cover
Contact Name
Supriyanto
Contact Email
jurnalesa@stisabuzairi.ac.id
Phone
+6285235575653
Journal Mail Official
jurnalesa@stisabuzairi.ac.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal ESA Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Abu Zairi Jln. Raya Pakisan RT 06 RW 01 PAkisan – Tlogosari – Bondowoso 68272
Location
Kab. bondowoso,
Jawa timur
INDONESIA
JURNAL ESA
ISSN : 27458393     EISSN : 27460843     DOI : -
Core Subject : Economy,
URNAL ESA, Jurnal Kajian Ekonomi Syariah, diterbitkan oleh Program Studi : Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Abu Zairi Bondowoso sebagai media pertukaran informasi dan karya ilmiah antara dosen, alumni, mahasiswa, pembaca dan pemerhati masalah Ekonomi Syariah. Dan untuk menyalurkan hasil penelitian lapangan atau laboratorium maupun studi pustaka. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus
Articles 19 Documents
Strategi Perempuan Dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Didi Chairus Shadiq
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 3 No 2 (2021): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberdayaan, perempuan menjadi golongan yang sering diabaikan. Sebenarnya jika kita lihat lagi pemberdayaan ditujukan untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk perempuan merupakan golongan yang sangat rentan terhadap berbagai permasalahan dalam sektor publik. Pada dasarnya hal ini dikarenakan perempuan merupakan golongan yang banyak menghabiskan waktu dalam sektor domestik. Sehingga perempuan perlu terlibat dalam pemberdayaan, agar dapat meminimalisir ketimpangan maupun kesenjangan gender. Peran pertama mereka ialah peran sebagai ibu dan istri (domestik). Peran domestik adalah peran perempuan sebagai ibu rumah tangga yang melayani suami dan anak-anaknya. Perempuan sebagai sumber yang dapat membahagiakan individu lain termasuk suami dan anak-anaknya. Sebagai istri yang bertugas menjadi pengasuh, pendidik anak, pengatur, dan pengurus rumah tangga. Sedangkan peran kedua mereka ialah sebagai perempuan yang mampu membebaskan diri dari sifat naturalnya sehingga perempuan mampu mengisi sektor publik dan memberikan sumbangan lebih dari sifat natural tersebut. Pendekatan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan pada BUMdes “Kembang” diperoleh bahwa perempuan dalam BUMdes menduduki posisi yang penting, disisi lain dirumah mereka juga tetap menjalankan peran mereka sebagai ibu dan istri.
Pengaruh Besarnya Upah Minimum Provinsi Buruh Tani terhadap Produktifitas Kerja: (Studi Usaha Tani Bawang Merah di Desa Sumberwringin Kecamatan Sukowono Jember) Supriyanto
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 3 No 2 (2021): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertanian merupakan sektor mata pencaharian utama bagi penduduk Indonesia. Sebagian rumah tangga di Indonesia adalah rumah tangga pertanian yang berada di pedesaan rumah tangga pertanian merupakan rumah tangga petani pengguna lahan, baik lahan kering maupun lahan basah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui penetapan besarnya UMP terhadap buruh tani bawang merah di desa sumberwringin kecamatan Sukowono, (2) mengetahui pengaruh besarnya UMP terhadap perilaku kerja dan konsumsi buruh tani bawang merah di desa sumberwringin kecamatan Sukowono. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yakni menjelaskan pengaruh upah terhadap perilaku kerja dan konsumsi. Sumber data primer dan sekunder diperoleh dari hasil pengamatan, wawancara, dan studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik interview, Observasi. Hasil penelitian ini, penulis memperoleh kesimpulan bahwa Penetapan upah minimum yang layak dapat digunakan sebagai jaring pengaman sosial serta merupakan hal yang penting dalam membina hubungan industrial yang kondusif antara tenaga kerja dan pemberi kerja. Pendidikan buruh tani bawang merah berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan hidup mereka.
