cover
Contact Name
Azka Amalia Jihad
Contact Email
azka.jihad@ar-raniry.ac.id
Phone
+6285362117576
Journal Mail Official
almudharabah@ar-raniry.ac.id
Editorial Address
JOURNAL SECRETARIAT: Building A, Sharia Economic Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Indonesia. Jl. Syeikh Abul Rauf Kopelma Darussalam Banda Aceh, Indonesia, Postal Code 23111 E-mail: almudharabah@ar-raniry.ac.id | website: https://journal.ar-raniry.ac.id/index.php/mudharabah MAPS: https://maps.app.goo.gl/HE1rr2qDD8gdRMSY9
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
Al-Mudharabah
ISSN : 26550547     EISSN : 28293665     DOI : http://doi.org/10.22373
Mudharabah: Journal of Sharia Economics and Finance is professionally managed and published by the Sharia Economic Law Study Programme, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry in helping academics, researchers and practitioners to disseminate their research results. Al-Mudharabah: Journal of Islamic Economics and Finance is a blind peer-reviewed journal dedicated to the publication of quality research results related to the field of Islamic Economics and Finance. All publications in Al-Mudharabah journal are open access allowing articles to be freely available without any subscription. THE SCOPE OF AL-MUDHARABAH: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah includes all the areas of research activities in all fields of Economics as theoritical and practical, Islamic Business Economics, Business Law, Economic Management, Microeconomics, Macroeconomics, International economics, International Trade, Experimental economics, Fiscal policy, Health Economics, Economics of Innovation and Entrepreneurship, Industrial Economics, Labour Economics, Inflation and monetary policy, Information economics, Environmental economics, and Agricultural economics etc and Finance as Public Finance, Personal finance, Securities and Investment Analysis, Institutional Finance, International Finance, Financial Management, Managerial finance, Corporate finance, Financial planner, Behavioral finance, Financial mathematics, Financial economics, Monetory, etc.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 86 Documents
TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI MAKANAN KEMASAN STYROFOAM Dara Ainal M
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 3 No 2 (2022): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual beli yang ideal adalah jual beli yang memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun, dan hal lainnya yang berkaitan dengan jual beli. Dalam jual beli makanan menggunakan kemasan styrofoam diketahui bahwa styrofoam yang digunakan untuk membungkus makanan mengandung za-zat yang berbahaya bagi kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab penjual makanan di Kecamatan Syiah Kuala menggunakan bahan styrofoam sebagai kemasan makanan, dampak positif dan negatif penggunaan styrofoam pada kemasan makanan dalam aspek ekonomi dan kesehatan, serta tinjauan hukum Islam dan UUPK terhadap jual beli makanan kemasan styrofoam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang nantinya peneliti akan melakukan penelitian melalui lapangan ataupun kepustakaan, adapun teknik pengumpulan data yaitu melalui observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah faktor-faktor penyebab pedagang makanan di Kecamatan Syiah Kuala menggunakan bahan styrofoam sebagai kemasan makanan ialah dari segi harga, kebersihan, kelaziman, dan kenyamanan. Dampak positif penggunaan styrofoam pada kemasan makanan dalam aspek ekonomi karena harganya yang murah sedangkan dampak negatif dari aspek kesehatan yaitu dapat membahayakan kesehatan konsumen dan menimbulkan berbagai penyakit. Ditinjau dari hukum Islam bahwa akad jual beli makanan kemasan styrofoam menjadi fasid karena tidak terpenuhinya salah satu syarat objek jual beli, yaitu harus dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan ketentuan syari’at Islam yaitu tidak menimbulkan mudharat atau sesuatu yang membahayakan dan merugikan manusia. Makanan dapat terkontaminasi oleh zat-zat berbahaya yang terkandung dalam styrofoam dan mengakibatkan kerugian pada pembeli berupa dapat membahayakan kesehatan pembeli dan menimbulkan penyakit, sehingga tidak terciptanya kemaslahatan dalam transaksi jual beli. Transaksi jual beli tersebut melanggar UUPK pasal 4 huruf a dan pasal 8 ayat (1).
