cover
Contact Name
Agus Arif Rakhman
Contact Email
agusarifrakhman@gmail.com
Phone
+6285330686593
Journal Mail Official
journal.ifpi@gmail.com
Editorial Address
Gedung LKPP Lt 8 Jl Rasuna Said Komp. Rasuna Epicentrum Lot 11B Jaksel 12870, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12870
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa
ISSN : -     EISSN : 28289153     DOI : 10.55961
Core Subject : Social,
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa merupakan media publikasi ilmiah yang terbit dua kali dalam setahun, periode pertama terbit di Bulan April dan Oktober. JPBJ merupakan media Publikasi online yang dikelola oleh Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI)
Articles 28 Documents
Mengupas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Studi Imperatif Pengadaan IT Kanwil Kemenkumham NTB): TKDN Pengadaan IT Dewa Dewa Kadek Darmada
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi Oktober 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (953.436 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i2.27

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan IT di Kanwil Kemenkumham NTB dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah lewat Inpres Nomor2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM dalam rangka mendukung gerakan “Bangga Buatan Dalam Negeri”. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif imperatif, yang selanjutnya dianalisis menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengadaan IT pada Kanwil Kemenkumham NTB untuk tahun angaran 2022, sudah dilaksanakan dengan memperhatikan tahapan pengadaan barang/jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Pengadaan IT dilaksanakan melalui e-purchasing oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Dalam pengadaan IT Kanwil Kemenkumham NTB, PPK telah memetakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara optimal, yang tersebar dalam persentase beragam diantaranya printer (20,68%), scanner (46,74%), laptop (28,88%), pc unit (26,79%), pc multimedia (27,13%), drone (100%) dan kamera digital (100%). Sedangkan rasio TKDN menunjukan trend yang baik dalam mengimplementasikan kebijakan penggunaan produk dalam negeri, yang mana rasio TKDN semkain kecil menunjukan implementasi kebijakan produk dalam negeri semakin baik. Untuk rasio TKDN paling baik terdapat pada item drone (0,47%) dan kamera digital (0,7%) yang mana kedua item tersebut merupakan produk rekomendasi penyedia lokal dari Kementerian Perindustrian.
Mekanisme Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi Pada Tender Pekerjaan Konstruksi Eka Septian
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi Oktober 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (555.999 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i2.28

Abstract

Tulisan ini mengenai program keselamatan kerja sebagai upaya untuk meminimalisir risiko akibat kecelakaan kerja pada pekerjaan konstruksi yang merupakan salah satu sektor utama dalam mendukung perekonomian bangsa. Perspektif yang digunakan dengan metode deskriptif kualitatif, merupakan tipe penelitian yang bukan bermaksud untuk menguji hipotesis tertentu, tetapi hanya menggambarkan apa adanya mengenai suatu keadaan tertentu, dengan teknik pengumpulan data dengan studi literatur dari regulasi mapun jurnal terkait. Berdasarkan studi yang telah dilakukan, secara statistik industri konstruksi telah menjadi salah satu industri yang paling berbahaya bagi para pekerjanya, pada tahun 2020 periode Januari hingga Oktober BPJS mencatat terdapat 177.161 kasus kecelakaan kerja, meski secara statistik memiliki risiko cukup besar, tetapi dapat diminimalisir dengan adanya program keselamatan kerja konstruksi. Program tersebut di dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dimulai saat tahapan persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, pelaksanaan pemilihan sampai dengan pelaksanaan kontrak. Pada tahapan persiapan pengadaan, dilakukan penetapan 1 uraian pekerjaan & 1 identifikasi bahaya oleh PPK. Pada tahapan persiapan pemilihan, dimulai pokja melakukan reviu/kaji ulang dokumen persiapan pengadaan yang disusun PPK dan penetepan persyaratan RKK dituangkan di dalam dokumen pemilihan oleh pokja. Pada tahapan pelaksanaan pemilihan, dilakukan evaluasi terhadap penawaran administrasi, teknis dan harga setelah lulus kualifikasi. Untuk evaluasi teknis, terkait dengan RKK dievaluasi terhadap 5 elemen SMKK & 1 pakta komitmen serta personel K3 yang ditawarkan harus sesuai dengan persyaratan dalam LDP. Pada tahapan pelaksanaan kontrak, setelah selesai dilakukan pemilihan penyedia dilakukan pemutakhiran isian RKK terhadap 5 elemen SMKK.
Strategi Pemenuhan Angka Kredit Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Jasa pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sunu Ardhi Nugroho
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi Oktober 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.444 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i2.29

