cover
Contact Name
Ferdiansyah Putra Manggala
Contact Email
ferdiansyahputramanggala@unej.ac.id
Phone
+6282257215240
Journal Mail Official
jeblr.pukatbankfh@unej.ac.id
Editorial Address
jeblr.pukatbankfh@unej.ac.id
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Journal of Economic & Business Law Review
Published by Universitas Jember
ISSN : 28283198     EISSN : 28283198     DOI : https://doi.org/10.19184/jeblr.v2i2.24862
Core Subject : Economy, Social,
Journal of Economic and Business Law Review (JEBLR) is published by the University of Jember and its management is under the Center for Banking Law Studies, Faculty of Law, the University of Jember, which focuses on research or studies within the scope of Economic Law, Business Law, Sharia Economic Law , and Sharia Business Law. The Journal of Economic and Business Law Review (JEBLR) has the goal of encouraging, fostering a climate of scholarship and publishing the results of activities that meet scientific requirements, research results and conceptual thoughts in the field of Business and Economic Law by Students, Lecturers, Legal Practitioners, Economics and Business Practitioners both in the Faculty of Law, University of Jember and society in general. So that it can contribute through ideas or alternative thoughts related to the development of Business Law and Economics in particular
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 2 (2021): Journal of Economic " : 6 Documents clear
Kekuatan Hukum Perjanjian Harta Bawaan Yang Dilakukan Oleh Suami Istri Sastra Kris Kinanty; Dyah Ochtorina Susanti; Fendi Setyawan
Journal of Economic and Business Law Review Vol 1 No 2 (2021): Journal of Economic & Business Law Review
Publisher : Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (728.746 KB)

Abstract

Perjanjian perkawinan dapat diartikan sebagai persiapan memasuki bahtera rumah tangga. Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan. Namun saat ini, ada suami istri yang membuat perjanjian pernikahan di tengah-tengah pernikahan. Perjanjian perkawinan biasanya menjanjikan tentang harta benda dalam perkawinan. Perjanjian perkawinan juga mempengaruhi pihak ketiga yang mempunyai kepentingan. Rumusan masalah: 1) Apakah perjanjian perkawinan mengenai harta warisan yang dibuat oleh suami istri mempunyai kekuatan hukum yang sah dan mengikat kepada pihak ketiga, 2) Apakah notaris berwenang untuk mengesahkan perjanjian harta warisan yang disepakati oleh seseorang yang masih terikat? melalui pernikahan, dan 3) Bagaimana pengaturan selanjutnya? Terhadap kontrak warisan yang dibuat oleh suami istri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami keabsahan dan kekuatan hukum mengikat bagi pihak ketiga dalam suatu perjanjian perkawinan mengenai harta warisan yang dilakukan oleh suami istri, untuk mengetahui dan memahami kewenangan notaris dalam pengesahan suatu perjanjian harta warisan yang disepakati oleh seseorang yang masih terikat perkawinan, dan untuk memikirkan pengaturan-pengaturan yang akan datang bagi perjanjian pewarisan yang dibuat oleh suami istri. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undangundang, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Berdasarkan hasil kajian terhadap bahan hukum yang ada, dapat disimpulkan bahwa: Pertama, perjanjian perkawinan mengenai harta bawaan yang dilakukan oleh suami istri mempunyai kekuatan hukum dan mengikat bagi pihak ketiga jika dicatat atau dicatat dalam daftar umum di Kepaniteraan Pengadilan Negeri di wilayah hukum. pernikahan itu terjadi. Kedua, Notaris berwenang untuk mengesahkan perjanjian pewarisan yang diperjanjikan oleh orang yang masih terikat perkawinan, sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015., dan Ketiga, pengaturan masa depan dari perjanjian pewarisan yang dilakukan oleh suami istri, memerlukan adanya kepastian hukum dalam membuat perkawinan terkait harta warisan yang dilakukan di tengah-tengah perkawinan.
Akta Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Alam Hukum Kepailitan Iqbal Tamrin; Ermanto Fahamsyah; Ayu Citra Santyaningtyas
Journal of Economic and Business Law Review Vol 1 No 2 (2021): Journal of Economic & Business Law Review
Publisher : Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (738.084 KB)