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SAWERIA DI YOUTUBE Muhammad Hafid Siddiq; Muslem Abdullah; Aulil Amri
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 3 No 2 (2022): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Platform Website dapat memudahkan masyarakat untuk bersedekah melalui gedget masing-masing, salah satunya seperti Youtube, menjadi salah situs yang paling banyak diakses baik sebagai penonton maupun sebagai content creator. Youtube juga telah banyak melahirkan orang-orang kaya lewat mengupload video, untuk menutupi pendapatan yang turun banyak para content creator menggunakan crowdfunding agar bisa mendapatkan pendapatan donasi online dengan mencatumkan link donasi di deskripsi video yang mereka buat. Saweria hadir sebagai website crowdfunding untuk penggalangan dana dan berdonasi secara online yang sedang banyak digunakan para YouTuber di live streaming mereka di YouTube. Mudahnya menggunakan akses Saweria bisa menimbulkan masalah juga kedepannya apabila salah digunakan. Tujuan dari kegiatan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui aspek Fiqh Muamalah terhadap praktik Saweria di YouTube, serta untuk mengetahui pengaturan ideal mengenai praktik Saweria di YouTube. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris dengan melakukan penelitian menggunakan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Dalam transaksi crowdfunding sulit diketahui apakah penerima dana adalah orang dalam keadaan seperti yang digambarkan. Begitupula profil perusahaan apakah fiktif atau benar. Peluang adanya transaksi yang menggunakan identitas bukan identitas sebenarnya sangat dimungkinkan, Peluang adanya transaksi yang menggunakan identitas bukan identitas sebenarnya sangat dimungkinkan. Jika demikian terbuki maka akad menjadi tidak sah.
ANALISIS PERJANJIAN PEMBIAYAAN PEMBELIAN MOTOR PADA PT FIF SYARIAH CABANG BANDA ACEH PASCA PEMBERLAKUAN QANUN LKS NOMOR 11 TAHUN 2018 DALAM PERSPEKTIF AKAD BA’I MURABAHAH Muhammad Kalkausar; Husni Mubarrak; Azka Amalia Jihad
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 3 No 2 (2022): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akad ba’i murabahah merupakan salah satu akad transaksi dalam jual beli yang dilakukan dalam bentuk hutang piutang seperti contoh pada pembiayaan. PT FIF Syariah cabang Banda Aceh ialah salah satu lembaga keuangan non bank yang memberi pelayanan pembiayaan kepada masyarakat khusus pada produk AHM. Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah menjadi salah satu peraturan yang menetapkan bagaimana praktik dalam transaksi muamalah yang sesuai dengan prinsip Islam. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana Penerapan Diktum-diktum perjanjian pembiyaan pembelian motor secara non tunai pada PT FIF Syariah cabang Banda Aceh pasca pemberlakuan Qanun LKS No. 11 Tahun 2018? Dan Bagaimana tinjauan akad ba’i murabahah terhadap klausula dan diktum perjanjian pembiayaan pembelian motor pada PT FIF Syariah cabang Banda Aceh pasca pemberlakuan Qanun LKS No. 11 Tahun 2018?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, teknik pengumpulan data berupa dokumentasi kontrak. Hasil penelitian dari analisa kontrak perjanjian pembiayaan pada PT FIF Syariah cabang Banda Aceh yang telah dilakukan menunjukkan bahwa penerapan diktum perjanjian yang telah diterapkan sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Qanun LKS, pada penerapannya pihak manajemen PT FIF Syariah mengutamakan kesepakatan dari pada pihak konsumen sebelum melanjutkan kontrak. Klausula dan diktum perjanjian yang telah dimuat dalam kontrak perjanjian pada PT FIF Syariah cabang Banda Aceh ini juga telah memenuhi syarat sah jual beli dalam bentuk akad ba’i murabahah, didalamnya meliputi subyek hukum, keterangan objek yang jelas, transparansi harga dan perolehan margin keuntungan, biaya-biaya, penetapan denda dan pemberi kuasa atas jaminan fidusia.
