Pertambangan di Indonesia dari berbagai riset telah menunjukan dampak positif diantaranya adalah sebagai lokomotif perekonomian yang secara langsung berkontribusi langsung pada peningkatan PDB, selain itu pada aspek ekonomi sektor riil berkontribusi terhadap peningkatan serapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, mempunyai multi efek player dengan meningkatkan usaha mikro masyarakat, namun disatu sisi riset yang lain menunjukan dampak negatif terutama dampak lingkungan, konflik agraria, alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan eksploitasi pertambangan menyebabkan defisit persediaan pangan. Khusus untuk permasalahan mitra pada pengabdian masyarakat ini karena terdapat protes warga soal kerusakan lingkungan, konflik horizontal antara masyarakat dan perusahaan, aktifitas ilegal memuat nikel tanpa memiliki syarat admininstrasi yang lengkap, untuk itu kami melakukan pengabdian kepada masyarakat kiranya dengan informasi yang kami transformasikan masalah dapat diselesaikan oleh stake holders yang didaerah Lokasi mitra. Metode yang kami lakukan ialah metode pra pelaksanaan dan pelaksanaan; pra pelaksanaan dengan memperhatikan base line visi misi fakultas hingga menentukan topik yang sesuai, kemudian melaksanakan observasi berita dan konfirmasi lapangan untuk memastikan urgensi kebutuhan mitra yang sesuai dengan topik, mengiventaris bahan materi lalu merumuskannnya hingga sistematis dan tersaji dengan baik, kemudian pelaksanaan dilakukan dengan metode service learning. Hasil dan pembahasan kami mengemukakan sumber hukum dan ketentuan inti pertambangan di Indonesia, tata kelola dan manejem lingkungan, penanganan konflik agraria, norma yang dapat diterapkan apabila perusahan badan hukum atau perorangan memuat nikel keatas kapal yang belum lengkap syarat admininstrasinya, layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakomodir pemeritah daerah sesuai dengan norma undang-undang saat ini.