cover
Contact Name
subehan khalik
Contact Email
subehan.khalik@uin-alauddin.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
aldaulah@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
AL-Daulah
ISSN : 2303050x     EISSN : 25805797     DOI : -
Core Subject : Social,
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Al-Daulah : Journal of Criminal Law and Constitution) focuses on areas in Islamic Criminal and Constitution Law.
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 2 (2018)" : 13 Documents clear
PENGAJARAN ILMU HUKUM DALAM KELAS MODEL/ KREASI PEMBELAJARAN MENGHUBUNGKAN TEORI DENGAN INFO-INFO PERISTIWA HUKUM “PIDANA” DARI MEDIA CETAK (Analisis Studi Kepuasan) Hamsir Hamsir
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7018

Abstract

Media cetak sebagai sumber info fenomena-fenomena hukum yang terjadi di masyarakat menjadi sangat penting dalam pengembangan pengajaran ilmu hukum pidana di dalam kelas-kelas perkuliahan ilmu hukum. Bentuk/model pembelajaran tersebut yang ditemukan pada perkuliahan ilmu hukum dan ketatanegaraan Islam berdampak pada antusiasme mahasiswa dalam proses perkuliahan. Di samping itu, membentuk dan membangun pengetahuan akan interkoneksi keilmuan antara ilmu hukum pidana, kriminologi dan sosiologi hukum bagi mahasiswa.
PENEGAKAN HUKUM PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL Ashar Sinilele
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7023

Abstract

Dari berbagai bentuk penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan di perairan Teluk Bone, yang paling menonjol adalah penggunaan bom ikan, yaitu dengan bahan peledak. Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak merupakan tindakan ilegal sehingga membuat aparat penegak hukum, utamanya pihak kepolisian, harus bertindak tegas dengan memburu dan menangkap pelaku pemboman ikan. Untuk mengurangi penangkapan ikan secara ilegal di perairan Teluk Bone, pihak kepolisian melaksanakan patroli secara terus menerus. Namun, upaya memberantas perilaku pemboman ikan terkendala pada terbatasnya personil kepolisian, serta sarana dan prasarana kepolisian.
ANALISIS EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR NO 15 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DAN PENATAAN PASAR MODEREN Asmah Asmah
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7019

Abstract

Kota Makassar adalah kota metropolitan dengan jumlah penduduk yang tiap tahun mengalami perkembangan dari segi urbanisasi, mengingat Makassar sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan.Dengan jumlah penduduk yang semakin padat dan meningkat sehingga berpengaruh kepada kebutuhan dari tingkat ekonomi yang semakin kompleks. Selain itu, ritel moderen memberikan kontribusi positif yang juga menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar. Hal ini disebabkan pasar tradisional yang umumnya merupakan usaha kecil mengalami kemunduran akibat keberadaan ritel moderen yang secara perlahan tapi pasti mengancam kelangsungan pasar tradisional. Melalui Perda No 15 Tahun 2009 tentang perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar moderen dapat memberikan pengaturan bagi kedua pasar tersebut. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota Makassar adalah dengan mendata dan memberikan informasi terhadap keberadaan dan jam operasional pasar moderen, namun hasilnya belum sesuai dengan harapan semua pihak dalam mengaplikasi peraturan tersebut karena pengaturan zona belum diatur secara jelas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan yang terkait peraturan perundang-undangan dan jurnal yang telah dipublikasi serta turun ke lapangan melakukan pengamatan dan wawancara responden. Hasil yang ditemukan bahwa Perda No 15 Tahun 2009 belum berjalan efektif karena belum mengatur zona terkait. Masalah zona antara pasar moderen dan pasar moderen yang lain dan jarak antara pasar moderen dengan pasar tradisional serta belum mengatur jam operasi pasar moderen yang menyebabkan tingginya ekspansi pasar moderen di Kota Makassar.
SEJARAH KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM KONSTITUSI-KONSTITUSI INDONESIA (Sistem Ketatanegaraan di Indonesia) Abdi Wijaya
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7020

Abstract

Secara historis, perkembangan Hukum Islam di Indonesia telah melewati berbagai fase di dalam konstitusi. Secara faktual perkembangan tersebut merupakan sebuah perjuangan panjang dalam pergumulan hukum di Indonesia. Hukum Islam sebagai hukum yang bersumber dari Alquran dan Hadis memiliki sumber otentik yang berbeda dengan hukum-hukum lainnya. Adaptasi hukum Islam ke dalam hukum kenegaraan secara historis berimplikasi pada dinamika sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
KOMUNITAS YANG GAGAL MERAIH KESUKSESAN II: Tafsir Analisis tentang Term Al-Mujrimun dan Allazina Yaftaruna ‘ala allahi Al-Kaziba Dudung Abdullah
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7021

