Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Dunia Farmasi

Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik di Pedagang Besar Farmasi Anugrah Argon Medica Kota Jambi Novena Zuama; Armini Hadriyati; Deny Sutrisno
Jurnal Dunia Farmasi Vol 6, No 1 (2021): Edisi Desember
Publisher : Program Studi Farmasi, Fakultas Farmasi dan Kesehatan, Institut Kesehatan Helvetia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33085/jdf.v6i1.5047

Abstract

Pendahuluan: Pedagang Besar Farmasi adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap PBF harus memiliki apoteker penanggung jawab yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ketentuan pengadaan, penyimpanan dan penyaluran obat dan/atau bahan obat kepada pasien harus terdokumentasi dan memenuhi prinsip-prinsip dari Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Tujuan: untuk mengetahui pelaksanaan cara distribusi obat yang baik (CDOB) di pedagang besar farmasi Anugrah Argon Medica Kota Jambi sudah sesuai standar pedoman CDOB 2020. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara terhadap Apoteker Penanggung Jawab dengan menggunakan lembar checklist kemudian dilakukan observasi pengamatan langsung terhadap cara distribusi obat yang baik di PBF. Hasil:  menunjukan bahwa PBF Anugrah Argon Medica Kota Jambi telah mengikuti pedoman teknis CDOB yang berlaku pada peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik di Pedagang Besar Farmasi Anugrah Argon Medica Kota Jambi memperoleh persentase hasil yaitu 96.87% berada pada kategori sangat baik. Disimpulkan bahwa PBF Anugrah Argon Medica Kota Jambi ini telah sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik.