cover
Contact Name
Setiyowati
Contact Email
setiyowati@untagsmg.ac.id
Phone
+628156543534
Journal Mail Official
notarylaw@untagsmg.ac.id
Editorial Address
Jl. Pemuda No.70, Pandansari, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50133
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Notary Law Research
ISSN : 29853060     EISSN : 2722287X     DOI : -
Core Subject : Social,
Notary Law Research memuat artikel penelitian, laporan kasus dan artikel review di bidang Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, dosen, mahasiswa, praktisi yang datang dari Indonesia dan luar negeri untuk mengekspresikan ide tentang teknologi dan pembaruan dalam hukum. Tujuan jurnal ini adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan terutama di bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 32 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI AKIBAT WANPRESTASI PENJUAL DALAM JUAL BELI RUMAH KPR DI BAWAH TANGAN (STUDI KASUS PUTUSAN PN CIREBON NO 30/Pdt.G/2016/PN.Cbn) Ruth Swastiningrum; Sigit Irianto
Notary Law Research Vol 3, No 2 (2022): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v3i2.3407

Abstract

Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia, karena rumah tidak hanya untuk tempat tinggal tetapi juga sebagai tempat untuk beraktivitas dalam kehidupan sehari – hari. Memiliki rumah dianggap sebagai ukuran kehidupan yang layak. Pembelian rumah dapat dilakukan dengan tunai, KPR, maupun over credit. Banyak masyarakat yang masih awam dengan sistem over credit sehingga tak jarang mereka melakukan system over credit secara di bawah tangan yang mengakibatkan kerugian bagi pembelinya. Perumusan masalah: 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli akibat wanprestasi penjual dalam perjanjian jual beli KPR di bawah tangan? 2) Bagaimana pertimbangan hakim atas perlindungan hukum bagi pembeli akibat wanprestasi penjual dalam perjanjian jual beli KPR di bawah tangan? 3) bagaimana perlindungan hukum yang seharusnya bagi pembeli atas wanprestasi penjual dalam perjanjian jual beli rumah KPR di bawah tangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative, spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, sumber dan jenis data adalah data sekunder, metode pengumpulan data berupa studi pustaka, metode analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa 1) Perlindungan hukum bagi wanprestasi penjual dalam perjanjian jual beli KPR di bawah tangan sehingga perlindungan hukum didapatkan dari putusan pengadilan  2) Pertimbangan hakim dalam kasus ini diputus secara verstek karena penjual tidak diketahui keberadaannya dan meminta Bank BTN dan Kantor Pertanahan Cirebon untuk membantu pembeli dalam membalik nama hak kepemilikan tanah 3) Perlindungan hukum yang seharusnya bagi pembeli atas wanprestasi penjual adalah mendaftarkan akta perjanjian jual beli dibawah tangan di hadapan Notaris sehingga Notaris melalui saksi – saksi lingkungan seperti tetangga, ketua RT, ketua RW dan Lurah dapat mensahkan perjanjian jual beli tersebut. Kata Kunci : wanprestasi, penjual, over credit, KPR, perlindungan hukum
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMALSUAN AKTA JUAL BELI DAN AKIBAT HUKUMNYA Khishtin Thonia Zamrud; Yulies Tiena Masriani
Notary Law Research Vol 4, No 1 (2022): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v4i1.3421

