Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Perikanan merupakan upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya perikanan di Kabupaten Wajo. Penyusunan naskah akademik menjadi landasan ilmiah dalam merumuskan arah pengaturan dan materi muatan dalam peraturan daerah Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Perikanan. Metode pelaksanaan diawali dengan menentukan metodologi penelitian, melakukan identifikasi masalah, pengumpulan data dan infomasi, analisis data dan informasi, penyusunan naskah akademik, dan ekspose naskah akademik dihadapan angota DPRD dan perwakilan pemerintah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan kajian naskah akademik serta memberi masukan pada arah pengaturan dan materi mauatan yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah.