Penelitian ini menjelaskan beberapa hal; 1) faktor-faktor yang mendorong tindakan kriminalitas di Kecamatan Katobu dan Batalaiworu. 2) Menjelaskan perkembangan kriminalitas di Kecamatan Katobu dan Batalaiworu. 3) Menjelaskan dampak kriminalitas terhadap masyarakat di Kecamatan Katobu dan Batalaiworu. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan beberapa tahapan yakni, (1) pemilihan topik, (2) heuristik, (3) kritik sumber, (4) interpretasi, (5) historiografi. Adapun hasil penelitian ini yaitu; Pertama, terjadinya tindak kriminal di Kota Raha Kecamatan Katobu dan Batalaiworu tahun 1998-2020 disebabkan faktor sosial (lingkungan), faktor ekonomi, dan faktor politik. Kedua, praktik kriminalitas di Kota Raha secara historis telah berlangsung sejak lama namun memuncak di tahun 1998 ditandai sebagai masa krisis ekonomi dan masa transisi secara nasional. Krisis ini memberikan perubahan dalam interaksi sosial masyarakat seperti mengonsumsi minuman yang beralkohol. (3) Dampak dari tindak kriminalitas ini, masyarakat menjadi tidak aman, keterbatasan melakukan aktivitas, serta adanya korban pencurian.