Pandangan Hukum Islam Terhadap Akad Dan Praktik Qard (Hutang Piutang) Ahmad Hendra Rofiulla; Eko Raharto; Farhan
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 3 No 2 (2021): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di kalangan masyarakat telah jama’, selain dikenal istilah Hutang Piutang juga dikenal dengan istilah kredit. Hutang Piutang biasanya digunakan oleh masyarakat dalam kontek pemberian pinjaman pada pihak lain. Seseorang yang meminjamkan hartanya pada orang lain maka ia dapat disebut telah memberikan hutang padanya. Sedangkan istilah kredit lebih banyak digunakan oleh masyarakat pada transaksi perbankan dan pembelian yang tidak dibayar secara tunai. Secara esensial, antara Hutang dan kredit tidak jauh beda dalam pemaknaannya di masyarakat. Namun, tidak sedikit di kalangan masyarakat seolah-olah dan terkesan tidak mengerti bahwa dalam Islam telah dijelaskan mengenai aturan main dalam praktik Qard (hutang piutang). Selain itu, utang piutang sangat terkait dengan pemberian pinjaman dari pihak lain sebagai metode transaksi ekonomi di kalangan masyarakat. Sedangkan kredit secara umum lebih mengarah pada pembenaan pinjaman dengan penambahan nilai dalam pengembalian. Hal ini dikarenakan istilah kredit lebih banyak digunakan dalam dunia perbankan. Untuk memenuhi kebutuhannya, maka manusia dituntut untuk dapat mengelola transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekonominya sesuai dengan aturan main yang berlaku dalam Fiqh mu’amalah. Di kalangan masyarakat modern saat ini, telah berkembang sistem hutang piutang bersyarat. Biasanya hutang piutang bersyarat terjadi di banyak kalang kalangan seperti petani, pedagang, pebisinis, pengusaha, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, maka Islam telah mengatur dan memberikan pedoman tentang pelaksanaan dan praktik Qard (hutang piutang) yang baik, yang benar, dan maslahah. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak mengandung unsur penipuan (gharar), unsur riba, dan tidak merugikan salah satu pihak yang melakukan transaski Qard.
Melampaui Nasib Dengan Menumbuhkan Potensi: (Studi Tentang Pengembangan Kopi Rakyat dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan di Kabupaten Bondowoso) Amrotus Soviah; Izzah Dienillah
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 3 No 2 (2021): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dataran Tinggi Ijen, Dataran Tinggi Raung Raung dan Dataran Tinggi Argopuro di Kabupaten Bondowoso memiliki potensi alam dan sosial budaya yang harus dikembangkan. keselarasan budaya dan alam dengan program pengembangan kopi rakyat merupakan modal utama yang menjadi pertimbangan dalam melaksanakan program kebijakan Pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah melaksanakan pengembangan kopi masyarakat berbasis pemberdayaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan mengambil lokasi di dataran tinggi pegunungan Ijen Raung. Informan penelitian adalah petani kopi rakyat, buruh tani dan pegawai pemerintah yang terlibat dalam program pengembangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan melalui pendidikan dan pelatihan, perbaikan sistem pemasaran, bantuan pembiayaan dan permodalan, pendampingan sarana dan prasarana pertanian, penguatan kelembagaan petani telah berhasil menciptakan pelaku usaha kopi yang mandiri, berkelanjutan dan sejahtera. Hal ini dinilai dari peningkatan pendapatan yang dipengaruhi oleh kepastian ekspor, kenaikan harga kopi dengan peningkatan kualitas sesuai SNI dan standar pasar internasional. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan dalam pengembangan kopi rakyat oleh Pemerintah Kabupaten telah mampu meningkatkan jumlah ekspor kopi dan nilai jualnya yang berdampak pada peningkatan taraf hidup petani kopi Bondowoso. Mengurangi pengangguran dan mengurangi kemiskinan pada tahun 2014. Pengembangan kopi rakyat juga mampu menyerap tenaga kerja di pedesaan lainnya, baik pekerja perempuan, laki-laki maupun pemuda yang tidak bersekolah.
Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Akad Sewa Menyewa (Ijarah) Sawah Di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso Haerullah; Ahmad Muhyidin; Muhammad Jupriyanto
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 3 No 2 (2021): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ijarah adalah bagian dari transaksi mu’amalah di mana dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan syari’ah, sehingga pihak yang menyewa dan pihak yang menerima sewa tidak ada anatara yang dirugikan. Untuk menghindari potensi terjadinya pihak-pihak dirugikan dari pelaksanaan akad Ijarah atau sewa menyewa ini, maka Islam hadir untuk memberi tuntunan dan panduan dalam pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini adalah (1) Mendeskripsikan pelaksanaan akad sewa menyewa (Ijarah) sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso, (2) mendeskripsikan Analisis Hukum Islam terhadap pelaksanaan akad sewa menyewa (Ijarah) sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso. Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif. jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Studi kasus. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kondesasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, adapun keabsahan datanya adalah menggunakan tringulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa; (1) pelaksanaan akad sewa menyewa sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso yaitu Musta’jir memberi informasi kepada Mu’ajjir, Musta’jir dan Mu’ajjir mendatangi lokasi sawah (Ma’jur), Mu’ajjir menjelaskan mengenai ukuran dan manfaat sawah, keduanya melakukan transaksi harga sewa dan durasi waktu sewa. dilakukan ijab Qabul, transaksi sawah dilakukan secara lisan (‘aqdun al-lisan) dan tidak menyertakan penrjanjian tertulis karena keduanya sudah saling percaya. Musta’jir dapat melakukan penawaran untuk memperpanjang durasi sewa manakala durasi waktu sewanya akan habis. manakala Mu’ajjir menyepakatinya. perpanjangan durasi sewa, biasanya Mu’ajjir menaikkan harga sewa, Jika keduanya sepakat maka transaksi dilaksanakan kembali untuk durasi waktu sewa. Pelaksanaan Akad sewa menyewa sawah dilaksanakan secara kontan, dan (2) Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan akad sewa menyewa sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso adalah boleh dan sah karena telah memenuhi syarat, rukun, dan aturan main sewa menyewa yang berlaku dalam Islam. Adapun ketentuan dalam akad sewa menyewa meliputi: syarat sah sewa menyewa yaitu adanya Ijab Qabul, jenis barang yang disewa, kadar/ukuran barang yang disewa, dan harga yang disepakati. Sedangkan rukun sewa menyewa adalah Penyewa (Musta’jir) Pemberi sewa (Mu’ajjir), Objek sewa (Ma’jur), Harga/Upah sewa (Ujrah), Manfaat (Manfaah), Ijab qabul (Sighat).
PENGARUH BAURAN PEMASARAN TERHADAP MINAT BELI TAMU HOTEL SYARIAH DENGAN RELIGIUSITAS SEBAGAI VARIABEL MODERASI Izzah Dienillah; Didi Chairus Shadiq; Dewi Isnaini
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 2 No 2 (2020): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian bertujuan menganalisis minat beli konsumen hotel syariah dari segi bauran pemasaran yang terdiri dari product, price, place, promotion, people, physical evidence dan process dalam pengaruhnya terhadap minat beli tamu hotel Syariah di Jember dengan religiusitas sebagai variabel moderasi. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling meliputi tamu hotel yang sedang atau pernah menginap, tamu yang beragama Islam dan tamu yang pernah menginap lebih dari satu kali. Jumlah sampel penelitian sebesar 58 responden. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda untuk pengujian H1-H7. Sedangkan untuk pengujian variabel moderasi menggunakan uji residual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan produk, harga, tempat, dan promosi terhadap minat beli tamu hotel Syariah. Sedangkan proses berpengaruh negative dan signifikan terhadap minat beli tamu hotel Syariah. Selanjutnya sarana fisik dan orang tidak berpengaruh signifikan terhadap minat beli tamu hotel syariah. Sementara itu religiusitas memoderasi pengaruh bauran pemasaran 7P terhadap minat beli tamu hotel Syariah
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK DAN PEMANFAATAN GADAI SAWAH OLEH MURTAHIN DESA POCANGAN SUKOWONO JEMBER Ahmad Muhyidin; Misbahul Munir; Alfiah
