Pelaku industri pariwisata di Kabupaten Pangandaran saat ini sedang mengalami permasalahan. Selain karena factor pandemi Covid-19, mereka belum bisa memanfaatkan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech). Para wisatawan belum merasakan kemudahan dari fintech dalam setiap transaksi dan para pelaku juga belum bisa ,mendapatakan sumber pembiayaan dari fintech. Tujuan pengabdian pada masyarakat ini untuk mensosialisasikan layanan keuangan berbasis teknologi bagi pelaku inbdustri pariwisata di Kabupaten Pangandaran. Metode pelaksanaan dilakukan secara daring. Peserta sosialisasi terdiri dari pelaku industri pariwisata yang terdiri dari pengelola hotel, pengelola rumah makan, dan para pemilik biro perjalanan. Kegiatan sosialisasi ini melibatkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, dan Otoritas Jasa Keuangan Wilkayah Priangan Timur. Hasil dari kagiatan ini mampu meningkatkan literasi fintech bagi pelaku industri pariwisata. Layanan fintech yang dibutuhkan oleh para pelaku industri pariwisata adalah platform peer to peer (P2P) lending dan digital payment. P2P Lending dibutuhkan karena platform fintech tersebut mampu menyediakan sumber pembiayaan bagi pelaku industry pariwisata. Sedangkan platform digital payment dibutuhkan untuk memudahkan proses transaksi.