Abstract

Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan amanat dari Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 untuk melaksanakan tugas pelayanan pengadaan barang/jasa konstruksi dan tugas lainnya di bidang pengadaan barang/jasa konstruksi yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi. Dalam pelaksanaan tugasnya, BP2JK yang dibentuk di 34 Provinsi didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang menduduki jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan personil lainnya. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2020, Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Jasa memiliki 4 tugas jabatan yang dapat diklaim sebagai angka kredit, yaitu meliputi perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan pengelolaan pengadaan barang/jasa secara swakelola. Dalam pelaksanaan tugas sebagai Pejabat Fungsional di BP2JK, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa memiliki tantangan dalam pengumpulan angka kredit karena pelaksanaan tugas dan fungsi BP2JK masih terbatas dalam tugas jabatan pemilihan penyedia barang/jasa, khususnya hanya pelaksanaan Tender/Seleksi/Penunjukkan Langsung yang dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan. Tugas dan fungsi BP2JK masih terbatas dan belum dapat mengakomodasi tugas jabatan di bidang perencanaan pengadaan, pelaksanaan kontrak dan pengelolaan pengadaan barang/jasa secara swakelola yang kewenangannya masih berada di unit organisasi teknis. Selain tantangan di bidang tugas jabatan, terdapat perbedaan beban kerja dan jumlah paket pada BP2JK di setiap provinsi yang berpotensi menyebabkan pemenuhan angka kredit minimal bagi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di BP2JK tidak tercapai. Melalui penelitian menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus di BP2JK Wilayah Gorontalo, dihasilkan konsep strategi pemenuhan angka kredit bagi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di BP2JK Wilayah Gorontalo dan diharapkan dapat menjadi referensi dan diimplementasikan di BP2JK lain atau unit kerja dengan profil dan kondisi yang sama.
Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPS LKPP) sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Riski Syandri Pratama
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2023
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55961/jpbj.v2i1.32

Abstract

Pada dasarnya hukum bergerak dinamis seiring dengan perkembangan kehidupan sosial budaya yang terjadi di era sekarang, dengan demikian hukum harus dapat memberikan ruang gerak terhadap perubahan (tempora mutantur, nos et mutamurin Illis), dan bukan sebaliknya. Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP atau LPS LKPP bertujuan untuk mengasistensi pelaku pengadaan dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam sengketa kontrak yang terjadi dengan pihak kedua yaitu Penyedia Barang/Jasa. Penyelesaian permasalahan kontrak PBJ termasuk dalam ranah persoalan perdata, dalam hal ini dapat dilakukan secara litigasi dan non-litigasi. Melalui Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diharapkan dapat mengefektifkan pemeriksaan yang dilakukan secara sederhana tidak berbelit-belit, tidak terikat pada suatu aturan yang formal, bersifat sukarela, waktu singkat dan biaya lebih murah.
Model Pembentukan Kelompok Kerja Pemilihan yang Mendukung Peningkatan Kompetensi Manajerial Sastyo Aji Darmawan
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2023
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55961/jpbj.v2i1.33

Abstract

Penerapan sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis sebagaimana diusung di dalam Sistem Kerja Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, sebenarnya telah lebih dulu diadopsi dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa. Keberhasilan pada tahapan pemilihan penyedia barang/jasa sangat berpengaruh terhadap kinerja Organisasi. Oleh karena itu, aspek manajerial pada Pokja Pemilihan sangatlah penting. Sayangnya, model pembentukan Pokja Pemilihan pada setiap UKPBJ belum seragam dan aspek manajerial dalam Pokja Pemilihan belum menjadi perhatian. Menggunakan metode penelitian studi literatur dan survey persepsi Pengelola PBJ tentang kompetensi manajerial, Penelitian ini mencoba untuk mendapatkan pendapat para Ahli tentang pentingnya kompetensi manajerial dalam Pokja Pemilihan dan model pembentukan Pokja Pemilihan yang mendukung peningkatan kompetensi manajerial itu sendiri.
Pelaksanaan Public-Private Partnership dalam Perspektif Foreign Direct Investment untuk Pembangunan Infrastruktur Dian Arsita Wardhani
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2023
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55961/jpbj.v2i1.34

