cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnalnomos@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Published by Actual Insight
ISSN : 27767442     EISSN : 27750388     DOI : https://doi.org/10.56393/nomos.v1i1.56
Core Subject : Social,
Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi pemikiran hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Dengan melibatkan kontribusi dari mahasiswa dan dosen sebagai akademisi, Nomos berupaya menjadi sumber informasi yang berharga dan mendalam dalam ranah Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 58 Documents
Pemenuhan Hak Asasi terhadap Permasalahan Sosial oleh Pemerintah Daerah dalam Konsep Rumah Singgah Ridwan Da’I Malarangeng Ruslan; Suryaningsi Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2023): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i9.914

Abstract

Indonesia merupakan negara terbesar dengan mengakomodir hak asasi manusia. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan upaya pemenuhan hak asasi pada permasalahan sosial dalam konsep rumah singgah. Penyesuaian dalam pengaturan pemerintahan diperlukan untuk mengawasi, mengatur, dan melayani masyarakat secara adil. Penelitian ini menggunakan deskripsi kualitatif untuk mengetahui keadaan umum di lingkungan rumah singgah. Teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara. Data akurat dapat diobservasi untuk dikelola dan dijadikan sebuah artikel. Cara survei langsung kepada para pihak terkait. Melalui otonomi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan penyesuaian kondisi kota. Kota Bontang sebagai salah satu pemilik otonomi memegang peranan penting dalam segala aspek yang berkaitan dengan wilayahnya, terutama hak asasi manusia. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas hak asasi manusia bagi para penyandang masalah sosial, khususnya bagi anak-anak, di kota ini. Hal ini juga merupakan penerapan isi pokok Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar diasuh oleh negara.
Dampak Yuridis Anomali Penerapan “Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali” Dalam Ketentuan Hukum Pidana Indonesia Andreas Andrie Djatmiko; Roby Sanjaya; Rizna Khoirul Hidayati
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2023): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v2i8.929

Abstract

Dengan berlatar belakang pada yang terjadi di lapangan, saat Kejaksaan Agung mengeluarkan statement untuk memberikan keringanan bagi para pelaku korupsi dibawah lima puluh juta dengan alasan mahalnya biaya dalam menangani sebuah perkara korupsi dan mengingat pelaku baru pertama kali melakukan sebuah tindak pidana dan juga dalam hal prosedur penahanan penanganan perkara antara penggelapan barang fidusia dengan non fidusia.  Penelitian ini mengkaji dan menganalisa adanya anomali penerapan Asas lex specialis derogat legi generali dalam ketentuan pidana yang dilaksanakan di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis, mencoba mendapatkan gambaran menyeluruh tentang anomali penerapan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali dalam ketentuan hukum pidana Indonesia. Hasil dari Penelitian ini memberi masukan kepada badan Legislatif dan Eksekutif sebagai perancang dan pembentuk undang-undang agar selalu mengedepankan asas-asas yang ada dalam hukum saat merancang kebijakan-kebijakan yang akan diberlakukan, sehingga dapat meminimalisir anomali hukum yang terjadi di lapangan.
Efektivitas Penerapan Sanksi Pertengkaran Menurut Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sanksi Adat Desa Fransiskus Yulifanto
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2023): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v2i6.932

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan Peraturan Pemerintah Desa dalam menangani permasalahan tentang pertengkaran di Desa Koting D,Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka. Selain itu, untuk mengetahui bagaimana efektivitas peraturan Pemerintah Desa dalam menangani permasalahan tentang pertengkaran Di Desa Koting D Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini mengamati, membaca, atau bertanya tentang data. Hasil penelitian menemukan, pertama Pertama, penerapan sanksi pertengkaran pada peraturan desa nomor 7 tahun 2018 pasal 6 tentang pertengakaran. Penerapan sanksi tersebut tentang pertengkaran mengatur perilaku masyarakat dalam pergaulan sehari-hari sehingga bila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati yang akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan atau disharmonis. Kedua, efektivitas sanksi pertengkaran pada penerapan peraturan desa Koting D nomor 07 pasal 6 tahun 2018 tentang pertengkaran sangat baik. Efektivitas tersebut dengan perilaku masyarakat sudah menaati aturan yang berlaku. Pemerintah desa disarankan untuk memiliki peran sebagai dinamisator, katalisator, dan pelopor dalam gerak pembangunan untuk memperoleh dukungan penuh dari masyarakat desa.
Persepsi Mahasiswa Terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Sebagai Wujud Literasi Hukum Astri Zahrotul Umami; Muhammad Mona Adha; Nurhayati Nurhayati
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2023): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v3i1.1070

