cover
Contact Name
Supriyanto
Contact Email
jurnalesa@stisabuzairi.ac.id
Phone
+6285235575653
Journal Mail Official
jurnalesa@stisabuzairi.ac.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal ESA Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Abu Zairi Jln. Raya Pakisan RT 06 RW 01 PAkisan – Tlogosari – Bondowoso 68272
Location
Kab. bondowoso,
Jawa timur
INDONESIA
JURNAL ESA
ISSN : 27458393     EISSN : 27460843     DOI : -
Core Subject : Economy,
URNAL ESA, Jurnal Kajian Ekonomi Syariah, diterbitkan oleh Program Studi : Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Abu Zairi Bondowoso sebagai media pertukaran informasi dan karya ilmiah antara dosen, alumni, mahasiswa, pembaca dan pemerhati masalah Ekonomi Syariah. Dan untuk menyalurkan hasil penelitian lapangan atau laboratorium maupun studi pustaka. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus
Articles 24 Documents
AKTUALISASI PEMAHAMAN ZAKAT DAN MUAMALAH DALAM MEMBERDAYAKAN EKONOMI UMAT Ahmad Hendra Rofiullah Hendra Rofiullah; Abd. Muhit Muhith; Eko Raharto
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 1 No 1 (2019): Februari
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Manusia yang dapat memenuhi kebutuhan dalam hidupnya, mereka adalah pelaku ekonomi yang harus menjalankan aturan sesuai dengan syari’at, setidaknya tidak memakai harta yang menjadi milik orang lain dengan menghalalkan berbagai macam cara, ataupun tidak tidak mengambil hak orang yang tidak memiliki daya untuk mencukupi kebutuhannya yang dititipkan berupa zakat, infaq maupun shadaqah yang wajib dikeluarkan Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis : 1) penyelesaian ekomi lemah; dan 2) pengembangan ekonomi umat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis library researce Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi partisipan dan studi dokumentasi. Data yang telah terkumpul ditafsirkan dan dianalisis menggunakan proses kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Kesimpulannya adalah 1) Persoalan kebutuhan pakan, sandang dan papan bagi umat yang ekonominya lemah cukup diselesaikan dengan program zakat, infaq, shadakat dan hibbah, tidak boleh melalui pinjaman, karena akan membuat mereka semakin sengsara; dan 2) Pinjaman idealnya hanya diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan, ada jaminan dapat membayar dan pengembangan ekonomi, bukan bahan konsumtif.
ANALISIS EFISIENSI PERDAGANGAN LOMBOK DI DESA LOMBOK Haerullah
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 1 No 1 (2019): Februari
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan: (a) pola administrasi institusi dan bisnis/pemasaran Lombok dalam rangka meningkatkan pendapatan, dan (b) struktur pasar lombok karena nilai pasar berkurang. Berdasarkan analisis diperoleh hasil sebagai berikut: (a) Biaya hanya 45,33 persen dari petani, di mana keuntungan petani sebesar 31,18 persen dari harga FOB. Mengurangi lombok mengakuisisi petani karena ketidakstabilan nilai pasar, serta pengaruh perubahan iklim global menyebabkan penurunan kualitas lombok, (b) memperoleh margin keuntungan terbesar profit margin 34,69 persen eksportir dengan dari harga FOB dan pedagang mendapatkan manfaat Rasio biaya terbesar, yaitu sebesar 10,54, dan (c) Lombok sebagian besar masih melalui pengepul kemudian di jual ke pasar, sehingga dengan penurunan ketersediaan lombok menyebabkan harganya meningkat. Harga lombok secara nominal rata-rata meningkat hampir 100 persen. Pada tahun 2017 rata-rata per kg Rp.9000, sampai dengan Rp.20.000, pada tahun 2018. Rata-rata produktivitas petani pendapatan pada tahun 2017 sebesar Rp.11.070.000, - dan pada tahun 2018 pendapatan petani sebesar Rp.18.810.000, - Untuk mengembangkan usaha tani lombok dan melihat peran besar terhadap perekonomian lombok Kabupaten Bondowoso, perlu untuk meningkatkan produktivitas lombok dengan pinjaman, untuk mengelola pertanian yang lebih intensif dan kebutuhan untuk konseling, terutama dalam meningkatkan produktivitas lombok.
PELAKSANAAN INVESTASI USAHA DALAM MENGEMBANGKAN PEREKONOMIAN PESANTREN PERSPEKTIF EKONOMI SYARI’AH Eko Raharto; Misbahul Munir; Dewi Isnaini
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 2 No 2 (2020): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa akan datang. Investasi usaha dalam perspektif ekonomi syari’ah adalah uapaya mendapatkan keuntungan dengan cara-cara yang sah menurut syari’at. Tujuan penelitian ini adalah mendeskrpisikan pelaksanaan investasi usaha dalam mengembangkan perekonomian pesantren perspektif ekonomi syari’ah, Mendeskripsikan hambatan pelaksanaan investasi usaha ekonomi dalam mengembangkan perekonomian pondok pesantren. Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif deskriptif. Dengan jenis library reasearch. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis datanya menggunakan kondesasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Pelaksanaan investasi usaha dalam mengembangkan perekonomian pesantren. Pesantren telah mengikuti cara berdagangnya Rasulullah SAW dengan bermodal 4 hal yaitu daya, (kemampuan yang dimiliki), kemudian data, (hasil yang diperoleh dari daya tersebut), selanjutnya dana, (banyaknya modal yang dimiliki), serta yang terakhir adalah do`a, (ikhtiyar dan tawakkal kepada Allah SWT). Sedangkan norma dan kaidah yang dijadikan pendoman pesantren dalam melaksanakan investasi usaha untuk mengembangkan perekonomiannya, yaitu: Pertama, Al-Masyru`iyah, legal menurut hukum syar`i. Kedua, Memperhatikan kemaslahatan sosial menurut skala prioritas yang syar`i. Ketiga, Adanya korelasi antara profit dengan kerja dan resiko (mukhatharah). Keempat, Berusaha mendapatkan profit dan keuntungan secara adil. Kelima, Bertambahnya harta berbanding lurus dengan bertambahnya infaq. Sedangkan Hambatan pelaksanaan ivestasi usaha ekonomi dalam mengembangkan perekonomian pesantrean, yaitu: Pertama, Sumber Daya Manusia (SDM) meliputi: Pengetahuan agama, Pengetahuan Umum, Ketrampilan dan Kemampuan/Kompetensi. Kedua, Kelembagaan meliputi: Integrated Structural, Integrated Non Structural. Ketiga, Terobosan/Inovasi dan Networking/Jaringan/Relasi
PERAN KEPEMIMPINAN KHARISMATIK DALAM UPAYA PENGHENTIAN PEMBALAKAN LIAR DI PEGUNUNGAN ARGOPURO Didi Chairus Shadiq; Noer Ma`ennah
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 1 No 1 (2019): Februari
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembalakan liar merupakan salah satu penyebab kerusakan hutan. Kerusakan tersebut karena perilaku manusia yang hanya memikirkan faktor ekonomi tanpa memikirkan kelestarian alam. Penelitian ini memfokuskan pada peran KH Muzamil sebagai tokoh kharismatik dalam upaya penghentian pembalakan liar di pegunungan Argopuro. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini adalah peran KH Muzamil sebagai tokoh kharismatik dalam upaya menghentikan pembalakan liar di pegunungan Argopuro melalui beberapa strategi. Melakukan pendekatan di masyarakat sekitar hutan dengan memberikan penanaman nilai tentang pentingnya menjaga hutan. Selanjutnya KH Muzamil mempertemukan masyarakat sekitar hutan untuk bermitra dengan Perhutani. Namun dalam kemitraan tersebut beliau dijadikan jaminan oleh Perhutani bahwa masyarakat sekitar hutan tidak akan melakukan pembalakan liar di hutan. kemitraan yang terjalin antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan bahwa masyarakat sekitar hutan diperbolehkan menanam tanaman kopi di lahan milik Perhutani dengan kesepakatan tertentu. Melalui kharisma yang dimiliki KH Muzamil mampu mempengaruhi masyarakat untuk mau berhenti melakukan pembalakan liar di hutan. hal itu tidak lepas dari kepatuhan masyarakat sekitar hutan terhadap sosok KH Muzamil dengan kharisma yang dimilikinya. Peran KH Muzamil selanjutnya adalah mempertahankan kemitraan antara para petani kopi tersebut dengan Perhutani, karena ketika bencana banjir terjadi banyak pemberitaan mengenai pembalakan liar merupakan penyebab utamanya. Namun KH Muzamil mampu membuktikan melalui pengecekan bahwa penyebab banjir bandang bukan pada lahan milik Perhutani tetapi pada perkebunan PDP.
PEMBIAYAAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PRODUKTIFITAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH: STUDI KASUS BAITUL MAAL WAT TAMWIL MASLAHAH CABANG SUKOWONO Supriyanto; Ahmad Muhyidin
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 1 No 1 (2019): Februari
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di antara pengusaha yang membutuhkan modal adalah Kelompok usaha mikro, kecil dan menengah sehinga mereka sering mengalami kesulitan mengembangkan bisnisnya. Akibatnya skala produksi usaha mikro, kecil dan menengah serta pendapatan yang mereka hasilkan juga relative kecil. Inilah yang membuat usaha mikro, kecil dan menengah hidup dalam kondisi (apa adanya) sekedar mempertahankan hidupnya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mendeskripsikan pembiayaan syariah dalam meningkatkan produktifitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Maslahah Cabang Sukowono, (2) mengetahui kekuatan, kendala, peluang dan tantangan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Maslahah Cabang Sukowono dalam meningkatkan produktifitas usaha mikro, kecil dan menengah, (3) mengetahui strategi dan solusi alternatif Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Maslahah Cabang Sukowono dalam meningkatkan produktifitas usaha mikro, kecil dan menengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yakni menjelaskan pembiayaan syariah di Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Maslahah cabang Sukowono dalam meningkatkan produktifitas usaha mikro, kecil dan menengah. Sumber data primer dan sekunder diperoleh dari hasil pengamatan, wawancara, dan studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik interview, Observasi, dan studi kepustakaan, sedangkan untuk analisa data digunakan analisis SWOT . Hasil penelitian ini, penulis memperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut: Pertama, Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Maslahah Cabang Sukowono memiliki potensi yang cukup besar dalam memberdayakan UMKM di Kecamatan Sukowono. Di antara indikator-indikator penting potensi tersebut, secara umum Baitul Maal wat Tamwil telah banyak mambantu terhadap peningkatan perekonomian di Kecamatan Sukowono.
TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN PANDANGAN MASYARAKAT TENTANG ZAKAT TAMBANG PASIR Zainul Arifin; Taufik
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 1 No 1 (2019): Februari
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat adalah sesuatu yang diberikan orang sebagai hak Allah kepada yang berhak menerima antara lain menurut ketentuan-ketentuan agama Islam. Akan tetapi dalam kenyataan hidup bermasyarakat terjadi ketidaksesuaian antara teori dan praktek, pandangan masyarakat terhadap zakat hasil tambang pasir masih kurang sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bagaimana pandangan masyarakat dan tinjauan hukum islam tentang zakat tambang pasir. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan Tinjauan hukum Islam tentang Zakat tambang pasir dan mendeskripsikan Pandangan masyarakat tentang zakat tambang pasir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah Studi Kasus. Sumber datanya menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis datanya adalah analisis kualitatif deskrptif dengan tiga komponen yaitu kondesasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Mengecek keabsahan data menggunakan triangulasi data sumber, metode, dan teori. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Tinjauan hukum Islam tentang zakat tambang pasir yang di lakukan oleh masyarakat adalah pasir merupakan yang wajib untuk di keluarkan zakatnya. Jika dilihat dari segi rukun dan syarat akad maka masih ada hal yang perlu diperhatikan seperti nisab zakat tambang pasir. Dari hasil penelitian oleh penulis bahwa pelaksanaan zakat tambang pasir masih kurang sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Karena walaupun para penambang pasir sudah melaksanakan zakat tetapi mereka asal ikut-ikutan dengan orang-orang sekitar yang sudah melaksanakan zakat di daerah mereka tanpa mengetahui dasar hukum Islam. Jika dilihat dari nishab (ukuran) mereka hanya berdasarkan perkiraan saja yaitu 2,5% dari penghasilan mereka, jika dilihat dari haul (waktu satu tahun) mereka kebanyakan mengeluarkan zakat setiap bulan Ramadhan bersamaan dengan zakat fitrah, padahal mereka memulai usaha menambang pasir tersebut belum tentu pada bulan Ramadhan. Hal ini mungkin terjadi karena pemahaman masyarakat masih kurang dan mereka hanya ikut-ikutan dengan yang lain tanpa mengetahui dasar hukum dan pelaksanaannya. Sedangkan Pandangan masyarakat tentang zakat tambang pasir terbagi dalam dua kajian yaitu sebagian besar masyarakat utamanya para penambang sudah memiliki kesadaran bahwa membayar zakat adalah kewajiban bagi seorang muslim. Hal ini dapat dilihat dari kesadaran para penambang pasir yang tetap mengeluarkan zakat meskipun tidak mengetahui nishab dan yang sudah ditetapkan oleh hukum Islam. Ada juga sebagian penambang belum melaksanakan zakat. Pelaksanaan serta penyalurannya juga berbeda-beda, sebagian melalui lembaga-lembaga yang telah tersedia di Desa. Hanya beberapa orang saja yang menyalurkan zakatnya kepada para mustahik secara langsung. Sebagian lagi tidak mengeluarkan zakat karena kurangnya pemahaman mereka tentang zakat terutama zakat tambang pasir padahal jumlah pengahasilan dari menambang sudah mencapai nisab.
KONTRIBUSI BAITUL MALL WA TAMWIL TERHADAP PEMBERDAYAANUSAHA KECIL MENENGAH DAN MIKRO: Studi Kasus di Baitul Mall Wa Tamwil Nahdlatul Ulama Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember Ahmad Hendra Rofiullah; Suparjo Adi Suwarno; Noer
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 2 No 2 (2020): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk menjelaskan peranan Baitul Mall Wa Tamwil(BMT) dalam pemberdayaan usaha kecil , menengah dan mikro di Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember. Peranan Baitul Mall Wa Tamwil(BMT) dalam memberikan peluang pembiayaan kepada umat untuk mendapat pembiayaan sebagai modal membuka dan mengembangkan usaha mikro. