Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Cahaya Keadilan

KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN TANAH OLEH PT PERTAMINA (PERSERO) (ANALISIS PUTUSAN PN NO 21/PDT.G/2011/PN.AB) lenny husna
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 4 No 1 (2016): Jurnal Cahaya Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berangkat dari konsep dasar hak menguasai tanah oleh negara yang di pergunakan sebesar-besarnyauntuk kemakmuran rakyat yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 yangkemudian di tuangkan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PeraturanDasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), maka atas tanah negara dapat dilakukan permohonan hak atastanah baik oleh personal maupun kolektif dan badan-badan hukum, yang dilakukan berdasarkanketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Hukum Milik Negara (BUMN)termasuk salah satu subjek hukum yang dapat mengajukan perolehan hak atas tanah, pelaksanaanperalihan hak atas tanah tersebut tentu dilakukan melalui prosedur, syarat dan ketentuan yang berlakudan atas perolehan hak tersebut wajib dilakukan pendaftaran tanah agar memiliki kekuatan hukumsecara autentik, pada Pasal 19 dinyatakan bahwa untuk menciptakan kepastian hukum Pertanahan,Pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah. Atas tanah yang telah didaftarkan selanjutnyadiberikan tanda bukti hak atas tanah, yang merupakan alat bukti yang kuat mengenai kepemilikan tanahapabila timbul sengketa dikemudian hari. Seperti halnya dalam penelitian penulis dengan judulKepastian Hukum Kepemilikan Tanah Oleh PT Pertamina (Persero) (Analisis Putusan PN No.21/Pdt.G/2011/PN.AB. Metode yang digunakan adalah Penelitian yuridis normatif adalah penelitianyang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan keputusankeputusanpengadilan serta norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Hasil penelitian dapatdiketahui bahwa: 1) Putusan Hakim pada sengketa kepemilikan atas tanah dalam PerkaraNo.21/PDT.G/2011/PN.AB, apabila ditinjau dari aspek Hukum Tanah Nasional telah sesuai UU PokokAgraria, tanah sengketa tidak lagi berstatus hak milik adat, tapi sudah dikonversi menjadi tanah negara,dan PT.Pertamina (Persero), telah melakukan permohonan perolehan hak atas tanah tersebut sertapendaftaran tanah sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga diperoleh sertipikat Hak GunaBangunan (HGB) sebagai tanda bukti hak atas tanah, 2) Kekuatan pembuktian melalui bukti hak atastanah berupa sertipikat, merupakan salah satu alat bukti sah secara hukum 3) Berlakunya Pasal 32 PPNo 24 Tahun 1997 sebagai kepastian hukum kepemilikan atas tanah, Ketentuan ini bertujuan, pada satupihak untuk tetap berpegang pada sistem publikasi negatif dan pada lain pihak untuk secara seimbangmemberikan kepastian hukum kepada pihak yang dengan itikat baik menguasai sebidang tanah dandidaftarkan sebagai pemegang hak dalam buku tanah, dengan sertifikat sebagai tanda buktinya, yangmenurut UUPA berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Dari hasil penelitian tersebut dapat ditarikkesimpulan bahwa sertipikat adalah sebagai alat bukti yang kuat dan sah, untuk itu terhadap tanah yangdimiliki hendaknya dilakukan pendaftaran tanah memberikan kepastian hukum dan perlindunganhukum kepada pemegang hak atas tanah agar memudahkan pembuktian dirinya sebagai pemegang hakyang bersangkutan.
JCK UNFAIR TRADE PRACTICES DAN ANTI-DUMPING CODE ukas - -; Lenny Husna
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 10 No 2 (2022): Jurnal Cahaya Keadilan Vol. 10 No. 2 Oktober 2022
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33884/jck.v10i2.6462

Abstract

Untuk mengatasi praktik anti-dumping atau irasionalitas penerapan Pasal VI GATT. GATT telah membentuk Anti-Dumping Code yaitu suatu Code yang diarahkan kepada pengusaha untuk membatasi kemungkinan penyimpangan penerapan Pasal VI GATT. Masyarakat bisnis perlu mengetahui ketetuan serta mekanisme penerapan ketentuan tersebut agar menghindarkan diri dari praktik bisnis curang, serta dapat menggunakan ketentuan Pasal tersebut di atas sebagai perisai untuk melindungi kepentingan bisnisnya, suatu proses pemeriksaan tuduhan saja, sudah cukup untuk mengacaukan prediksi bisnis suatu perusahaan, karena sering memakan rentang waktu yang sulit ditentukan sehingga berpengaruh terhadap biaya pemasaran dan rentang peluang pasar
JCK ASPEK HUKUM JOINT VENTURE PENANAMAN MODAL ASING DALAM BIDANG USAHA ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL DI INDONESIA Muhammad Angga Fathurrahman; Lenny Husna
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 11 No 01 (2023): Jurnal Cahaya Keadilan Vol. 11 No. 01 April 2023
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan iklim investasi suatu negara ditentukan dengan aspek penanaman modal baik nasional maupun asing. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang pemenuhan penanaman modal asing sangat diperlukan dalam mewujudkan pembangunan nasional. Melalui Perpres No. 49 Tahun 2021 mengatur bidang – bidang mana saja yang dalam dimasukkan aspek penanaman modal asing beserta kepemilikan saham asing minimal. Bidang usaha maskapai penerbangan berupa angkutan udara niaga berjadwal menjadi komoditi panas investasi. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana prosedur pembuatan joint venture dalam bidang usaha niaga berjadwal. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian joint venture harus dilakukan oleh badan usaha serta berkoordinasi dengan pihak penanaman modal baik dalam maupun luar negeri. Maka Joint Venture menjadi opsi bagi pemilik modal asing masuk ke pasar Indonesia dengan memperhatikan risk management dan regulasi yang ada terkait bidang usaha yang terbuka seperti angkutan udara niaga berjadwal yang diatur dalam Perpres No. 49 Tahun 2021 menjadi salah satu bidang usaha dengan prospek dan masa depan menjanjikan bagi investor
JCK HUKUM DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF TEORI ukas - -; Daria; Lenny Husna
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 11 No 01 (2023): Jurnal Cahaya Keadilan Vol. 11 No. 01 April 2023
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdagangan internasional merupakan salah satu bagian dari kegiatan ekonomi atau kegiatan bisnis yang akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, perhatian dunia usaha terhadap kegiatan bisnis internasional juga semakin meningkat, hal ini terlihat dari sistem berkembangan arus peredaran barang, jasa, modal, dan investasi lainnya, antarnegara.Untuk meningkatkan kegiatan perdagangan internsional, pemerintah pusat (raja) mempunyai kekuasaan yang bersifat absolut yang menghendaki agar negara kebangsaan atau nasional state menjadi kuat, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun militer.Dengan semakin kuatnya upaya pembebasan dari kaedah hukum feodal yang dianut di Eropa, maka dengan sendirinya akan menentang segala campur tangan pemerintah yang terlalu kuat di bidang ekonomi. Timbulnya kebebasan dalam melaksanakan perdagangan antarnegara, atau disebut dengan perdagangan internasioal termotivasi oleh paham atau teori yang dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya “The Wealth of Nations” yang menyatakan bahwa kesejahteraan masyarakat suatu negara justeru akan semakain miningkat, jika perdagangan internasional dilakukan dalam pasar bebas dan atau pasar globalisasi (internensional).