cover
Contact Name
Kamal Fahmi Kurnia
Contact Email
kamal.fahmi1405@gmail.com
Phone
+6281398486424
Journal Mail Official
justicia.sains20@gmail.com
Editorial Address
Jl. Imam Bonjol No. 468 Langkapura
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25274201     EISSN : 25021788     DOI : https://doi.org/10.24967/jcs
Core Subject : Social,
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on various contemporary legal issues both local and foreign. The manuscript is published after undergoing a peer-review process by providing an exclusive analysis on law issues from various perspectives. This journal published biannually (June and November). The scopes of Justicia Sains Novelty are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, and also interconnection study with Legal Studies in accordance with the principle of novelty.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum" : 10 Documents clear
KONSTITUSIONALISME PELAYANAN PUBLIK TERHADAP PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN DI LAMPUNG UTARA Muhammad Ruhly Kesuma Dinata; Ibrahim Fikma Edrisy
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.541 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1431

Abstract

hak-hak konstitusional pekerja dapat dilindungi dari tindakan pengabaian dan pelanggaran. Sebab pemberi kerja senangtiasa berada di atas kaum pekerja di dalam lapangan social ekonomi. Perlindungan dan Pelayanan Ketenagakerjan haruslah berorientasi pada kepuasan masyarakat meliputi kesederhanaan prosedur, Kepastian waktu, kejelasan persyratan, keamanan, akurasi, bertanggung jawab, disiplin, kemudahan akses, ramah dan lingkungan yang nyaman. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normative, yang sumber datanya didapatkan dari data sekunder terdiri dari hukum primer seperti norma atau kaidah dasar sedangkan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, hasil penelitian serta doktrin pakar hukum. Bahwa Hak Konstitusional para pekerja tertulis pada Pasal 28D ayat (2) “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”. Ditambah pelaksanaan Pelayanan publik merupakan hak sosial dasar masyarakat tetapi dalam kenyataan masih banyak hambatan atau penyimpangan, terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan kasus-kasus maladministrasi yang seharusnya harus berlandaskan pada pelayanan prima dengan prinsip makin cepat, makin sederhana, aktual, makin baik dan makin murah.
PELAKSANAAN LELANG OLEH KANTOR PELAYANAN PIUTANG DAN LELANG Eni Suarti; Atika Ismail
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.222 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1429

Abstract

Fakta menunjukkan bahwa lelang (auction) sampai sekarang masih dilirik dan diminati sebagai sarana jual beli, bahkan makin berkembang dengan munculnya puluhan Balai Lelang ketika pemerintah menetapkan kebijakan pembentukan Balai Lelang. Kantor Lelang Negara yang semua hanya berada di kota-kota besar, sekarang sudah dibentuk di seluruh ibu kota propinsi dan beberapa kota yang dipandang perlu, sehingga dapat melaksanakan pelayanan yang lebih efisien dan efek. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pelaksanaan Lelang oleh Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara sudah berjalan sesuai dengan PMK No.93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, Pelaksanaan dilakukan semaksimal mungkin untuk menghindari kesalahan. Faktor Penghambat Pelaksanaan Lelang oleh KP2NL dimana, Hambatan-hambatan yang sering terjadi datang dari masyarakat bukan peserta lelang.
TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Hasanal Mulkan
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.283 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1438

Abstract

Jutaan tahun yang lalu manusia hidup tanpa perlu khawatir akan terjadinya gangguan atau bahaya oleh pencemaran udara, pencemaran air, atau pencemaran lingkungan yang dipermasalahkan sekarang, sebab manusia percaya dan yakin akan kemampuan sistem alam untuk menanggulanginya secara alamiah. Masalah lingkungan telah ada di hadapan manusia, berkembang sedemikian cepatnya, baik di tingkat nasional maupun internasional sehingga tidak ada suatu Negara pun dapat terhindar dari padanya. Setiap keputusan yang diambil terhadapnya menyangkut kehidupan setiap anak yang sudah lahir dan menjangkau nasib setiap anak yang lahir kemudian. Hanya ada satu dunia dan penumpangnya adalah manusia seutuhnya. Selaras dengan tujuan yang bermaksud untuk menelusuri prinsip-prinsip hukum, terutama yang terkait unsur-unsur tindak pidana pencemaran lingkungan hidup menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka jenis penelitiannya tergolong penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sehingga tidak bermaksud menguji hipotesis. Teknik pengolahan data dilakukan dengan menerapkan cara content analisys terhadap data tekstual untuk selanjutnya dikontruksi dalam suatu kesimpulan.
SUATU KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP KEPATUHAN HUKUM DI DALAM MASYARAKAT Bambang Teguh Handoyo
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (434.648 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1432

