p-Index From 2019 - 2024
0.702
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Karimah Tauhid
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pelayanan Publik dalam Pemilihan Umum 2024 Seran, Gotfridus Goris; Pratidina, Ginung; Sahila, Alifa Nasywa
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 1 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i1.11340

Abstract

Pelayanan kepemiluan memiliki peran penting dalam pemilihan umum. Dengan adanya pelayanan kepemiluan, kita dapat mengetahui bagaimana proses pemilihan umum berjalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seperti apa pelayanan publik dalam pemilihan umum 2024 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah observasi yang dilakukan selama sebulan, studi kepustakaan dan sumber internet. Hasil dari penelitian ini adalah jenis pelayanan publik dalam pemilihan umum 2024 di KPU Kabupaten Bogor adalah verifikasi administrasi dokumen bakal calon, verifikasi factual bakal calon, dan pembuatan surat keterangan sudah terdaftar sebagai pemilih. Keterkaitan antara prinsip-prinsip pelayanan dan pelayanan administratif dalam konteks pemilu 2024 sangat penting untuk memastikan terlaksananya pemilu yang demokratis dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Serta dalam pelaksanaan tahapan menuju pemilihan umum 2024, KPU memiliki peran yang sangat penting. Walaupun, terdapat sedikit permasalahan ketika verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Bogor tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
Peran Kepemimpinan dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Balai Latihan Kerja Syafitri, Riska Adita; Nusantara, Aqsho Bintang; Sahila, Alifa Nasywa; Samsi, Adrianus; wahyudin, cecep; Salbiah, Euis
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 2 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i2.11902

Abstract

Peran kepemimpinan merupakan faktor kunci dalam menentukan keberhasilan sebuah organisasi atau lembaga. Dalam Balai Latihan Kerja Komunitas Nusantara, peran kepememimpinan tentu saja menjadi suatu itu sangat penting. Kepemimpinan yang baik dapat menghasilkan perubahan yang berkelanjutan dan  budaya kerja yang positif yang mendorong produktivitas. Dalam studi ini memiliki tujuan untuk menentukan peran kepemimpinan dalam meningkatkan kinerja karyawan di Nusantara Community Training Center. Penelitian ini menerapkan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini, wawancara dan observasi digunakan untuk mengumpulkan data. Studi ini menggunakan teori Mangkunegara (2015) tentang indikator kinerja pegawai, yang terdiri dari (1) kualitas kerja, (2) volume pekerjaan, (3) keandalan kerja, dan (4) perspektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar karyawan Balai Latihan Kerja Komunitas Nusantara sudah merasakan bahwa peran kepemimpinan memengaruhi kinerja karyawan secara positif dan signifikan, tetapi beberapa karyawan masih merasa bahwa peran kepemimpinan kurang baik. Serta berdasarkan 4 indikator kinerja pegawai, dapat dilihat bahwa indikator yang memiliki nilai yang baik adalah kualitas kerja, kuantitas kerjan dan sikap. Sedangkan indikator yang memiliki nilai yang kurang baik adalah keandalan kerja.
Implementasi Kebijakan Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Sahila, Alifa Nasywa; Purnamasari, Irma; Hernawan, Denny; Apriliani, Afmi; Rahmawati, Rita; Apriliani, Neng Virly; Ramdani, Faisal Tri; Wahyudin, Cecep
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 10 (2024): Karimah Tauhid (On Proses)
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i10.14940

Abstract

Tahun 2024 adalah tahun kepemiluan. Salah satu nya adalah dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada yang dilaksanakan setelah Pemilu. Oleh karena itu, kebijakan pembentukan badan adhoc sangat diperhatikan dalam Pilkada ini. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendalami implementasi kebijakan pembentukan badan adhoc pada Pilkada 2024. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan Teknik pengumpulan datanya observasi, studi pustaka, dan studi dokumen. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan pembentukan badan adhoc pemilihan kepala daerah 2024 secara umum berjalan dengan baik. Kebijakan pembentukan badan adhoc adalah kebijakan yang mengatur tentang pembentukan badan adhoc. Beberapa kendala pada masa pembentukan PPK dan PPS yaitu ketidaklengkapan berkas administrasi, keterlambatan pendaftaran, jumlah pendaftar yang sedikit di beberapa desa, gangguan teknis pada sistem Siakba. Walaupun begitu, KPU tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Proses Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) & Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 Sahila, Alifa Nasywa; Purnamasari, Irma; Apriliani, Afmi; Rahmawati, Rita; Apriliani, Neng Virly; Ramdani, Faisal Tri; Wahyudin, Cecep
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 10 (2024): Karimah Tauhid (On Proses)
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i10.14941

Abstract

Dalam Pilkada 2024 ini, tentu saja peran PPK maupun PPS sangat diperlukan. Maka dari itu, dengan mengetahui bagaimana PPK dan PPS terbentuk dapat menjadi pengetahuan baru bagi masyarakat luas. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan calon anggota PPK/PPS dalam pemilihan kepala desa 2024 di KPU Kabupaten Bogor. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan studi literatur. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah. KPU Kabupaten Bogor melakukan proses yang panjang untuk dapat membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Terdapat 12 tahap dalam dapat membentuk PPK maupun PPS. Dalam pembentukan PPK, terdapat 581 orang yang lolos tahap penelitian administrasi, namun hanya 200 orang saja yang dapat dilantik menjadi anggota PPK sesuai Kecamatan yang ditugaskan. Serta dalam Pembentukan PPS terdapat 2.379 orang yang lolos tahap penelitian administrasi, namun hanya 1.305 orang yang pada akhirnya dapat dilantik menjadi anggota PPS sesuai Desa yang ditugaskan.