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan persepsi mahasiswa PPKn Universitas Lampung terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi sebagai wujud literasi hukum. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif pendekatan kuantitatif dengan subjek penelitian yaitu mahasiswa PPKn Universitas Lampung Angkatan 2018, 2019, dan 2020. Teknik pengumpulan data menggunakan alat bantu angket yang disebarkan secara online dan dalam menganalisis data peneliti dibantu dengan SPSS 25 juga Microsoft Excel. Hasil penelitian menunjukan bahwa persepsi mahasiswa PPKn Universitas Lampung Angkatan 2018, 2019 dan 2020 terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dalam pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku sangat baik sehingga bisa dikatan literasi hukum mahasiswa 2018, 2019 dan 2020 sangat baik.
Perlindungan Hukum Pendaftar Pertama Hak Atas Merek (Hak Eksklusif) Wahyu Prabowo; Rani Pajrin; Erinda Lamonti
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2023): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v3i1.1470

Abstract

Merek sebagai salah satu bagian dari hak kekayaan intelektual memiliki arti penting. Kegiatan usaha yang beragam di Indonesia, sering memunculkan permasalahan seperti adanya persamaan merek pada pokoknya/keseluruhan. Persaingan usaha yang tidak sehat terjadi dalam kasus yang ada dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst, yakni antara Ruben Samuel Onsu dengan PT. Ayam Geprek Benny Sujono. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pendaftar pertama yang memiliki hak eksklusif. Sumber data yang digunakan ialah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data dengan cara membaca dan analisis terhadap studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap pendaftar pertama dalam kasus antara Ruben Samuel Onsu dengan PT. Ayam Geprek Benny Sujono dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melindungi pemilik merek dari pelanggaran yang terjadi. Banyaknya kasus pelanggaran merek serupa yang terjadi di Indonesia membutuhkan kerjasama yang lebih tinggi antara pemerintah, masyarakat dan juga aparat penegak hukum untuk mewujudkan kepastian hukum sesuai dengan sistem konstitutif yang dianut oleh Indonesia.
Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai bagi Turis Asing dalam Rangka Peningkatan Wisatawan Mancanegara Shintya Edwina; Dewi Kania Sugiharti; Holyness N Singadimedja
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2023): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v3i1.1487

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa menarik pengaturan pengembalian PPN bagi turis di Indonesia dibandingkan dengan negara lain khususnya australia mengingat kedua negara menggunakan sistem hukum yang berbeda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu pendekatan penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti data kepustakaan atau data sekunder sebagai bahan penelitian yang utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembalian PPN bagi turis asing berdampak positif sehingga dapat meningkatkan potensi kunjungan wisatawan asing. Seiring berjalannya waktu terjadi peningkatan wisatawan mancanegara yang memanfaatkan pengembalian PPN dengan counter yang tersebar di berbagai bandara di Indonesia. Sektor pariwisata Australia lebih unggul berdasarkan data yang diperoleh dengan melakukan perbandingan hukum terhadap negara lain dapat terlihat seberapa menarik pengaturan pengembalian PPN bagi turis asing di Indonesia. Keunggulan negara lain dapat kita pelajari untuk memajukan sektor pariwisata di Indonesia khususnya produk hukum yang ditetapkan mendukung perkembangan pariwisata di Indonesia untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.
Upaya Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum dalam Masyarakat Elan Nora
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2023): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v3i2.1488

Abstract

Kesadaran masyarakat terhadap dalam suatu negara dapat dilihat dari banyaknya tingkat kepatuhan dan Ketaataan hukum bermasyarakatnya. Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kepatuhan sesorang atau kelompok masyarakat kepada atuaran-aturan atau hukum yang berlaku. Kepatuhan masyarakat terhadap hukum dalam hakikatnya dapat dimaknai sebagai kesetiaan dari masyarakat sebagai subjek hukum yang diwujudkan melalui tindakan atau perilaku yang sesuai dengan hukum yang ada. Dan juga kepatuhan hukum yang ada dimasyarakat tidak seluruhnya yang mengetahui apa itu hukum, sistem hukum saat ini di Indonesia, kesadaran masyarakat terhadap hukum, dan contoh hukum yang ada dan tergantung pribadinya masing-masing terhadap cara pandang dan kepeduliannya terhadap hukum tersebut. Karena seperti yang kita ketahui bahwa kepatuhan hukum adalah kesadaran kemanfaatan hukum yang melahirkan bentuk “kesetiaan “ masyarakat terhadap nilai- nilai hukum yang diberlakukan dalam hidup bersama yang diwujudkan dalam bentuk perilaku yang senyatanya patuh terhadap nilai-nilai hukum itu sendiri yang dapat dilihat dan dirasakan oleh sesama anggota masyarakat.
Pentingnya Mentaati Dan Meningkatkan Kesadaran Hukum Di Masyarakat Muhammad Fauzan Zein
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2023): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v3i2.1489

