Abstrak. Tujuan dilaksanakannya pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah Gampong mengenai tata cara perpajakan dana desa. Selain itu, kegiatan ini sangat berguna dalam rangka meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah Gampong yang terlibat sebagai pengelola dana desa untuk mematuhi segala kewajiban perpajakan dana desa. Sehingga dapat menghindari secara dini kasus hukum yang berpotensi menimpa mereka. Sasaran program ini adalah aparatur Pemerintah Gampong Puuk Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan memberikan pelatihan/workshop plus praktik/latihan serta tanya jawab terkait dengan perpajakan dana desa. Kegiatan seperti ini dirasakan sangat perlu bagi aparatur pemerintah Gampong, mengingat minimnya pengetahuan mereka terkait aspek perpajakan dana desa. Adapun bahan pembelajarannya meliputi: a). Wajib pungut pajak dana desa dan jenis pembelanjaan dari dana desa yang kena pajak; b). PPh Pasal 21; c). PPh Pasal 22; d). PPh Pasal 23; e). PPh Pasal 4 ayat (2); f). PPN; dan g). Bea Materai. Hasil yang dicapai dari pelaksanaan program ini adalah meningkatnya pengetahuan aparatur pemerintah Gampong mengenai kewajiban perpajakan dana desa dan meningkatnya keterampilan mereka secara teknis dalam menghitung berbagai macam tarif pajak terkait pengelolaan dana desa.Kata Kunci: Dana Desa, Pajak Dana Desa, PPN, PPh, Bea MateraiAbstract. This community service aimed to increase the understanding of the Gampong government apparatus regarding the procedures for taxing village funds. Besides, this activity is beneficial to increase the awareness of Gampong government officials involved as village fund managers to comply with all village fund tax obligations. To avoid early legal cases that could potentially occur them. This program's target is the Gampong Puuk Government apparatus, Kaway XVI District, West Aceh Regency. The method of implementing community service activities is carried out by providing training/workshops plus practice/training and questions and answers related to village taxation. Activities like this were felt to be very necessary for the Gampong government apparatus, given their lack of knowledge related to aspects of the taxation of village funds. The learning materials include a). Taxpayers of village funds and types of expenditures from village funds that are taxable; b). Article 21 Income Tax; c). Article 22 Income Tax; d). Income Tax Article 23; e). Income Tax Article 4 paragraph (2); f). PPN; and g). Stamp Duty. The results achieved from the implementation of this program were increased knowledge of the Gampong government apparatus regarding the tax obligations of village funds. They increased their technical skills in calculating various tax rates related to village fund management.Keywords: Village Funds, Village Fud Taxes, VAT, Income Tax, Stamp Duty