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jensi penelitian studi kasus sedangkan sumber data diperoleh dari observasi, wawancara, dokumenter. Sedangkan analisis data menggunakan analisis Data Model Miles-Hubermann and Saldana.Keabsahan data menggunnkan trianggulasi sumber dan teknik.Hasil penelitian ini tentang peranan BMT terhadap pemberdayaan usaha mikro di Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember adalah : Satu, pemberdayaan Usaha Mikro dibidang usaha mikro berkembang pesat. Dua, peranan BMT NU Kec. Arjasa memberikan kemudahan-kemudahan dalam memberikan pembiayaan untuk meningkatkan pemberdayaan usaha mikro pada tahun 2018 sebesar 14.92 persen. Pada tahun 2019 sebesar 24.76 persen dan meningkat pada tahun 2020 menjadi 38.73 persen. Sedangkan secara makro peranan BMT NU Arjasa di Kabupaten Jember adalah 2,82 persen tahun 2017, 2.57 persen tahun 2018 dan meningkat menjadi 4.30 persen pada tahun 2019. Tiga, pihak SDM BMT NU Kec. Arjasa juga memberikan pelatihan dan pembinaan kepada nasabah-nasabah pelaku usaha mikro yang dapat pembiayaan dari BMT NU Arjasa
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK DAN PEMANFAATAN GADAI SAWAH OLEH MURTAHIN DESA POCANGAN SUKOWONO JEMBER Ahmad Muhyidin; Misbahul Munir; Alfiah
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 2 No 2 (2020): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gadai adalah bagian dari praktik mu’amalah yang dasar hukumnya adalah boleh selama belum dan tidak ada dalil yang melarangnya serta dalam pelaksanaan sesuai dengan ketentuan dan aturan main yang berlaku dalam Islam. Namun, realitanya sebagian besar masyarakat penerima gadai (Murtahin) telah memanfaatkan dan mengambil manfaat dari barang gadai, seperti gadai sawah. Bahkan, memanfaatkan barang gadai, seperti gadai sawah sering dijadikan cara oleh penerima Gadai (murtahin) untuk mengembangkan ekonomi, usaha, dan bisinisnya.. Tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan praktik dan pemanfaatan gadai sawah oleh Murtahin di Desa Pocangan Sukowono Jember, (2) mendeskripsikan Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik dan pemanfaatan Gadai sawah oleh Murtahin di Desa Pocangan Sukowono Jember. Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif. Dengan jenis Studi kasus. Analisis datanya menggunakan kondesasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, keabsahan datanya menggunakan tringulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian ini adalah; Praktik gadai sawah di Desa Pocangan Sukowono Jember dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari sighat sampai Ijab Qabul (serah terima). Sighat dilaksanakan melalui akad lisan (‘Aqdun al-Lisan). Karena antara Rahin dan Murtahin sudah saling percaya dengan perjanjian yang dibuat. Ijab Qabul dilaksanakan secara kontan dan kredit, selain itu juga si Rahin sewaktu-waktu bisa meminta tambahan uang gadai kepada murtahin, selama jumlah uang gadai plus tambahannya tidak sampai atau melebihi harga jual sawah. Pemanfaatan sawah sebagai barang gadai (al-Marhun), Murtahin dengan sendirinya mendapatkan izin untuk memanfaatkan sawah yang digadaikan, sekalipun tidak disebutkan dan disinggung secara tersurat masalah izin pemanfaatan sawah. karena, antara rahin dan murtahin sudah saling mengerti dan menyepakati aturan main gadai sawah yang biasa berlaku di Desa pocangan Sukowono Jember. Adapun izin pemanfaatan sawah dari Rahin kepada murtahin secara otomatis sudah terinklud dalam kesepakatan (Ijab Qabul). Karena yang dijadikan dasar kuat antara Rahin dan Murtahin adalah saling rela (عن تراض) dan tidak saling merasa dirugikan (saling menguntungkan). Ditinjau dari praktek, pelaksanaan, prosedur, dan ketentuan gadai yang berlaku baik secara adat maupun hukum islam, maka praktek gadai sawah di Desa Pocangan Sukowono Jember adalah sah. Karena telah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam Islam termasuk telah memenuhi rukun dan syarat sahnya gadai. Sedangkan hukum pemanfaatan sawah sebagai Marhun oleh murtahin di Desa Pocangan Sukowono Jember, ditinjau dari hukum Islam terjadi perbedaan pendapat. Menurut ulama’ hanafiyah dan Hanabilah adalah boleh dengan syarat mendapat izin dari Rahin. Sedangkan menurut ulama’ syafi’iyah, hukumnya tidak boleh karena yang berhak mengambil manfaat dari marhun itu adalah rahin dan bukan Murtahin
