Era globalisasi telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang tidak terelakkan, tetapi pada saat yang sama juga telah menimbulkan tantangan bagi identitas nasional, identitas budaya, dan rasa kebersamaan dalam masyarakat Indonesia. Hal ini mendorong perluasan dan memperdalam kajian dan pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan dan simbol-simbol kebangsaan, seperti lambang burung Garuda. Metode penelitiannya kualitatif deskriptif, metode penelitian yang digunakan adalah gabungan antara studi literatur, wawancara, dan analisis kualitatif. Hasil telaahnya yaitu Kajian lambang negara Indonesia Burung Garuda merupakan upaya untuk memperkuat rasa nasionalisme, perjuangan, dan patriotisme bagi generasi muda Indonesia di era abad 21. Simbol Burung Garuda memiliki makna penting yang dapat membantu membumikan nilai-nilai keindonesiaan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kajian tersebut, dapat dipahami bahwa Burung Garuda menggambarkan semangat kepahlawanan, keberagaman, solidaritas, dan kebersamaan. Penugasan dalam membumikan rasa nasionalisme, perjuangan, dan patriotisme abad 21 dapat dilakukan dengan berbagai metode pengajaran seperti ceramah, diskusi kelompok, kegiatan praktikum, penelitian, atau proyek kolaboratif. Dalam kajian ini, juga ditemukan bahwa pentingnya membumikan rasa nasionalisme, perjuangan, dan patriotisme abad 21 lebih diperlukan pada masa saat ini, karena tantangan-tantangan global yang kompleks dan beragam.