Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JCOMENT (Journal of Community Empowerment)

Kewenangan Kepala Daerah Dalam Konteks Pemerintahan Menurut Peraturan Perundang-Undangan Muhammad Qur’anul Kariem
JCOMENT (Journal of Community Empowerment) Vol. 1 No. 2 (2020): APRIL-JULI 2020
Publisher : The Journal Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.2 KB)

Abstract

Gubernur, Bupati, dan Walikota adalah jabatan kepala pemerintahan yang memimpin pemerintahan pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Walaupun kepala daerah mendapatkan legitimasi langsung dari rakyat, akan tetapi kewenangan dari jabatan-jabtan tersebut diatur secara teknis dalam peraturan perundang-undangan. Setiap hierarki pemerintahan secara tidak langsung mempunyai keterikatan satu dengan yang lain, sehingga kewenangan yang dimiliki kepala daerah tidak benar-benar mandiri secara prinsip.