Pemberdayaan merupakan proses sosial dengan instrumen yang digunakan pemerintah melakukan perubahan ekonomi, sosial, maupun budaya pada masyarakat. program pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan ataupun dampak yang diinginkan untuk memenuhi kepentingan atau kebutuhan publik (masyarakat). Salah satu dampak ketidakadilan sistem ekonomi dan sistem politik adalah semakin meluasnya keberadaan kelompok masyarakat yang termarjinalkan, termasuk perempuan didalamnya. Perempuan semakin termarjinalkan dalam berbagai aspek kehidupan, salah satu bentuknya adalah terpinggirnya peran perempuan untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan politik yang berhubungan dengan kebijakan publik. Pemberdayaan masyarakat (perempuan) merupakan upaya mempersiapkan masyarakat (perempuan) seiring dengan langkah upaya memperkuat kelembagaan masyarakat agar mereka mampu mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan. Oleh karena itu pemberdayaan perempuan merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk meningkatkan derajat pada seseorang agar mampu melepaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan. Metode yang dilakukan dalam menyelesaikan masalah ini yaitu pendidikan Masyarakat, yaitu penyuluhan yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran terkait strategi pemberdayaan perempuan melalui pengarusutamaan gender di Kabupaten Tana Tidung. Pengabdian ini dimulai dengan tahapan observasi profil Kab. Tana Tidung , selanjutnya menyiapkan mteri pendidikan kepada masyarakat dan yang ketiga menyampaiakn pendidikan kesehatan dengan judul Strategi Pemberdayaan Perempuan Melalui Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Tana Tidung.