Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Kewarganegaraan

Penumbuhan Modal Sosial dan Budaya (Social and Cultural Capital) melalui Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Mirwan Fikri Muhkam; Andi aco Agus
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 1 (2022): 1 Januari - 30 Juni 2022 (In Press)
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (554.091 KB) | DOI: 10.31316/jk.v6i1.2509

Abstract

AbstrakPentingnya upaya membangun social and cultural capital demi menghadirkan kehidupan bersama melalui pemahaman nilai-nilai sosial kebudayaan. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki misi psikologis-pedagogis yakni membentuk warga negara yang sosialis yang bertanggungjawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur baik spiritual maupun materil yang berjiwa Pancasila. Dalam artikel ini, metode yang digunakan adalah metode studi kepustakaan. Adapun hasil dari penelitian bahwa Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (1) dapat membentuk keteladanan dan mengembangkan kreatifitas sebagai cerminan jati diri bangsa dengan nilai sosial kultural ke-Indonesiaan dalam menghadapi realitas sosial yang kurang menguntungkan secara kultural, (2) sebagai pembelajaran dapat menstimulus kemerdekaan pemikiran tentang isu sosial menumbuhkan keterlibatan warga negara dalam penyelesaian konflik sosial secara konstruktif, (3) dapat menumbuhkan wawasan serta aktivitas sosio kultural seperti tumbuhnya social sensitive dan memberikan konstribusi aksi sosial sesuai harapan di dalam masyarakatKata Kunci: Budaya, Pendidikan Kewarganegaraan AbstractThe importance of efforts to build social and cultural capital to bring a common life through understanding socio-cultural values. Citizenship Education has a psychological-pedagogical mission, namely forming socialist citizens who are responsible for the implementation of a just and prosperous Indonesian socialist society both spiritually and materially with the spirit of Pancasila. In this article, the method used is the literature study method. As for the results of research that Civic Education Learning (1) can form transparency and develop creativity as a reflection of the identity of the nation with indonesian socio-cultural values in the face of social realities that are not culturally beneficial, (2) as learning can stimulate freedom of thought on social issues fostering citizen involvement in the resolution of social conflicts constructively, (3) can foster socio-cultural insights and activities such as the growth of social sensitivity and  contributing social action as expected in societyKeyword: Culture, Citizenship Education
Analisis Kepatuhan Hukum MAsyarakat Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Sesuai Peraturan Bupati Soppeng No. 52 Tahun 2020 di Kecamatan Lalabata Andi Aco Agus; Andi Nurul Aspi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 1 (2022): 1 Januari - 30 Juni 2022 (In Press)
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (861.518 KB) | DOI: 10.31316/jk.v6i1.2543

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan: 1). Untuk mengetahui implementasi Peraturan Bupati Soppeng No.52 Tahun 2020 dalam penerapan protokol kesehatan di Kecamatan Lalabata. 2). Untuk mengetahui faktor penghambat penerapan protokol kesehatan di Kecamatan Lalabata. Jenis penelitian ini yaitu penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Tekhnik pengumpulan data meliputi: pengamatan,wawancara dan angket. Data yang diperoleh dari hasil penelitian ini diolah dengan menggunakan teknik tringulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Penerapan protokol kesehatan di Kecamatan Lalabata masih belum terlaksana sebagaimana mestinya masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat umum meskipun mayoritas  masyarakat mengetahui aturan penerapan dan penegakan protokol kesehatan serta mengetahui pentingnya penerapan protokol kesehatan, Perilaku masyarakat yang demikian menunjukkan bahwa kepatuhan hukum masyarakat lalabata masih tergolong rendah, mayoritas masyarakat berada di tingkatan Compliance (takut dikenakan sanksi), beberapa  diantaranya berada di tingkatan kepatuhan identifikasi (menjaga hubungan baik dengan aparat penegak hukum) dan minim sekali yang memiliki kepatuhan internalisasi (mengetahui tujuan hukum diberlakukan dan mengetahui bahaya Covid-19). 2). Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa teguran lisan, denda dengan nominal Rp.100.000 hingga Rp.250.000, dan sanksi fisik (push up). 3).Faktor-faktor yang menghambat masyarakat menerapkan protokol kesehatan di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yaitu: (a) faktor kejenuhan masyarakat dengan situasi pandemi yang sudah berlangsung sejak lama, (b) faktor kurang nyaman menggunakan alat pelindung wajah ( masker), (c) Faktor rendahnya pengetahuan masyarakat akan bahaya Covid-19. 3) Upaya meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat menerapkan protokol kesehatan di Kecamatan Lalabata ialah dengan mengadakan penyuluhan Covid-19 setiap bulan. Kata Kunci: Kepatuhan Hukum, Protokol Kesehatan, Perbup Soppeng No.52 Tahun 2020 AbstractThis research aims to: 1). To find out the implementation of Soppeng Regent Regulation No.52 of 2020 in the implementation of health protocols in Lalabata District. 2). To find out the inhibiting factors for the implementation of health protocols in Lalabata Subdistrict. This type of research is descriptive research using a qualitative approach. The techniques of data collection include: observations, interviews and questionnaires. The data obtained from the results of this study is processed using tringulation techniques. The results of this study show that: 1) The implementation of health protocols in Lalabata District is still not implemented as it should be, there are still many people who ignore health protocols in public places even though the majority of the public knows the rules of implementing and enforcing health protocols and knows the importance of implementing health protocols, such community behavior shows that the legal compliance of the lalabata community is still relatively low,  The majority of the public is at the Compliance level (fear of sanctions), some of which are at the level of identification compliance (maintaining good relations with law enforcement officials) and minimal who have internalization compliance (knowing the purpose of the law is enforced and knowing the dangers of Covid-19). 2). Sanctions given to violators of health protocols in the form of verbal reprimands, fines with a nominal amount of Rp.100,000 to Rp.250,000, and physical sanctions (push ups). 3). Factors that prevent the community from implementing health protocols in Lalabata District of Soppeng Regency are: (a) community saturation factors with the pandemic situation that has been going on for a long time, (b) factors that are not comfortable using face protection equipment (masks), (c) Factors of low public knowledge of the dangers of Covid-19. 3) Efforts to improve community legal compliance to implement health protocols in Lalabata District are to hold Covid-19 counseling every month.  Keywords: Legal Compliance, Health Protocol, Perbup Soppeng No.52 of 2020