Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Komunika : Jurnal Komunikasi, Media dan Informatika

DISEMINASI INFORMASI PUBLIK OLEH HUMAS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MENINGKATKAN PUBLIC AWARENESS Anjang Priliantini; Kusumajanti Suwarto; Mega Purnama Sari
KOMUNIKA : Jurnal Komunikasi, Media dan Informatika Vol 7, No 3 (2018): KOMUNIKA
Publisher : BPSDMP KOMINFO Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (853.03 KB) | DOI: 10.31504/komunika.v7i3.1630

Abstract

Penangkapan ikan dengan pukat dan cantrang berpotensi merusak ekosistem bawah laut, terutama terumbu karang dan ikan. Selain itu, penggunaan cantrang juga memunculkan konflik sosial antara nelayan tradisional dengan nelayan yang menggunakan kapal bermuatan besar. Atas dasar hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri No. 2 tahun 2015 untuk melarang penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah. Meski memiliki tujuan yang baik, Permen ini mendapatkan tanggapan yang kurang baik dari kelompok nelayan di beberapa daerah. Hal tersebut diwujudkan dengan aksi demo di Istana Merdeka dan berujung pada permintaan penundaan pelaksanaan Permen oleh Ombudsman. Sejak diterbitkan tahun 2015, Permen ini telah mengalami penundaan sebanyak tiga kali. Hal ini mengindikasikan kurangnya informasi mengenai tujuan, pelaksanaan, dan solusi dari Permen tersebut. Karenanya, perlu dilakukan diseminasi informasi publik oleh Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan.Penelitian kualitatif ini mendeskripsikan strategi diseminasi informasi publik atas Permen No. 2 tahun 2015 yang dilakukan Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan pada nelayan di Kepulauan Seribu. Berdasarkan tujuan dari diseminasi informasi tersebut, maka penelitian ini menggunakan Teori Penyebaran Informasi dan Perubahan sebagai landasannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan menyusun perencanaan strategis terlebih dahulu. Perencanaan diawali dengan uji publik sebagai bentuk penjajakan atas karakteristik nelayan sehingga dapat ditentukan metode dan media komunikasi yang efektif. Diseminasi informasi publik dilakukan melalui dua metode, yaitu langsung dan tidak langsung. Diseminasi informasi secara langsung dilakukan oleh penyuluh di daerah yang melakukan penyampaian kebijakan pemerintah dan pembinaan. Sedangkan diseminasi informasi secara tidak langsung dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis media, antara lain media cetak seperti surat kabar dan majalah, media elektronik seperti televisi, dan media baru seperti pemanfaatan kanal YouTube dan website.