Abstract

Pada prinsipnya, akta perdamaian yang dibuat secara sah akan mengikat dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak dapat dilakukan upaya banding. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Tujuan penelitian untuk menemukan makna akta perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang dan menemukan apakah akta perdamaian PKPU dapat dijadikan sebagai alat bukti otentik. Hasil dari penelitian ini adalah akta yang dibuat dalam proses beracara di pengadilan yang disepakati oleh para pihak dapat dimaknai sebagai akta perdamaian. Akta perdamaian PKPU yang telah dihomologasi memiliki kekuatan eksekutorial sebagaimana putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap
Financial Technology Peer To Peer Lending Syariah: Sebuah Perbandingan Dan Analisis Evi Fajriantina Lova
Journal of Economic and Business Law Review Vol 1 No 2 (2021): Journal of Economic & Business Law Review
Publisher : Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (680.443 KB)

Abstract

Di antara jenis fintech yang bertumbuh dengan pesat di Indonesia saat ini ialah fintech jenis peer to peer lending, fintech jenis pinjam-meminjam uang berbasis teknologi melalui layanan peer to peer lending ini mempunyai kelebihan yakni persyaratan yang sederhana dan proses yang cepat dibanding dengan pinjammeminjam uang terhadap lembaga perbankan. Selain adanya layanan fintech peer to peer lending secara konvensional, ada juga layanan fintech peer to peer lending syariah. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisa perbedaan dari fintech peer to peer lending konvensional dan fintech peer to peer lending syariah serta bagaimana penerapan prinsip-prinsip syariah dalam fintech peer to peer lending syariah. Sehingga dapat menjamin masyarakat Indonesia yang penduduknya umumnya beragama Islam akan halalnya produk yang ditawarkan. Perbedaan antara fintech peer to peer lending syariah dengan fintech peer to peer lending konvensional antara lain: Pertama, dari aspek regulasi yang mengaturnya, Kedua, adanya Dewan Pengawas Syariah dalam fintech syariah, Ketiga, dalam mekanisme kerja antara fintech konvensional dan fintech syariah yang membedakan tentunya dengan adanya prinsip syariah.Dan yang keempat, dalam prakteknya, pada fintech syariah umumnya pinjaman yang diberikan bersifat produktif dan lebih bervariasi. Sedangkan dalam penerapannya, fintech peer to peer lending syariah telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.117/DSN-MUI/II/2018.
URGENSI PENYERAGAMAN KEBIJAKAN COD PADA MARKETPLACE INDONESIA DEMI MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN HUKUM Grace Evelyn Pardede; Ferdinand Sujanto
Journal of Economic and Business Law Review Vol 1 No 2 (2021): Journal of Economic and Business Law Review
Publisher : Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (694.142 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi yang pesat telah memunculkan iklim transaksi jual beli dengan mekanisme yang modern. Mekanisme Cash on Delivery (COD) merupakan salah satu unggulan dan pilihan bagi masyarakat untuk melakukan jual beli. Akan tetapi, permasalahan mekanisme COD terus terjadi di Indonesia, mulai dari penyebab ketidaksesuaian barang hingga kurangnya pemahaman akan COD pada masing-masing marketplace di Indonesia. Hal ini menimbulkan akibat hukum baru, dalam hal ini yaitu ketidakpastian hak dan kewajiban kurir yang merugikan kurir yang bersangkutan. Belum adanya perlindungan hukum yang jelas mengenai transaksi COD membuat pihak yang terlibat dalam mekanisme COD akan selalu terancam, baik fisik maupun psikis. Oleh karena itu, perlu diadakannya penelitian lebih lanjut mengenai urgensi penyeragaman kebijakan COD pada marketplace Indonesia demi mewujudkan perlindungan hukum, khususnya bagi pihak yang terlibat. Jenis penelitian yang akan dilakukan merupakan penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian ini akan berfokus pada pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan perbandingan. Kajian terhadap berbagai literatur menunjukkan bahwa adanya kekosongan hukum yang berkaitan dengan mekanisme COD pada marketplace di Indonesia. Adanya kekosongan hukum tersebut mempengaruhi tidak adanya penyeregaman kebijakan mekanisme COD di Indonesia. Dengan demikian permasalahan tersebut dapat mengakibatkan problematika pada perlindungan hukum bagi pihak yang terlibat dalam marketplace. Urgensi perlindungan hukum bagi pihak yang terlibat pada marketplace khususnya pada pelaksanaan sistem COD sangat dibutuhkan, salah satunya melalui penyeragaman kebijakan.
Undang-Undang Jaminan Produk Halal Sebagai Bentuk Internalisasi Nilai Syari’ah Dalam Hukum Nasional Suwardi Suwardi; Muhammad Erfan Muktasim Billah
Journal of Economic and Business Law Review Vol 1 No 2 (2021): Journal of Economic & Business Law Review
Publisher : Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (750.944 KB)

