Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah kontribusi pengelola Zakat Ummat pada pengembangan usaha mikro di Kecamatan Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Sumber data adalah data sekunder yang diperoleh dari kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat dan Badan Pusat Statistik Aceh Barat. Penelitian ini menggunakan model analisis kontribusi untuk mengetahui kontribusi Baitul Mal terhadap pengembangan usaha mikro di kecamatan Kota Meulaboh Kabupaten Aceh Barat dari 2008 hingga 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi Baitul Mal pada pengembangan usaha mikro di Kecamatan Kota Meulaboh di 2008 hingga 2019 mengalami peningkatan yang signifikan antara 8,00 persen dan 12,04 persen, kontribusi terbesar terjadi di tahun 2017 sebesar 12.04 persen. sedangkan kontribusi terendah terjadi di tahun 2008 sebesar 8.00 persen. Kontribusi yang diberikan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat periode 2008 sampai 2019 hanya sekitar 9,82 persen sehingga memperlihatkan adanya kontribusi Baitul Mal terhadap tingkat perkembangan usaha mikro di Kecamatan Kota Meulaboh.