Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan kepustakaan tentang Implementasi Kurikulum pendidikan Tinggi berbasis Merdeka belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Tujuan penelitian ini adalah untuk memaparkan gambaran implementasi kegiatan dalam program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. MBKM merupakan kegiatan memfasilitasi hak belajar mahasiswa dalam “tiga semester diluar program studi”. Dalam hal ini kurikulum KKNI dikelompokkan menjadi tiga, yaitu 1) Lima semester di program studi masing-masing, mahasiswa diharuskan mengambil mata kuliah sesuai dengan program studi; 2) Satu semester di program studi berbeda, mahasiswa dibolehkan mengambil Mata Kuliah di program studi lain dalam satu Universitas yang sama tujuannya adalah untuk pengayaan dan perluasan ilmu pengetahuan; 3) Dua semester di luar program studi pada perguruan tinggi berbeda/ kegiatan lain, mahasiswa dibolehkan mengambil mata kuliah atau kegiatan lain di luar program studi pada perguruan tinggi yang berbeda atau mitra lain. Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1, bentuk kegiatan pembelajaran yang dapat dilakukan yaitu meliputi: pertukaran pelajar, magang/praktek kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah atau satuan pendidikan, penelitian/riset, kegiatan kewirausahaan, studi/proyek independen dan proyek kemanusiaan.