cover
Contact Name
Gigih Forda Nama
Contact Email
gigih@eng.unila.ac.id
Phone
+6285289774152
Journal Mail Official
snip@eng.unila.ac.id
Editorial Address
Jl. Prof. Sumantri Brojonegoro No.1 Bandar Lampung Rectorat Building
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP)
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : 28285794     DOI : https://doi.org/10.23960/snip.v1i1.100
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) diselenggarakan oleh Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Universitas Lampung.
Articles 87 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023" : 87 Documents clear
Pengaruh Basal Sebagai Material Pelapis Logam Plat Ms Terhadap Laju Korosi Dalam Larutan, Asam H2SO4 Muh Thohirin; Herry Wardono; Yudi Eka Risano
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korosi dapat terjadi pada berbagai jenis logam seperti seng, tembaga, besi baja dan lain-lainnya, semuanya dapat terserah oleh korosi. Selain itu korosi ternyata juga mampu menyerang logam pada komponen peralatan elektronik, mulai dari computer serta peralatan canggih lainnya yang digunakan dalam berbagai aktifitas manusia. Proses terjadinnya korosi hamper sama pada semua material terutama pada logam terjadi perlahan tetapi pasti, dimana material yang diperkirakan untuk pemakaian dalam waktu lama ternyata mempunyai umur yang lebih singkat dari umur pemakaian rata-ratanya. Oleh karena itu, untuk penelitian ini memaksimalkan potensi basal dengan memanfaatkan kandungan silika yang ada di dalamnya di padukan dengan getah damar yang merupakan tanaman endemi Indonesia yang banyak ditemukan di Krui dan Lampung Barat dengan dilakukan variasi ukuran butir basal yaitu 250 mesh, sebagai pelapis logam baja jenis mild steel diperuntukan melindungi logam dari korosi pada larutan asam H2SO4. Analisis mikroskop optik baja lunak setelah direndam dalam larutan H2SO4 selama 192 jam dengan perbesaran 100x. Pengujian menggunakan mikroskop optik bertujuan untuk melihat struktur permukaan pada sampel tanpa pelapisan dan yang dilapisi. Pengujian dilakukan dengan mengamati permukaan sampel menggunakan mikroskop optik dengan perbesaran 100x. Berdasarkan Gambar 10(a) struktur permukaan pada logam besi MS tanpa pelapisan mengindikasikan bahwa baja telah terkorosi terlihat pada karat yang telah banyak terbentuk pada permukaan logam besi MS Larutan asam H2SO4 juga berpengaruh sangat cepat pada logam besi MS hal ini disebabkan larutan nyang mempunyai pH asam < 5 akan berpengaruh terhadap lingkungan cepat terkorosi.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN MESS PRAMUKA 2 LANTAI BUMI PERKEMAHAN GANDUS YUDHO JOKO PRESETYO; RATNA WIDYAWATI; MARDIANA MARDIANA
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/snip.v3i2.525

Abstract

Dengan adanya program Provinsi Sumatera Selatan sebagai Tuan Rumah Kegiatan Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara pada tahun 2022, maka Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan menargetkan semua fasilitas di Kawasan Bumi perkemahan gandus selesai sebelum tahun 2022. Kebijakan dan dukungan dari Gubemur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan barkoordinasi dengan pihak Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan, melakukan penataan kembali Kawasan Bumi Perkemahan Gandus Palembang. Kawasan yang terletak di JI. Talang Kemang Kecamatan Gandus Palembang ini memiliki luas 20 (dua puluh) Ha yang masih dalam kondisi hutan belukar untuk melakukan Perencanaan pembangunan bangunan gedung Tujuan penelitiaan ini adalah untuk mencapai hasil Perencanaan Teknis dengan arah yang benar, tepat mutu, tepat waktu dan efisien biaya yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan. Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, perencanaan yang sistematis, implementatif dan efektif pada setiap tahap bangunan negara. Pengorganisasian yang baik dan terencana pada setiap sektor, sistem pelaksanaan, serta prosedur pengatasan masalah yang terjadi pada setiap bagian kegiatan pembangunan. Hasil dari penelitian ini didapat gambar tapak kawasan bumi perkemahan, analisis dan gambar perspektif kebutuhan ruang, gambar perspektif fasad bangunan, perhitungan struktur bangunan, dan perencanaan utilitas bangunan.
IDENTIFIKASI KETIDAKSESUAIAN PENGGUNAAN LAHAN PADA KAWASAN SEMPADAN SITU TERHADAP RENCANA TATA RUANG Nova Choiriyyah; Aleksander Purba; Ratna Widyawati
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/snip.v3i2.527