Abstract

Al-Qur’an dalam berbagai ayatnya yang memaparkan komunitas yang bisa meraih kesuksesan atau keberuntungan (al-falah), namun disisi lain terdapat pula komunitas yang gagal meraih kesuksesan. Hal ini nampak dengan redaksi jelas “La yuflihu” tidak (mungkin) sukses atau beruntung. Komunitas tersebut antara lain, yang berbuat dosa (al-mujrimun), orang yang berdusta kepada Allah (allazina yaftaruna ‘ala Allahi al-Kaziba).
SISTEM POLITIK DEMOKRASI DALAM BIAS HEGEMONI NEGARA: Telaah Gagasan Politik Antonio Gramsci Kurniati Kurniati
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7022

Abstract

Sistem politik demokrasi dalam bias hegemoni negara telah mengilhami argumen politik Antonio Gramsci. Gramsci telah berkontribusi dalam pemikiran tentang reorientasi hegemoni negara yang diilhami oleh Marxisme dengan menambahkan pemikiran tentang kerangka politik. Hegemoni dan demokrasi harus disesuaikan secara politis untuk mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis yang dapat menjadi konsensus aktif sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif di mana negara, dengan menggunakan otoritasnya dalam hegemoni, memfasilitasi masyarakat dalam hal mengenai penyetaraan hak.
KONSTITUSIONALITAS PERSETUJUAN DPR DALAM PENGANGKATAN KAPOLRI OLEH PRESIDEN (Menyoal Letak Hak Prerogatif Presiden dalam Sistem Presidensial) Abdul Rahman Kanang
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7245

Abstract

Sistem presidensial adalah sistem pemerintahan yang terpusat pada kekuasaan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Dalam sistem presidensial, lembaga eksekutif lebih kuat dalam menjalankan pemerintahan. Kelebihan sistem ini adalah lebih menjamin stabilitas pemerintahan. Sedangkan kekurangannya, sistem ini cenderung menempatkan kekuasaan eksekutif sebagai bagian yang sangat berpengaruh karena kekuasaannya yang cukup besar dan merupakan kekuasaan prerogatif eksekutif yang besar tanpa persetujuan dari yang lembaga lain untuk melakukan kegiatan tertentu atau untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan khusus semata-mata jika ia menganggap dirinya layak untuk melakukan, dengan atau tanpa rekomendasi dari lembaga lain. Dalam mengangkat Kepala Kepolisian, hak prerogatif Presiden dibatasi oleh persyaratan adanya persetujuan DPR sebagai bentuk checks and balances antar lembaga negara. Ini adalah bentuk pengawasan dari DPR sebagai refresentasi seluruh rakyat Indonesia yang memiliki kedaulatan berdasarkan Konstitusi 1945. Secara konstitusional dalam gagasan Presiden sebagai kepala negara, kepolisian adalah alat negara, sehingga posisinya sebagai bawahan Presiden. Melihat kelebihan dan kekurangan sistem presidensial, terutama dalam hal penunjukan pemimpin aparatur negara, maka diperlukan pengaturan konstitusi untuk mengurangi dampak negatif atau kelemahan sistem tersebut agar penggunaan hak prerogatif tidak disalahgunakan oleh Presiden.
SOMBAYYA RI GOWA: Studi atas Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Daerah Kabupaten Gowa Nila Sastrawati
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7339

Abstract

Studi ini bermaksud untuk mengungkap strategi negara (pemerintah) dalam mendelegitimasi kekuasaan tradisional di Kabupaten Gowa. Di samping itu, studi ini akan melacak secara historis bagaimana keabsahan kekuasaan dapat diakui secara kultural yang kemudian akan disandingkan dengan aspek legitimasi dari negara. Bagaimana keduanya ketika dipertemukan akan menjadi poin tersendiri untuk dieksplanasi agar dapat membongkar sejauhmana pengaruh Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Daerah (Perda LAD) dapat berpengaruh pada level bawah. Lahirnya Perda LAD di Kabupaten Gowa boleh dikatakan pengulangan sejarah di mana negara menghancurkan penguasa tradisonal untuk tunduk pada kekuasaan negara modern. Sekalipun tingkatannya berbeda dan pola yang digunakan juga berbeda, akan tetapi pembersihan sisa-sisa kekuasaan aristokrasi yang masih bercokol tidak terelakkan hingga hari ini. Kasus Kesultanan Yogyakarta adalah hal yang berbeda setelah mendapatkan pengakuan dari negara lewat undang-undang keistimewaan.
PENERAPAN SYARIAT ISLAM Azman Azman
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7243

Abstract

Kelompok Islam fundamentalis (seringkali) dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas beragam peristiwa berdarah di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Bermacam istilah ditawarkan oleh para pemikir, baik non-Muslim maupun Muslim, untuk (sekedar) memberikan deskripsi paling sempurna tentang kelompok ini. Misalnya, kelompok radikalisme (Islam revolusinoner), Islamist, dan Neo-fundamentalisme. Sebenarnya, beragam terma itu bersumsum-tulang karena digunakan secara bergantian dalam literatur gerakan Islam kontemporer, Barat mengkondisikannya sebagai radikalisme dan terorisme. Di negara-negara Timur Tengah, gerakan radikalisme Islam telah berakar urat dan memiliki sejarah yang cukup panjang. Munculnya gerakan Islam fundamentalismerupakan suatu gejala riil dari apa yang disebut sebagai kebangkitan Islam. Revitalisasi Islam didukung oleh sejumlah peristiwa-peristiwa dan perubahan- perubahan yang mempengaruhi negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam Islam. Manifestasi yang paling dramatis dan spektakuler dari kemunculan gerakan kebangkitan ini adalah peristiwa revolusi Islam Iran pada 1979. Gerakan Islam fundamentalis berusaha merefleksikan satu pandangan bahwa Islam merupakan agama holitik yang meliputi berbagai aspek termasuk di bidang politik. Dalam konteks ini, fundamentalisme Islam berkeyakinan bahwa agama dan politik sebagai suatu kondisi keniscayaan sebagaimana terefleksi dalam dalil yang menyatakan bahwa, al-Islam Di- nun wa Dawlah, Islam is Religion and State.
KEADILAN SOSIAL TERHADAP ANAK LUAR NIKAH Marilang M Marilang
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7549

Abstract

Pasal 43 (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengandung norma hukum “Anak luar nikah hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya” telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya Nomor 46/PUU-VIII/2010 dengan pertimbangan bahwa norma hukum dalam pasal ini melanggar konstitusi karena menimbulkan ketidakadilan sosial (diskriminasi)terhadap anak luar nikah dibandingkan dengan anak sah. Kemudian, melalui putusan tersebut, MK mengganti dengan norma hukum baru bahwa “Anak luar nikah tidak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, melainkan juga terhadap ayah biologisnya dan keluarga ayah biologisnya sepanjang dapat dibuktikan bahwa mereka memiliki hubungan darah”. Secara yuridis normatif, putusan MK tersebut memberikan landasan jaminan keadilan sosial hukum terhadap anak luar nikah seperti juga anak sah dalam bentuk pemenuhan hak-hak keperdataannya oleh ayah biologisnya sekalipun dalam batas-batas tertentu. Namun ketika hendak dikontekstualkan, ternyata putusan MK tersebut menghadapi permasalahan-permasalahan mendasar yang membutuhkan pencermatan secara akademik, terutama:1. Sejauh manakah keadilan sosial hukum terhadap anak luar nikah yang dimaksud putusan Mahkamah Konstitusi? 2. Dalam bentuk keadilan sosial bagaimanakah terhadap anak luar nikah yang dimaksud putusan MK? 3. Bagaimanakah putusan MK memberikan jaminan pemenuhan hak-hak keperdataan dalam mewujudkan keadilan soaial terhadap anak luar nikah? Beberapa permasalahan ini akan diteliti dan dikaji melalui metode penelitian pustaka dengan pendekatan filsafat keadilan sosial. Kajian terhadap masalah tersebut ditemukan bahwa: 1. Keadilan yang dimaksud putusan MK adalah keseimbangan distribusi hak-hak keperdataan antara anak sah dengan anak luar nikah oleh ayahnya; 2. Bentuk keadilan dimaksud putusan MK adalah meliputi hak-hak keperdataan yang terbatas bagi anak luar nikah dibandingkan dengan anak sah; 3. Putusan MK belum memberikan jaminan perlindungan terhadap perwujudan hak-hak keperdataan anak luar nikah terhadap ayah biologisnya dan keluarga ayah biologisnya. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum.

Page 1 of 2 | Total Record : 13