Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Terhadap Permohonan Kepailitan pada Perusahaan Asuransi Jiwa Kresna Winaldy, Rickson; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1495

Abstract

Salah satu tindakan yang paling umum dilakukan oleh perusahaan asuransi adalah PKPU. Namun, untuk melaksanakan PKPU dengan baik, penting untuk mempertimbangkan situasi hukum pertanggungan asuransi. Metode analisis hukum yang digunakan adalah: hukum normatif, analisis deskriptif, data kepustakaan sekunder, dan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian hukum normatif mengacu pada kajian data sekunder dan data kepustakaan sebagai dasar penelitian, serta pencarian peraturan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Dalam penegakan kebijakan PKPU terhadap perusahaan Asuransi secara diam-diam, Asuransi Nasabah kurang memiliki legal standing. Penekatan yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan Undang-Undang (Statue Approach). Peniliti dapat mengupas permasalahan dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Judex Factie keliru dalam memutus PKPU Kresna Life.Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang berwenang mengajukan permohonan di Mahkamah Agung. Dari penelusuran, aturan PKPU bagi perusahaan asuransi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, dan Keputusan Nomor 21 Tahun 2011. Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2020 dan 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Kepailitan dan Litigasi PKPU serta Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan yang diajukan kreditur perusahaan asuransi kepada Pengadilan Niaga, disarankan kepada pemegang polis kurang tepat karena tidak. Berdasarkan Pasal 223, hak hukum dapat ditentukan tanpa penuntutan. Pasal 2 Ayat 5 Pasal 55 mengatur hanya OJK yang boleh mengajukan permohonan PKPU kepada perusahaan asuransi.
Kasus Perselisihan Indomaret dan Serikat Buruh atas Penunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 Winata, Gilbert; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1480

Abstract

Pada tahun 2021, terjadi sejumlah kontroversi seputar pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR) bagi buruh di Indomaret, salah satu perusahaan ritel terbesar di Indonesia. Kasus ini mencerminkan masalah yang umumnya dihadapi oleh pekerja di sektor ritel terkait dengan hak-hak mereka. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis kasus buruh THR di Indomaret tahun 2021, termasuk latar belakang, isu-isu yang muncul, respons pemerintah dan perusahaan, serta dampaknya pada hubungan industrial di Indonesia. THR adalah tunjangan wajib yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Fenomena ini menunjukkan adanya relasi ekonomi politik yang sifatnya berseberangan sehingga terjadi dampak yang tidak diharapkan oleh buruh. Pihak buruh mengungkapkan bahwa besaran THR karyawan dengan kualifikasi tertentu bisa mencapai 2x gaji, termasuk di dalamnya kasir hingga pelayan. Tidak terima dengan THR setengah, salah seorang buruh kesal dan merusak gypsum milik perusahaan. Buruh mengalami tekanan dan ancaman saat mencoba untuk memprotes sebagai respons serikat pekerja dan aktivis hak asasi manusia. Mereka membantah dan mengatakan, perusahaan telah membayarkan THR tahun lalu sesuai dengan ketentuan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 dimana THR diberikan 2 minggu setelah lebaran. Buruh mengklaim menjalankan aksi boikot terhadap Indomaret. Aksi ini merupakan buntut aksi pekerja menuntut THR tahun 2020 lalu. Ancaman aksi boikot para buruh tersebut bermula dari proses pidana terhadap salah seorang pekerja PT Indomarco Prismatama di Jakarta Utara, Anwar Bessy. Dia diadili karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan, akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhi Hukuman Terhadap Pelaku Kasus Kopi Sianida Octavia, Marcela; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1481

Abstract

Artikel ini mengulas tentang Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Hukuman Terhadap Pelaku Kasus Kopi Sianida dengan metode penelitian kuantitatif, yang dimana metode ini bersumber dari bahan hukum Primer maupun sekunder dengan cara memilih pasal-pasal dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini dan pengumpulan bahan dari jurnal-jurnal hukum elektronik yang terkait. Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk Mempelajari lebih lanjut cara Hakim menentukan pertimbangan-pertimbangan yang dibutuhkan untuk menjatuhkan putusan selama persidangan karena masih banyak orang yang belum mengetahui proses Hakim dalam menjatuhkan sebuah putusan, selanjutnya setelah mengetahui pertimbangan-pertimbangan tersebut, hal ini dapat digunakan untuk menganalisis putusan Hakim dalam kasus kopi sianida mengenai apa saja pertimbangan Hakim sehingga menjatuhkan putusan pidana penjara selama dua puluh tahun, yang dimana ini merupakan hukuman maksimal dari pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Kasus ini juga memakan banyak perhatian masyarakat yang membuat masyarakat berfikir apakah benar terdakwa bersalah dan juga mengenai apakah bukti yang ada dapat di pertanggungjawabkan, Maka dari itu diharapkan Majelis Hakim dapat benar-benar mempertimbangkan setiap hal yang ada di kasus ini agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat dan diharapkan dengan dibuatnya artikel ini dapat berguna bagi para pembaca dalam mengetahui lebih lanjut tentang pertimbangan-pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan suatu putusan dan mengenal lebih dalam kasus kopi sianida.
Implikasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Terhadap Penyelesaian yang Ada di Sengketa Perbankan Tirta, George Anderson; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Management Accounting, Tax and Production Vol 2, No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mantap.v2i1.1633