Abstract

Situ Ciledug merupakan salah satu dari 7 Situ yang ada di Kota Tangerang Selatan. Situ yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Pada awalnya memiliki luas 32 Ha, namun kini luas Situ hanya 20,52 Ha dengan luas sempadan 31,84 Ha. Hal itu terjadi karena banyaknya alih fungsi lahan yang dipergunakan untuk daerah permukiman, bisnis dan industri. Dengan adanya permasalahan tersebut, maka dilakukan Identifikasi Ketidaksesuaian Penggunaan Lahan Pada Kawasan Sempadan Situ Ciledug Terhadap Rencana Tata Ruang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian penggunaan lahan di Kota Tangerang Selatan terhadap rencana tata ruang khususnya pada lokasi Situ Ciledug sebagai bahan evaluasi dan bahan pengambilan kebijakan lebih lanjut. Metode analisis yang digunakan adalah analisis survei, analisis kesesuaian kebijakan pemanfaatan ruang dengan penggunaan lahan pada sempadan situ, analisis ketidaksesuaian penggunaan lahan sempadan situ berdasarkan kriteria pemanfaatan ruang. Berdasarkan analisa permasalahan didapatkan beberapa kesimpulan yaitu Penggunaan lahan yang ada di Sempadan Situ Ciledug terbagi atas 12 (dua belas) klasifikasi, dengan sebagian besar yaitu penggunaan lahan perumahan seluas 3,93 ha. Pola ruang sempadan Situ Ciledug yaitu sebagai Kawasan Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH) memiliki luas 0,92 ha. Sementara untuk kawasan sempadan danau atau waduk memiliki luas 7,7 ha. Jumlah bangunan di Sempadan Situ Ciledug memiliki jumlah 450 unit bangunan. Fungsi bangunan yang dilakukan analisis terbagi atas 77 (tujuh puluh tujuh) klasifikasi. Bangunan yang memiliki kesesuaian fungsi lahan yaitu berjumlah 22 (dua puluh dua) unit bangunan, dan tidak sesuai berjumlah 494 (empat ratus sembilan puluh empat) unit bangunan
Analisis Kesesuaian Karakteristik Kawasan Tod Terhadap Kriteria Transit Oriented Development (TOD) (Studi Kasus : Stasiun Rawa Buntu) Muhamad Hafiz; Alexander Purba; Ratna Widyawati
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Stasiun Rawa Buntu yang ditetapkan sebagai TOD Skala Kota terletak di kawasan yang didominasi oleh perumahan dan komersial serta terdapat fasilitas “park and ride” di Stasiun Rawa Buntu menjadi salah satu solusi alternatif untuk mengintegrasikan pergerakan pengguna moda transportasi dan pengembangan ruang di sekitar kawasan transit. Hal ini juga didukung dengan adanya perencanaan pengembangan dalam penerapan kawasan transit menggunakan pendekatan Transit Oriented Development (TOD) yang telah termuat dalam perda RTRW Tangerang Selatan No. 09 Tahun 2019. Dengan menggunakan konsep TOD pada Stasiun Rawa Buntu akan fokus pada pengembangan ruang disekitar kawasan transit. Pengembangan pada kawasan transit Stasiun Rawa Buntu berdasarkan karakteristik TOD harus memprioritaskan desain kawasan yang ramah akan pejalan kaki, mengintegrasikan penggunaan lahan dengan moda transportasi, densitas tinggi, dan diversitas yang beragam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui kesesuaian karakteristik kawasan Stasiun Rawa Buntu dalam penerapan pengembangan kawasan transit berdasarkan kriteria TOD. Penelitian ini menggunakan teknik analisis skoring kesesuaian tiap variabel dan statistik deskriptif untuk mengetahui bagaimana kesesuaian karakteristik kawasan Stasiun Rawa Buntu dalam penerapan pengembangan kawasan transit berdasarkan kriteria TOD. Hasil penelitian menunjukkan dapat diketahui tingkat kesesuaian karakteristik kawasan transit Stasiun Rawa Buntu berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No 16 Tahun 2017 dalam konsep TOD hanya sebesar 55% yang artinya kawasan transit Stasiun Rawa Buntu belum sepenuhnya memenuhi kriteria TOD. Secara keseluruhan Kawasan Transit Stasiun Rawa Buntu sudah memenuhi beberapa kriteria TOD seperti densitas yang tinggi dan diversitas yang beragam akan tetapi beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan konsep TOD pada kawasan transit Stasiun Rawa Buntu adalah desain kawasan transit yang ramah pejalan kaki belum sesuai dengan konsep TOD.
Analisis Kesesuaian Karakteristik Kawasan Tod Terhadap Kriteria Transit Oriented Development (TOD) (Studi Kasus : Stasiun Rawa Buntu) Muhamad Hafiz; Alexander Purba; Ratna Widyawati
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/snip.v3i2.530

