cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 4 (2021): Indonesian Notary" : 5 Documents clear
Eksekusi Di Luar Pengadilan Objek Jaminan Fidusia Oleh Perusahaan Pembiayaan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 60/PDT.G/2019/PN.GTO dan Putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor 25/PDT.G/2020/PN.SBR) Mashita Nagieb Kuddah
Indonesian Notary Vol 3, No 4 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.775 KB)

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia yang dilakukan di luar pengadilan, lebih khusus setelah diputusnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 2/PUU-XIX/2021. Sebagaimana dikemukakan dalam Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 60/PDT.G/2019/PN.GTO dan Putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor 25/PDT.G/2020/PN.SBR. dimana Perusahaan Pembiayaan melaksanakan eksekusi objek jaminan fidusia di luar pengadilan melalui parate eksekusi namun pihak lain tidak menghendaki hal tersebut. Permasalahan pada penelitian ini tentang pertimbangan hakim yang berbeda terhadap kedua putusan tersebut dengan rentang waktu pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia yang terbilang mirip dan terkait keabsahan pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia di dalam kedua putusan tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan serta kasus dengan menggunakan data sekunder disertai tipologi penelitian eksplanatoris. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia boleh dilakukan tanpa melalui pengadilan, namun harus tetap berdasar pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Putusan Mahkamah Konstitusi 18/PUU-XVII/2019 diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi 2/PUU-XIX/2021 sehingga Perusahaan Pembiayaan harus memperbaharui pedoman dalam rangka pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia. Kata kunci: Eksekusi, Objek Jaminan Fidusia, Perusahaan Pembiayaan
Analisis Tumpang Tindih Penguasaan Bidang Tanah Berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) Dengan Sertifikat Hak Pengelolaan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 37/K/TUN/2018) Agripina Tanto; Suparjo .
Indonesian Notary Vol 3, No 4 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.533 KB)

Abstract

Penelitian ini menitikberatkan pada pembahasan sengketa tumpang tindih penguasaan bidang tanah berdasarkan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (SPPFBT) dengan sertifikat hak pengelolaan di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah. Banyak ditemukan masyarakat Desa Kuta yang menguasai tanah dengan berlandaskan SPPFBT karena belum melaksanakan pendaftaran tanah pertamakali. Dengan demikian, BPN Kab. Lombok Tengah wajib berhati-hati dalam mengumpulkan data fisik dan yuridis tanah dalam hal pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah pertamakali agar kelak terhindar dari adanya konflik pertanahan. Adapun masalah yang timbul dimana BPN Kab. Lombok Tengah lengah dalam menerbitkan Sertifikat HPL No. 73/Kuta, terdapat beberapa prosedur yang terlewati sehingga sebagian bidang tanah dalam Sertifikat HPL No. 73/Kuta dengan tanah SPPFBT No. 05/SKT/I/2000 seluas 20.845 M2 tumpang tindih secara keseluruhan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah analisis amar putusan dan pertimbangan hukum Hakim dalam memutus Putusan PTUN Mataram No: 55/G/2016/PTUN.MTR, juncto Putusan PTTUN Surabaya No: 112/B/2017/PT.TUN.SBY, juncto Putusan MA No: 37/K/TUN/2018, serta kedudukan dan perlindungan hukum bagi pemegang SPPFBT Nomor: 05/SKT/I/2000. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif serta analisis data secara eksplanatoris, sehingga terjawab bahwa, dalam mempertimbangkan suatu perkara, Majelis Hakim seyogianya menimbang dalam aspek kewenangan, prosedur serta kebenaran substansi dari suatu Sertifikat. Dibatalkannya Putusan PTUN Mataram No: 55/G/2016/PTUN.MTR oleh PTTUN Surabaya No: 112/B/2017/PT.TUN.SBY, maka pemegang SPPFBT No. 05/SKT/I/2000 kehilangan tanah yang telah dikuasainya selama lebih dari 16 tahun tanpa diberikan ganti kerugian. Di lain sisi, PP No. 24/1997 memandang SPPFBT sebagai alat pembuktian kepemilikan hak-hak lama dalam rangka pendaftaran tanah, sehingga pemegang SPPFBT wajiblah diberi perlindungan hukum terkait haknya. Kata kunci: tumpang tindih, hak pengelolaan, sppfbt
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pembuatan Akta Jaminan Fidusia Dalam Jumlah Yang Tidak Wajar Dengan Bantuan Sistem Milik PT SM Emeralda Valerie; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 3, No 4 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.968 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan akta jaminan fidusia dalam jumlah yang tidak wajar dengan bantuan sistem milik PT SM. Sistem membantu proses pembuatan akta jaminan fidusia dan pendaftaran dalam waktu singkat. Penggunaan sistem tidak mengindahkan syarat formal akta autentik. Penelitian ini mengangkat masalah mengenai autentisitas akta jaminan fidusia yang dibuat menggunakan bantuan sistem; tanggung jawab Notaris terhadap akta jaminan fidusia yang kehilangan autentisitasnya; dan peran Dewan Kehormatan Notaris (DKN) dalam pelanggaran atas batas kewajaran jumlah pembuatan akta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah akta jaminan fidusia hanya memiliki kekuatan pembuktian di bawah tangan. Pendaftaran jaminan fidusia menggunakan akta di bawah tangan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang tidak memenuhi syarat objektif Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan berakibat pada batal demi hukumnya pengikatan jaminan fidusia. Tanggung jawab Notaris berdasarkan kode etik Notaris berupa bersedia menanggung risiko dengan menerima sanksi dari DKN. Tanggung jawab Notaris berdasarkan Pasal 44 ayat (5) Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN) berupa penggantian kerugian. Secara perdata, Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas dasar perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata. DKN belum cukup berperan dalam penegakkan Peraturan Dewan Kehormatan Pusat No. 1 Tahun 2017 tentang Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Per Hari (PDKP No. 1/2017). Selain tidak dilakukan pemeriksaan, Notaris yang melanggar tidak dikenakan sanksi. Akibatnya PDKP No. 1/2017 hanya menjadi peraturan kosong.
Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Wasiat Yang Dibatalkan Oleh Hakim Yang Berisikan Erfstelling Atau Legaat Kepada Cucu (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 295 PK/PDT/2020) Devka Octara Putera Akbar Girindrawardha Octara Putera Akbar Girindrawardha
Indonesian Notary Vol 3, No 4 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.279 KB)

Abstract

Penelitian ini terkait dengan akta wasiat umum yang dibatalkan oleh hakim dengan pertimbangan akta wasiat berbentuk wasiat fidei commis serta melanggar hak para ahli waris. Berdasarkan pada pengertian wasiat ialah surat yang berisikan kehendak yang dibuat oleh pewaris yang merupakan tindakan hukum yang ingin dilakukan apabila yang bersangkutan meninggal dunia dan dalam pembuatan akta wasiat umum ini  dilakukan di hadapan seorang notaris yang mengakibatkan notaris juga dijadikan sebagai turut tergugat sebagai pihak yang membuatkan akta yang dianggap tidak sesuai dengan hukum di indoneisa. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat batalnya akta wasiat umum yang dibatalkan oleh hakim karena berisikan erfstelling dan legaat kepada cucu serta tanggung jawab notaris terhadap akta wasiat umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus dan pengumpulan data menggunakan studi dokumen. Hasil dari penelitian ini terdapat akibat akta wasiat umum yang dibatalkan oleh pengadilan yakni akta wasiat tersebut kehilangan keautentikannya dan menyebabkan tindakan hukum yang ada di dalamnya menjadi batal dan cucu pewaris tidak dapat menikmati keuntungan dari akta wasiat dan Akta wasiat tersebut dibatalkan oleh hakim tersebut tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada notaris yang telah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan. Oleh karena itu, Peran notaris dalam memberikan keterangan kepada hakim sangatlah dibutuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban notaris terhadap akta yang dibuatnya agar akta wasiat yang seharusnya dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan hukum berakibat menjadi batal dan pihak dalam akta mendapat kerugian dan peran dari kementerian dan organisasi notaris sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas notaris. Kata kunci: Akta wasiat, erfstelling dan legaat kepada cucu
Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Objeknya Sama Dengan Perjanjian Jual Beli Dengan Hak Membeli Kembali (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 509 K/PDT/2020) Sem Sanjaya; Pieter Everhardus Latumeten; Dian Puji Nugraha Simatupang
Indonesian Notary Vol 3, No 4 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.817 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pengikatan jual beli di hadapan notaris, yang mana objek jual belinya sama dengan objek jual beli dalam perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali. Jual beli dengan hak membeli kembali diakui oleh hukum perdata barat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, namun eksistensinya tidak dikenal dalam hukum tanah nasional yang mengadopsi hukum adat. Dalam kaitannya dengan hukum positif, hak membeli kembali tidak diperkenankan apabila dimanfaatkan sebagai upaya kreditur untuk menguasai benda jaminan milik debitur. Adapun permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah bagaimana keabsahan perjanjian pengikatan jual beli sebagai suatu akta otentik apabila dalam persidangan ditemukan fakta hukum bahwa objeknya sama dengan objek jual beli dengan hak membeli kembali. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan pendekatan analisis kualitatif yang didapat dari aspek-aspek normatif (yuridis) mengenai bahan yang terkait dengan topik penelitian. Dari hasil analisa terhadap permasalahan tersebut, perjanjian pengikatan jual beli yang objeknya sama dengan objek perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali tetap absah dan mengikat para pihak selama tidak dapat dibuktikan adanya utang piutang dengan jaminan objek jual beli tersebut. Perjanjian pengikatan jual beli adalah perjanjian obligatoir yang baru melahirkan hak dan kewajiban sehingga belum dapat dikatakan telah terjadinya jual beli yang sempurna. Dalam pelaksanaannya, pembuatan perjanjian pengikatan jual beli seharusnya dibuat dalam bentuk akta notaris sehingga memberikan kepastian hukum dan dapat meminimalisir adanya penyelundupan hukum. Kata Kunci: PPJB, Hak Membeli Kembali, Wanprestasi

Page 1 of 1 | Total Record : 5