Demam berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Penyakit DBD ini erat sekali hubungannya dengan masalah kebersihan lingkungan. Metode penanggulangan yang banyak diterapkan saat ini adalah tindakan pencegahan antara lain program pengendalian vektor. Jumlah kasus DBD baik secara nasional maupun di lingkup Kabupaten Gowa yang masih tinggi. Pencegahan penyakit DBD yang dapat dilakukan secara rutin dan telah direkomendasikan oleh WHO adalah Pemberantasan Sarang Nnyamuk 3M plus. Adapun rincian 3M tersebut terdiri dari menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang-barang bekas yang dapat menjadi tempat penampungan air, sedangkan yang dimaksud dengan plus adalah menaburkan bubuk larvasida, menggunakan obat nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah. Perilaku PSN 3M plus ini dilaksanakan masyarakat 1 kali dalam seminggu di masing-masing rumah, lalu untuk daerah yang lebih luas / lapangan dilaksanakan kerja bakti 1 kali sebulan untuk memberantas sarang nyamuk demam berdarah. Evaluasi akhir dilakukan untuk mengetahui manfaat kegiatan penyuluhan yaitu mitra mampu melaksanakan kegiatan yang telah diikuti dengan menghitung persentase mitra yang mampu melaksanakan pengendalian vektor DBD melalui PSN 3M Plus secara berkelanjutan, serta mampu menerapkan ilmu yang didapat dalam penyluhan ini, baik dilingkungan umum maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.