Abstract

Jabatan Notaris sangat rawan untuk terkena jeratan hukum. Bukan hanya karena faktor internal yang berasal dari dalam diri Notaris, tapi juga faktor eksternal seperti moral masyarakat dimana Notaris dihadapkan dengan dokumen palsu, padahal dokumen tersebut mengandung konsekuensi hukum bagi pemiliknya. Permasalahan ”Bagaimana prosedur yang dilakukan Notaris dalam pembuatan akta agar tidak terjadi kesalahan? Bagaimana pertanggungjawaban Notaris yang telah melakukan Tindak Pidana dalam pembuatan akta otentik? Apakah terhadap pidana tersebut aktanya menjadi terdegradasi?” Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis prosedur dalam pembuatan akta agar tidak terjadi kesalahan, untuk mengetahui dan mengalisis tanggungjawab notaris yang telah melakukan tindak pidana, untuk mengetahui dan menganilisis status akta otentik akibat pidana tersebut akibat pemalsuan akta tersebut. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat diskriptif analitis, pengumpulan data ditempuh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan studi dokumen, analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisi kualitatif dengan tipe penelitian hukum normatif. Hasil Dari penelitian ini adalah: Prosedur dalam pembuatan akta Notaris agar tidak terjadi kesalahan adalah dengan menerapkan asas kecermatan, menjalankan jabatan dengan jujur, tertib, cermat dan penuh kesadaran, bertanggung jawab serta tidak berpihak. Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat dalam pembuatan Akta Otentik dapat dipertanggungjawabkan secara pidana apabila terbukti bersalah dan memenuhi unsur - unsur tindak pidana dan memenuhi unsur - unsur kesalahan. Akta yang di dalamnya terdapat tindak pidana pemalsuan, tidak memenuhi syarat materil sehingga menjadi batal demi hukum dan terdegradasi otentitasnya sebagai alat bukti karena perjanjian tersebut tidak memenuhi syarat perjanjian. Kata Kunci : Notaris, pemalsuan akta, tanggungjawab, tindak pidana
ANALISA HUKUM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BERSUBSIDI DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK., KANTOR CABANG SEMARANG Devi Setiawan; Widyarini Indriasti Wardani
Notary Law Research Vol 3, No 1 (2021): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v3i1.3399

Abstract

Tempat tinggal merupakan salah satu dari tiga kebutuhan pokok, yakni sandang yang merupakan kebutuhan akan sandangan/pakaian; pangan merupakan kebutuhan pokok manusia akan pemenuhan makanan; dan papan meupakan kebutuhan pokok manusia dalam bentuk tempat tinggal/tempat bernaung. Tempat tinggal atau dapat pula dikatakan sebagai hunian ada banyak jenis macamnya. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan kredit dari bank untuk  membayar sebuah bangunan rumah tinggal untuk dimiliki.  Jaminan yang diberikan debitur berupa rumah dan tanah yang dibeli dengan fasilitas kredit bank.Rumusan masalah: 1) Bagaimana kriteria   pemberian   KPR   bersubsidi?;   2)   Bagaimana   tata   cara   pelaksanaan pemberian KPR bersubsidi?; dan 3) Apa sajakah kendala-kendala yang dihadapi dan akibat hukum dalam pelaksanaan Perjanjian KPR bersubsidi di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk?. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai kriteria pemberian KPR bersubsidi, tata cara pelaksanaan pemberian KPR bersubsidi dan kendala-kendala yang dihadapi dan akibat hukum dalam   pelaksanaannya.   Metode   penelitian   yang   digunakan   adalah   yuridis normatif. Spesifikasi penelitiannya secara deskriptif analitis, jenis datanya berupa data primer dan data sekunder, lalu teknik pengumpulan data diperoleh melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian didapat kendala- kendala yang dialami dari pihak bank adalah ketidak jujuran calon nasabah dalam memberikan informasi dan dari pihak calon nasabah ditolaknya permohonan pada saat pengajuan KPR, sedangkan dari pihak Notaris kendala terletak pada kekurang telitian/kekurang hati-hatian Notaris dalam melakukan pengecekan objek jaminan KPR dengan status HGB. Kata Kunci :     Perjanjian, Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi, Bank
AKIBAT HUKUM AKTA JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT OLEH PPAT DENGAN IDENTITAS DIRI PALSU PARA PENGHADAP Wiharjo Wiharjo; Johan Erwin Isharyanto
Notary Law Research Vol 3, No 2 (2022): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v3i2.3408

