Kota Sekadau yang merupakan Ibukota Kabupaten Sekadau adalah kota yang terletak di tepian sungai besar yaitu Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau dimana kondisi hidrologisnya sangat dipengaruhi oleh tofografi kota yang sangat datar di utara dan barat serta bergelombang hingga perbukitan di bagian timur dan selatan. Belasan anak sungai yang mengalir di wilayah Kota Sekadau sebagian besar bermuara ke Sungai Kapuas dimana ditepian sungai tersebut sering terjadi bencana longsor, yang dapat merusak infrastruktur seperti jalan, jembatan dan rumah-rumah penduduk. Lokasi Rawan bencana longsor yang akan diteliti hanya pada lima desa di tepian sungai pada DAS Kapuas Kota Sekadau khususnya : Desa Seraras, Desa Merapi , Desa Seberang Kapuas, Desa Tanjung dan Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir yang menurut BPBD Kabupaten Sekadau pernah mengalami bencana tanah longsor. Penentuan daerah kerawanan tanah longsor dilakukan berdasarkan beberapa parameter yaitu : kemiringan lereng, penutupan lahan, erodibilitas tanah, curah hujan, lokasi longsor dan faktor keamanan. Masing-masing parameter tersebut dilakukan pembobotan atau pemberian nilai yang mempunyai pengaruh terhadap terjadinya tanah longsor, semakin besar nilai bobot yang diberikan artinya semakin memiliki kepekaan terhadap terjadinya tanah longsor. Berdasarkan pembobotan tersebut lokasi rawan longsor dibagi menjadi empat kategori yaitu ; sangat rawan, rawan, cukup rawan dan tidak rawan. Yang termasuk dalam Lokasi Sangat Rawan (Katagori Pertama ) adalah lokasi pada tepian sungai di Desa Seraras dengan panjang sekitar 250,877 meter, lokasi pada tepian sungai di Desa Seberang Kapuas dengan panjang sekitar 549,970 meter, lokasi sebagian besar tepian sungai di Desa Mungguk dengan panjang sekitar 1338,920 meter, lokasi pada tepian sungai di Desa Merapi ( Dusun Merapi 1, 2 dan 3) dengan panjang sekitar 2198,09 meter, lokasi sebagian besar tepian sungai di Desa Tanjung dengan panjang sekitar 1765,690 meter. Untuk Lokasi Rawan (Kategori Kedua) adalah lokasi pada tepian sungai di Desa Seraras dengan panjang sekitar 970,078 meter, lokasi sebagian kecil tepian sungai di Desa Seberang Kapuas dengan panjang sekitar 435,61 meter, lokasi sebagian kecil tepian sungai di Desa Mungguk dengan panjang sekitar 146,34 meter, lokasi pada tepian sungai di Desa Merapi ( Dusun Merapi 1, 2 dan 3) dengan panjang sekitar 1493,49 meter. Yang termasuk dalam Lokasi Cukup Rawan (Kategori Tiga ) adalah lokasi pada tepian sungai di Desa Merapi ( Dusun Merapi 2) dengan panjang sekitar 416,54 meter. Kata kunci : Pemetaan , kerawanan longsor, kemiringan lereng, penutupan lahan, erodibilitas tanah, curah hujan, lokasi longsor , faktor keamanan