Abstract

Hukum sebagai alat rekayasa sosial yang digunakan untuk menciptakan harmoni dan ketertiban sosial. Adalah suatu keharusan bagi suatu norma untuk menciptakan hal tersebut. Bagaimana masyarakat mematuhi hukum? menurut Sosiologi Hukum perlu kesadaran hukum berdasarkan suatu norma. Berdasarkan Hans Kelsen mengatakan bahwa sesuatu yang seharusnya terjadi, terutama bahwa manusia harus berperilaku dengan cara tertentu. Ketaatan hukum bergantung pada kesadaran hukum masyarakat sebagai subjek role play.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK Ati Yuniati; Sepriyadi Adhan; Andika SAputra
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.569 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1430

Abstract

Kabupaten layak anak adalah Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan dan pelayanan publik dari pemerintah Kabupaten dengan dukungan dari orang tua, keluarga, masyarakat, swasta dan forum anak guna pemenuhan hak anak melalui pengintegrasian berkelanjutan melalui kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran untuk kesejahteraan anak. Maka atas dasar tersebut dan dalam rangka penyadaran semua pihak akan hak-hak anak serta pembangunan yang responsif maka Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menetapkan perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kabupaten layak anak yang bertujuan sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak. Permasalahan anak di daerah menjadi perhatian tersendiri mengingat saat ini berkembang berbagai perlakuan tak layak terhadap anak seperti kekerasan, penyakit Stunting, kenakalan anak, Eksploitasi anak, pekerja anak dan kondisi traumatis terhadap anak.Adapun permasalahan dalam penelitian ini (1).Bagaimana implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak (2). Apa sajakah faktor pendukung dan penghambat dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Lampung Barat. Metode yang di gunakan untuk menjawab rumusan masalah tersebut yaitu Normatif empiris dengan data dan sumber data yang di gunakan data primer dan data Sekunder yaitu dengan studi lapangan dan dari bahan- bahan pustaka. Sumber data penelitian ini didapatkan dari wawancara dengan Kepala Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang merupakan Leading sector dalam membidangi perlindungan anak. Hasil penelitian (1).Implementasi Perda Kabupaten Layak Anak dalam Pemenuhan Hak-hak Anak di Kabupaten Lampung Barat sudah berjalan cukup baik dilihat dari keseriusan pemerintah kabupaten Lampung Barat dengan mengeluarkan kebijakan melalui Keputusan Bupati tentang Gugus Tugas dan Tim Teknis KLA sebagai upaya untuk pemenuhan hak-hak anak yang terdiri dari klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus (2).Adapun faktor pendukung yang mempengaruhi pelaksanaan bersumber dari faktor eksternal dan internal yaitu komitmen pempin dan pelaksana kebijakan, forum anak, serta Dunia usaha. Adapun faktor penghambat secara internal yaitu kurangnya Sumber daya manusia, anggaran, dan komunikasi dari faktor eksternal yaitu kurangnya dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat.
TRADISI NGUSONG BARANG (HARTA BAWAAN) DALAM PERKAWINAN HUKUM ADAT MASYARAKAT KAYUAGUNG KABUPATEN OKI Atika Ismail; Eni Suarti
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (521.212 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1433