Abstract

Akta iautentik merupakan suatuialat bukti yang memiliki peran sangat penting dalam setiap hubungan ihukum idi masyarakat. Sesorang yang berwenang dalamipembuatan akta iautentik adalah pejabat umum, pejabat umum disinii bisa iPPAT/ Notaris atau pejabat lain yang imempunyai wewenang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Akta dariiPPAT/ Notaris yang isudah cacat hukum karena kelalaianimaupun unsur kesengajaan olehiPPAT/ Notaris itu sendiri, maka PPAT/ Notaris harus bertanggungjawab secara imoral maupun secara hukum. Bila ipenyebab ipermasalahan itimbul iakibat kelalaian ibaik sengaja maupun itidak isengaja idari iPPAT imaka, iberakibat iakta tersebut mempunyai kekuatan ipembuktian isebagai iakta idibawah tangan, iatau menjadi batal demi hukum, iyang mana idapat menjadi ialasan bagi ipihak yang imenderita kerugian menuntut ipenggantian ikepada iPPAT. Metode ipendekatan dalam ipenelitian ini iadalah yuridis inormatif. Spesifikasi penelitian dalam ipenelitian ini iadalah deskriptif analisis. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini adalah dalam pembuatan akta PPAT/ Notaris wajib memeriksa kebenaran atas identitas diri dari masing-masing penghadap, agar nantinya dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum terhadap akta autentik yang dibuatnya di kemudian hari. Kemudian akibat hukum akta jual beli tanah yang sudah dibuat oleh PPAT dengan identitas diri palsu para penghadap, di dalam Pasal 1320 ayat (4) dan Pasal 1335 KUHPerdata yaitu perjanjian yang dibuat berdasarkan sebab yang palsu adalah batal demi hukum dan akta yang dibuat tersebut kekuatan pembuktiannya menjadi terdegradasi dari akta autentik menjadi akta dibawah tangan, akan tetapi tentang masalah kebenaran formal dalam kepala dan penutup akta tersebut tetap mengikat untuk para pihak yang membuatnya. Kata Kunci : PPAT/ Notaris, Akta jual beli tanah, identitas diri palsu
DISSENTING OPINION HAKIM DALAM PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 24/PDT.G/2021/PN BJN) Eri Setiawan; Siti Mariyam
Notary Law Research Vol 4, No 1 (2022): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v4i1.3422

Abstract

Salah satu proses penting untuk menentukan suatu putusan perkara perdata adalah pertimbangan hukum Hakim melalui tahapan musyawarah para Hakim. Dalam musyawarah tersebut para Hakim seringkali mempunyai perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam memberikan pertimbangan hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dissenting opinion Hakim dan apa penyebab dissenting opinion Hakim serta akibat hukum bagi para pihak dalam pembatalan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (studi kasus Putusan Nomor 24/Pdt.G/2021/PN Bjn). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dissenting opinion Hakim Anggota II terletak pada pertimbangan hukum atas pokok perkara, sedangkan penyebab dissenting opinion Hakim yaitu Hakim mayoritas hanya memberikan pertimbangan hukumnya dari syarat formil gugatan saja sementara Hakim Anggota II selain syarat formil ia juga mempertimbangkan perkara melalui rasa keadilan dan kepatutan. Kata Kunci : dissenting opinion, perjanjian pengikatan jual beli
Akibat Penyelesaian Sengketa Tanah Yayasan Sunan Kalijaga Berdasarkan Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 3490 K/Pdt/2021 Bayu Aji Nugroho; Anggraeni Endah Kusumaningrum
Notary Law Research Vol 3, No 1 (2021): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v3i1.3398

Abstract

Gugatan sengketa tanah ini diajukan penggugat dikarenakan haknya merasa dilanggar oleh Para Tergugat, sebab Para Tergugat mempunyai itikad tidak baik untuk menguasai harta/ aset peninggalan Eyang Raden Sahid (Kanjeng Sunan Kalijaga), yang dikelola oleh Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu. Perumusan Masalah : 1) Bagaimana akibat penyelesaian sengketa tanah yayasan sunan kalijaga berdasarkan studi kasus Putusan Mahkamah Agung no. 3490 K/Pdt/2021? 2) Apakah faktor-faktor yang melatarbelakangi sengketa tanah Yayasan Sunan Kalijaga berdasarkan studi kasus Putusa Mahkamah Agung No. 3490 K/Pdt/2021? 3. Bagaimana pertimbangan hakim terhadap penyelesaian sengketa tanah yayasan sunan kalijaga berdasarkan studi kasus putusan mahkamah agung no. 3490 K/Pdt/2021? Tujuan penelitian : mengetahui dan menganalisis akibat dan pertimbangan hakim penyelesaian sengketa tanah ahli waris Sunan Kalijaga berdasarkan studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3490/ Pdt/ 2021. Metode Penelitian,  tipe penelitian : yuridis normatif; spesifikasi penelitian : deskriptif analitis; teknik analisis data : kualitatif ; teknik pengumpulan data : Penelitian Kepustakaan. Hasil penelitian & pembahasan : 1. akibat penyelesaian sengketa : bubarnya Yayasan Sunan Kalidjogo, dan pengalihan aset kembali kepada Yayasan Sunan Kalijaga. 2. Faktor-faktor yang melatarbelakangi sengketa : penyesuaian anggaran dasar terhadap perundang-undangan Yayasan yang baru; adanya unsur itikad tidak baik dari R. Agus Supriyanta, S.H. dkk dengan pendirian Yayasan baru; belum adanya pelaporan dan pendaftaran tanah wakaf dari Yayasan. 3. Pertimbangan hukum dari hakim memperhatikan bukti-bukti, kesaksian, peraturan perundang-undangan sehingga putusan awal hingga kasasi sama dan mengungatkan. Kata Kunci : Sengketa Tanah, Yayasan Sunan Kalijaga, Putusan MahkamahAgung
TANGGUNG JAWAB BADAN HUKUM KOPERASI TERHADAP NON ANGGOTA KOPERASI DALAM DANA INVESTASI BERBENTUK SIMPANAN BERJANGKA YANG MENGALAMI GAGAL BAYAR Indranas Gaho; Aniek Tyaswati Wiji Lestari
Notary Law Research Vol 4, No 1 (2022): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v4i1.3418

