cover
Contact Name
Iim Fahimah
Contact Email
jurnalmuasharah@gmail.com
Phone
+6285268535340
Journal Mail Official
jurnalmuasharah@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/muasyarah/pages/view/EDITORIAL%20TEAM
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Mu'asyarah
ISSN : 30315204     EISSN : 30260647     DOI : 10.29300/mua.v3i1.4908
MUASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 1 (2024): Maret" : 4 Documents clear
Penyelesaian Administrasi Nikah Di Bawah Umur Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Kecamatan Lungkang Kule) Rohmadi Rohmadi; Muhammad Aziz Zakiruddin; Jasrin Abito
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 1 (2024): Maret
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v3i1.5064

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyelesaian administrasi nikah di bawah umur dari perspektif hukum positif dan hukum Islam, dengan studi kasus di Kecamatan Lungkang Kule. Dalam konteks hukum positif, pernikahan di bawah umur diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menetapkan batas minimal usia pernikahan. Sementara itu, hukum Islam memiliki ketentuan tersendiri yang mengatur pernikahan di usia dini berdasarkan syariat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yang didukung oleh data primer dari wawancara dengan tokoh masyarakat, petugas Kantor Urusan Agama (KUA), dan pihak keluarga yang terlibat dalam pernikahan di bawah umur. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup literatur hukum positif dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kecamatan Lungkang Kule, terdapat beberapa kasus pernikahan di bawah umur yang disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Proses penyelesaian administrasi nikah di bawah umur dalam perspektif hukum positif melibatkan prosedur dispensasi nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama. Sedangkan dalam perspektif hukum Islam, terdapat perbedaan pandangan ulama terkait kebolehan pernikahan di usia dini, namun pada prinsipnya syariat mengedepankan kemaslahatan dan kesiapan mental serta fisik calon mempelai. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara penerapan hukum positif dan pemahaman hukum Islam dalam menangani kasus pernikahan di bawah umur. Selain itu, diperlukan peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan dini serta pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi tercapainya pernikahan yang sah dan berkualitas.
Akad Nikah Melalui Visualisasi Media Komunikasi Online Video Call Dalam Pandangan Bahtsul Masa’il Nu Dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Lampung Relit Nur Edi; Susiadi Susiadi AS; Muslim Muslim
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 1 (2024): Maret
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v3i1.4908

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdhatul Ulama dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Lampung tentang akad nikah melalui visualisasi media komunikasi online video call. Fenomena menarik berkaitan dengan pemanfaatan media dalam suatu perkawinan menimbulkan suatu kajian baru berkaitan dengan sah atau tidaknya perkawinan yang dilangsungkan secara jarak jauh. Inti dari masalah ini sebenanrnya ialah salah satu syarat sah akad nikah ialah ittiha Al-Majlis atau bersatunya majelis. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analisis-komparatif. Dalam penelitian ini data-data yang digunakan ialah data kualitatif yaitu yang bersumber dari data primer dan data skunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa menurut Pengurus Lembaga Bahsul Masail Nahdatul Ulama Lampung berpandangan bahwa menggunakan media komunikasi online video call dalam akad nikah hukumnya tidak sah, karena akad nikah dengan cara seperti itu dilakukan tidak dalam satu majelis, sehingga syarat ittihad al-majlis tidak terpenuhi. Sedangkan Menurut pendapat pengurus Majelis Tarjih Muhamadiyah berpendapat menggunakan media telekomunikasi termasuk di dalamnya menggunakan online video call pada akad nikah hukumnya sah, karena konsep ittihad al-majelis dianggap terpenuhi karena walaupun berada berbeda lokasi namun pada waktu yang berkesinambungan Adapun persamaan tentang penggunaan media komunikasi pada perkawinan adalah kedua-duanya memiliki sumber hukum yang sama yaitu Al-Qur’an dan Al Hadist, keduanya marujuk pada empat ulama mazhab besar pada ilmu fikih dan keduanya sepakat atas syarat ittihad al-majlis pada akad nikah, perbedaannya, menggunakan metode qiyas menerima ijma’ ulama’ terdahulu, dan fatwa yang dikeluarkan tidak bersifat secara kolektif. Sedangkan Majelis Tarjih Muhammadiyah merujuk kepada Mazhab Hanafi, tidak sepakat dengan penggunaan metode qiyas, tidak menerima ijma’ ulama’ terdahulu, dan fatwa bersifat kolektif.
Pandangan Ulama Dayah Terhadap Berjabat Tangan Dengan Pengantin Bukan Mahram Pada Pesta Perkawinan (Studi Kasus Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya) Agustin Agustin Hanapi; Syukri Asnawi
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 1 (2024): Maret
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v3i1.5070