ANALISIS KEBERADAAN UNSUR GHARAR DAN TADLIS PADA OPERASIONAL MEMBER CARD DALAM JUAL BELI Putroe Salsabila Mauza
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 3 No 2 (2022): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rabbani cabang Banda Aceh merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang fashion yang menerapkan sistem belanja keanggotaan atau member card. Dalam pelaksanaanya konsumen yang ingin menjadi member wajib membayar uang pendaftaran awal dan juga harus membayar perpanjangan member card saat masanya telah habis. Transaksi semacam ini akan sangat rentan dengan unsur yang di larang dalam muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah operasional dan cara kerja member card Rabbani Banda Aceh dan juga keabsahan operasional member card Rabbani ditinjau dari keberadaan unsur gharar dan tadlīs. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, data diperoleh dari hasil wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa praktik operasional member card, peserta harus membayar uang pendaftaran sebesar Rp.50.000,- bagi member global dan Rp.10.000,- bagi member pelajar dan akan mendapatkan diskon 10% setiap pembelanjaan berlaku selama satu tahun. Member harus membayar Rp.25.000 untuk memperpanjang kartunya. Ditinjau dari unsur gharar dan tadlīs, praktik penggunaan member card di Rabbani tidak terdapat unsur tadlīs, akan tetapi ada unsur gharar dalam tambahan biaya saat memperpanjang member card. Unsur gharar dalam pelaksanaan member card di Rabbani Banda Aceh terjadi pada pembatasan diskon member pelajar yang hanya di diskon pada kerudung saja dan juga ketidakjelasan informasi diskon di luar member yang tidak diketahui oleh konsumen member card sehingga member tidak dapat memanfaatkan membernya
ANALISIS PERHITUNGAN NILAI PERTANGGUNGAN KECELAKAAN PADA PT. JASA RAHARJA DI BANDA ACEH MENURUT KONSEP KAFALAH Ida Friatna; Muhammad Maulana; Alifa Fadila
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 4 No 1 (2023): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v4i1.3045

Abstract

Risiko yang kerap terjadi pada kecelakaan itu cenderung berbeda-beda mulai dari kecelakaan yang paling ringan hingga yang merengut nyawa. Dalam hal ini pihak PT. Jasa Raharja telah mengikat perjanjian dengan para peserta tentang jenis risiko dan tingkat premi yang akan diberikan ketika risiko itu terjadi. Namun, beberapa kasus cenderung terjadi perbedaan bentuk klaim yang dilakukan pihak peserta terhadap pertanggungan yang diberikan oleh PT. Jasa Raharja sehingga hal tersebut dapat merugikan pihak peserta yg telah membayar premi. Skripsi ini difokuskan untuk menjawab tiga hal penting, 1) Bagaimana penilaian terhadap kondisi objek pertanggungan untuk pengajuan klaim asuransi pada PT. Jasa Raharja, 2) Bagaimana kalkulasi dan penetapan nilai pertanggungan kecelakaan yang ditetapkan manajemen PT. Jasa Raharja Banda Aceh terhadap risiko yang dialami peserta, 3) Bagaimana perspektif konsep kafalah terhadap perhitungan nilai pertanggungan kecelakaan pada PT. Jasa Raharja. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan normatif sosiologis, dimana data yang diperoleh bersumber dari hasil pengamatan dan wawancara. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, penilaian terhadap kondisi objek pertanggungan dikategorikan dalam tiga golongan utama yaitu: perawatan (luka-luka), cacat tetap, dan meninggal dunia. Kedua, nilai pertanggungan yang diberikan oleh PT. Jasa Raharja berbeda-beda sesuai dengan risiko yang dialami peserta ketika kecelakaan terjadi. Ketiga, Pertanggungan yang dilakukan oleh pihak PT. Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan konsep kafalah yang telah dijelaskan oleh para fuqaha didalam fiqh muamalah terkait pertanggungan yang dilakukan pihak ketiga terhadap risiko yang terjadi berdasarkan kesepakatan pihak pertama, kedua dan ketiga. Namun, didalam konsep kafalah tidak adanya maksimal dari besaran biaya pertanggungan yang harus ditanggung kafil terhadap makful’ahu.