Abstract

Dalam pembangunan infrastruktur saat ini kebutuhan pendanaan pembangunan yang berasal dari dalam negeri terus meningkat sendangkan sumber dana yang tersedia sangat terbatas sehingga pemerintah membutuhkan keterlibatan penanam modal asing. Pemerintah berupaya mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memberikan kesempatan bagi penanaman modal asing turut terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu skema keterlibatan penanaman modal asing pada Proyek Strategis Nasional adalah dalam bentuk Public Private Partnership (PPP) atau dalam istilah peraturan perundang-undangan di Indonesia disebut Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU). Penanaman Modal Asing (Foreign Direct Investment) dapat diartikan sebagai kegiatan pengalihan aset berwujud atau tidak berwujud oleh investor asing dari satu negara ke negara lainnya untuk jangka waktu panjang yang dilakukan secara langsung di dalam hubungan suatu bidang usaha di negara tuan rumah yang didalamnya terdapat risiko usaha.Pada penelitian ini dilakukan menggunakan yuridis normatif dengan melakukan penelitian terhadap bahan-bahan pustaka atau data sekunder yang menjadi bahan dasar untuk penelitian serta menelusuri peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan penelitian. Dalam pelaksanaan PPP/KPBU merujuk pada Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, terdapat 3 (tiga) tahapan pelaksanaan KPBU, yaitu perencanaan, persiapan, dan transaksi. Pada pelaksanaan KPBU dalam perspektif Penanaman Modal Asing berdasarkan UUPM, maka akan ditemukan beberapa ketentuan yang bersinggungan dengan kegiatan penanaman modal asing.
Pemecahan Masalah Penugasan (Assignment Problem) melalui Optimalisasi Penugasan Pejabat Pengadaan pada Pelaksanaan Pengadaan Langsung Secara Transaksional Berdasarkan Jenis Pengadaan Menggunakan Metode Hungarian Wahyu Riyanto; Almedista Intan Atmayani
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2023
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55961/jpbj.v2i1.35

Abstract

Capaian kinerja organisasi akan berjalan dengan baik apabila setiap proses/tahapannya dapat diselesaikan tepat waktu. Namun pada pelaksanaannya masih banyak masalah salah satunya adalah terdapat kendala pada pembagian ketugasan (assignment problem). Permasalahan umum penugasan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Yogyakarta diantaranya terkait pembagian ketugasan Pejabat Pengadaan yang hanya menekankan prinsip sama rata tanpa mempertimbangkan prinsip kemampuan dimana setiap Pejabat Pengadaan mempunyai keahlian, kemampuan maupun pengalaman yang berbeda-beda dalam menyelesaikan paket untuk masing-masing jenis pengadaan. Hal ini tidak menjadi masalah apabila paket Pengadaan Langsung masih sedikit, jarak antara waktu pemilihan dengan waktu pelaksanaan kontrak masih panjang. Namun hal ini justru akan menjadi penghambat apabila pada siklus waktu tertentu terdapat banyak paket yang berjalan secara bersama padahal jumlah Pejabat Pengadaan terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian ketugasan yang sesuai agar tercapai waktu yang optimal dengan menggunakan Metode Hungarian. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil yang sama antara analisis secara manual maupun menggunakan aplikasi POM-QM for Windows V5 bahwa diperoleh ketugasan paling efektif yaitu Almedista Intan A. untuk Pekerjaan Konstruksi, Estu Amalia untuk Jasa Lainnya, Irvan Satria P. untuk Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi, Nanda Safrila M. untuk Barang, Putri Kurnia P. S. untuk Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi, dan Wahyu Riyanto untuk paket Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi. Sehingga dari penelitian diperoleh rekomendasi kepada BPBJ Setda Kota Yogyakarta dalam hal pembagian paket pekerjaan sesuai dengan kemampuan masing-masing Pejabat Pengadaan. Hasil ini dapat diterapkan apabila dalam siklus waktu tertentu terdapat proses pengadaan yang berjalan secara bersama dengan jenis pengadaan yang bermacam-macam.
Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Agus Arif Rakhman
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2023
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55961/jpbj.v2i1.36