PENGARUH BAURAN PEMASARAN TERHADAP MINAT BELI TAMU HOTEL SYARIAH DENGAN RELIGIUSITAS SEBAGAI VARIABEL MODERASI Izzah Dienillah; Didi Chairus Shadiq; Dewi Isnaini
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 2 No 2 (2020): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian bertujuan menganalisis minat beli konsumen hotel syariah dari segi bauran pemasaran yang terdiri dari product, price, place, promotion, people, physical evidence dan process dalam pengaruhnya terhadap minat beli tamu hotel Syariah di Jember dengan religiusitas sebagai variabel moderasi. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling meliputi tamu hotel yang sedang atau pernah menginap, tamu yang beragama Islam dan tamu yang pernah menginap lebih dari satu kali. Jumlah sampel penelitian sebesar 58 responden. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda untuk pengujian H1-H7. Sedangkan untuk pengujian variabel moderasi menggunakan uji residual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan produk, harga, tempat, dan promosi terhadap minat beli tamu hotel Syariah. Sedangkan proses berpengaruh negative dan signifikan terhadap minat beli tamu hotel Syariah. Selanjutnya sarana fisik dan orang tidak berpengaruh signifikan terhadap minat beli tamu hotel syariah. Sementara itu religiusitas memoderasi pengaruh bauran pemasaran 7P terhadap minat beli tamu hotel Syariah
Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Akad Sewa Menyewa (Ijarah) Sawah Di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso Haerullah; Ahmad Muhyidin; Muhammad Jupriyanto
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 3 No 2 (2021): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ijarah adalah bagian dari transaksi mu’amalah di mana dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan syari’ah, sehingga pihak yang menyewa dan pihak yang menerima sewa tidak ada anatara yang dirugikan. Untuk menghindari potensi terjadinya pihak-pihak dirugikan dari pelaksanaan akad Ijarah atau sewa menyewa ini, maka Islam hadir untuk memberi tuntunan dan panduan dalam pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini adalah (1) Mendeskripsikan pelaksanaan akad sewa menyewa (Ijarah) sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso, (2) mendeskripsikan Analisis Hukum Islam terhadap pelaksanaan akad sewa menyewa (Ijarah) sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso. Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif. jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Studi kasus. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kondesasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, adapun keabsahan datanya adalah menggunakan tringulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa; (1) pelaksanaan akad sewa menyewa sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso yaitu Musta’jir memberi informasi kepada Mu’ajjir, Musta’jir dan Mu’ajjir mendatangi lokasi sawah (Ma’jur), Mu’ajjir menjelaskan mengenai ukuran dan manfaat sawah, keduanya melakukan transaksi harga sewa dan durasi waktu sewa. dilakukan ijab Qabul, transaksi sawah dilakukan secara lisan (‘aqdun al-lisan) dan tidak menyertakan penrjanjian tertulis karena keduanya sudah saling percaya. Musta’jir dapat melakukan penawaran untuk memperpanjang durasi sewa manakala durasi waktu sewanya akan habis. manakala Mu’ajjir menyepakatinya. perpanjangan durasi sewa, biasanya Mu’ajjir menaikkan harga sewa, Jika keduanya sepakat maka transaksi dilaksanakan kembali untuk durasi waktu sewa. Pelaksanaan Akad sewa menyewa sawah dilaksanakan secara kontan, dan (2) Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan akad sewa menyewa sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso adalah boleh dan sah karena telah memenuhi syarat, rukun, dan aturan main sewa menyewa yang berlaku dalam Islam. Adapun ketentuan dalam akad sewa menyewa meliputi: syarat sah sewa menyewa yaitu adanya Ijab Qabul, jenis barang yang disewa, kadar/ukuran barang yang disewa, dan harga yang disepakati. Sedangkan rukun sewa menyewa adalah Penyewa (Musta’jir) Pemberi sewa (Mu’ajjir), Objek sewa (Ma’jur), Harga/Upah sewa (Ujrah), Manfaat (Manfaah), Ijab qabul (Sighat).

Page 1 of 3 | Total Record : 24