Abstract

Stasiun Rawa Buntu yang ditetapkan sebagai TOD Skala Kota terletak di kawasan yang didominasi oleh perumahan dan komersial serta terdapat fasilitas “park and ride” di Stasiun Rawa Buntu menjadi salah satu solusi alternatif untuk mengintegrasikan pergerakan pengguna moda transportasi dan pengembangan ruang di sekitar kawasan transit. Hal ini juga didukung dengan adanya perencanaan pengembangan dalam penerapan kawasan transit menggunakan pendekatan Transit Oriented Development (TOD) yang telah termuat dalam perda RTRW Tangerang Selatan No. 09 Tahun 2019. Dengan menggunakan konsep TOD pada Stasiun Rawa Buntu akan fokus pada pengembangan ruang disekitar kawasan transit. Pengembangan pada kawasan transit Stasiun Rawa Buntu berdasarkan karakteristik TOD harus memprioritaskan desain kawasan yang ramah akan pejalan kaki, mengintegrasikan penggunaan lahan dengan moda transportasi, densitas tinggi, dan diversitas yang beragam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui kesesuaian karakteristik kawasan Stasiun Rawa Buntu dalam penerapan pengembangan kawasan transit berdasarkan kriteria TOD. Penelitian ini menggunakan teknik analisis skoring kesesuaian tiap variabel dan statistik deskriptif untuk mengetahui bagaimana kesesuaian karakteristik kawasan Stasiun Rawa Buntu dalam penerapan pengembangan kawasan transit berdasarkan kriteria TOD. Hasil penelitian menunjukkan dapat diketahui tingkat kesesuaian karakteristik kawasan transit Stasiun Rawa Buntu berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No 16 Tahun 2017 dalam konsep TOD hanya sebesar 55% yang artinya kawasan transit Stasiun Rawa Buntu belum sepenuhnya memenuhi kriteria TOD. Secara keseluruhan Kawasan Transit Stasiun Rawa Buntu sudah memenuhi beberapa kriteria TOD seperti densitas yang tinggi dan diversitas yang beragam akan tetapi beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan konsep TOD pada kawasan transit Stasiun Rawa Buntu adalah desain kawasan transit yang ramah pejalan kaki belum sesuai dengan konsep TOD.
PERENCANAAN PERKUATAN LERENG DENGAN PEMAKUAN TANAH (SOIL NAILING) SEBAGAI SOLUSI DALAM PENANGANAN TANAH LONGSOR Ihtiyan Hermansyah; Dikpride Despa; Trisya Septiana
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/snip.v3i2.531

Abstract

Pelaksanaan pembangunan suatu proyek membutuhkan penggunaan metode pelaksanaan yang tepat, praktis, dan aman agar penyelesaian pekerjaan proyek dapat berjalan sesuai dengan target waktu, biaya dan mutu yang telah direncanakan. Konstruksi lereng yang mantap dan sesuai dengan syarat keamanan memegang peran penting dalam suatu pembangunan. Dalam proyek ini proses perbaikan lereng perlu diperhatikan pemilihan metodenya. Jika metode pelaksanaan yang baik sesuai dengan kondisi lapangan berhasil diterapkan, akan menguntungkan proyek itu sendiri (Debora dkk, 2022). Analisis stabilitas lereng dan kecocokan terhadap metode perkuatan lereng agar tidak terjadi longsor mempunyai peran yang sangat penting pada perencanaan konstruksi-konstruksi sipil. Soil Nailing adalah teknik konstruksi yang dapat digunakan sebagai ukuran perbaikan untuk mengobati lereng tanah alami tidak stabil atau yang memungkinkan aman dari keruntuhan lereng. Untuk kondisi tertentu, soil nailing menawarkan alternatif dari sudut pandang kelayakan teknis, biaya konstruksi, dan durasi konstruksi. Salah satu metode yang dapat digunakan untuk menjadikan suatu tebing lebih stabil terhadap tekanan tanah adalah dengan pemakuan tanah “soil nailing”. Soil nailing termasuk kategori perkuatan kaku (rigid) yang dapat memikul gaya normal, gaya lintang dan gaya momen. Kontrol utama terhadap pemakuan tanah adalah hasil dari pull out Soil Nailing merupakan solusi potensial dari masalah longsor karena ekonomis dan juga berlaku di zona seismik. Pemakuan tanah dapat memecahkan masalah lereng terjal, pada daerah yang sebagian besar perumahan, akibat pemasangan tidak membutuhkan lahan yang luas serta dapat digunakan untuk berbagai jenis tanah (I Nengah Sinarta, 2014). Soil nailing merupakan solusi potensial dari masalah longsor karena ekonomis dan juga berlaku di zona seismik. Hal ini dapat memecahkan masalah daerah yang sebagian besar perumahan, akibat pemasangan tidak membutuhkan lahan yang luas serta dapat digunakan untuk berbagai jenis tanah. Namun dari hasil penelitian penulis menyarankan agar menggunakan sistem soil nailing pada suatu lokasi digunakan dengan jumlah yang banyak agar setiap titik tekan terwakilkan dan juga harus disertakan sistem drainase.
NASKAH AKADEMIS PERDA TENTANG BANGUNAN GEDUNG KOTA TANGERANG SELATAN Quinta Normalita; Ratna Widyawati; Mardiana Mardiana
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/snip.v3i2.532

Abstract

Naskah Akademik ini merupakan suatu dokumen kajian akademis yang disusun sebagai landasan perumusan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Bangunan gedung. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Bangunan gedung merupakan instrumen penting untuk mengendalikan penyelenggaraan Bangunan Gedung di daerah. Perda ini sangat penting karena pengaturan yang dimuat mengakomodasi berbagai hal yang bersifat administratif dan teknis dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta dilengkapi dengan muatan lokal yang spesifik untuk setiap daerah. Sesuai dengan tugas dan kewenangannya terkait sub urusan Bangunan Gedung untuk mengendalikan pembangunan Bangunan Gedung, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membuat Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, dimana dalam perda Bangunan Gedung diatur segala sesuatu tentang peraturan ataupun persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan Bangunan Gedung baik milik pemerintah ataupun swasta. Namun pada saat ini telah disahkan beberapa peraturan terbaru, yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, serta beberapa peraturan menteri antara lain Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF (Sertifikat Laik Fungsi), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 11/PRT/M/2018 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis dan Penilik Bangunan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung. Berdasarkan Ketentuan Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2011 dan juga Pasal 250 UU No. 23 Tahun 2014 materi muatan Peraturan Daerah adalah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan penjabaran lebih lanjut mengacu pada Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan. Oleh karena itu dengan adanya peraturan terbaru dari perundang-undangan diatasnya, perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan.