cover
Contact Name
Beniharmoni Harefa
Contact Email
beniharefa9@gmail.com
Phone
+6285228766665
Journal Mail Official
beniharefa9@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Pakuan Jalan Pakuan No.1, Ciheuleut Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tenga Kota Bogor - 16129 Provinsi Jawa Barat PO Box 452/Kota Bogor » Tel / fax : +6285228766665 /
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi
ISSN : 27467651     EISSN : 27467643     DOI : https://doi.org/10.51370/jhpk.v1i1
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi (JHPK) hanya menerbitkan artikel yang telah sesuai dengan pedoman penulisan JHPK. Seluruh artikel yang masuk, akan direview secara double blind review. Jurnal ini memberikan kesempatan bagi para akademisi, peneliti dan praktisi untuk mempublikasikan karya ilmiah dalam bentuk artikel baik yang berbasis penelitian maupun konseptual. Artikel yang dikirim, merupakan artikel asli dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan mendeskripsikan novelty dari penelitiannya. Ruang lingkup (scope) Hukum Pidana Materil; Hukum Acara Pidana; Korupsi; Pencucian Uang; Terorisme; Narkotika; Pelanggaran Berat HAM; Pembaharuan Hukum Pidana; Sistem Peradilan Pidana; Kriminologi; Hukum Peradilan & Perlindungan Anak Dan berbagai isu hukum pidana dan kriminologi lainnya
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Mahupiki April 2022" : 6 Documents clear
Legalitas Penyadapan Oleh Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi: Legalitas Penyadapan Oleh Jaksa Benny Bryandono
Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Mahupiki April 2022
Publisher : Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (16978.307 KB) | DOI: 10.51370/jhpk.v3i1.7

Abstract

Legalitas penyadapan dalam penanganan tindak pidana korupsi secara hukum mendapat perhatian mengingat hal tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia, mengingat fungsi hukum acara pidana adalah untuk melindungi para tersangka dan terdakwa dari tindakan yang sewenang-wenang aparat penegak hukum dan pengadilan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Apakah penyadapan dalam mengungkap tindak pidana korupsi termasuk perbuatan melanggar hukum? 2) Bagaimana kewenangan yang dimiliki Jaksa dalam mengungkap tindak pidana korupsi melalui penyadapan? Dengan menggunakan metode penelitian dengan pendekatan normatif yuridis dan pendekatan preskriptif ditemukan bahwa 1) Penyadapan dalam mengungkap tindak pidana korupsi tidak melanggar hukum karena sesuai dengan pasal 28 J UUD 1945 dan pasal 73 Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang membatasi hak privasi dan hak komunikasi 2) Kewenangan yang dimiliki Jaksa dalam mengungkap tindak pidana korupsi melalui penyadapan adalah terbatas dan melalui bantuan provider lain atas seijin pengadilan. Saran dalam penelitian ini adalah 1) Kewenangan penyidik untuk melakukan penyadapan seharusnya diatur dengan jelas dan tegas dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 2) kewenangan Jaksa dalam melakukan penyadapan disamakan dengan kewenangan yang diberikan kepada KPK, seperti penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Penanggulangan Tindak Pidana Perikanan Illegal Fishing Di Laut Natuna Faarkhaan Asrori; Intan Kusumaning Jati; Riska Andi Fitriono
Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Mahupiki April 2022
Publisher : Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14003.856 KB) | DOI: 10.51370/jhpk.v3i1.49

Abstract

Indonesia yang disebut sebagai negara maritim karena merupakan negara kepulauan dengan sebagian besar luas wilayah lautan lebih dari wilayah daratan. Potensi perikanan di perairan Indonesia sangat besar sehingga sering di-manfaatkan oleh pihak lain baik lokal maupun asing untuk menangkap ikan secara ilegal. Praktik penangkapan ikan ilegal dan membawa sebagian hasil tangkapan ke luar negeri tanpa melalui prosedur pemeriksaan terbukti berdampak pada hilangnya pendapatan bagi pemerintah daerah atau pusat yang dapat merugikan keuangan negara. Perairan Natunan merupakan salah satu bagian terluar dari Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan studi kepustakaaan, dan penelusuran data online.  Kementerian kelautan dan perikanan menyebutkan pada kuartal pertama tahun 2020, ada 44 kasus illegal fishing dan perusakan penangkapan ikan, sebanyak 38 kasus telah ditindaklanjuti secara hukum, lalu pada tahun kuartal pertama tahun 2021, Kementerian kelautan dan perikanan dan kejaksaan negeri karimun telah melakukan eksekusi penenggelaman total 10 kapal sebagai bentuk sikap tegas atas penjagaan kedaulatan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Persoalan mendasar yang perlu dipecahkan guna mendukung pola konsep dalam bidang perikanan tanpa merusak laut dan melanggar ketentuan yang berlaku dan berkelanjutan yaitu faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perikanan dan bagaimana upaya penanggulangan, pemberian jera, serta hukuman yang sepadan kepada pelaku tindak pidana tersebut.
Lokika Sanggraha Perspektif Teori Kriminologi MUTIARA AGHATA; Dhestiani Amara Putri; Riska Andi Fitriono
Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Mahupiki April 2022
Publisher : Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (19030.376 KB) | DOI: 10.51370/jhpk.v3i1.52