Abstract

Hubungan antara tradisi dengan pembentukan keluarga sakinah yakni adanya hubungan tersebut disebabkan tradisi tersebut, ngusong barang, sebagai modal awal terbangunnya suatu keluarga yang telah dibekali beberapa perabotan rumah tangga dan pasangan suami istri tersebut tidak perlu lagi untuk membeli dan melengkapi perabotan rumah tangga mereka, oleh karena itulah dengan dibekali modal awal dalam rumah tanggabagaimana pasangan suami istri tersebut merawatnya dan menjalin hubungan yang baik dengan pasangannya.Selain tradisi tersebut yang mengandung makna pengikat tali hubungan suami istri sehingga pasangan suami istri harus bisa memahami peran masing – masing sehingga akan tercipta saling pengertian, saling terbuka, dan toleran dalam menggunakan harta bawaan tersebut. Keluarga merupakan unit terkecil dalam kehidupan sosial Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris.. Proses ini tidak hanya terbatas pada saat telah menikah saja, tapi diawali pula dengan kesiapan tiap-tiap individu (calon suami dan calon istri) untuk mempersiapkan ilmu, ekonomi, dan mental secara baik. Tak kalah pula “ketepatan” memilih calon pendamping. Setelah menikah suami sebagai pemimpin keluarga, maupun istri atau ibu sebagai pendamping sang pemimpin harus bekerja keras mendapatkannya. Selain itu anak pun harus dilibatkan dalam memperjuangkannya Sakinah juga diartikan sebagai suatu ketenangan dan kedamaian seperti telah dilukiskan dalam Al-Qur’an.
PERAN PARTAI POLITIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU YANG ASPIRATIF DAN DEMOKRATIF Muslih Muslih; Andre Pebrian Perdana; Kamal Fahmi Kurnia
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.662 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1334

Abstract

Partai politik dibentuk untuk menjalankan kekuasaan politik baik ketika membentuk pemerintahan atau ketika partai politik sebagai oposisi di dalam pemerintahan. Partai politik diadakan tidak lain untuk mencapai kekuasaan baik dilembaga eksekutif maupun lembaga legislatif. Salah satu fungsi dari partai politik adalah sarana rekruitmen politik yang dilakukan melalui   pemilu   yang   sudah   lazim   dilaksanakan   di   negara-negara   demokratis   untuk melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa. Fungsi inilah yang dirasa belum maksimal karena pada proses pemilu serentak ini ada beberapa daerah yang memiliki kandidat tunggal kepala daerah, bahkan daerah yang memiliki dua sampai tiga calon pun dikhawatirkan pada akhirnya akan memunculkan juga kandidat tunggal dikarenakan banyak yang tidak lolos verifikasi. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada dipertanyakannya nilai-nilai demokrasi yang berlaku  di Indonesia  dan kinerja  partai politik  dalam  melahirkan  kader-kader  pemimpin bangsa.
SYARAT DAN PROSEDUR PEMBUATAN DAN PENCABUTAN SURAT WASIAT OLEH NOTARIS BERDASARKAN KUHPerdata dan PERATURAN JABATAN NOTARIS Aprilianti Aprilianti
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (460.869 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1434

Abstract

Apabila ada orang yang meninggal dunia (pewaris) maka hak dan kewajibannya terhadap harta kekayaannya tidak serta merta berhenti akan tetapi akan beralih kepada anggota keluarganya yang masih hidup atau disebut sebagai ahli waris. Jika seorang yang meninggal dunia tersebut tidak menetapkan segala sesuatu tentang harta warisannya maka terhadap harta yang akan dilakukan pembagiannya berdasarkan undang-undang (ab intestato), sedangkan jika seseorang itu sebelum meninggal telah menuliskan kehendaknya dalam sebuah akta, maka pewarisannya tersebut dibagi berdasarkan surat wasiat (testament). Surat wasiat (testament) merupakan sebuah permintaan terakhir dari orang yang meninggal agar kehendaknya dilaksanakan setelah ia meninggal dunia. Surat wasiat tersebut dibuat oleh seorang notaris atas permintaan orang yang mempunyai harta kekayaan. Notaris sebagai pejabat pembuat akta, berperan untuk membuat suatu akta yang mempunyai sifat autentik yang mempunyai kekuatan hukum yang jauh lebih kuat dibanding dengan akta dibawah tangan. Surat wasiat yang telah dibuat tidak selalu merupakan wasiat yang bersifat permanen, namun bisa saja pembuat wasiat berfikir ulang untuk menyatakan bahwa surat wasiat itu siap dilaksanakan jika ia meninggal dunia. Surat wasiat dapat dicabut kembali olehnya melalui seorang notaris. Kajian penelitian secara komprehensif dengan sifat penelitiannya deskriptif dengan pendekatan normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Setelah data terkumpul, diolah kemudian dianalisis secara kualitatif. Surat wasiat merupakan suatu pernyataan terakhir dari si pembuat surat wasiat kepada orang-orang yang berhak menerima. Kehendak terakhir adalah suatu pernyataan kehendak yang sepihak dan suatu perbuatan hukum yang mengandung suatu perbuatan pemindahan hak milik mengenai harta kekayaan yang dituangkan dalam bentuk akta tertulis yang khusus, yang setiap waktu dapat dicabut dan berlaku dengan meninggalnya pemilik harta kekayaan. Pembuatan surat wasiat harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang, dalam hal ini pernyataan kehendak terakhir (wasiat) atau untuk mencabut haruslah memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam KUHPerdata dan Peraturan Jabatan Notaris. Sebelum pembuat wasiat meminta untuk dibuatkan akta wasiat umum, notaris wajib meminta identitas dari pembuat wasiat dan juga saksi yang hadir dihadapan notaris. Ketentuan dalam pembuatan surat wasiat agar wasiat itu berlaku sah maka syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah : a. Pasal 897 KUHPerdata, menyatakan orang yang membuat wasiat harus telah mencapai usia 18 tahun atau yang telah kawin sebelum mencapai usia tersebut. b. Pasal 895 KUHPerdata , pembuar wasiat harus memiliki akal pikiran yang sehat. c. Harus memenuhi tatacara yang ditetapkan oleh undang-undang. Pembuat wasiat harus cakap dan mampu untuk melakukan perbuatan hukum. d. Syarat administrasi harus membawa identitas diri dan Kartu Keluarga. Pasal 30 (2) UU No.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris menyatakan bahwa penghadap (permbuat wasiat) harus dikenal oleh notaris ataupun diperkenalkan 2 (dua) orang saksi dan pengenalan tersebut harus dituliskan dalam akta. Hal ini berarti notaris telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam KUHPerdata dan Peraturan Jabatan Notaris. Bila pembuat wasiat berkeinginan untuk mencabut surat wasiatnya yang terdahulu, maka notaris mengikuti kehendak pembuat surat wasiat untuk mencabut atau menarik kembali surat wasiat. Pencabutan surat wasiat adalah suatu tindakan yang tegas dari pembuat wasiat untuk mencabut surat wasiat yang dibuatnya, pencabutan surat wasiat dapat dilakukan setiap saat ketika orang yang membuat surat wasiat tersebut belum meninggal dunia.. Syarat pencabutan surat wasiat pada dasarnya sama dengan syarat pembuatan , karena mereka yang membuat surat wasiat tersebut merupakan orang yang cakap melakukan perbuatan hukum. Akibat hukum pembuatan surat wasiat adalah beralihnya harta kekayaan dari pembuat wasiat kepada ahli waris, seluruh hak dan kewajiban dari harta kekayaan yang tertera dalam surat wasiat baru akan diterima ketikan pembuat wasiat meninggal dunia. Apabila pembuat wasiat melakukan pencabutan terhadap surat wasiat yang telah dibuatnya, maka akibat hukumnya adalah surat wasiat itu batal demi hukum yang menyebabkan bahwa surat wasiat itu dianggap tidak pernah ada.
COVID-19: DAMPAK DAN TANTANGAN REGULASI, TATA KELOLA DAN AKUNTABILITAS ANGGARAN PERBANDINGAN INDONESIA DAN JEPANG Udiyo Basuki; Slamet Haryono; Kamal Fahmi Kurnia
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (502.399 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1428