Abstract

Terdapat permasalahan terkait berjabat tangan saat pesta perkawinan di Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, dilakukan  para masyarakat yang  menyimpang dari Al-Qur’an, Hadis dan pendapat Ulama yaitu masyarakat beranggapan berjabat tangan di saat pesta perkawinan dengan pengantin adalah suatu hal yang sopan serta beradap. Padahal para Ulama sepakat bahwasanya berjabat tangan dengan yang bukan muhrim adalah haram. Permasalahan yang ingin diteliti dalam penelitian ini adalah pertama, Bagaimana Berjabat Tangan Antara Tamu Dengan Pengantin Yang dilakukan di Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, kedua Bagaimana Pandangan Ulama Dayah Terhadap Praktek Berjabat Tangan Antara Tamu Dengan Pengantin Pada Pesta Perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus (Case Study) yaitu menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang diamati. Penelitian lapangan meliputi wawancara dan dokumentasi yang didapatkan dari masyarakat dan Ulama di kecamatan Suka Makmue. Dari hasil penelitian Adapun prosesi berjabat tangan dengan tamu memiliki dua proses yaitu pertama pihak linto atau dara baro menjumpai tamu untuk berjabat tangan  dan yang kedua tamu berjabat tangan dengan mempelai pada saat selesai proses intat linto/dara baro dengan menghampiri mempelai sambil memberikan hadiah .Hasil penelitian kedua yaitu  Padangan keempat ulama dayah terkait hal berjabat tangan dengan tamu yang bukan mahram  ini memeliki beberapa  pendapat di mana masalah hukum berjabat tangan non mahram secara langsung adalah haram, kecuali bagi anak kecil atau yang sudah lanjut usia yang tidak berpotensi menimbulkan efek negatif (syahwat dan fitnah). Hukum jabat tangan antara lawan jenis non-mahram dengan menggunakan kaos tangan atau penutup berhukum (boleh) asalkan tidak berpotensi menimbulkan syahwat dan fitnah.
Sakinah Mawaddah Warahmah Dalam Konsep Seni Islam Sayyed Hossein Nashr Wahyu Wahyu; Achmad Khudori Soleh
MU'ASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 1 (2024): Maret
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mua.v3i1.4909

Abstract

Sakinah mawaddah dan warahmah merupakan konsep yang didambakan setiap keluarga, memiliki ketenangan, kasih sayang dan perhatian dari pasangan inilah hakikat dari relasi hubungan keluarga. Dalam seni Islam Sayyed Husein Nasr memiliki konsep diantaranya kedamaian (Tawajjjud), pembebasan jiwa (Tajarrud), penyucian diri (Tadzkiya al-nafs), Fungsi seni yang lain pula ialah untuk menyampaikan hikmah dan sebagai sarana efektif menyebarkan gagasan, pengetahuan, informasi yang berguna bagi kehidupan. dari konsep diatas ditemukan korelasi yang sama yang akan dijabarkan lebih dalam tulisan ini. tujuan Pada penelitian ini akan mengkolaborasikan konsep Sakinah, mawaddah dan warahmah dengan konsep seni Islam Sayyed Husaen Nasr yang kemudian disebut seni mencintai, Metode yang akan digunakan pustaka (library research) dengan pendekatan yang digunakan deskriptif kualitatif, Pada akhirnya hasil dari tulisan ini, (1). memudahkan seseorang atau pasangan untuk membangun relasi keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah kerena sudah menjalani seni Islam, (2). Perpaduan dua konsep ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi konflik internal di dalam kelaurga, mengingat kedua pasangan sudah mengaplikasikan seni Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ketika hadirnya problematika keluarga kedua pasangan akan dengan mudah mengendalikan emosional dengan komunikasi dua arah, (3). keluarga akan lebih mendapatkan esensi kedamaian, cinta kasih saying dan tentu kebahagian sesuai dengan konsep Sakinah, mawaddah dan warahmah dalam relasi berkeluarga.

Page 1 of 1 | Total Record : 4