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 2 No 2 (2020): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gadai adalah bagian dari praktik mu’amalah yang dasar hukumnya adalah boleh selama belum dan tidak ada dalil yang melarangnya serta dalam pelaksanaan sesuai dengan ketentuan dan aturan main yang berlaku dalam Islam. Namun, realitanya sebagian besar masyarakat penerima gadai (Murtahin) telah memanfaatkan dan mengambil manfaat dari barang gadai, seperti gadai sawah. Bahkan, memanfaatkan barang gadai, seperti gadai sawah sering dijadikan cara oleh penerima Gadai (murtahin) untuk mengembangkan ekonomi, usaha, dan bisinisnya.. Tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan praktik dan pemanfaatan gadai sawah oleh Murtahin di Desa Pocangan Sukowono Jember, (2) mendeskripsikan Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik dan pemanfaatan Gadai sawah oleh Murtahin di Desa Pocangan Sukowono Jember. Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif. Dengan jenis Studi kasus. Analisis datanya menggunakan kondesasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, keabsahan datanya menggunakan tringulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian ini adalah; Praktik gadai sawah di Desa Pocangan Sukowono Jember dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari sighat sampai Ijab Qabul (serah terima). Sighat dilaksanakan melalui akad lisan (‘Aqdun al-Lisan). Karena antara Rahin dan Murtahin sudah saling percaya dengan perjanjian yang dibuat. Ijab Qabul dilaksanakan secara kontan dan kredit, selain itu juga si Rahin sewaktu-waktu bisa meminta tambahan uang gadai kepada murtahin, selama jumlah uang gadai plus tambahannya tidak sampai atau melebihi harga jual sawah. Pemanfaatan sawah sebagai barang gadai (al-Marhun), Murtahin dengan sendirinya mendapatkan izin untuk memanfaatkan sawah yang digadaikan, sekalipun tidak disebutkan dan disinggung secara tersurat masalah izin pemanfaatan sawah. karena, antara rahin dan murtahin sudah saling mengerti dan menyepakati aturan main gadai sawah yang biasa berlaku di Desa pocangan Sukowono Jember. Adapun izin pemanfaatan sawah dari Rahin kepada murtahin secara otomatis sudah terinklud dalam kesepakatan (Ijab Qabul). Karena yang dijadikan dasar kuat antara Rahin dan Murtahin adalah saling rela (عن تراض) dan tidak saling merasa dirugikan (saling menguntungkan). Ditinjau dari praktek, pelaksanaan, prosedur, dan ketentuan gadai yang berlaku baik secara adat maupun hukum islam, maka praktek gadai sawah di Desa Pocangan Sukowono Jember adalah sah. Karena telah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam Islam termasuk telah memenuhi rukun dan syarat sahnya gadai. Sedangkan hukum pemanfaatan sawah sebagai Marhun oleh murtahin di Desa Pocangan Sukowono Jember, ditinjau dari hukum Islam terjadi perbedaan pendapat. Menurut ulama’ hanafiyah dan Hanabilah adalah boleh dengan syarat mendapat izin dari Rahin. Sedangkan menurut ulama’ syafi’iyah, hukumnya tidak boleh karena yang berhak mengambil manfaat dari marhun itu adalah rahin dan bukan Murtahin
KONTRIBUSI BAITUL MALL WA TAMWIL TERHADAP PEMBERDAYAANUSAHA KECIL MENENGAH DAN MIKRO: Studi Kasus di Baitul Mall Wa Tamwil Nahdlatul Ulama Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember Ahmad Hendra Rofiullah; Suparjo Adi Suwarno; Noer
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 2 No 2 (2020): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk menjelaskan peranan Baitul Mall Wa Tamwil(BMT) dalam pemberdayaan usaha kecil , menengah dan mikro di Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember. Peranan Baitul Mall Wa Tamwil(BMT) dalam memberikan peluang pembiayaan kepada umat untuk mendapat pembiayaan sebagai modal membuka dan mengembangkan usaha mikro. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jensi penelitian studi kasus sedangkan sumber data diperoleh dari observasi, wawancara, dokumenter. Sedangkan analisis data menggunakan analisis Data Model Miles-Hubermann and Saldana.Keabsahan data menggunnkan trianggulasi sumber dan teknik.Hasil penelitian ini tentang peranan BMT terhadap pemberdayaan usaha mikro di Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember adalah : Satu, pemberdayaan Usaha Mikro dibidang usaha mikro berkembang pesat. Dua, peranan BMT NU Kec. Arjasa memberikan kemudahan-kemudahan dalam memberikan pembiayaan untuk meningkatkan pemberdayaan usaha mikro pada tahun 2018 sebesar 14.92 persen. Pada tahun 2019 sebesar 24.76 persen dan meningkat pada tahun 2020 menjadi 38.73 persen. Sedangkan secara makro peranan BMT NU Arjasa di Kabupaten Jember adalah 2,82 persen tahun 2017, 2.57 persen tahun 2018 dan meningkat menjadi 4.30 persen pada tahun 2019. Tiga, pihak SDM BMT NU Kec. Arjasa juga memberikan pelatihan dan pembinaan kepada nasabah-nasabah pelaku usaha mikro yang dapat pembiayaan dari BMT NU Arjasa
TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN PANDANGAN MASYARAKAT TENTANG ZAKAT TAMBANG PASIR Zainul Arifin; Taufik
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 1 No 1 (2019): Februari
