cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021" : 12 Documents clear
KAJIAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI SEMEN PT. K-Ne GLOBAL PERSADA DENGAN PT. HOLCIM INDONESIA,Tbk. (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Semarang No.528/PDT/2019/PT SMG) Nabila Ananda Putri; Aminah Aminah; Yuli Prasetyo Adhi
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (776.666 KB)

Abstract

Wanprestasi merupakan suatu peristiwa atau keadaan dimana debitur tidak memenuhi kewajiban prestasi perikatannya dengan baik. Tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab para pihak pada saat terjadi wanprestasi dalam perjanjian jual beli semen, serta pertimbangan hakim pada Putusan Pengadilan Tinggi Semarang  No. 528/PDT/2019/PT SMG sudah tepat. Metode pendekatan yang digunakan dalam Penulisan Hukum ini yaitu secara Yuridis Normatif dan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah pihak yang melakukan perbuatan wanprestasi wajib melakukan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Apabila tidak bertanggungjawab terhadap perbuatan wanprestasinya tersebut, maka pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan terhadap pihak yang melakukan perbuatan wanprestasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan tersebut. Dalam permasalahan wanprestasi ini, pertimbangan Hakim pada Putusan Pengadilan Tinggi Semarang  No.528/PDT/2019/PT SMG sudah tepat dan memenuhi asas keadilan. Hal ini terlihat dari pengabulan pengajuan banding oleh pembanding semula tergugat.
PERLUASAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI KONSTITUSIONALITAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGESAHAN PERJANJIAN INTERNASIONAL MELALUI JUDICIAL PREVIEW Devi Yulida; Ratna Herawati; Indarja Indarja
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (807.445 KB)

Abstract

Kewenangan MK dalam melakukan judicial review undang-undang pengesahan perjanjian internasional masih menjadi perdebatan karena undang-undang pengesahan perjanjian internasional memiliki karakteristik khusus sebagai undang-undang yang memenuhi unsur formal, tetapi tidak secara materiil, sehingga pengujian konstitusionalitasnya memeerlukan mekanisme khusus yakni melalui juidial preview. Penerapan judicial preview oleh MK Indonesia perlu memperhatikan terkait kewenangan MK yang perlu ditegaskan secara yuridis. Legal standing pengujian diberikan kepada DPR dan hanya perjanjian internasional yang disahkan dengan undang-undang saja yang wajib melalui mekanisme judicial preview, pengujian konstitusionalitas melalui judicial preview menggunakan kriteria konstitusionalitas yang sama dengan penilaian konstitusionalitas undang-undang yang bersumber dari hukum nasional. Perluasan kewenangan MK dalam melakukan judicial preview nantiya harus diikuti dengan adanya Peraturan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi terkait batas waktu dalam mekanisme pengujiannya agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.
SISTEM IZIN INVESTASI MUDAH DAN TERPADU (SI IMUT) SEBAGAI WUJUD PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK YANG IDEAL BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SEMARANG Aliyyah Yustika Aqmarani; Sri Nur Hari Susanto; Henny Juliani
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (801.791 KB)

Abstract

Pemberian pelayanan publik oleh pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi negara sebagai pelayan masyarakat dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan konsep percepatan, peningkatan, kemudahan layanan serta melakukan sinergitas sistem penyelenggaraan PTSP, DPMPTSP Kota Semarang meluncurkan sebuah inovasi pelayanan perizinan yaitu Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu (SI IMUT). Aplikasi SI IMUT merupakan suatu inovasi sistem pelayanan DPMPTSP Kota Semarang dalam proses perizinan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, masyarakat merespon dengan baik mengenai penerapan prinsip good governance dalam pelayanan perizinan melalui SI IMUT yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Semarang. Penerapan pelayanan perizinan melalui SI IMUT di DPMPTSP Kota Semarang dapat dikatakan sudah mulai berbasis good governance, dimana dalam pelaksanaannya sudah berjalan dengan cukup baik tetapi belum sempurna. Artinya penerapan pelayanan perizinan melalui SI IMUT yang berbasis good governance belum secara keseluruhan diterapkan oleh DPMPTSP Kota Semarang, terutama pada prinsip daya tanggap serta prinsip efektivitas dan efisiensi dalam melayani.
TANGGUNG JAWAB DIREKSI PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) TERKAIT KERUGIAN BUMN BERDASARKAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNENCE Shansion Situmorang; Hendro Saptono; Mas’ut Mas’ut
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (973.094 KB)