Abstract

Masyarakat Bali dikenal sebagai masyarakat yang masih menjunjung adat istiadat dan hukum adat dalam kehidupan bermasyarakat. Berbagai pelanggaran hukum adat yang ada di Bali telah ditentukan sanksinya. Delik adat Lokika Sanggraha menjadi perhatian khusus bagi orang Bali yang tunduk kepada hukum adat Bali. Walaupun tidak diatur dalam hukum positif Indonesia, delik adat Lokika Sanggraha mendapat pengakuan oleh penegak hukum di Indonesia. Majelis Hakim mengacu pada nilai-nilai dan hukum yang masih hidup di masyarakat adat Bali dalam bentuk hukum adat, yakni Pasal 359 Kitab Adhigama tentang Lokika Sanggraha. Pria dan wanita yang sudah berhubungan satu sama lain didasarkan pada rasa suka sama suka tidak seharusnya berpisah karena terdapat ingkar janji. Artikel ini mengangkat kasus delik adat Lokika Sanggraha yang hanya terdapat di Bali sehingga menarik untuk dibahas lebih lanjut khususnya dengan menggunakan teori kriminologi. Penulisan artikel ini dilakukan untuk mengetahui delik adat Lokika Sanggraha dalam perspektif teori kriminologi. Metode penelitian dari pembuatan artikel ini adalah metode kualitatif berupa studi pustaka dengan bersumber pada buku serta beberapa literatur lain seperti artikel. Hasil dari penelitian ini yaitu delik adat Lokika Sanggraha dapat ditinjau menggunakan teori kontrol sosial dalam ilmu kriminologi mengenai kecenderungan Terdakwa pelanggar Lokika Sanggraha tidak mematuhi hukum yang berlaku dan memilih untuk mengingkari janjinya serta meninggalkan pihak wanita.
Perlindungan HAM Bagi Para Pelaku Makar Di Indonesia Dalam Proses Penyidikan Sampai Proses Peradilan Erdianto Effendi; Elmayanti
Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Mahupiki April 2022
Publisher : Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (20822.583 KB) | DOI: 10.51370/jhpk.v3i1.64

Abstract

Pelaku tindak pidana, termasuk pelaku makar wajib dilindungi hak asasinya dalam proses penyidikan sampai pemidanaan. Praktik menunjukkan bahwa pelanggaran Hak asasi manusia terhadap tahanan dan narapidana masih saja terjadi. Melalui pendekatan penelitan yuridis normatif, disimpulkan bahwa Penegakan hukum terhadap mereka yang dianggap sebagai pelaku makar khususnya dalam penggunaan upaya paksa dan pemasyarakatan masih ditemukan adanya pelanggaran HAM bukanlah menunjukkan adanya pelanggaran HAM secara khusus terhadap pelaku makar karena praktik serupa pun terjadi juga terhadap penindakan tindak pidana lain.
Enviromental Criminology : Penerapan Defensible Space Sebagai Alternatif Pencegahan Kejahatan Kasmanto Rinaldi; Diky Prayoga; Hilda Mianita
Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Mahupiki April 2022
Publisher : Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (17778.349 KB) | DOI: 10.51370/jhpk.v3i1.66

Abstract

Defensible Space dapat menjadi alternatif pencegahan kejahatan dimasyarakat khususnya di khawasan perumahan. Nuansa Gria Flamboyan menjadi perumahan kelas menengah yang terdapat dikahwasan padat penduduk, memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi disektor daerah Tampan, Pekanbaru menjadikan area tersebut termasuk dalam sektor potensi gangguan keamanan yang tinggi di Pekanbaru. Defensible space menjadi alat pencegahan yang berfokus kepada menghilankan potensi-potensi kriminalitas dengan mempersempit gerak-gerik pelaku melalui desain lingkungan, Bagi pelaku kriminal faktor lingkungan menjadi alat bantu sekaligus menjadi ancaman terhadap dirinya untuk mengoperasikan aksi kejahatan. Penelitian ini termasuk kualitatif deskriptif dengan menganalisa strategi pencegahan situsional yang dilihat dari bagaimana penerapan konsep komponen-komponen Defensible space menjadi alat pencegahan kejahatan. Perumahan Nuansa Gria Flamboyan menunjukan keberadaan komponen Defensible space menjadi alternatif pencegahan kejahatan yang disesuaikan dengan kondisi fisik lingkungan maupun sosial didalamnya Kata Kunci : Defensible space, perumahan, strategi pencegahan kejahatan
Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Di Sektor Badan Usaha Milik Negara Rini Apriyani; Adi Nurhamidi; Ivan Zairani Lisi
Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Mahupiki April 2022
Publisher : Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (24321.658 KB) | DOI: 10.51370/jhpk.v3i1.69

Abstract

State-Owned Enterprises are legal entities created by the Government using funds taken from the State Revenue Budget (APBN) as a form of state effort to meet the needs and benefits of the Indonesian people, but in carrying out their business several problems arise related to the limitations of the flow of state finances in the finances of the Agency. State-Owned Enterprises, which often this lack of clarity causes several problems related to legal qualifications due to business actions that are not profitable for State-Owned Enterprises that lead to criminal acts of corruption. detrimental to state finances. The Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies has clearly adopted the legal principle of Immunity Doctrine against the structure of Limited Liability Companies, namely the Business Judgemaent Rule. there are several aspects to qualify as an action in accordance with the principles of the Business Judgment Rule. State-Owned Enterprises in carrying out business are subject to the Limited Liability Company law, but in terms of finances, it refers to the regulation on State Finance, this is the point of problems in the State-Owned Enterprises sector

Page 1 of 1 | Total Record : 6