Abstract

Koperasi selalu membutuhkan investor untuk melakukan kegiatan ekonomi. Investor yang berada di luar anggota koperasi tersebut memiliki resiko investasi yang cukup tinggi. Resiko yang tinggi pada investor di luar keanggotaan koperasi antara lain adalah gagal bayar seperti yang terjadi pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Perumusan masalah yaitu : 1.Bagaimana tanggung jawab badan hukum koperasi terhadap investor yang non anggota dalam simpanan berjangka ketika terjadi gagal bayar?, 2.Faktor-faktor apa yang menyebabkan adanya dana investasi berbentuk simpanan berjangka ketika koperasi mengalami gagal bayar? dan 3.Bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim dalam putusan nomor 369/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dalam kaitannya tentang skema homologasi?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :Pengurus sebagai organ yang mewakili koperasi tidak dapat menanggung kerugian yang ditimbulkan atas kerugian yang diderita oleh non anggota (Investor). Pertanggungjawaban atas segala kelalaian dan kerugian yang timbul atas kegiatan koperasi sejatinya hanya diperuntukan oleh anggotanya.Faktor yang menyebabkan adanya dana investasi berbentuk simpanan berjangka ketika koperasi mengalami gagal bayar antara lain adalah adanya penawaran bunga yang tinggi dan jaminan pajak bunga investasi yang rendah, adanya dokumen legalitas Koperasi, dan sertifikat Simpanan Berjangka yang ditandatangani oleh Pengurus Koperasi.Adapun Pertimbangan hukum majelis hakim dalam kaitannya tentang skema homologasi adalah telah adanya putusan Pailit nomor 1348 K/Pdt.Sus-Pailit/2020 yang berkekuatan hukum tetap, final, dan mengikat yaitu pengesahan perdamaian (homologasi). Kata Kunci : Koperasi, Investor, Investasi, Simpanan Berjangka
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PENYIMPANAN MINUTA AKTA APABILA TERJADI KEADAAN OVERMACHT Anida Riska Fitriana; Aniek Tyaswati Wiji Lestari
Notary Law Research Vol 4, No 2 (2023): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v4i2.4124

Abstract

Dalam menjalankan jabatannya notaris bertugas membuat akta autentik, notaris berkewajiban salah satunya adalah membuat akta dalam bentuk minuta akta dan menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris. Kewajiban menyimpan minuta akta sebagai bagian dari protokol notaris untuk menjaga keautentikan suatu akta. Minuta akta harus disimpan dalam lemari atau tempat yang aman agar tehindar dari kerusakan,hilang atau musnahnya minuta akta. Jika minuta akta yang disimpan oleh notaris hilang,rusak,atau musnah maka notaris dapat dikatakan telah melakukan pelanggaran hukum. Notaris tersebut dikenakan sanksi berupa sanksi administratif,sanksi perdata,maupun sanksi pidana. Bagaimana jika minuta akta tersebut hilang atau musnah akibat keadaan overmacht? Jika minuta akta hilang atau musnah karena keadaan overmacht maka notaris tidak dapat dimintai pertanggung jawaban karena keadaan overmacht keadaan dimana merupakan keadaan di luar kendali manusia dimana peristiwa ini diluar kendali notaris. Notaris dapat bertanggung jawab dengan membuat laporan kehilangan kepada kepolisian lalu membuat berita acara kemudian melaporkan kepada Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah nantinya akan diberikan solusi oleh Majelis Pengawas terkait upaya penyelesaian yang dapat ditempuh notaris dalam hilang atau musnahnya minuta akta.
KEKUATAN HUKUM AKTA PERJANJIAN JUAL BELI DIBAWAH TANGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) Enggar Dana Kusuma; Sigit Irianto
Notary Law Research Vol 4, No 2 (2023): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v4i2.4087

