Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL MANAJEMEN TRANSPORTASI

Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum di Surabaya Wahjoeono, Dipo; Prawesthi, Wahyu
JURNAL MANAJEMEN TRANSPORTASI & LOGISTIK Vol 2, No 02 (2015): JURNAL MANAJEMEN TRANSPORTASI & LOGISTIK
Publisher : STMT Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

One of the efforts made to reduce traffic density in Surabaya is by maximizing both mass and individual public transportation system using available modes such as city buses, paratransit minibuses, taxis and multipurpose transport vehicle. Therefore, it is interesting to assess human transport problems suing public transportation system in Surabaya from jurisdiction point of view in the form of library study involving legislation, references and legal documents related to the problems. In this situation, the enactment of Law No. 22 year 2009 indicates that the implementation of human transport with public vehicles including paratransit minibuses cannot be held by individual, yet, it should be conducted by organization with legal status such as Koperasi or firms.
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN UMUM DI SURABAYA Hariyono, Dipo Wahjoeono; Prawesthi, Wahyu
JURNAL MANAJEMEN TRANSPORTASI & LOGISTIK Vol 2, No 2 (2015): JULI
Publisher : Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi (STMT) Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25292/j.mtl.v2i2.120

Abstract

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Surabaya adalah dengan memaksimalkan sistem angkutan  umum, baik angkutan masal maupun angkutan individual, dengan moda angkutan tersebut terdiri dari Bus Kota, Angkutan Kota (angkot), Taksi serta Angguna (Angkutan Serba Guna). Oleh karena itu, amat menarik untuk  mengkaji masalah angkutan orang dengan kendaraan umum di Kota Surabaya lewat kajian yuridis normatif, yakni kajian studi pustaka dengan bahan utama berupa peraturan perundang-undangan, referensi, serta dokumen hukum yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dalam hal ini, dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 2009, maka, penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan umum, termasuk dalam hal ini adalah Angkot, tidak dapat lagi dilaksanakan pengusahaannya oleh perorangan, akan tetapi, harus dalam bentuk badan hukum seperti koperasi atau perseroan terbatas.