Abstract

Doktrin halalan thoyyib (halal dan baik) sangat perlu untuk diinformasikan secara efektif dan operasional kepada masyarakat disertai dengan tercukupinya sarana dan prasarana. Salah satu sarana penting untuk mengawal doktrin halalan thayyib adalah dengan hadirnya pranata hukum yang mapan, sentral, humanis, progresif, akamodatif dan tidak diskriminatif yakni dengan hadirnya Undang- Undang Jaminan Produk Halal. Tulisa ini mengkaji tentang internalisasi hukum syari’ah kedalam hukum nasional, dengan metode penelitian normatif atau doctrinal, dengan cara membandingkan antara Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) dengan konsep hukum atau nilai yang terdapat dalam ajaran Syari’ah, dengan rumusan masalah apa hakikat jaminan produk halal yang ada di Indonesia dan bagaimama formulasi dan isi dari Undang-Undang mengenai ketentuan jaminan produk halal? Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah mencerminkan nilai-nilai ajaran syari’ah yang harus dipatuhi dan dilaksanakan untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat di Indonesia dalam mengkonsumsi produk halal.
Perlindungan Hukum Debitor Atas Terpenuhinya Concursus Creditorium Dalam Permohonan Pailit Sebagai Akibat Cessie Atas Sebagian Jumlah Piutang Nanda Chandra Pratama Negara; M. Farhan Fedhitama
Journal of Economic and Business Law Review Vol 1 No 2 (2021): Journal of Economic & Business Law Review
Publisher : Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (685.676 KB)

Abstract

Tindakan kreditor (cedent) yang mengalihkan piutangnya secara sebagian kepada pihak ketiga (cessionaris) sehingga syarat untuk dimohon pailit sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, mengenai syarat adanya ‘lebih dari satu kreditor’ atau dikenal dengan asas concursus creditorium, dapat terpenuhi. Akibat dari dilakukannya cessie atas sebagian jumlah piutang maka dalam hal ini dapat memunculkan kreditor baru (cessionaris). Mengenai dalam hal ini dengan adanya cessie atas sebagian jumlah piutang tersebut, sudah barang tentu akan menimbulkan akibat hukum bagi pihak yang dalam hal ini adalah debitor (cessus), akibat hukum dengan adanya pengalihan piutang secara sebagian yang dilakukan oleh kreditor dapat mengakibatkan hanya sebagian atas jumlah piutang kreditor saja yang beralih kepada pihak penerima pengalihan (cessionaris) hal yang demikian sesuai dengan perjanjian obligatoirnya atau perjanjian pokoknya.

Page 1 of 1 | Total Record : 6