan melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa pertama, bentuk penegakan hukum pada tingkat penyidikan terhadap pelaku tindak pidana penyediaan jasa prostitusi di Polres Pasaman Barat adalah dengan menempuh jalur hukum. terhadap pelakunya melalui proses peradilan pidana. Polisi dalam hal ini penyidik ​​telah melakukan serangkaian upaya hukum untuk membawa tersangka ke pengadilan melalui proses hukum pidana. Setelah berkas perkara tersangka Riyanti Call Yanti selesai, penyidik ​​menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk diproses hukum. Semua tahapan proses perkara dilakukan oleh penyidik ​​secara profesional. Kedua, kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam mengungkap tindak pidana penyediaan fasilitas prostitusi di Polres Pasaman Barat adalah kurangnya informasi dari masyarakat atau masyarakat yang kurang tanggap terhadap permasalahan tersebut, anggapan dari masyarakat bahwa prostitusi merupakan suatu hal yang modern. gaya hidup, modus operandi pelaku tindak pidana penyediaan tempat prostitusi juga sering berubah dan minimnya anggaran dan sumber daya bagi anggota kepolisian khususnya polisi wanita.
PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN Hanafi Herman
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.248

Abstract

Fungsi anggaran merupakan salah satu fungsi dari DPRD dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama dengan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran harus terlibat secara aktif dan proaktif dalam setiap proses penyusunan APBD dan memahami makna anggaran dengan baik agar sesuai dengan perencanaan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Dalam pembentukan Perda tentang Perpustakaan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sangat penting dalam proses pembentukan perda tersebut.
PENERAPAN UNSUR TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERHADAP KEKUASAAN UMUM PADA PEMBANGUNAN JALAN TOL PADANG PEKANBARU OLEH PENYIDIK DITRESKRIMUM POLDA SUMBAR Muchlis Muchlis
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.238

Abstract

Ketentuan tentang kejahatan terhadap kekuasaan umum terdapat di dalam buku 2 Bab VIII Pasal 207 sampai 241 KUHP. Kejahatan terhadap kekuasaan umum pada pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru terjadi dan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, dimana tersangka dengan sengaja telah melawan hukum menghalangi kegiatan pekerjaan proyek jalan tol ruas Padang-Sicincin. Selanjutnya Penyidik menerapkan ketentuan Pasal 214 ayat (1) jo Pasal 212 KUHP. Penerapan unsur-unsur tindak pidana kejahatan terhadap kekuasaan umum berbentuk penghalangan pembangunan jalan tol Padang Pekanbaru adalah terdiri dari unsur subjektif dan unsur objektif. Unsur subjektif adalah orang, kemudian yang dimaksud barang siapa dalam pasal ini adalah pelaku sebagai orang yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Unsur objektif adalah perbuatannya bersifat melawan hukum, yaitu: Unsur “Dengan ancaman kekerasan”, “Melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah” dan unsur “Jika dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu” sehingga perbuatan kedua orang tersangka tersebut menurut Ahli Pidana telah memenuhi rumusan dan unsur-unsur Pasal 214 ayat (1) KUHP jo Pasal 212 KUHP. Kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam penerapan unsur tindak pidana kejahatan terhadap kekuasaan umum berbentuk penghalangan pembangunan jalan tol Padang Pekanbaru, adalah sulitnya untuk membuktikan unsur “Dengan ancaman kekerasan” dikarenakan berdasarkan keterangan pelaku bahwa tidak ada melakukan dan beberapa orang saksi menjelaskan bahwa tidak pernah adanya mendengar ucapan dari pelaku mengatakan ancaman kekerasan sehingga untuk dapat dibuktikan unsur Pasalnya, Penyidik harus menghadirkan lebih banyak saksi yang berada langsung di TKP.
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA HELM YANG TIDAK SESUAI SNI Akbar Kharisma Tanjung
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.243

