Karakter religius merupakan hal yang penting bagi generasi muda bangsaIndonesia. Dengan memiliki karakrer religius yang kuat, diharapkan generasimuda bangsa Indonesia memiliki benteng diri yang kokoh untuk menanggulangiberbagai cobaan hidup yang semakin sulit dan pengaruh tantang globalisasi yangsemakin kompleks, dan dengan karakrer religius yang kuat diharapkan pulamereka bisa memahami dan mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan konsepyang benar.Karakter religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalammelaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadahagama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. Di dalam panduanpendidikan karakter (kemendiknas, 2010: 16) dikatakan bahwa nilai karakterdalam hubungannya dengan Tuhan (Religius) berupa pikiran, perkataan, dantindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilaiKetuhanan dan/atau ajaran agamanya.Kepala sekolah sebagai pemimpin tertinggidi lembaganya memiliki wewenang yang luas serta tanggung jawab yang beratuntuk membina karakter religius para peserta didik. Kepala sekolah dapatmenyusun serangkaian program dalam rangka pembinaan karakter religius parapeserta didik, program itu antara lain adalah memaksimalkan peran guruPendidikan Agama Islam, dengan harapan bahwa peran yang maksimal dari guruPAI mampu membantu kepala sekolah dalam mewujudkan para peserta didikyang memiliki karakter religius yang baik.