Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Sejarah dan Budaya

SOSIALISASI WAWASAN GENDER DAN UU RI No 23 TAHUN 2004 TENTANG PKDRT PADA BERBAGAI KELOMPOK MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA REKAYASA SOSIAL Siti Malikhah Towaf
Jurnal Sejarah dan Budaya Vol 8, No 1 (2014): Juni
Publisher : Jurnal Sejarah dan Budaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (605.046 KB) | DOI: 10.17977/sb.v8i1.4758

Abstract

Abstrak: Secara akademis, undang-undang Republik Indonesia no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) disahkan dan diundangkan pada 22 September 2004 disebut instrumen rekayasa sosial yang bisa berfungsi sebagai usaha preventif maupun kuratif bagi kasus-kasus KDRT. Sosialisasi dicermati secara kualitatif, dilakukan kajian dokumen, obeservasi kegiatan, wawancara dan diskusi teman sejawat. Kegiatan sosialisasi UU PKDRT untuk aparat pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, ibu-ibu aktivis PKK, kelompok sosial keagamaan, remaja pesantren maupun pelajar di Kabupaten Malang dilakukan dengan tujuan meningkatkan wawasan tentang gender, pentingnya kesetaraan relasi laki-laki dan perempuan. Mereka perlu tahu aspek psikologis-sosiologis KDRT, bentuk-bentuk, konsekuensi hukum dan prosedur penanganan kasus KDRT. Hasil kegiatan yang diharapkan adalah terwujudnya relasi gender yang lebih adil dan mencerminkan kesetaraan, sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat; mendorong terwujudnya masyarakat yang adil, aman dan sejahtera. Abstract: Academically, the rights of the Republic of Indonesia No 23 2004 abolishing of domestic violent which was ratified on 22nd September 2004 is called as Social Engineering instrument; it has a function as preventive or curative tool to solve many domestic violence cases. The Socializing activities were observed by a qualitative approach, study on documents, observation, interview and collegial discussion. The Socialization of UU PKDRT was done for government apparatus, community leaders, women of PKK activist, women of religious groups, youngsters from pesantren and from school in Malang Regency in order to improve their perspectives about the concept and the important of gender equality and a just relationship between man and women. They have to know the sociological and psychological aspect of domestic violents, different kind of violents and its consequences; and the procedures to manage domestic violents. The socialization activities were expected to promote more just gender relationship which reflect gender equality and prevent domestic violent in the family and society, and promote a just, peaceful and welfare society.