ANALISIS PRAKTIK PEMBIAYAAN MODAL PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Bismi Khalidin; Rayhan Fadhillah. R
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 4 No 1 (2023): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu lembaga keuangan Syariah yang berkontribusi secara efektif meyalurkan pembiayaan modal usaha adalah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Praktik pembiayaan modal pada PNM Mekaar Syariah Aceh Besar menggunakan sistem tanggung renteng. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif dengan tehnik pengumpulan data menggunakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh data yang dilaksanakan dengan terjun langsung ke lapangan terkait dengan fokus penelitian. Untuk mengumpulkan data, tehnik yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa dalam praktik pembiayaan modal yang dilakukan oleh PNM Mekaar ini tidak terdapat adanya jaminan. Apabila terdapat salah satu anggota yang tidak melakukan cicilan PKM (Pertemuan Kelompok Mingguan), maka anggota kelompok lainnya yang bertanggungjawab untuk melunasi cicilan tersebut. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa setiap anggota kelompok menjadi jaminan bagi anggota yang lainnya dalam melunasi cicilan tersebut.
ANALYSIS OF LEGAL ASPECTS ON DEBT TRANSFER FROM CONVENTIONAL BANK TO SHARIA BANK POST THE APPLICATION OF QANUN ACEH NO. 11 OF 2018 Chairul Fahmi; Wira Afrina
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 4 No 1 (2023): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The Government of Aceh has promulgated Qanun Number 11 of 2018 concerning Islamic Financial Institutions, in which all financial institutions, banking institutions and non-banking institutions must adopt Sharia principles, including all debts must be transferred to Islamic banks from non-Islamic banks. The purpose of this study is to determine the debt transfer process and the impact of debt transfer activities from Conventional Banks to Sharia Banks in Banda Aceh City and the suitability of its implementation after the enactment of Qanun No. 11 of 2018 concerning Islamic financial institutions in terms of the Hawalah contract. This research method uses an empirical juridical research approach. The research results show that there are several stages in the credit transfer implementation mechanism. Second, the impact for the bank is that it can increase bank margins; for customers, the impact is getting additional funds, and financial solutions with sharia transactions bases and can extend instalment of their debt. Finally, implementing the transfer of debt at Bank Syariah Indonesia (BSI) Banda Aceh City is in accordance with the established regulatory mechanism and with positive law and sharia law using the hawala contract.
PERJANJIAN PEMBIAYAAN DALAM PELAKSANAAN BELANJA ONLINE SHOPEEPAY LATER Safira Mustaqila; Nahara Eriyanti; Atika Rizkiyanda
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 4 No 1 (2023): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menurut konsep Fikih Muamalah utang piutang disebut dengan qardh, akad qardh menjadi salah satu alternatif paling dominan digunakan oleh masyarakat dalam melakukan kegiatan bisnis. Perkembangan di bidang teknologi informasi sekarang telah mengalami kemajuan secara pesat dengan adanya e-commerce yaitu transaksi jual beli atau perdagangan secara online. Shopee merupakan salah satu marketplace yang sangat sukses dan digemari oleh para penggunanya di Indonesia, persoalan dalam perspektif hukum Islam ketika dalam persoalan keuangan tersebut dilengkapi dengan adanya biaya administrasi, yaitu pembeli selalu dikenakan biaya penanganan 1% terhadap utang yang di berikan oleh pihak ketiga PT. Commerce Finance. Dalam akad qardh tidak boleh adanya tambahan, dimana ketika peminjam mengembalikan pinjamannya diwajibkan menambah pada pinjaman pokoknya. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana mekanisme perjanjian pembiayaan pada jual beli online melalui ShopeePay Later dan bagaimana tinjauan Fikih muamalah tentang akad qardh terhadap perjanjian pembiayaan pada jual beli online melalui ShopeePay Later. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik belanja online menggunakan ShopeePay Later ini telah memenuhi rukun dan syarat sah dari akad hutang piutang dengan adanya, sighat akad, aqid, ma’qud alaih dan tujuan akad.
