cover
Contact Name
Syahrul Mubarak Subeitan
Contact Email
syahrulsubeitan@gmail.com
Phone
+6282291131498
Journal Mail Official
al-mujtahid@iain-manado.ac.id
Editorial Address
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
ISSN : 28092805     EISSN : 28090756     DOI : http://dx.doi.org/10.30984/ajifl
Core Subject : Social,
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law mainly focuses on Islamic Family Law and Islamic Law. with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. Detailed scopes of articles accepted for submission to Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law are: 1. Study of the Islamic Social Institution of Family Law 2. Basic Study of Islamic Family Law Science 3. Islamic Family Law Dispute Resolution 4. Contemporary Study of Islamic Family Law 5. Islamic Family Law in the World
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2022)" : 6 Documents clear
Legalitas Pencatatan Perkawinan melalui Penetapan Isbat Nikah Asriadi Zainuddin
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1942

Abstract

Isbat nikah sangat dibutuhkan oleh masyarakat olehnya itu hakim Pengadilan Agama melakukan “ijtihad” dari ketentuan hukum yang berlaku, kemudian mengabulkan permohonan isbat nikah berdasarkan ketentuan Pasal 7 Ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam (KHI), yaitu apabila perkawinan yang dimohonkan untuk diisbatkan itu tidak ada halangan perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, maka Pengadilan Agama akan mengabulkan permohonan isbat nikah meskipun perkawinan tersebut dilaksanakan pasca berlakunya Undang-undang Perkawinan (UUP). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas dari pencatatan perkawinan melalui isbat nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalitas dari pencatatan perkawinan melalui penetapan isbat menurut sebagian ahli hukum berpendapat bahwa KHI tidak termasuk kedalam hierarki Peraturan perundang-undangan yang disebutkan dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Oleh karena itu, penetapan isbat nikah oleh Pengadilan Agama tersebut tidak lebih hanya sebagai kebijakan untuk mengisi kekosongan hukum yang mengatur tentang itsbat nikah terhadap perkawinan yang dilaksanakan setelah berlakunya UUP.
Pembagian Harta Warisan secara Adat pada Masyarakat Bolaang Mongondow Naskur Naskur; Effendy Tubagus; Fahri Fijrin Kamaru
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1886

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena pembagian harta warisan secara adat masyarakat Bolaang Mongondow dan meninjau proses tersebut dalam kacamata Islam. masyarakat Bolaang Mongondow tidak menggunakan hukum waris seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an melainkan adat pembagian harta warisan yang ditinggalkan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data secara wawancara kepada para tokoh agama yang mengerti proses pembagian warisan secara adat tersebut. Hasil yang ditemukan adalah masyarakat Bolaang Mongondow dalam perihal pembagian harta warisan mengutamakan pembagian secara adat. Proses pembagian secara adat ini dimana pembagian antara satu dara baik laki-laki maupun perempuan adalah sama. Orang-orang di Bolaang Mongondow tidak mengutamakan hukum Islam dalam hal pewarisan karena sudah menjadi kebiasaan menggunakan pembagian adat dalam pembagiannya, dan juga dikhawatirkan akan terjadi perpecahan jika seseorang menggunakan hukum Islam karena bagian-bagiannya yang ditentukan dalam Al-Qur'an. Meskipun begitu ada juga masyarakat yang mengikuti aturan Islam dalam pembagian warisan hal ini dibebaskan kepada masyarakat dalam masalah pembagian hak harta warisan.
Efektivitas Pengelolaan SIMKAH dalam Upaya Pencegahan Manipulasi Data di KUA Kota Bitung Nadia Kantue
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1936

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelayanan SIMKAH dan efektivitas pengelolaan SIMKAH dalam upaya pencegahan manipulasi data di KUA Kecamatan Maesa Kota Bitung. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yaitu peneliti yang berusaha mengungkapkan fenomena yang ada dengan cara terjun langsung ke lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi, yang dimana penuturan subjek tentang pengalamannya yang berkaitan dengan fenomena atau peristiwa sesuai fakta. Hasil penelitian yaitu 1) Proses pelayanan SIMKAH online di KUA Kecamatan Maesa Kota Bitung sudah berjalan dengan baik dan lebih mudah serta sudah dioperasikan dengan optimal tetapi belum maksimal, karena masih terdapat kendala seperti jaringan. 2) Efektivitas pengelolaan SIMKAH di KUA Kecamatan Maesa Kota Bitung sudah efektif dan juga sangat membantu dalam peningkatan kualitas pelayanan KUA dalam pencatatan nikah. Dalam hal ini yakni peningkatan efektivitas ketertiban administrasi pernikahan seperti akurasi dan legalisasi data calon pengantin, menghindari pemalsuan data. Danjuga terjaminnya keamanan data dan kemudahan dalam hal mengakses data serta menunjang kinerja staf KUA dalam menjalankan peraturan hukum yang berlaku di bidang pernikahan, seperti efektivitas dan efisiensi waktu pelayanan, akselerasi pelayanan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
Analisis Hukum Pertanggungjawaban Pidana oleh Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Kota Gorontalo Haritsa Haritsa; Zohra Moha
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1935

Abstract

Pertanggungjawaban dalam hukum pidana merupakan konsekuensi hukum terhadap pelaku atas segala perbuatannya dengan berdasarkan pada sanksi pidana dalam pasal yang dilanggar oleh pelaku tindak pidana pencabulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana pencabulan terhadap Anak di Kota Gorontalo, serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana pencabulan terhadap Anak di Kota Gorontalo. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengumpulan data dilakukan melalui metode interview, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini penulis menemukan bahwa bentuk pertanggungjawaban pelaku dewasa berupa sanksi pidana dan sanksi denda, sedangkan pertanggungjawaban oleh pelaku yang masih tergolong anak usia 12 Tahun dan belum mencapai 14 Tahun hanya berupa sanksi tindakan, sedangkan terhadap pelaku anak usia 14 Tahun sampai usia 18 Tahun sanksinya berupa pidana penjara dan denda paling lama ½ dari maksimal ancaman pidana penjara bagi pelaku dewasa. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kota Gorontalo melalui putusan Pengadilan Negeri Gorontalo yaitu; 1) Usia Pelaku, 2) Adanya upaya penyelesaian diluar pengadilan, 3) Adanya pemenuhan hak korban oleh pelaku tindak pidana pencabulan. Dari kesimpulan tersebut, penulis menyarankan agar pemangku kepentingan, segera mengupayakan terbentuknya alternatif sanksi pidana sebagai bentuk alternatif pertanggungjawaban pidana khususnya pelaku anak, tanpa terikat pada syarat diversi.
Poligami tanpa Izin Istri Pertama dan Dampaknya terhadap Keluarga Misbahul Munir Makka; Tuti Fajriati Ratundelang
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1937

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai fenomena poligami tanpa izin istri sebelumnya dan menunjau hal tersebut dari segi dampak dan hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan secara mencari fakta lapangan dengan mewawancarai informan dengan latar belakang pelaku poligami, orang yang dipoligami, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengetahui secara langsung fenomena poligami ini. Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif untuk menjelaskan dengan rinci dan melakukan pendekatan sosiologis normatif. Hasil yang ditemukan adalah masyarakat kurang dalam pengetahuan soal kebolehan dan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam berpoligami seperti dampak kepada keluarga, dampak kepada anak dan bisa jadi berdampak kepada masyarakat. Dalam Islam hukum poligami adalah boleh menjadikan pihak suami kukuh untuk tetap pada pendiriannya melakukan poligami. Namun karena melihat dampak yang terjadi regulasi hukum yang termuat dalam KHI tidak membolehkan poligami tanpa adanya izin dari istri sebelumnya artinya meskipun suami secara agama sah namun tidak sah secara hukum administrasi Indonesia.
Implementasi Sidang Keliling secara Online Pengadilan Agama Bitung di tengah Pandemi Covid-19: Tantangan, Hambatan dan Solusi Dwiki Maulana N Ritonga; Kartika Septiani Amiri
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1912

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi sidang keliling secara online dan bagaimana tantangan, hambatan, serta solusi dalam pelaksanaan sidang keliling secara online ini, penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris yang dimana penelitian kali ini merupakan penelitian hukum yang dilengkapi dengan data empiris namun bukan menjadi penelitian empirik, dikarenakan penelitian ini masih berinduk pada ilmu hukum dan bukan pada disiplin ilmu sosial. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam hal implementasi atau pelaksanaan sidang keliling pada masa pandemi ini cukup berbeda dari yang biasanya karena dilaksanakan secara online, akan tetapi seperti layaknya proses pelaksanaan sidang di pengadilan, mekanisme pelaksanaan sidang keliling secara online ini tetap melalui tahapan-tahapan sebagaimana yang diatur dalam hukum acara pengadilan agama, Serta adanya pembatasan kegiatan atau PPKM maupun PSBB menjadi hambatan bagi Pengadilan Agama Bitung untuk melaksanakan sidang keliling, hal tersebut tentunya menjadi tantangan juga bagi Pengadilan Agama Bitung untuk tetap melaksanakan sidang keliling guna memberikan keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan dan berada di wilayah terpencil.

Page 1 of 1 | Total Record : 6