Abstract

Sejak kemunculannya di Wuhan Cina pada awal 2020, Covid-19 melanda semua negara di dunia, yang berpengaruh langsung terhadap perikehidupan warga dunia di berbagai negara. Tidak hanya sektor kesehatan, tetapi terutama juga adalah sektor perekonomian, pariwisata dan pendidikan. Semua pemerintahan negara-negara di dunia menentukan regulasi (kebijakan) dan mempersiapkan anggaran untuk menanggulangi dampak yang lebih meluas dari merebaknya pandemi ini. Langkah ini diambil oleh Indonesia, maupun Jepang. Berbagai kebijakan dan anggaran masa krisis ini tentu harus mendapatkan perhatian dari sisi bagaimana tata kelola dan akuntabilitasnya. Maka hendak dicari jawaban perbandingan dampak dan tantangan regulasi, tata kelola dan akuntabilitas anggaran untuk merespon pandemi Covid-19 antara Indonesia dan Jepang. Penelitian yang mengunakan kombinasi penelitian lapangan field research dan library research ini bersifat bersifat deskriptif analitis, yaitu mendiskripsikan dan menganalisis dampak dan upaya penanggulangan Covid-19 dari sisi regulasi dan anggaran. Penelitian ini menggunakan model studi kasus kebijakan dan tata kelola anggaran terkait Covid-19 di Indonesia dan Jepang. Jadi kebijakan dan tata kelola anggaran terkait Covid-19 menjadi subyek penelitian ini. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa kedua negara sama-sama merasakan dampak Covid-19 dalam berbagai sektor, seperti terutama sektor kesehatan, tetapi juga sektor perekonomian dan ketenagakerjaan, industri pariwisata, dan sektor pendidikan. Meskipun kedua negara sama-sama menentukan regulasi dan anggaran krisis untuk menanggulangi dampak Covid-19, letak dan kondisi geografis, luasnya wilayah Indonesia yang tersebar dalam ribuan pulau, banyaknya dan heterogennya jumlah penduduk, serta budaya masyarakat dan pemerintahan yang berbeda dengan Jepang menyebabkan perbedaan langgam dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di kedua negara.
ANALISIS YURIDIS SISTEM SYARIAH PADA TRANSAKSI IMBAL HASIL PADA SUKUK RITEL Amnawaty Amnawaty; Frisila Sriis Devita Sari
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.105 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v6i1.1437

Abstract

Sukuk ritel sebagai produk dari obligasi syariah juga menerapkan imbalan bagi hasil sesuai dengan akad yang digunakan. Hal ini menjadi daya tarik tinggi bagi masyarakat muslim indonesia karna tidak menggunakan sistem bunga dengan dalih bahwa sistem bunga merupakan riba yang dilarang dalam ajaran agama islam. Berdasarkan hal tersebut, pemberian imbal hasil pada sukuk ritel yang menggunakan sistem syariah dapat dijadikan dasar pertimbangan bagi para investor untuk berinvestasi pada produk investasi sukuk ritel. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai syarat dan prosedur pembelian sukuk ritel, transaksi imbal hasil pada sukuk ritel, serta akibat hukum dari transaksi imbal hasil pada sukuk ritel. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara identifikasi data, seleksi data, klasifikasi data, dan sistematika data. Hasil dari penelitian ini bahwa syarat dan prosedur pembelian sukuk ritel seri SR-10 dapat diketahui oleh calon investor melalui brosur sukuk ritel dan memorandum informasi sukuk ritel seri SR-10. Pemberian imbalan pada sukuk ritel seri SR-10 telah sesuai dengan ketentuan syariah dan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Hal ini di buktikan dengan dikeluarkannya opini syariah dan pernyataan kesesuaian syariah oleh DSN-MUI. Selain itu, diperkuat pula dengan adanya Fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI No. 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad Ijarah. Berdasarkan kegiatan transaksi yang berlangsung pada sukuk ritel seri SR-10 ini menimbulkan akibat hukum bagi para pihak yaitu pemerintah dan investor. Akibat hukum ini berupa hak dan kewajiban yang dimiliki kedua belah pihak.

Page 1 of 1 | Total Record : 10