Handrawan
Fakuktas Hukum, Universitas Halu Oleo

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Halu Oleo Legal Research

Penegakan Hukum Kejahatan Penyalahgunaan Izin Perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Solar Mustafa Mustafa; Herman Herman; Handrawan Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 4, No 1 (2022): Halu Oleo Legal Research: Volume 4 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v4i1.25156

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk-bentuk kejahatan penyalahgunaan perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar dan untuk menganalisis penegakan hukum kejahatan penyalahgunaan perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan konseptual (conseptual approach) dan Pendekatan komparatif (comparative approach) dengan bahan hukum primer dan sekunder dengan teknis analisis preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa 1) Bentuk-bentuk Kejahatan Penyalahgunaan Perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar ditemukan bahwa ada tiga bentuk kejahatan atas perniagaan yang meliputi kejahatan penyimpanan tanpa izin, perniagaan tanpa izin, dan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga. Kejahatan Perniagaan ini BBM jenis solar melanggar ketentuan Pasal 382 bis KUHP, Pasal 55 UU MIGAS dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2019 tentang Penyediaan Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak 2) Penegakan hukum terhadap penjual bahan bakar minyak tanpa izin dilakukan masih belum sesuai dengan kewenangannya dan kurang efektif dalam penerapan sanksi baik sanksi administratif maupun sanksi pidana. Aparat penegak hukum, BPH Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan sarana dan prasarana serta peraturan yang berlaku telah berupaya melakukan tindakan hukum terhadap pengolahan bahan bakar minyak tanpa izin, pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin, penyimpanan bahan bakar minyak tanpa izin, perniagaan bahan bakar minyak tanpa izin, dan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga terhadap bahan bakar minyak yang telah disubsidi oleh pemerintah.
Penguatan Putusan Hukum Adat Melalui Penetapan Pengadilan dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum David David; Oheo K. Haris; Handrawan Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 4, No 1 (2022): Halu Oleo Legal Research: Volume 4 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v4i1.25163

Abstract

Dalam setiap Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kekuatan berlakunya hukum adat dalam penyelesaian perkara adat pidana. Untuk menganalisis kebijakan hukum pidana tentang penetapan putusan hukum adat melalui pengadilan, pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan bahan hukum primer dan sekunder dengan teknis analisis preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Terdapat 69 kasus perkara tindak pidana yang diselesaikan melalui hukum adat di antaranya 40 kasus yang tidak dilanjutkan dan 29 kasus yang dilanjutkan ke pengadilan. Alasan pengajuan ke pengadilan karena perkara tersebut sudah terbit Surat Pemerintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dalam kaitannya dengan studi pendekatan kasus atas Putusan Kasus Nomor 65/Pid.B/2019 Pengadilan Negeri Kendari maka putusan telah melanggar asas nebis in idem karena tetap menjatuhkan pidana selama 4 bulan dan putusan hakim tersebut hanya menjadikan putusan hukum adat sebagai alasan peringanan hukuman bukan penghapus pidana. Kebijakan hukum pidana tentang penetapan putusan hukum adat melalui pengadilan adalah penting untuk dimuat di dalam Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP sebagai payung hukum atas pengakuan putusan hukum adat yang selama ini belum diatur dalam peraturan perundang-undang. Perlunya penetapan pengadilan terhadap putusan hukum adat agar menjadi dasar dalam penghentian perkara di tingkat penyidikan melalui undang-undang yang secara teknis dapat diatur melalui Peraturan Kapolri, Peraturan Kejaksaan Agung dan Peraturan Mahkamah Agung.
Pembaharuan Pelaksanaan Open Camp dalam Sistem Pemasyarakatan Terbuka (Studi Lapas Kelas IIA Kendari) Ahmad Ahmad; Herman Herman; Handrawan Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 4, No 1 (2022): Halu Oleo Legal Research: Volume 4 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v4i1.25165

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan sistem pemasyarakatan open camp dalam sistem pemasyarakatan terbuka pada Lapas Kelas IIA Kendari dan Untuk menganalisis pembaharuan hukum open camp yang ideal dalam rangka pencapaian tujuan sistem pemasyarakatan terbuka. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendakatan kasus (case approach) dengan bahan hukum primer dan sekunder dengan teknis analisis preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan sistem pemasyarakatan open camp dalam sistem pemasyarakatan terbuka pada Lapas Kelas IIA Kendari belum dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 03 Agustus 2004 Nomor E.PK.04.10-115 Perihal Penempatan Narapidana di Lapas Terbuka sebab pelaksanaan kegiatan Lapas terbuka masih berupa asimilasi yang sifatnya terbatas dimana para narapidana setelah melaksanakan asimilasi di luar Lapas di wajibkan untuk kembali ke Lapas di sore hari. Selain itu Pelaksanaan sistem pemasyarakatan open camp dalam sistem pemasyarakatan terbuka sangat diperlukan saat ini pada lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Kendari karena menurut hasil penelitian dan pengumpulan bahan hukum bahwa terjadi kelebihan kapasitas di dalam Lapas yang mencapai 98 % berdasarkan Pelaporan SMSLAP Kanwil Sultra. Kedua, pembaharuan hukum sistem open camp yang ideal dalam rangka pencapaian tujuan sistem pemasyarakatan terbuka pada Lapas Kelas II Kendari bahwa Perlu dirumuskan syarat pemberian dan hapusnya pemberian sistem pemasyarakatan terbuka yang berbasis open camp bagi narapidana. Solusinya Perlunya Pengaturan Sistem pemasyarakatan terbuka seperti open camp dalam peraturan perundang-undangan atau paling tidak dalam peraturan pemerintah bukan dalam bentuk surat edaran.