Abstract

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang didirikan dengan tujuan memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya. Tercapainya tujuan tersebut dapat terealisasi apabila perusahaan dijalankan dengan tata kelola yang baik dan bertanggungjawab oleh Direksi selaku Pengurus Perusahaan dengan menerapkan Prinsip Good Corporate Governance (GCG).  Adapun prinsip-prinsip dari GCG itu sendiri yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kewajaran dan kesetaraan. Namun dalam praktiknya masih terdapat pelanggaran terhadap prinsip GCG dalam tata kelola perusahaan yang berpotensi mengakibatkan kerugian pada perekonomian Negara yaitu dalam kasus BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan meneliti data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, maka prinsip GCG yang dilanggar dalam oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah prinsip akuntabilitas. transparansi, dan responsibilitas. Selanjutnya, tanggung jawab akan kerugian BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdampak pada kerugian perekonomian nasional  akibat kelalaian  Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam mengelola perusahaan secara hukum dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi berdasarkan peraturan dan undang – undang yang berlaku.
TUGAS KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA DALAM PENYELENGGARAAN PEMENUHAN HAK ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Nadia Ayu Febriani; Amalia Diamantina; Sekar Anggun Gading Pinilih
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (787.408 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk program kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam upaya pelaksanaan tugas pemenuhan hak anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta hambatan apa saja yang ditemui oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah melakukan serangkaian program terkait substansi perlindungan anak sesuai dengan tugasnya sebagaimana mandat Pasal 76 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia memiliki 6 (enam) divisi yang memiliki pelaksanaan program kerjanya sendiri sendiri. Keenam divisi tersebut adalah Divisi Monitoring dan Evaluasi, Divisi Advokasi dan Kelembagaan, Divisi Telaah dan Kajian, Divisi Data dan Informasi, Divisi Mediasi dan Divisi Kemitraan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemui beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu terdapat hambatan substansi hukum, hambatan struktural, dan hambatan kultural.
AKIBAT HUKUM PENJAMINAN HAK TANGGUNAN ELEKTRONIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 (STUDI KASUS DI MAYBANK KOTA SEMARANG) Devita Heriana Putri; I Gusti Ayu Gangga Santi Dewi; Mira Novana Ardani
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1071.738 KB)

Abstract

Penjaminan Hak Tanggungan diatur dalam dua kebijakan yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996dan PMATR/KBPN Nomor 5 Tahun 2020.Pada kedua kebijakan tersebut tidak ada keharusan atau kewajiban untuk dilakukan secara manual atau secara elektronik.Di Kota Semarang telah dilakukan pemberian Hak Tanggungan secara elektronik dimana PPAT hanya bertugas menyampaikan Akta Pemberian Hak Tanggungan beserta berkasnya secara online dan tidak melakukan pendaftaran Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan. Permasalahan timbul ketika dalam kedua kebijakan tersebut tidak menyebutkan hak dan kewajiban masing-masing pihak secara jelas dalam pendaftaran HT juga kewenangan pemberian HT untuk obyek HT. Terdapat perbedaan secara signifikan dalam ketentuannya antara kebijakan penjaminan Hak Tanggungan menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 dengan penjaminan Hak Tanggungan berdasarkan PMATR/ KBPN Nomor 5 Tahun2020 terkait pemberian dan pendaftaran HakTanggungan. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui proses pendaftaran Hak Tanggungan secara Elektronik di Maybank KotaSemarang dan untuk mengetahui apakah akibat hukum dari pendaftaran Hak Tanggungan secara elektronik ditinjau dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah yuridis empiris, spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, metode pengumpulan data dengan data primer dan bahan hukum sekunder, metode analisis data menggunakan pendekatan analisis kualitatif dimana data-data tidak diolah menjadi angka melainkan dengan kata-kata. Hasil Penelitian, akta hak tanggungan dari notaris masih bersifat manual yang kemudian ditandatangani oleh para pihak yang berkepentingan dalam hak tanggungan elektronik lalu pihak Kreditor melakukan pendaftaran Hak Tanggungan melalui aplikasi Mitra Kerja, pihak Kreditor sendiri yang mengeluarkan sertipikat elektronik tersebut dan pengecekkan sertipikat yang dikeluarkan oleh pihak Kreditor berupa scan kemudian diupload, keluar berupa SPA pengantar akta yang nantinya diurus oleh pihak Notaris. Ternyata pendaftaran Hak Tanggungan seluruhnya dilakukan oleh  pihak Kreditor sendiri.
KEDUDUKAN ANAK DALAM PERKAWINAN SIRI DAN UPAYA PEMENUHAN HAK KEPERDATAANNYA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.46/PUU-VIII/2010 Selvinda Widya Rosa; Yunanto Yunanto; Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (779.598 KB)

Abstract

Perkawinan siri adalah perkawinan yang tidak dicatatkan dalam KUA serta tidak memiliki bukti hukum yang kuat dan hanya sah dimata Agama. Akibatnya anak yang lahir dari perkawinan siri adalah anak luar kawin. Sesuai dengan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Dalam penelitian ini, akan membahas terkait kedudukan anak kawin siri serta bagaimana perlindungan hak keperdataan anak tersebut. Pembahasan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui sebab akibatnya perkawinan siri bagaimana anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Tujuannya agar para masyarakat mengerti akibat dari perkawinan siri.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasilnya, anak kawin siri hanya memiliki kedudukan dengan ibunya saja dan anak tersebut mendapatkan perlindungan hukum yang berbeda karena,tidak memiliki akta kelahiran, setelah keluarnya Putusan MK anak tersebut dapat menuntut haknya kepada ayah biologisnya.
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN ATC DAN MASKAPAI PENERBANGAN ATAS KECELAKAAN PESAWAT KEPADA PENUMPANG (Studi Kasus Pakistan International Airlines PK-8303) Benaya Benaya; Adya Paramita Prabandari; Peni Susetyorini
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (762.738 KB)

Abstract

Pesawat Pakistan International Airlines PK-8303 mengalami kecelakaan yang mengakibatkan para penumpang meninggal. Kecelakaan tersebut disebabkan adanya kesalahan dan kelalaian dari pihak crew pesawat  dan ATC. Akibat dari kecelakaan, maskapai dan juga pihak ATC diminta pertanggungjawaban berdasarkan  hukum yang berlaku,  tetapi pengaturan pertanggungjawaban ATC belum diatur dengan jelas. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif . Analisis data  menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian dasar hukum dari pertanggungjawaban ATC adalah Pasal 28 Konvensi Chicago 1944 di mana negara sebagai penyedia fasilitas navigasi penerbangan udara, sehingga secara tidak langsung bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan oleh pihak ATC. Mengenai pengaturan hukum mengenai pertanggungjawaban ATC, hal ini tidak diatur di dalam instrument hukum internasional sehingga pengaturan hukum dan bentuk pertanggungjawaban ATC diserahkan kepada negara. Sementara itu, pertanggungjawaban pihak maskapai adalah Pasal 17 Ayat 1 Konvensi Montreal 1999, di mana pihak maskapai dapat dimintakan pertanggungjawaban berdasarkan pasal tersebut, menggunakan prinsip  strict liability yang artinya pihak maskapai bertanggungjawab secara mutlak apabila terjadi kecelakaan, sehingga pesawat tidak dapat melepaskan diri dari pertanggungjawaban  akibat kecelakaan pesawat udara. Bentuk dari pertanggungjawaban maskapai kepada penumpang akibat kecelakaan pesawat udara adalah berupa ganti rugi dengan batas maksimal 100.000 SDR.
KAJIAN TERHADAP RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN DIUNDANGKANNYA PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 15/POJK.04/2020 Yanda Saputra; Siti Mahmudah; Islamiyati Islamiyati
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (930.699 KB)

Abstract

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah organ Perusahaan Terbuka (PT.Tbk) yang sangat vital. Situasi pandemi Covid-19 mempengaruhi penyelenggaraan RUPS PT.Tbk. Pandemi dan kemajuan teknologi alasan  OJK mengeluarkan POJK 15/2020 sebagai dasar pengaturan RUPS PT.Tbk yang memungkinkan diselenggarakan e-RUPS dan penggunaan e-Proxy. RUPS PT.Tbk pada diatur dalam UUPT namun disesuikan dengan perundang-undang pasar modal. Sehingga perlu dikaji RUPS PT.Tbk setelah diundangkannya POJK 15/2020. Tujuan penelitain adalah mengetahui pengaturan RUPS Perusahaan Terbuka berdasarkan POJK 15/2020. Metode penelitian yaitu jenis penelitian yuridis normative, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data sekunder, analisis data kualitatif dengan metode pengumpulan studi kepustakaan.  Prinsipnya pengaturan RUPS pada UUPT sama dengan POJK 15/2020 sebagimana dimuat pada 76 UUPT dan Pasal 11 POJK 15/2020 tentang tempat penyelenggaraan RUPS. Pengambilan keputusan Pasal 87 UUPT dengan Pasal 40 POJK 15/2020 dan ketentuan kuorum Pasal 88 dan 89 UUPT dengan Pasal 42 dan Pasal 43 POJK 15/2020. Pengaturan RUPS PT.Tbk dalam UUPT bersifat umum sedangkan POJK 15/2020 bersifat khusus dan mengatur lebih rinci tentang RUPS PT.Tbk.
EKSEKUSI PENJAMINAN APARTEMEN (SATUAN RUMAH SUSUN) YANG BERDIRI DI ATAS HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN Sabrina Chaerani; Siti Malikhatun Badriyah; R. Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (766.27 KB)

Abstract

Pembangunan suatu rumah susun dilatarbelakangi dengan kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal namun terbatasnya lahan yang tersedia. Pembangunan rumah susun dapat berdiri di tanah hak milik, hak guna bangunan atas tanah negara, hak guna bangunan di atas hak pengelolaan, hak pakai atas tanah negara, serta hak pakai atas hak pengelolaan. Suatu satuan rumah susun dapat dijadikan objek jaminan dengan dibebankan hak tanggungan. Dalam melakukan penjaminan satuan rumah susun yang berdiri di atas hak guna bangunan di atas hak pengelolaan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi serta untuk eksekusi penjaminannya juga dapat dilakukan melalui Kantor Lelang. Yang perlu diperhatikan bagi para kreditur ialah mengenai jangka waktu berakhirnya hak guna bangunan, karena apabila pemegang hak pengelolaan tidak menyetuji perpanjangan jangka waktu hak guna bangunan, objek jaminan berupa satuan rumah susun tersebut tidak dapat dieksekusi.

Page 1 of 2 | Total Record : 12


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue