Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Darma Agung

URGENSI PENGATURAN FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA Elvira Fitriyani Pakpahan; Kristina Chandra; Anderson Tanjaya
Jurnal Darma Agung Vol 28 No 3 (2020): DESEMBER 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v28i3.807

Abstract

Fintech is a combination of a financial system with digital technology. Fintech's goal is to provide financial services by making use of modern software and technology. This type of research is normative juridical research. The nature of descriptive research. Qualitative data analysis. Based on the results of the research that the existence of urgency will provide clarity on the competitive space and legal Fintech climate. The existing Fintechs really understand the problems they are facing. For this reason, the clarity of the urgency of Fintech regulation can further convince the public that their interests are well protected. Therefore, the government issued the urgency of regulating Financial Technology in Indonesia, including the Financial Services Authority Regulation (POJK), Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (UUPK), Law Number 21 of 2008 concerning Banking, Law Number 19 2016 Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, Government Regulation Number 71 of 2019 concerning Electronic Systems and Transactions.
FORCE MAJURE PADA PERJANJIAN KREDIT DI ERA COVID-19 DITINJAU DARI KUHPERDATA DAN POJK NO.11.03/2020 Elvira Fitriyani Pakpahan; Erstendo Pasaribu; Cantika Debora Panjaitan; Fitry Silitonga
Jurnal Darma Agung Vol 30 No 2 (2022): Agustus
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v30i2.1588

Abstract

Keadaan memaksa atau lebih dikenal force majeure atau dengan overmacht merupakan kondisi ketika debitur tidak sanggup melaksanakan prestasinya kepada kreditur disebabkan kejadian diluar kendali. Penelitian ini bertujuan mengetahui tinjauan hukum terhadap force majeure pada perjanjian kredit perbankan ditengah pandemi covid-19 ditinjau KUHPerdata dan PJOK No. 11.03/2020. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dan menganalisis data secara kualitatif. Data sekunder yang diperoleh dari jurnal, buku merupakan sumber data penelitian ini. Kondisi memaksa atau force majeure tertuang pada Pasal 1244-1245 KUHPerdata. Akibat dampak covid-19 pada sektor perbankan Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/PJOK.03/2020 dan adanya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai bencana Nasional. Munculnya kebijakan ini atas dasar berbagai keluhan terkait kesulitan akses keringanan kredit. Kebijakan stimulus tersebut diantaranya: penilaian kualitas kredit pembiayaan dan penyediaan dana lainnya hanya berdasarkan ketetapan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit pembiayaan dan penyediaan dana lain, peningkatan kualitas kredit pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi selama masa berlakunya PJOK.