Abstract

Mengurangi dampak cidera kepala yang dialami oleh pengendara roda dua saat terjadi kecelakaan, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk pelaku industri yang memproduksi helm yang harus memenuhi Standar Nasional Indonesia. Regulasi tersebut berupa Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2009 yang selanjutnya dirobah ke nomor 24 tahun 2013 dan terjadi perubahan lagi ke nomor 55 tahun 2013 Tentang Standar Nasional Indonesia. Tentunya ini terkait dengan produsen yang memproduksi helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia dan terkait terhadap perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Analisis Putusan Nomor: 898/Pid.Sus/2020/PN. Pdg Dan Putusan Nomor: 940/Pid.Sus /2020/PN. Pdg) Sari Wiranarta
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.239

Abstract

Pertimbangan hakim merupakan salah satu aspek terpenting dalam menentukan terwujudnya nilai dari suatu putusan hakim yang mengandung keadilan, sehingga didapatkan pertimbangan hakim yang maksimal dan seimbang dalam tataran teori dan fakta hukum. Hasil penelitian tentang “disparitas penjatuhan pidana pelaku tindak pidana narkotika (analisis putusan nomor: 898/pid.sus/2020/pn. pdg dan putusan nomor: 940/pid.sus /2020/pn. pdg)” yang bertujuan untuk menjawab masalah-masalah sebagai berikut: (1) mengapa terjadi disparitas penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika pada kedua putusan tersebut, (2) apakah faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas pidana pada kedua putusan?. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Terhadap semua data dan bahan yang diperoleh dari hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskritif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis dapat disimpulkan pertama Disparitas penjatuhan pidana pelaku tindak pidana narkotika pada kedua putusan terjadi karena dalam penjatuhan pidana tersebut hakim melihat dari alat bukti dan barang bukti pada kedua putusan, sehingga dalam penjatuhan pidana pada kedua putusan tersebut terdapat disparitas penjatuhan pidana yang berbeda antara kedua putusan tersebut. Kedua Faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas pidana pada kedua putusan adalah hakim dalam putusan tersebut mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan dan yang memberatkan yang bersifat individual, berbeda antara pelaku yang satu dan dengan pelaku yang lain (individualisasi pidana). Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan pada pelaku tindak pidana narkotika bersumber pada berbagai hal yakni: bersumber dalam diri hakim, bersumber pada hukumnya sendiri dan karakteristik kasus yang bersangkutan serta berat ringannya barang bukti narkotika.
PENERAPAN UNSUR SUBYEKTIF PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KELALAIAN YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL PADA TAMBANG BATU BARA (Studi Satreskrim Polres Sawahlunto) Firman Fahmi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.245

Abstract

Penerapan Unsur Subyektif Pada Penyidikan Tindak Pidana Kecelakaan Kerja Pekerja Akibat Faktor Alam Pada Tambang Batu Bara Bawah Tanah Pada Oleh Satreskrim Polres Sawahlunto adalah menerapkan pertanggungjawaban pidananya kepada Kepala Teknik Tambang (KTT), maka dugaan atas peristiwa tersebut adalah Pasal 359 KUHP dimana unsur yang terpenuhi kegagalan pengawasan oleh Kepala Teknik Tambang karena harus mengawasi 16 lubang tambang bawah tanah, Kurangnya peralatan keselamatan kerja khususnya alat pengukur debit udara, dan sling psykometer untuk mengukur kelembapan udara, dan Kurangnya peralatan keselamatan kerja khususnya alat pengukur debit udara, dan sling psykometer untuk mengukur kelembapan udara, maka hal ini dapat dikatakan sebagai perbuatan kelalaian / Kealpaan akibat, karena Kepala Teknik Tambang tidak melakukan pengawasan dan pengecekan rutin seperti apa yang seharusnya diperbuat menurut hukum tertulis. Hambatan Bagi Penyidik Dalam Menerapkan Unsur Subyektif Pada Tindak Pidana Kecelakaan Kerja Pekerja Akibat Faktor Alam Pada Tambang Batu Bara Bawah Tanah Pada Oleh Satreskrim Polres Sawahlunto Saat Penyidik melakukan tindakan olah TKP penyidik kesulitan dalam pencarian bukti-bukti awal terjadinya pelanggaran atau tindak pidana kecelakaan kerja dikarenakan pelaku selalu mengelak dan berdalih. Rendahnya Pendidikan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana sehingga penyidik mengalami kesulitan dalam meminta keterangan yang jelas dikarenakan pelaku pelanggaran memiliki keterbatasan pengetahuan. Penyidik sangat kesulitan menentukan jenis-jenis kecelakaan kerja apa saja yang dilarang karena dalam undang-undang tidak dijelaskan secara rinci jenis-jenis tindak pidana kecelakaan kerja. Dalam proses penyidikan sulit mencari keterangan para saksi, karna para pekerja sengaja menutup-nutupi kasus tersebut karena takut mereka akan kehilangan mata pencariannya.
PEMBERIAN HAK GUNA USAHA DIATAS TANAH ULAYAT UNTUK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI PASAMAN BARAT Kasmanedi Kasmanedi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.240

Abstract

Pengakuan adanya hak ulayat sudah diatur dalam Pasal 18B UUD 1945 dan di pertegaskan oleh Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria adalah hal yang wajar, karena hak ulayat dan masyarakat hukum adat sudah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Namun demikian, berbagai kasus tanah ulayat yang muncul dalam skala regional atau nasional, tidak akan pernah mendapatkan penyelesaian yang utuh tanpa adanya kriteria objektif yang diperlukan sebagai tolak ukur untuk menentukan keberadaan hak ulayat dan pelaksanaannya. Penguasaan tanah oleh negara bukan berarti dimiliki, tetapi sebagai penguasa atas tanah, negara hanya memberikan pengaturan mengenai hak atas tanah yang dapat diberikan atas tanah, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaannya serta pengaturan mengenai perbuatan hukum. dan hubungan yang dapat dilakukan di darat. Masyarakat berharap setelah adanya pemberian Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah kepada pihak perusahaan dan telah berakhir nantinya tanah ulayat bekas Hak Guna Usaha (HGU) tersebut bisa dimanfaatkan, dikembalikan lagi kepada ninik mamak tanpa syarat-syarat di atasnya, sedangkan hukum positif mengatur bahwa peralihan hak atas hak ulayat tidak dapat dilakukan sama sekali karena tanah ulayat tidak dapat dipindahtangankan dengan alasan apapun sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Agraria (UUPA), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
PENETAPAN TANAH HAK GUNA USAHA SEBAGAI OBJEK TANAH TERLANTAR (STUDI PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA BARAT) Hamdani Hamdani
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.246

Abstract

Tanah berfungsi sebagai tempat tinggal orang dan tanah juga menyediakan mata pencaharian bagi mereka. Masalah tanah terlantar merupakan salah satu masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah karena pemerintah dapat mengalihkan fungsi atau memanfaatkan tanah terlantar dari Hak Guna Usaha. Pelepasan tanah merupakan tindakan yang tidak bijaksana, tidak ekonomis dan juga merupakan pelanggaran terhadap kewajiban yang harus dilakukan oleh pemegang hak atas tanah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, Pertama, bagaimana proses penetapan hak guna tanah menjadi tanah terlantar di Sumatera Barat? Kedua, apa akibat hukum yang terjadi dalam penetapan HGU menjadi tanah terlantar oleh Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat? Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu melakukan deskripsi hasil penelitian dengan data selengkap dan sedetail mungkin. Selanjutnya, analisis hasil penelitian dilakukan dengan menggunakan hukum dan teori yang relevan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) proses penetapan Hak Guna Usaha menjadi Tanah Terlantar di Sumatera Barat yaitu menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan dan Penguasaan Tanah Terlantar, adalah dilakukan melalui tahapan sebagai berikut: a. evaluasi Kawasan Terlantar; B. peringatan Kawasan Terlantar; dan C. penetapan Kawasan Terlantar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya. (2) Akibat hukum yang terjadi dalam penetapan HGU menjadi tanah terlantar oleh Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat yaitu tanah yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar, tanah terlantar dapat dimanfaatkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan negara dalam mensukseskan reforma agraria, program strategis negara dan cadangan negara. dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia atas pertimbangan teknis Tim Nasional.
PEMBERDAYAAN POTENSI NARAPIDANA DALAM MEMBANTU KEGIATAN PEMBINAAN (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang) Syamsuriul Syamsuriul
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.241

Abstract

Berdasarkan PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, bahwa narapidana yang telah berjasa dalam membantu kegiatan pembinaan di Lapas dapat diberikan remisi tambahan, di samping remisi umum dan remisi khusus. Lapas Kelas IIA Padang diasumsikan telah lama menyelenggarakan program pemberdayaan potensi narapidana dalam membantu kegiatan pembinaan. Namun sampai saat ini belum diketahui apakah kegiatan tersebut sudah berjalan efektif atau tidak. Permasalahan yang diteliti adalah: Pertama, Bagaimanakah pelaksanaan pemberdayaan potensi narapidana dalam membantu kegiatan pembinaan di Lapas Kelas IIA Padang? Kedua, Bagaimanakah faktor penghambat pemberdayaan potensi narapidana dalam membantu kegiatan pembinaan di Lapas Kelas IIA Padang? Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif sebagai pendekatan utama yang didukung pendekatan yuridis-empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung, yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara dan observasi. Data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis diperoleh kesimpulan: Pertama, Pemberdayaan potensi narapidana dalam membantu kegiatan pembinaan di Lapas Kelas IIA Padang meliputi: (1) perencanaan dan pelaksanaan pendidikan Paket A, Paket B, dan Paket C; (2) pembinaan bahasa Inggris; (3) pelatihan pembuatan interior; (4) pembinaan membaca Iqra’ dan al-Qur’an; dan (5) pembinaan olah raga. Hanya saja tidak semua kegiatan tersebut dapat berjalan efektif. Kedua, ada beberapa faktor penghambat pelaksanaan pemberdayaan potensi narapidana di Lapas Kelas IIA Padang, baik yang bersifat internal maupun eksternal, di antaranya: sebagian narapidana yang memiliki keahlian khusus masih enggan melibatkan diri dalam membantu kegiatan pembinaan; minimnya minat narapidana untuk menjadi peserta kegiatan pembinaan; terbatasnya sarana dan prasarana yang tersedia; kurangnya perhatian pihak Lapas untuk menggerakkan kegiatan pembinaan yang berbasis kompetensi; minimnya reward yang diberikan oleh pihak Lapas kepada narapidana yang aktif dalam kegiatan pembinaan; dan terbatasnya jumlah petugas pemasyarakatan yang dikerahkan untuk melakukan pembinaan.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024) Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023) Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023) Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023) Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023) Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022) Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022) Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022) Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022) Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021) Vol 5 No 2 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2021) Vol 5 No 1 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (April 2021) Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021) Vol 4 No 3 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (October 2020) Vol 4 No 2 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2020) Vol 4 No 1 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (April 2020) Vol 3 No 4 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2020) Vol 3 No 3 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (October 2019) Vol 3 No 2 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2019) Vol 3 No 1 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (April 2019) Vol 2 No 4 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2019) Vol 2 No 3 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2018) Vol 2 No 2 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2018) Vol 2 No 1 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (April 2018) Vol 1 No 4 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2018) Vol 1 No 3 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2017) Vol 1 No 2 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2017) Vol 1 No 1 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (April 2017) More Issue