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat adalah sesuatu yang diberikan orang sebagai hak Allah kepada yang berhak menerima antara lain menurut ketentuan-ketentuan agama Islam. Akan tetapi dalam kenyataan hidup bermasyarakat terjadi ketidaksesuaian antara teori dan praktek, pandangan masyarakat terhadap zakat hasil tambang pasir masih kurang sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bagaimana pandangan masyarakat dan tinjauan hukum islam tentang zakat tambang pasir. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan Tinjauan hukum Islam tentang Zakat tambang pasir dan mendeskripsikan Pandangan masyarakat tentang zakat tambang pasir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah Studi Kasus. Sumber datanya menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis datanya adalah analisis kualitatif deskrptif dengan tiga komponen yaitu kondesasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Mengecek keabsahan data menggunakan triangulasi data sumber, metode, dan teori. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Tinjauan hukum Islam tentang zakat tambang pasir yang di lakukan oleh masyarakat adalah pasir merupakan yang wajib untuk di keluarkan zakatnya. Jika dilihat dari segi rukun dan syarat akad maka masih ada hal yang perlu diperhatikan seperti nisab zakat tambang pasir. Dari hasil penelitian oleh penulis bahwa pelaksanaan zakat tambang pasir masih kurang sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Karena walaupun para penambang pasir sudah melaksanakan zakat tetapi mereka asal ikut-ikutan dengan orang-orang sekitar yang sudah melaksanakan zakat di daerah mereka tanpa mengetahui dasar hukum Islam. Jika dilihat dari nishab (ukuran) mereka hanya berdasarkan perkiraan saja yaitu 2,5% dari penghasilan mereka, jika dilihat dari haul (waktu satu tahun) mereka kebanyakan mengeluarkan zakat setiap bulan Ramadhan bersamaan dengan zakat fitrah, padahal mereka memulai usaha menambang pasir tersebut belum tentu pada bulan Ramadhan. Hal ini mungkin terjadi karena pemahaman masyarakat masih kurang dan mereka hanya ikut-ikutan dengan yang lain tanpa mengetahui dasar hukum dan pelaksanaannya. Sedangkan Pandangan masyarakat tentang zakat tambang pasir terbagi dalam dua kajian yaitu sebagian besar masyarakat utamanya para penambang sudah memiliki kesadaran bahwa membayar zakat adalah kewajiban bagi seorang muslim. Hal ini dapat dilihat dari kesadaran para penambang pasir yang tetap mengeluarkan zakat meskipun tidak mengetahui nishab dan yang sudah ditetapkan oleh hukum Islam. Ada juga sebagian penambang belum melaksanakan zakat. Pelaksanaan serta penyalurannya juga berbeda-beda, sebagian melalui lembaga-lembaga yang telah tersedia di Desa. Hanya beberapa orang saja yang menyalurkan zakatnya kepada para mustahik secara langsung. Sebagian lagi tidak mengeluarkan zakat karena kurangnya pemahaman mereka tentang zakat terutama zakat tambang pasir padahal jumlah pengahasilan dari menambang sudah mencapai nisab.
PEMBIAYAAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PRODUKTIFITAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH: STUDI KASUS BAITUL MAAL WAT TAMWIL MASLAHAH CABANG SUKOWONO Supriyanto; Ahmad Muhyidin
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 1 No 1 (2019): Februari
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di antara pengusaha yang membutuhkan modal adalah Kelompok usaha mikro, kecil dan menengah sehinga mereka sering mengalami kesulitan mengembangkan bisnisnya. Akibatnya skala produksi usaha mikro, kecil dan menengah serta pendapatan yang mereka hasilkan juga relative kecil. Inilah yang membuat usaha mikro, kecil dan menengah hidup dalam kondisi (apa adanya) sekedar mempertahankan hidupnya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mendeskripsikan pembiayaan syariah dalam meningkatkan produktifitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Maslahah Cabang Sukowono, (2) mengetahui kekuatan, kendala, peluang dan tantangan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Maslahah Cabang Sukowono dalam meningkatkan produktifitas usaha mikro, kecil dan menengah, (3) mengetahui strategi dan solusi alternatif Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Maslahah Cabang Sukowono dalam meningkatkan produktifitas usaha mikro, kecil dan menengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yakni menjelaskan pembiayaan syariah di Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Maslahah cabang Sukowono dalam meningkatkan produktifitas usaha mikro, kecil dan menengah. Sumber data primer dan sekunder diperoleh dari hasil pengamatan, wawancara, dan studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik interview, Observasi, dan studi kepustakaan, sedangkan untuk analisa data digunakan analisis SWOT . Hasil penelitian ini, penulis memperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut: Pertama, Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Maslahah Cabang Sukowono memiliki potensi yang cukup besar dalam memberdayakan UMKM di Kecamatan Sukowono. Di antara indikator-indikator penting potensi tersebut, secara umum Baitul Maal wat Tamwil telah banyak mambantu terhadap peningkatan perekonomian di Kecamatan Sukowono.

Page 1 of 2 | Total Record : 19