Penelitian ini bertujuan menjelaskan tentang implikasi uji kompetensi wartawan terhadap profesionalisme insan pers. Batasan masalah dalam penelitian ini pada pandangan wartawan terhadap uji kompetensi, menjelaskan pemaknaan wartawan bersertifikasi terhadap profesionalitas pemberitaan dan kemampuan wartawan bersertifikasi dalam merekonstruksi sebuah realitas. Untuk mendiskusikan persoalan tersebut, peneliti mengambil lokasi penelitian pada organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Penelitian menggunakan motode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi Alfred Schutz yaitu untuk memahami suatu realitas yang terjadi pada wartawan bersertifikasi dan menggali pengalaman wartawan dalam mengkonstruksi peristiwa dan menginterpretasikannya ke dalam sebuah berita. Hasil penelitian ini menemukan bahwa wartawan bersertifikasi pada PWI Agam menilai pentingnya uji kompetensi. Profesionalisme di lapangan diterjemahkan secara subjektif oleh wartawan besertifikasi lewat pemberitaan. Wartawan besertifikasi mengkonstruksi realitas menjadi sebuah berita tidak lepas dari kepentingan narasumber dan pemilik media.