Abstract

Kesadaran hukum seseorang tidak serta merta membuat Seseorang mematuhi hukum karena ada banyak indikator sosial Orang lain yang mempengaruhinya. Artikel ini untuk mengetahui kesadaran hukum di masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum. Artikel ini dibuat dengan menggunakan metode empiris, yaitu semacam tulisan hukum yang mengambil hukum sebagai makna sebenarnya dan mempelajari bagaimana hukum bekerja di masyarakat. Penelitian ini menggunakan wawancara yaitu Ketua RT dan Masyarakat. Kurangnya kesadaran hukum di masyarakat menurut saya karna tidak adanya keingin tahuan masyarakat terhadap hukum-hukum yang ada harusnya kita harus mengetahui hukum2 yang ada untuk berkehidupan bermasyarakat yang menjadi nilai moral dan etika kita dalam bermasyarakat dan bernegara. Hukum adalah aturan yang selalu ada di manapun kita pergi. kesadaran hukum merupakan salah satu bagian penting dalam upaya untuk mewujudkan penegakan hukum. Akibat dari rendahnya kesadaran hukum masyarakat adalah masyarakat yang tidak patuh terhadap peraturan hukum yang berlaku. Jika peningkatan kesadaran hukum selalu dilakukan maka semua pelanggaran tidak akan terjadi dan masyarakat menaati hukum yang berlaku.
Kesadaran Hukum Masyarakat Mengenai Situasi dan Keadilan Hukum Liska Tandi Rerung
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2023): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v3i2.1490

Abstract

Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat kesadaran hukum. Semakin tinggi kesadaran hukum dan ketaatan hukum penduduk suatu negara, akan semakin tertib kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Faktor kesadaran hukum ini mempunyai peran penting dalam perkembangan hukum, artinya semakin lemah tingkat kesadaran hukum masyarakat, semakin lemah pula ketatan hukumnya sebaliknya semakin kuat kesadaran hukumnya semakin kuat pula faktor ketaatan hukum. Kesadaran hukum masyarakat yang pada gilirannya akan menciptakan suasana penegakan hukum yang baik, yang dapat memberikan rasa keadilan, menciptakan kepastian hukum dalam masyarakat dan memberikan kemanfaatan bagi anggota masyarakat. Pada dasarnya masyarakat Indonesia tahu dan paham hukum, tetapi secara sadar pula mereka masih melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Para pemakai dan pengedar narkotika tahu bahwa mengkomsumsi dan mengedarkan narkotika secara melawan hukum adalah tindak pidana, tetapi faktanya perbuatan itu masih tetap dilakukan. Kesadaran hukum masyarakat dewasa ini masih lemah yang identik dengan ketidaktaatan hukum.
Implementasi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Samarinda Hidayah Nur Asmara
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 3 (2023): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v3i3.1612

Abstract

Samarinda merupakan ibukota provinsi Kalimantan Timur, saat ini Samarinda sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat karena kemajuan teknilogi serta kemajuan Sumber Daya Manusianya, akan tetapi masalah bencana alam terutama banjir di kota ini belum ada titik terang sampai sekarang. Tujuan dari penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui implementasi undang-undang nomor 24 tahun 2007 mengenai penanggulangan bencana khususnya bencana alam banjir terkhusus di kota Samarinda. Metode yang digunakan dalam mini riset ini yaitu metode kualitatif deskriptif serta teknik pengumpulan data melalui wawancara serta dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu pengendalian banjir di kota Samarinda meliputi tiga aspek yaitu pengendalian yaitu perencanaan dan pengendalian dari Badan Penanggulangan Bencana kota Samarinda, aparatur pemerintah serta kesadaran masyarakat Samarinda. Serta pengimplementasian Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 di kota Samarinda sudah lumayan baik. Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa implementasi daru Undang- Undang Nomor 24 Tagun 2007 sudah bisa dikatakan baik.