JUAL BELI SAYUR DENGAN JIZĀF DALAM PERSPEKTIF HADIS Faisal Yahya; Nurul Husna
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 4 No 1 (2023): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual beli merupakan suatu akad yang umum digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seperti halnya transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat tungkop, yaitu transaksi jual beli secara tumpukan atau taksiran. Jual beli secara tumpukan dan taksiran di dalam Islam yang disebut dengan jual beli jizāf. Dalam praktek jual beli jizāf sering terdapat ketidak sesuain mengenai takaran timbangan karena dilakukan secara tumpukan dan taksiran. Oleh karena itu dalam skripsi ini penulis mengkaji transaksi jual beli sayur dengan jizāfdi desa tungkop dalam perspektif Hukum Islam. Permasalahan yang dikaji, pertama, bagaimana praktek jizāfyang dilakukan oleh penjual dalam transaksi jual beli sayur. Kedua, bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang jual beli sayur secarajizāf. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan library research dan field research, teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik transaksi jual beli secara jizāf yang dilakukan di pasar sayur Simpang Tungkop menggunakan dua cara, pertama, dengan cara ditimbang secara kiloan, dan kedua, secara tumpukan terlebih dahulu dan menjualnya kembali ke agen sayur. Selain itu, juga terdapat praktik mengkonversi harga dengan tumpukan serta mengkonversi timbangan dengan tumpukan, dimana para pedagang mempunyai standar ukuran tersendiri yang dijadikan sebagai acuan dalam menetapkan harga dan keuntungannya. Berdasarkan Hukum Islam transaksi jual beli secara jizāf terhadap pedagang sayur di Desa Tungkop diperbolehkan. Karena sudah ditegaskan dengan adanya hadis Nabi saw., serta didukung oleh pendapat-pendapat Ulama. Dan praktik jual beli sayur secara jizāf di pasar sayur Simpang Tungkop telah memenuhi rukun dan syarat-syarat jual beli serta telah memenuhi syarat-syarat untuk melakukan tumpukan
KONSEKUENSI TERHADAP PT PEGADAIAN SYARIAH YANG MENJALANKAN TRANSAKSI GADAI EMAS DITINJAU MENURUT FATWA DSN MUI NO. 25/DSNMUI/III/2002 TENTANG RAḤN Ridwan Nurdin; Yayang Pratika
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 4 No 1 (2023): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam transaksi gadai emas syariah (raḥn) dilakukan oleh sipemilik barang (rahin) dan sipenerima barang (murtahin) dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan si pemilik barang dengan cara menggadaikan barang miliknya (marhun) sesuai dengan prinsip syariah yang telah berlaku. Permasalahan yang ada didalam skripsi ini adalah bagaimana praktik yang digunakan oleh PT Pegadaian Syariah Cabang Tapaktuan serta penulis meneliti kesesuaian dan konsekuensi yang didapatkan oleh pihak Pegadaian Syariah ditinjau menurut Fatwa DSN MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Raḥn. Penulis dalam menyusun skripsi ini menggunakan metode kualitatif, langsung ke lokasi untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat. Patokan penetapan ujrah yang diterapkan oleh PT Pegadaian Syariah Cabang Tapaktuan adalah 0.45%, 0.71%. dan 0.62% kemudian persentase ujrah tersebut dikalikan dengan besar pinjaman nasabah dan hasilnya itulah yang menjadi biaya pemeliharaan marhun yang ditanggung nasabah. Praktik yang dilakukan Pegadaian Syariah tersebut belum sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn pada point ke 4 (empat) “Besar biaya pemeliharaan tidak boleh ditentukan berdasarkan besar pinjaman”. Namun pada praktik yang dijalankan oleh PT Pegadaian Syariah Cabang Tapaktuan juga menggunakan banyak Fatwa-fatwa yang mendukung jalannya system pada produknya dan juga pihak Pegadaian Syariah menciptakan produk yang dinamakan diskon ujrah demi meringankan para nasabah dalam membayar biaya pemeliharaan marhun yang digadaikannya. Dari paparan diatas disimpulkan bahwa PT Pegadaian Syariah tidak mendapatkan konsekuensi apapun sebab mereka didukung oleh banyak Fatwa demi menjalankan system yang ada pada produknya serta menciptakan diskon ujrah demi meringankan pembiayaan yang dilakukan nasabah.