Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JIM-FH UNIMAL

Implementasi Ruang Terbuka Hijau Publik (Suatu Tinjauan Berdasarkan Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bireuen) Putri Handayani; Nazaruddin N; Nuribadah N
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 3 (2021): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i3.5305

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan implementasi ruang terbuka hijau publik Di Kabupaten Bireuen, hambatan yang dialami serta upaya penyelesaian dalam penataan ruang terbuka hijau publik Di Kabupaten Bireuen. Dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bireuen mewajibkan bahwa dalam penyediaan ruang terbuka hijau publik disebuah perkotaan yang ideal adalah 20% (persen) dari luas daerah. Namun sampai saat ini, penyediaan mengenai ruang terbuka hijau publik Di Kabupaten Bireuen baru terealisasi 5,3% (persen) dari luas daerah. Penelitian ini menggunakan metode empiris/yuridis sosiologis dengan bentuk pendekatan yuridis sosiologis yang dianalisis secara deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara dengan responden dan informan serta sumber data sekunder berasal dari studi kepustakaan. Berdasarkan Hasil dari penelitian diketahui bahwa dalam mengimplementasikan ruang terbuka hijau publik Di Kabupaten Bireuen. Pemerintah daerah memiliki kewewenangan berupa Perencanaan, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Kemudian hambatan yang dialami dalam penataan ruang terbuka hijau publik Di Kabupaten Bireuen yaitu Belum Adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kurangnya Partisipasi Masyarakat. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam penataan ruang terbuka hijau publik Di Kabupaten Bireuen yaitu dengan Menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Memberikan Sosialisasi dan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat. Kata Kunci: Implementasi, Tata Ruang, Ruang Terbuka Hijau Publik.
IMPLEMENTASI RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK (Suatu Tinjauan Berdasarkan Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bireuen) Putri Handayani; Nazaruddin N; Nuribadah N
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 3, No 1 (2020): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v3i1.3991

Abstract

Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bireuen mengamanatkan bahwa ketersediaan ruang terbuka hijau publik yang ideal adalah 20% (persen) dari luas wilayah. Namun kenyataannya ruang terbuka hijau publik Di Kabupaten Bireuen baru terealisasi 5,3% (persen) dari luas wilayah. Metode penelitian ini yaitu metode empiris/yuridis sosiologis (sociological legal research) dengan bentuk pendekatan yuridis sosiologis yang dianalisis secara deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara dengan responden dan informan dan sumber data sekunder berasal dari studi kepustakaan. Berdasarkan Hasil Penelitian Diketahui Bahwa dalam mengimplementasikan ruang terbuka hijau publik Di Kabupaten Bireuen, Pemerintah Daerah mempunyai wewenang meliputi Perencanaan, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Penyelesaian dalam penataan ruang terbuka hijau publik Di Kabupaten Bireuen yaitu Menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Melakukan Sosialisasi dan Mendorong Partisipasi Masyarakat.
IMPLEMENTASI RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK (Suatu Tinjauan Berdasarkan Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bireuen) PUTRI HANDAYANI
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 5, No 2 (2022): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v5i2.5353

Abstract

This study aims to identify and explain the implementation of public green open space in Bireuen Regency, the obstacles experienced and efforts to resolve the arrangement of public green open space in Bireuen Regency. In Qanun Number 7 of 2013 concerning the Regional Spatial Planning of Bireuen Regency, it is mandatory that the provision of public green open space in an ideal urban area is 20% (percent) of the area. However, until now, the provision of public green open space in Bireuen Regency has only been realized 5.3% (percent) of the area. This study uses an empirical/sociological juridical method with a sociological juridical approach which is analyzed descriptively. Sources of data used are primary data in the form of interviews with respondents and informants as well as secondary data sources derived from library studies. Based on the results of the study, it is known that in implementing public green open spaces in Bireuen Regency. The local government has the authority in the form of Planning, Utilization of Space and Control of Space Utilization. Then the obstacles experienced in structuring public green open spaces in Bireuen Regency are the absence of a detailed spatial plan (RDTR) and lack of community participation. Efforts that have been made by the local government in structuring public green open spaces in Bireuen Regency are by developing a Detailed Spatial Plan (RDTR), Providing Socialization and Increasing Community Participation.