Penelitian ini bertujuan untuk melakukan appraisal terhadap praktik pengembangan kompetensi di Kemenkumham RI saat ini dan memberikan rekomendasi perbaikannya berdasarkan pendekatan People Capability Maturity Model (P-CMM). Satu-satunya metode appraisal P-CMM yang diakui oleh Software Engineering Institute (SEI) adalah Standard CMMI Appraisal Method for Process Improvement (SCAMPI) with People CMM. Appraisal dilakukan pada 3 Process Area P-CMM yang dipilih berdasarkan kesesuaiannya dengan ruang lingkup penelitian, yaitu Training and Development, Competency Analysis, dan Competency Development. Dari hasil appraisal yang dilakukan pada 3 Process Area tersebut, terdapat total 17 praktik yang belum diimplementasikan dengan baik. Untuk memperbaiki ketiga Process Area tersebut, beberapa aktivitas direkomendasikan untuk diimplementasikan, yaitu mengidentifikasi pelatihan dan keahlian kritikal yang dibutuhkan untuk sebuah kompetensi, mengevaluasi alternatif pelatihan, mengadakan diskusi formal terkait pengembangan dengan setiap ASN secara periodik, memberikan kesempatan pengembangan berdasarkan hasil diskusi tersebut, melakukan pengukuran terhadap aktivitas pelatihan dan pengembangan, membuat dan mengevaluasi 3 dokumen penting (Workforce Competency, Competency-based process dan Competency information) secara periodik, membentuk unit baru khusus untuk mengelola kompetensi ASN, mengevaluasi aktivitas analisis kompetensi, dan mengaudit data definisi pengembangan kompetensi secara periodik untuk menyesuaikan dengan kebijakan organisasi. Kata Kunci: Competency Analysis, Competency Development, People Capability Maturity Model, Standard CMMI Appraisal Method for Process Improvement with People CMM, Training and Development