Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Perspektif

TATA KELOLA KELAUTAN BERDASARKAN INTEGRATED COASTAL AND OCEAN MANAGEMENT UNTUKPEMBANGUNAN KELAUTAN BERKELANJUTAN Dina Sunyowati
Perspektif Vol 15, No 1 (2010): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (770.057 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v15i1.41

Abstract

Pembangunan Kelautan pada dasarnya harus memperhatikan lingkungan laut secara keseluruhan, termasuk wilayah pesisir, karena lingkungan laut yang menjadi komponen penting dalam mendukung kehidupan sistem global dan aset positif dirinya untuk kesempatan oleh pembangunan berkelanjutan. Pembangunan kelautan berkelanjutan, diimbangi pembangunan ekonomi dan lingkungan yang mendukung kapabilitas baik di pantai atau di laut, berdasarkan Agenda 21 Bab 17. Kebijakan laut nasional meliputi 2 (dua) dimensi kepentingan nasional dan otoritas kedaulatan dan yurisdiksi, dan bunga Indonesia dan keterlibatan pada peraturan global dalam hukum internasional. Dicari aturan akan terwujud dalam bentuk tata kelola laut sebagai instrumen kebijakan laut. Tujuan yang ingin dicapai dalam konsolidasi pemerintahan laut adalah pembentukan pemerintahan laut baik di tingkat nasional, sehingga akan dapat koordinasi dan sinkronisasi pembangunan laut dalam setiap sektor, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Marine development basically must pay attention to marine environment as a whole, including its coastal zones, because marine environment  that become the important component of global life support system and positive asset itself to opportunity by sustainable development. Sustainable marine development, balanced out economic development and support capability environment whether in coastal or in the marine, based on Agenda 21 Chapter 17.  National ocean policy includes 2 (two) dimensions is national interest and authority of sovereignty and jurisdiction, and Indonesian interest and involvement at global regulations in international law. Wanted rules will be realized in the form of ocean governance as the instrument of ocean policy. The purpose that want to be reached out in consolidation of ocean governance is the establishment of good ocean governance in the national level, therefore it will be able to coordination and synchronize the ocean development in every sector, start from its planning, implementation, monitoring and evaluation.
TATA KELOLA KELAUTAN BERDASARKAN INTEGRATED COASTAL AND OCEAN MANAGEMENT UNTUKPEMBANGUNAN KELAUTAN BERKELANJUTAN Dina Sunyowati
Perspektif Vol. 15 No. 1 (2010): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v15i1.41

Abstract

Pembangunan Kelautan pada dasarnya harus memperhatikan lingkungan laut secara keseluruhan, termasuk wilayah pesisir, karena lingkungan laut yang menjadi komponen penting dalam mendukung kehidupan sistem global dan aset positif dirinya untuk kesempatan oleh pembangunan berkelanjutan. Pembangunan kelautan berkelanjutan, diimbangi pembangunan ekonomi dan lingkungan yang mendukung kapabilitas baik di pantai atau di laut, berdasarkan Agenda 21 Bab 17. Kebijakan laut nasional meliputi 2 (dua) dimensi kepentingan nasional dan otoritas kedaulatan dan yurisdiksi, dan bunga Indonesia dan keterlibatan pada peraturan global dalam hukum internasional. Dicari aturan akan terwujud dalam bentuk tata kelola laut sebagai instrumen kebijakan laut. Tujuan yang ingin dicapai dalam konsolidasi pemerintahan laut adalah pembentukan pemerintahan laut baik di tingkat nasional, sehingga akan dapat koordinasi dan sinkronisasi pembangunan laut dalam setiap sektor, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Marine development basically must pay attention to marine environment as a whole, including its coastal zones, because marine environment  that become the important component of global life support system and positive asset itself to opportunity by sustainable development. Sustainable marine development, balanced out economic development and support capability environment whether in coastal or in the marine, based on Agenda 21 Chapter 17.  National ocean policy includes 2 (two) dimensions is national interest and authority of sovereignty and jurisdiction, and Indonesian interest and involvement at global regulations in international law. Wanted rules will be realized in the form of ocean governance as the instrument of ocean policy. The purpose that want to be reached out in consolidation of ocean governance is the establishment of good ocean governance in the national level, therefore it will be able to coordination and synchronize the ocean development in every sector, start from its planning, implementation, monitoring and evaluation.