Abstract

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan berdampak signifikan terhadap kerangka regulasi perbankan di Indonesia. Undang-Undang ini mengatur struktur lembaga, stabilitas sistem keuangan, penguatan otoritas pengawas, dan perlindungan konsumen dalam konteks perbankan. Penelitian ini menganalisis bagaimana Undang-Undang ini mempengaruhi sektor perbankan dan penyelesaiannya terhadap perbankan.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang ini berupaya menciptakan kerangka hukum yang lebih efektif dalam menangani permasalahan perbankan. Mekanisme penyelesaian yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat mengurangi hambatan terhadap perkembangan sektor keuangan, memperkuat stabilitas, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Namun, penelitian juga mencatat bahwa penyelesaian perbankan yang efektif adalah kunci penting, mengingat berbagai potensi hambatan seperti tingginya tingkat kemacetan kredit dan pelanggaran terhadap standar keamanan data. Oleh karena itu, saran yang diberikan adalah untuk terus menjaga dan menjaga keberlakuan Undang-Undang ini guna memastikan bahwa tujuan menciptakan stabilitas, efisiensi, dan perlindungan konsumen tercapai dengan baik. Penyelesaian perbankan yang efisien dapat menjadi faktor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Analisis Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Merek Dagang Antara Gudang Baru dan Gudang Garam Prasetyo, Stephanie Patricia; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2668

Abstract

Merek tidak hanyak berfungsi sebagai tanda yang dikenal oleh konsumen, tetapi juga dapat berfungsi sebagai jaminan kualitas produk atau jasa yang menunjukkan asal produk. Selain itu merek juga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan merek dan sebagai cara untuk mempromosikan perusahaan atau produsen. Merek merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI), selain bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, merek juga dikenal sebagai hak ekonomi. Merek memiliki fungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan suatu produk dari suatu perusahaan dengan perusahaan lain. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan analisis yuridis terhadap penyelesaian sengketa merek dagang antara gudang baru dan gudang garam yaitu menggunakan metode penelitian hukum normatif yang pelaksanaanya difokuskan pada pengumpulan data sekunder (Bahan Pustaka) yang meliputi bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, bahan hukum primer seperti artikel, buku dan sebagainya. Sengketa ini Dimulai adanya kemiripan merek antara Gudang Garam dan Gudang Baru. Persamaan tersebut dapat dilihat dari bagaimana huruf-hurufnya tersusun, Selain ilustrasi merek yang ada, gaya penulisan, pengejaan, pelafalan, dan bahkan warnanya mirip, yaitu merah dan emas coklat. masih banyak lagi kemiripan antara Gudang Garam dan Gudang baru, yang menimbulkan terjadinya sengekta antara kedua belah pihak. Merek memungkinkan pelaku usaha membedakan produk atau jasa mereka secara kualitas serta keterjaminan orisinalitas suatu produk. Setelah mendaftarkan merek kepada DJKI, kepemilikan atas merek akan diakui. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa plagiarisme merek yang sudah terkenal merupakan pelanggaran hukum yang merugikan pemilik merek. Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan sengketa antara PT. Gudang Garam dan PT. Gudang Baru untuk memberikan perlindungan hukum kepada PT. Gudang Garam karena adanya kemiripan antara merek Gudang Garam dan Gudang Baru. Keputusan tersebut membatalkan pendaftaran merek Gudang Baru dan menolak pendaftaran merek Gudang Baru di kemudian hari yang memiliki kemiripan atau kemiripan dengan Gudang Garam.
Pengaruh Kasus Sengketa Merek Terhadap Industri Sepeda dan Otomotif: Studi Kasus Trek Bicycle Corporation dan PT Astra Honda Motor Thie, Naysa Andrea; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2585

Abstract

Sengketa merek dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap industri, terutama dalam industri sepeda dan otomotif yang sangat kompetitif. Studi kasus antara Trek Bicycle Corporation dan PT Astra Honda Motor menunjukkan bagaimana kasus sengketa merek dapat mempengaruhi kedua perusahaan dan industri secara luas. Dalam kasus ini, Trek Bicycle Corporation, produsen sepeda terkemuka, menuduh PT Astra Honda Motor, produsen sepeda motor terbesar di Indonesia, telah menjiplak merek dagang mereka. Sengketa ini menciptakan ketegangan antara kedua perusahaan dan dapat memengaruhi citra dan reputasi mereka di mata konsumen. Selain itu, kasus ini juga bisa memicu persaingan tidak sehat dan merugikan industri secara umum. Dampak dari kasus sengketa merek antara Trek Bicycle Corporation dan PT Astra Honda Motor terhadap industri sepeda dan otomotif dapat dirasakan dalam berbagai aspek, seperti penurunan kepercayaan konsumen, penurunan penjualan, dan kerugian finansial yang dapat memengaruhi pertumbuhan industri secara keseluruhan. Penyelesaian sengketa merek dalam industri sepeda dan otomotif sangat penting untuk memastikan berlangsungnya persaingan yang sehat dan berkelanjutan. Kontribusi dari regulator dan lembaga hukum dalam menyelesaikan kasus sengketa merek secara adil dan transparan juga sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan dan pertumbuhan industri. Dengan demikian, studi kasus antara Trek Bicycle Corporation dan PT Astra Honda Motor memberikan gambaran yang jelas tentang pengaruh kasus sengketa merek terhadap industri sepeda dan otomotif. Pentingnya memahami hukum merek dagang dan menyelesaikan sengketa dengan bijaksana adalah kunci untuk memastikan kelangsungan bisnis dan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Perlindungan Hukum Terhadap Hardwood Private Limited Dalam Kasus Sengketa Merek Pasta Gigi “Strong” Dengan Unilever Nugroho, Maria Cecilia; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2667

Abstract

Perkembangan teknologi di Indonesia berkembang dengan pesat. Hal ini membawa dampak bagi aktivitas ekonomi baik secara nasional maupun internasional. Persaingan dalam dunia industri maupun perdagangan yang ketat sudah lazim ditemui. Persaingan yang ketat menimbulkan adanya persaingan tidak sehat. Salah satu contohnya adalah terkait dengan hak kekayaan dan intelektual. Merek merupakan bagian dari hak kekayaan industri yang berupa suatu nama, simbol, tanda, desain, atau gabungan diantaranya, yang digunakan oleh perseorangan maupun perusahaan, untuk membedakan antara barang atau jasa yang satu dengan yang lainnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif yang pelaksanaanya difokuskan pada pengumpulan data sekunder ( bahan Pustaka ) yang meliputi bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, bahan hukum primer seperti buku, artikel, dan sebagainya. Salah satu sengketa merek yang terjadi di Indonesia adalah kasus merek STRONG antara Hardwood Private Limited dengan PT Unilever Indonesia, yang dimana para pihak terkait, yaitu Hardwood Private Limited memproduksi pasta gigi dengan merek Formula Strong dan Unilever memproduksi pasta gigi dengan merek Pepsodent Strong 12 Jam. Hal ini menimbulkan kebingungan bagi konsumen karena adanya kemiripan nama pasta gigi. Hardwood Private Limited menggugat PT Unilever ke PN Jakarta Pusat. Adanya keputusan dari hakim tidak membuat Unilever menyerah. Unilever mengajukan kasasi.
Tinjauaan Hukum Bisnis Mengenai Sengketa Plagiasi Merek: Studi Kasus Ps Glow dan Ms Glow Rahmasari, Lisa; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2584

Abstract

Plagiasi merek merupakan salah satu permasalahaan hukum yang sering terjadi dalam dunia bisnis, kasus sengketa plagiasi merek antara PS Glow dan MS Glow merupakan contoh yang menarik untuk ditinjau dari sudut pandang hukum bisnis. Dalam hal ini, PS Glow dan MS Glow adalah dua merek cosmetics yang memiliki kemiripan dalam nama dan logo, sengketa timbul ketika Ps Glow telah menjiplak mereknya sehingga menimbulkan kerugian bagi bisnisnya. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual khususnya hak atas merek dagang. Dalam hukum bisnis, plagiasi merek merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang Merek, dimana pemilik merek yang telah terdaftar memiliki hak exclusive untuk menggunakan dan melindungi merek dagangnya dari penggunaan yang tidak sah. Dalam hal ini, PS Glow sebagai pemilik merek yang mengklaim telah plagiasi memiliki hak untuk menuntut ganti rugi dan melarang MS Glow untuk tidak menggunakan merek yang serupa. Namun, penyelesaiaan sengketa merek dalam hukum bisnis dapat dilakukan melalui mediasi ataupun dengan arbitrase, sehingga kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa harus melalui proses pengadilan yang Panjang. Selain itu, penting bagi kedua belah pihak untuk menjaga reputasi dan kepercayaan konsumen dengan menyelesaikan sengketa ini secara professional dan tertib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, sengketa plagiasi merek antara PS Glow dan MS Glow merupakan contoh yang menarik untuk memahami tinjauaan hukum bisnis dalam penanganan kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual, keberaniaan untuk melindungi hak atas merek dagang, merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan keberlangsungan bisnis di era persaingan global yang semakin ketat.