Abstract

Jurnal ini merupakan Seri ke-2 dari Seri Jurnal Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa yang sudah ada sebelumnya pada jurnal ini dimana melanjutkan formulasi dokumen perencanaan pengadaan ke dalam suatu Standar Operasional Prosedur sedemikian hingga mudah diimplementasikan ke dalam proses birokrasi administrasi perkantoran atau pemerintahan. Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan elemen penting dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mencapai efisiensi dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan SOP perencanaan pengadaan barang dan jasa untuk pemerintahan maupun sektor publik lainnya yang mencakup identifikasi kebutuhan, identifikasi pengadaan, analisis pasar, penyusunan spesifikasi teknis/ kerangka acuan kerja dan perkiraan harganya, dan pengumuman rencana umum pengadaan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis dokumen terkait peraturan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SOP perencanaan pengadaan barang dan jasa terdiri dari lima tahapan utama: identifikasi kebutuhan, identifikasi pengadaan, analisis pasar, penyusunan spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja dan pengumuman rencana umum pengadaan. Implementasi SOP ini melibatkan koordinasi antara berbagai unit kerja dalam instansi pemerintah, seperti unit perencanaan, pengadaan, dan pengawasan. Pelatihan dan sosialisasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami dan menerapkan SOP secara konsisten. Evaluasi dan pengendalian SOP dilakukan untuk memonitor kinerja pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mengidentifikasi area perbaikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas SOP meliputi kualitas SOP, komitmen pimpinan, kapasitas SDM, dan sistem pengawasan dan evaluasi. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kualitas SOP, dukungan dari pimpinan instansi, peningkatan kapasitas SDM, dan pengembangan sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif.
Analisis Dukungan Anggaran Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Gumilar, Asep Indra; Herviani, Dini Herviani; Nurhasanah, Fitri; Ahmad, Kresna; Ariyanti, Paramita
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi Oktober 2023
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55961/jpbj.v2i2.38

Abstract

Dukungan pemerintah dalam mewujudkan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) adalah dengan mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui dukungan anggaran pada belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat setelah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 berlaku. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bandung Barat sudah memenuhi prasyarat Penggunaan PDN. Hal ini dapat ditunjukkan melalui 1. Peningkatan anggaran pengadaan barang dan jasa pada tahun 2022 yang semula 648,4 Milyar menjadi 765,7 Milyar pada tahun 2023, 2. Peningkatan perencanaan penggunaan Produk Dalam Negeri pada tahun 2022 yang semula 641,5 Miliar menjadi 757,2 Milyar di tahun 2023, 3. Penggunaan Produk Dalam Negeri yang semula berada pada nilai 53% pada tahun 2022 kemudian pada triwulan kedua Tahun 2023 baru mencapai 8%, nilai ini dipastikan akan meningkat pada triwulan keempat. Ketiga peningkatan ini semakin menguatkan komitmen pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung peningkatan dukungan anggaran belanja PDN pada pengadaan barang dan jasa dan secara tidak langsung mendorong sektor UMKM dan pengusaha lokal Bandung Barat dapat terus tumbuh dan berkembang
Penyelenggaraan Clearing House Dalam Rangka Mencegah Potensi Permasalahan Pengadaan Di Lingkungan Mahkamah Agung Permata, Bintang Puwan
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi Oktober 2023
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55961/jpbj.v2i2.39

Abstract

Pada prakteknya proses pengadaan barang dan jasa menyimpan potensi permasalahan yang dapat muncul pada setiap tahapan prosesnya, mengingat begitu panjang dan kompleksnya alur pengadaan barang/jasa mulai dari tahap perencanaan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Clearing house pengadaan merupakan alternatif baru dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan yaitu dengan cara melibatkan ahli/pakar/pihak lain yang telah lama berpengalaman dalam dunia pengadaan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan layanan clearing house pengadaan di mahkamah agung dan tantangan yang di hadapi. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa peraturan hukum dan hasil penelitian terdahulu. Melalui tulisan ini diketahui bahwa clearing house pengadaan di mahkamah agung telah dilaksanakan dengan pendekatan antisipatif, yaitu berusaha untuk mencegah/menghindari risiko pengadaan dengan cara melakukan mitigasi permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi pada kegiatan pengadaan. Sebagai masukan dimasa yang akan datang, perlu dilaksanakan konsultasi secara berkala ke LKPP terkait dengan isu-isu aktual seputar dunia pengadaan atau mitigasi potensi permasalahan yang mungkin terjadi dengan melihat permasalahan pengadaan yang timbul pada K/L/PD lain.

Page 2 of 3 | Total Record : 28