Abstract

Pembangunan   Nasional    yang    berdasarkan    Pancasila    mempunyai    tujuan    untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia secara menyeluruh dengan tujuan sebagai peningkatan hidupyang berkeadilan social sesuai dengan cita-cita Bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dengan memberikan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : (1) Bagaimanakah kekuatan hukum perjanjian dibawah tangan dalam pengalihan hak kepemilikan pada perjanjian KPR? (2) Apakah faktor yang menjadi kendala dalam pengalihan hak kepemilikan KPR yang dilakukan dengan akta perjanjian jual beli dibawah tangan? (3) Bagaimana pertimbangan hakim dalam pengalihan hak KPR yang dilakukan dengan akta jual beli dibawah tangan? (Berdasarkan putusan Nomor : 344/Pdt.G/2015/PN.Smg dan Nomor :114/PDT.G/2016/PN smg Pengadilan Negeri Semarang). Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Spesifikasi yang digunakan yaitu deskriptif analitis, sumber dan jenis data yang digunakan terdiri dari data sekunder dan data primer, metode pengumpulan data dengan studi dokumen dan wawancara, metode analisa data yang digunakan secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu (1) bahwa Akta dibawah tangan ini juga mempunyai Kekuatan pembuktian materil menurut Pasal 1857 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (2) Pengalihan hak kepemilikan yang dilakukan dengan perjanjian jual beli dibawah tangan mempunyai faktor kendala utama yaitu jika debitur wanprestasi maka sertifikat/obyek pengalihan akan ditahan oleh pihak bank dikarenakan bank hanya mau memberikan sertifikat tersebut kepada debiturnya, sehinga akan sulit untuk melakukan proses balik nama. (3) pertimbangan hakim atau putusan hakim menyatakan sah pengalihan hak kepemilikan yang dilakukan dengan perjanjian dibawah tangan, dalam Putusan Nomor : 344/PDT.G/2015/PN.smg dan Putusan Nomor : 114/PDT,G/2016/PN smg, Pengadilan Negeri Semarang.
PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI BERITIKAD BAIK DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH (Studi Kasus Perkara No. 2732K/Pdt/2021 Jo. 539/Pdt.G/2018/PN. Smg) Siti Amini; Widyarini Indriasti Wardani
Notary Law Research Vol 4, No 2 (2023): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v4i2.4121

Abstract

Sengketa obyek jual beli berupa sertifikat hak milik dimana Pembeli yang beritikad baik telah dirugikan oleh pihak pemilik yang terdahulu meskipun tidak lagi memiliki hak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap Pembeli yang beritikad baik dalam proses Jual beli hak atas tanah. Dengan rumusan masalah : Bagaimana pertimbangan hukum Hakim bagi Pembeli yang Beritikad baik dalam Proses Jual beli Hak atas tanah ?, Bagaimana Akibat hukum bagi Pembeli yang beritikad baik dalam Proses Jual beli hak atas tanah ?, Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli beritikad baik dalam proses jual beli hak atas tanah?, Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sistem norma yang dibangun adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, perjanjian, serta doktrin (ajaran). untuk menemukan fakta-fakta hukum secara menyeluruh,.Pertimbangan hakim dalam memutus perkara No. 539/Pdt.G/2018/PN.smg, sudah tepat dan benar mengacu kepada SEMA No. 4 Tahun 2016 kemudian di kuatkan di tingkat banding maupun kasasi, oleh karena lemahnya penegakan hukum dalam melindungi hak dan kepentingan Pembeli yang beritikad baik yang mengharuskan untuk menempuh jalur peradilan demi mendapatkan kepastian hukum, sehingga mengakibatkan banyak kerugian yang harus ditanggung oleh Pembeli yang beritikad baik, dalam Implementasi hukumnya masih belum dapat secara maksimal melindungi pihak Pembeli yang beritikad baik tanpa menempuh jalur lembaga Peradilan (Litigasi) demi untuk membuktikan klasifikasi sebagai pembeli yang beritikad baik meskipun secara Undang-undang dan Peraturan Pemetintah sudah secara jelas dan tegas diatur.

Page 3 of 4 | Total Record : 32